FPI Minta RUU HIP Dicabut, Siap Turun ke Jalan

JAKARTA(Jurnalislam.com)   – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Shobri Lubis meminta DPR dan pemerintah untuk menolak, menghentikan dan membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hal ini berangkat dari keresahan para ulama, habaib, asatidz, dan para tokoh terhadap isi-isi pasal di RUU HIP.

“Kami meminta RUU HIP dicabut dan dikeluarkan dari Prolegnas (program legislasi nasional). Itu tujuan utama kita, kami juga akan menyampaikan aspirasi ini di depan gedung DPR hari Rabu (24/6),” katanya dalam jumpa pers di bilangan Menteng, Jakarta, Senin (22/6).

Penyampaian aspirasi di depan gedung DPR nanti akan dikomandoi oleh Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi. Dia mengajak dan mengimbau masyarakat luas mengikuti kegiatan tersebut.

“Kami juga mengajak para wartawan untuk ikut hadir dan meliput penyampaian aspirasi kami di depan gedung DPR. Insya Allah aksi kami mulai pukul 13.00 bersama para ulama dan tokoh nasional,” kata Edy yang juga korlap aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Nasional Anti Komunis-Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK-NKRI) menolak RUU HIP dan mendesak Pimpinan dan seluruh Fraksi Fraksi di DPR RI menghentikan pembahasannya menjadi UU, serta mendesak Pimpinan DPR RI mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas.

“Kami mendukung penuh dan siap mengawal Maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia, yang antara lain menolak RUU HIP,” ujar ketua GNPF Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad Martak.

Aliansi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP, serta memproses secara hukum pidana, pihak pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan dan melaksanakan UU nomor 27/1999 tentang Perubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, khususnya pasal 107a, 107b,107c, 107d, dan 107e terhadap oknum oknum pelaku makar terhadap Pancasila.

“Kami mendesak DPR agar sesuai Undang Undang Dasar 1945 mendorong MK melakukan sidang pemberhentian presiden dan MPR segera menggelar Sidang Istimewa, apabila Presiden Joko Widodo memberi peluang atau akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila serta membangun kerja sama dengan Partai Komunis Cina,” katanya.

Riset: Lockdown Selamatkan Jutaan Rakyat Eropa

INGGRIS(Jurnalislam.com) – Sejumlah peneliti mengungkapkan bahwa penguncian skala besar, termasuk penutupan toko dan sekolah telah mengurangi tingkat transmisi Covid-19 di Eropa. Langkah ini juga dinilai cukup untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut. Penguncian juga mungkin telah mencegah lebih dari tiga juta kematian.

Dalam studi pemodelan dampak kuncian di 11 negara, para ilmuwan Imperial College London, Inggris mengatakan, langkah keras yang diberlakukan sebagian besar negara pada bulan Maret, memiliki efek yang substansial dan membantu membawa tingkat reproduksi infeksi di bawah satu pada awal Mei.

Tingkat reproduksi, atau nilai R, mengukur jumlah rata-rata orang yang akan ditularkan oleh satu orang yang terinfeksi penyakit. Nilai R di atas 1 dapat menyebabkan pertumbuhan eksponensial.

Tim Imperial College memperkirakan bahwa pada awal Mei, antara 12 dan 15 juta orang di 11 negara, yakni Austria, Belgia, Inggris, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Norwegia, Spanyol, Swedia dan Swiss, telah terinfeksi Covid-19.

Dengan membandingkan jumlah kematian yang dihitung dengan kematian yang diprediksi oleh model mereka jika tidak ada tindakan penguncian yang dilakukan, para peneliti menemukan sekitar 3,1 juta kematian dapat dihindari.

“Mengukur efektivitas intervensi ini penting, mengingat dampak ekonomi dan sosialnya, dan dapat menunjukkan tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan kontrol,” kata para peneliti dalam ringkasan temuan mereka, seperti dilansir Reuters.

Sebuah studi kedua oleh para ilmuwan di Amerika Serikat (AS), memperkirakan bahwa kebijakan penguncian yang dilaksanakan di China, Korea Selatan (Korsel), Italia, Iran, Prancis dan AS mencegah atau menunda sekitar 530 juta kasus Covid-19.

Sumber: sindonews.com

WHO: Kepemimpinan Lemah, Ancaman Terbesar dalam Perangi Pandemi

INTERNASIONAL(Jurnalislam.com)– Kurangnya kepemimpinan dan persatuan global untuk perangi virus corona menjadi ancaman terbesar dalam perangi pandemi.

Peringatan itu diungkapkan Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam forum kesehatan virtual yang digelar World Government Summit, acara yang diselenggarakan Dubai.

Tedros menambahkan, politisasi pada pandemi memperburuk situasi itu. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut namun WHO dikritik beberapa negara anggota, terutama Amerika Serikat (AS) yang menganggapnya terlalu lembah dan lambat serta “China sentris” dalam menangani Covid-19.

Anggota WHO lainnya telah menyerukan review pada pandemi itu. Australia mendesak WHO memiliki lebih banyak wewenang, memungkinkan lembaga itu merespon lebih cepat pada krisis kesehatan.

“Dunia sangat membutuhkan persatuan nasional dan solidaritas global. Politisasi pandemi memperburuknya,” kata Tedros.

“Ancaman terbesar yang kita hadapi sekarang bukan virus itu sendiri, yakni kurangnya solidaritas global dan kepemimpinan global,” papar dia.

Sumber: sindonews.com

Pemerintah Apresiasi Kebijakan Saudi Batasi Ibadah Haji

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19, Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

 

Keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji ini diapresiasi Pemerintah. “Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M,” terang Menag Fachrur Razi melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Jakarta, Selasa (23/06).

 

Menurut Menag, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

 

“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang  diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji,” tutur Menag.

 

Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, keputusan terkait haji 1441H telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020. Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi sendiri.

 

“Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas,” terang Endang Jumali.

 

“Dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara manasaja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas,” sambungnya.

 

Menurut Endang, Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat. Pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi. Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

 

“Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci,” tandasnya.

 

Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji 2020, Khusus yang Tinggal di Sana

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberi kepastian soal nasib ibadah Haji tahun ini. Seperti dikutip dari Saudi Press Agency, Senin (22/6), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan musim Haji 1441 H diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jemaah yang terbatas.

Menurut kementerian itu, setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi, dari negara manapun mereka berasal, boleh menunaikan ibadah haji tahun ini. “(Jemaah) dari semua kebangsaan yang tinggal di Arab Saudi saja, yang bersedia melakukan ibadah haji,” sebut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa ibadah haji dilakukan dengan aman sambil melakukan semua langkah pencegahan untuk melindungi umat Islam dan mematuhi dengan ketat ajaran Islam dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kita,” lanjut pernyataan itu.

Masih menurut kementerian itu, Covid-19 telah menyebar ke lebih dari 180 negara di seluruh dunia. Kematian terkait Covid-19 telah mencapai hampir setengah juta jiwa dan lebih dari 7 juta kasus yang dikonfirmasi secara global.

“Menurut rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Saudi, risiko dari Coronavirus diperkirakan akan terus meningkat, tetapi belum ada vaksin yang tersedia untuk mereka yang terinfeksi oleh penyakit ini. Keamanan kesehatan global perlu dijaga, terutama dengan peningkatan jumlah kasus di seluruh dunia, berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh lembaga dan organisasi kesehatan internasional. Sangat diperlukan untuk menjaga jarak yang tepat di daerah ramai untuk menghindari bahaya penyebaran Coronavirus,” tambah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Sumber: sindonews.com

Habaib dan Ulama Minta Masyarakat Waspada Kebangkitan PKI

SOLO (Jurnalislam.com)- Ulama se-Soloraya yang tergabung dalam Majelis Silaturahmi Damai Negeriku (MSDN) mengajak seluruh komponen bangsa untuk mewaspadai dan menolak gejala munculnya PKI gaya baru di negeri tercinta Indonesia.

 

Hal itu dikatakan guna menyikapi munculnya Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dikhawatirkan menjadi jalan bagi PKI untuk kembali dilegalkan di Indonesia.

 

“Sejarah telah mencatat dua kali pemberontakan PKI yang telah menimbulkan luka mendalam di hati rakyat Indonesia,” kata ustaz KH Muhammad Halim dalam kegiatan pernyataan sikap Habaib, Ulama dan tokoh masyarakat se Soloraya di Gedung MUI Solo, Semanggi, Pasar Kliwon, senin (22/6/2020).

 

KH Halim juga meminta kepada DPR RI melalui Baleg dan Panja RUU HIP, supaya membatalkan RUU HIP.

 

“Karena akan membuat turbulensi berkepanjangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mendegradasi Pancasila dan mengabaikan UUD 1945 yang akan membahayakan stabilitas NKRI,” ungkapnya.

 

Selain itu, ia menegaskan bahwa seharusnya pemerintah bersama aparat kepolisian mengusut dan menangkap inisiator RUU HIP yang saat ini menjadi kontroversi nasional.

 

“Meminta kepada yg berwajib utk mengusut dan menindak inisiator RUU HIP sesuai dengan ketentuan hukum yg berlaku, karena telah melanggar konstitusi,” pungkasnya.

Sambangi DPRD, Koalisi Bela Negara Soloraya Desak RUU HIP Dibatalkan

SOLO (Jurnalislam.com)- Koalisi Nasional Bela Negara Soloraya bersama sejumlah elemen umat Islam Soloraya mendatangi Gedung DPRD Surakarta pada senin, (22/6/2020) guna melakukan audensi terkait kontroversi RUU HIP yang dianggap justru mendegradasi Pancasila.

Rombongan umat Islam diterima ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo dan Wakil ketua DPRD dari fraksi PKS Sugeng Riyanto.

Dalam audensi tersebut, ketua Koalisi Nasional Bela Negara Soloraya ustaz Tengku Azhar menegaskan bahwa pihaknya tegas menolak RUU HIP dan mendesak untuk dibatalkan.

“Menolak RUU-HIP atau apapun nama lainnya untuk dijadikan sebagai Undang-Undang, menolak apapun bentuk dari Paham Liberalisme, Pluralisme, Sekularisme, Komunisme, Sosialisme, Leninisme dan Atheisme dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Ia juga mengatakan mempersempit Pancasila menjadi Trisila dan kemudian Ekasila atau Gotong royong adalah bentuk kejahatan terhadap Pancasila.

“Karena akan memberi celah masuknya Gotong royong Sosialis Komunis di Negara Kesatuan Republik lndonesia,” ujarnya.

Dalam audensi tersebut, Koalisi Nasional Bela Negara memberikan surat pernyataan sikap yang disebut sebagai ‘Piagam Surakarta’ kepada ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo.

Dalam ‘Piagam Surakarta’ tersebut tertulis bahwa penetapan Hari Lahir Pancasila yang menunjuk Pidato Proklamator RI Ir. Soekarno 1 Juni 1945 sebagai dasar RUU-HIP adalah bentuk Penegasian terhadap Piagam Jakarta dan juga menghilangkan peran para Pendiri Negara yang lainnya.

Ustaz Tengku juga menjelaskan bahwa menjadikan ‘Sendi Pokok Pancasila adalah Keadilan Sosial’ berarti telah dilepaskan dari Sila Pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, dan ini berarti secara tidak langsung telah mengubah Pasal 29 ayat 1 UUD NRI 1945 yang berbunyi ‘Negara Berdasar Atas Ketuhanan Yang MahaEsa’.

“Mengubah Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi ‘Ketuhanan Yang Berkebudayaan’ merupakan bentuk perlawanan terhadap Nilai-nilai Agama serta bertentangan dengan Pancasila dan UUD  1945,” terangnya.

 

Menanggapi hal tersebut, ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo berjanji akan menyampaikan aspirasi dari umat Islam tersebut kepada DPR RI dan MPR RI.

 

“Terima kasih atas semua masukannya, kita akan menyampaikan aspirasi kalian semua ke DPR RI dan MPR RI,” ungkapnya.

Pondok Pesantren Se-Soloraya Desak Aparat Usut Inisiator RUU HIP

SOLO (Jurnalislam.com)- Sejumlah Ulama bersama pimpinan elemen ormas Islam dan ponpes Islam se-Soloraya yang tergabung dalam Majelis Silaturahmi Damai Negeriku (MSDN) mendesak aparat kepolisian untuk menangkap inisiator munculnya RUU HIP karena dianggap telah melanggar konstitusi.

Menurut ketua MSDN ustaz KH Muhammad Halim RUU Haluan Ideologi Pancasila yang diinisiasi oleh DPR RI karena memiliki cacat substansial dan konstitusional sejak masih menjadi Naskah Akademik.

“Naskah Akademik RUU HIP telah memanipulasi Keppres Hari Lahir Pancasila dengan menyatakan bahwa, Keppres Hari Lahir Pancasila 1 Juni sebagai bentuk pengakuan negara bahwa Pancasila bersumber dari pidato Soekarno 1 Juni 1945 dalam sidang pertama BPUPKI,” katanya saat membacakan sikap MSDN di Gedung MUI Surakarta, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, pada senin, (22/6/2020).

Hal ini, kata KH Halim, adalah halusinasi dan persepsi, yang tidak pernah ada di dalam lintasan sejarah kebangsaan Indonesia, dan tidak pernah dilakukan oleh Ir. Soekamo sendiri selama beliau menjabat sebagai presiden RI.

“Sekaligus mendegradasi Pancasila dan berdusta atas nama Proklamator Kemerdekaan RI dan akan membuka hidupnya kembali faham komunisme,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tanggal 1 Juni adalah lahirnya “istilah Pancasila” bukan hari lahir Pancasila sebagai dasar negara.

Karena pada hal itu Ir Sukarno baru memperkenalkan istilah pancasila dihadapan BPUPKI, dan belum disetujui sebagai dasar negara adapun kelahiran Pancasila sebagai dasar negara secara substansial dan konstitusional adalah tanggal 18 Agustus 1945 sebagaimana yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.

“Sehingga tanggal 18 Agustus ditetapkan sebagai Hari Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” tandasnya.

 

BMH Gelar Wisuda Online Penghafal Qur’an Darul Hijrah

SURABAYA(Jurnalislam.com)–Kondisi pandemi akibat Covid-19 tidak menghalangi Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) kembali menggelar Wisuda Akbar Ke-6 bersama para santri penghafal al Quran Darul Hijrah, ahad (21/06/2020).

Penyelenggaraan acara pelepasan (wisuda) dilakukan secara offline dan online/daring menggunakan Zoom Meeting dan live youtube.

Kurang lebih ada 43 (SMP 25 & SMA 18) lulusan Santri penghafal Al-qur’an dari Program Tahfidz dalam acara yang berlangsung di Pesantren Tahfidz Darul Hijrah II, Pandaan, Pasuruan ini. Ada 26 santri yang hadir secara offline dan 17 secara online/daring tidak bisa datang karena terkendala dengan prosedur transportasi yang begitu rumit.

Acara Wisuda Akbar tersebut diisi dengan kegiatan prosesi wisudawan, ujian terbuka hafalan al Quran, pembacaan tugas, tausiyah, dan hiburan santri.

Untuk para wisudawan jenjang SMA, mereka dapat penugasan pengabdian lembaga guna mendakwahkan ilmu yang sudah dimilikinya kepada masyarakat luas melalui pengabdian ke seluruh pesantren cabang Darul Hijrah se-jatim, diantaranya Surabaya, Pasuruan (taman dayu), Bangkalan, Gresik, Tuban, Probolinggo & Pamekasan.

Imam Muslim, Manager Program BMH Jawa Timur mengungkapkan bawah wisuda ini merupakan kiprah Laznas BMH untuk terus memulai langkah dalam mencetak generasi penghafal Al-Qur-an melalui Program Tahfidz.

“Dengan program tahfidz ini BMH berharap dapat terus mencetak generasi penghafal Al-QUr’an dan selama ini BMH memberikan beasiswa pendidikan kepada para santri penghafal al quran mulai jenjang SMP & SMA. Mereka terdiri dari anak-anak kurang mampu dan beberapa putra dari ustadz-ustadz yang berdakwah di beberapa pelosok negeri”,ungkap Muslim.

Program sekolah penghafal Alquran ini merupakan wujud kerja sama antara Laznas BMH dan simpatisan. Mereka mempersiapkan sarana prasarana melalui wakaf pembangunan Pesantren Penghafal Alquran di beberapa tempat di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, BMH secara simbolis menyerahkan bantuan amanah dari masyarakat dan donatur melalui donasi pembangunan asrama & masjid, pendidikan santri senilai Rp 5.879.097.100 dan donasi penyaluran bantuan pendidikan sebesar Rp 1.656.566.400.

“Dengan adanya pendidikan gratis ini diharapkan bisa tumbuh para generasi masa depan penghafal al Quran melalui program tahfidz yang mampu menjadi penerus bangsa bermartabat”,ucap Ihya Ulumuddin, selaku mundzir Pesantren Tahfidz Darul Hijrah.

Melalui Wisuda Online ini juga diharapkan masalah pandemik Virus Corona atau Covid-19 ini segera terselesaikan dan semakin banyak penghafal al Qur’an dari keluarga muslim di seluruh Nusantara agar terwujud Generasi pengafal al Qur’an masa depan.

Dompet Qur’an Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Ojol dan Guru Ngaji

SIDOARJO(Jurnalislam.com)– Pandemi covid 19 telah membuat nasib Ojek Online (ojol) dan guru ngaji menjadi semakin susah. Pendapatan harian mereka turun lebih dari setengahnya dari kondisi sebelum adanya covid 19. Pengendara ojol yang tadinya bisa bisa mendapat Rp250.000,- hingga Rp300.000,- perhari kini hanya tinggal Rp50.000,- perhari.

Begitupun guru ngaji. Pendapatan mereka nyaris tidak ada sama sekali sejak adanya pandemi virus covid 19 ini. Hal itu terjadi lantaran adanya penutupan masjid-masjid dan himbauan pemerintah untuk tidak berkumpul di tempat-tempat ibadah.

Dompet Al-Qur’an Indonesia (DQ) bekerjasama dengan kitabisa.com berhasil menggalang dana untuk meringankan beban hidup para pengendara ojol dan guru ngaji. Pada Minggu (21/6) DQ membagikan bantuan ratusan paket sembako di beberapa titik di kota Surabaya dan Sidoarjo.

Sisnawati, salah satu pengendara ojol asal Pagesangan Surabaya mengucapkap banyak terima kasih pada DQ dan kitabisa atas bantuan sembako yang ia terima. Ia berharap pandemi covid 19 segera berakhir agar kehidupannya bisa kembali normal.

Ita, salah satu ustazah, mewakili guru ngaji merasa sangat bersyukur dengan adanya bantuan paket sembako. “Saya hanya bisa mengatakan banyak terima kasih pada DQ, kitabisa, dan para dermawan yang telah membantu meringankan beban hidup guru – guru ngaji. Semoga dengan bantuan ini kami bisa bertahan dari pandemi covid 19 dan kebaikan hati para dermawan diberi Allah balasan berkali-kali lipat,” ungkap Ita

Warang Agung sekalu menejer penghimpunan dan pemberdayaan Dompet Al-Qur’an Indonesia (DQ) berharap bantuan paket sembako yang ia berikan bisa sedikit meringankan beban hidup para pengendara ojol dan guru ngaji.

“Semoga para pengendara ojol dan guru ngaji diberikan kekuatan oleh Allah untuk bertahan dari pandemi covid 19 ini. Semoga sedikit bantuan dari DQ dan kitabisa bisa membantu para pengendara ojol dan guru ngaji untuk bertahan dari ganasnya efek covid 19,” Pungkas Warng Agung.