Sambangi DPRD, Koalisi Bela Negara Soloraya Desak RUU HIP Dibatalkan

Sambangi DPRD, Koalisi Bela Negara Soloraya Desak RUU HIP Dibatalkan

SOLO (Jurnalislam.com)- Koalisi Nasional Bela Negara Soloraya bersama sejumlah elemen umat Islam Soloraya mendatangi Gedung DPRD Surakarta pada senin, (22/6/2020) guna melakukan audensi terkait kontroversi RUU HIP yang dianggap justru mendegradasi Pancasila.

Rombongan umat Islam diterima ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo dan Wakil ketua DPRD dari fraksi PKS Sugeng Riyanto.

Dalam audensi tersebut, ketua Koalisi Nasional Bela Negara Soloraya ustaz Tengku Azhar menegaskan bahwa pihaknya tegas menolak RUU HIP dan mendesak untuk dibatalkan.

“Menolak RUU-HIP atau apapun nama lainnya untuk dijadikan sebagai Undang-Undang, menolak apapun bentuk dari Paham Liberalisme, Pluralisme, Sekularisme, Komunisme, Sosialisme, Leninisme dan Atheisme dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Ia juga mengatakan mempersempit Pancasila menjadi Trisila dan kemudian Ekasila atau Gotong royong adalah bentuk kejahatan terhadap Pancasila.

“Karena akan memberi celah masuknya Gotong royong Sosialis Komunis di Negara Kesatuan Republik lndonesia,” ujarnya.

Dalam audensi tersebut, Koalisi Nasional Bela Negara memberikan surat pernyataan sikap yang disebut sebagai ‘Piagam Surakarta’ kepada ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo.

Dalam ‘Piagam Surakarta’ tersebut tertulis bahwa penetapan Hari Lahir Pancasila yang menunjuk Pidato Proklamator RI Ir. Soekarno 1 Juni 1945 sebagai dasar RUU-HIP adalah bentuk Penegasian terhadap Piagam Jakarta dan juga menghilangkan peran para Pendiri Negara yang lainnya.

Ustaz Tengku juga menjelaskan bahwa menjadikan ‘Sendi Pokok Pancasila adalah Keadilan Sosial’ berarti telah dilepaskan dari Sila Pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, dan ini berarti secara tidak langsung telah mengubah Pasal 29 ayat 1 UUD NRI 1945 yang berbunyi ‘Negara Berdasar Atas Ketuhanan Yang MahaEsa’.

“Mengubah Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi ‘Ketuhanan Yang Berkebudayaan’ merupakan bentuk perlawanan terhadap Nilai-nilai Agama serta bertentangan dengan Pancasila dan UUD  1945,” terangnya.

 

Menanggapi hal tersebut, ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo berjanji akan menyampaikan aspirasi dari umat Islam tersebut kepada DPR RI dan MPR RI.

 

“Terima kasih atas semua masukannya, kita akan menyampaikan aspirasi kalian semua ke DPR RI dan MPR RI,” ungkapnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.