MUI Resmi Tolak Program Sertifikasi Penceramah

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak program sertifikasi penceramah ataupun penceramah bersertifikat yang digagas Menteri Agama Fahrul Razi. Keputusan itu tertuang dalam surat nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020.

Surat pernyataan sikap MUI itu tersebar luas di jejaring media sosial. Dalam surat itu dijelaskan, keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan MUI Selasa sore (8/9/2020). Ada tiga poin utama dalam surat bertulis pernyataan sikap itu.

Pertama, MUI menyatakan program sertifikasi penceramah telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan. Bila rencana itu direalisasi maka program itu sangat berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan.

“Oleh karena itu, MUI menolak rencana program tersebut,” tulis surat MUI yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI H. Anwar Abbas.

Kedua, MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi para dai atau mubaligh. Sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan para penceramah. Terutama menyangkut pemahaman materi keagamaan kontemporer. Misalnya pemahaman ekonomi syariah, bahan produk halal dan wawasan kebangsaan.

“Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Ormas atau kelembagaan Islam termasuk MUI.”

MUI juga mengkritik pernyataan Menteri Fahrul Razi yang mengidentifikasi radikalisme dari pandangan fisik seseorang atau yang dikenal dengan istilah good looking. MUI juga menolak cara mengidentifikasi radikalisme dengan kegiatan penghafal Alquran.

“Mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai, penceramah ataupun hafiz serta tampilan fisik mereka,” begitu pernyataan sikap MUI pada nomor tiga.

Seperti diketahui, rencana Kementerian Agama mensertifikasi penceramah ditentang berbagai kalangan. Termasuk salah satunya MUI. Program itu dianggap sebagai upaya pemerintah mengontrol konten ceramah para da’i dan mubaligh di tanah air.

75 Persen Warga Gunakan Masker, Penularan Covid Diprediksi Menurun Drastis

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 (virus Corona), Wiku Adisasmito kembali mengingatkan, pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona. Seperti diketahui selama seminggu terakhir mengalami kenaikan 18,6% dibanding pekan lalu. Dalam hal ini dari 18.625 menjadi 22.097 orang.

“Selanjutnya, kami ingin menyampaikan tentang penggunaan masker. Menggunakan masker sebagai kampanye kita bersama dalam melindungi diri dan melindungi kita semua dari paparan Covid-19. Terutama kita melindungi jangan sampai droplet yang keluar dari kita atau orang lain mengenai pihak lain,” kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (8/9/2020).

Dia mengatakan bahwa jika 75% masyarakat menggunakan masker maka penularan Covid-19 dapat menurun drastis.

“Jika lebih dari 75% penduduk patuh menggunakan masker maka Covid-19 dapat menurun secara drastis. Hasil penelitian ini tentunya dari keadaannya nyata di Amerika,” ungkapnya.

“Kami mohon agar saudara-saudara sekalian dapat disiplin menerapkan penggunaan masker. Dan mayoritas masyarakat paling tidak 70-75% menggunakan masker secara tertib benar-benar dapat menurunkan kasus di Indonesia,” pungkasnya.

sumber: sindonews.com

Duka Tenaga Medis di Tengah Pandemi, Mau Sampai Kapan?

Oleh: Drg Endartini Kusumastuti

Tepat enam bulan pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyampaikan data, ada sebanyak 104 dokter meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Jumlah itu berdasarkan catatan IDI sejak kasus Covid-19 pertama diumumkan terjadi di Indonesia pada 2 Maret 2020 hingga 2 September 2020. (nasional.kompas.com, 3/09/2020)

Memang benar banyak dokter yang kelelahan karena harus menangani pasien Covid-19 yang cukup banyak sehingga dokter juga kurang istirahat. Di sisi yang lain, para dokter juga bekerja dalam lingkungan risiko tinggi tertular Covid-19 sehingga dapat menimbulkan stres dalam bekerja.

Sekretaris Tim Audit dan Advokasi Kematian Dokter PB IDI Mahlil Ruby menambahkan, hal itu diperparah dengan masih banyak manajemen rumah sakit yang belum melakukan pengurangan jumlah pasien. Selain itu, kata dia, jam pelayanan kepada pasien rawat jalan yang juga belum dikurangi turut menjadi beban tersendiri bagi para dokter.

Bahkan di beberapa rumah sakit tidak menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para dokter secara memadai. Apabila persedian di rumah sakit terbatas, pemerintah seharusnya berusaha bagaimana caranya agar persediaan APD dapat tercukupi.

Sementara itu, gugurnya para dokter juga menjadi sorotan salah satu inisiator platform informasi dan data terkini seputar Covid-19 di Indonesia, Pandemic Talks. Salah satu inisiator Pandemic Talks Firdza Radiany mengungkapkan sejumlah penyebab meninggalnya para dokter itu disebut karena sistem dan kapasitas rumah sakit yang mulai penuh.

Occupancy rate nasional mencapai 41 persen. Dan sudah 14 provinsi yang ada di atas rata-rata nasional. Malahan Papua dengan kondisi terburuk yakni overcapacity 107 persen. Occupancy rate adalah ketersediaan tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19. Selain itu, occupancy rate juga merupakan prosentase jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dibagi jumlah tempat tidur RS yang disediakan. Firdza menambahkan, dengan angka-angka occupancy rate itu menyebabkan penuhnya jam kerja tenaga kesehatan termasuk para dokter.

Kerugian Bagi Sebuah Bangsa

Menanggapi persoalan banyak dokter yang gugur tersebut, epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan terus bertambahnya dokter yang meninggal dunia akibat Covid-19 adalah kerugian besar bagi Indonesia. Dia mengungkapkan, berdasarkan data Bank Dunia, jumlah dokter di Indonesia terendah kedua di Asia Tenggara, yaitu sebesar 0,4 dokter per 1.000 penduduk.

Selain itu, kehilangan ini juga merugikan Indonesia dalam hal investasi sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan. Dicky mengatakan, intervensi testing, tracing, dan isolate yang rendah menyebabkan penyebaran Covid-19 tidak terkendali dan berakibat pada tingginya klaster rumah sakit.

Hal tersebut bisa dilihat pada wilayah-wilayah yang memiliki cakupan testing rendah, namun positive rate-nya tinggi, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Itu berimplikasi pada banyak hal, salah satunya adalah membuat tenaga kesehatan menjadi semakin rawan. Karena klaster terbesar dalam pandemi Covid-19 ini adalah rumah sakit, atau layanan kesehatan Dicky menilai, para pemangku kebijakan di Indonesia, khususnya wilayah-wilayah tersebut, harus memperhatikan situasi ini dengan sangat serius.

Tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, serta manajemen rumah sakit adalah mencegah penambahan kasus kesakitan dan kematian tenaga kesehatan, dengan penguatan testing, tracing, isolate dan pengetatan protokol kesehatan. Selain itu, juga menjamin ketersediaan APD dan dukungan lainnya.

Apabila situasi saat ini dibiarkan begitu saja, bukan hanya angka kematian tenaga kesehatan saja yang terus meningkat, tapi juga pada masyarakat umum. Hal ini seperti efek bola salju, karena strategi intervensi tidak ditempatkan sebagai prioritas utama, maka akan muncul kasus-kasus yang tidak terdeteksi dan tertangani.  Kemudian, orang-orang yang tidak tahu dirinya terinfeksi ini, akan menularkan virus pada kelompok populasi yang rawan.

Imbasnya adalah terjadi peningkatan pasien di rumah sakit, terutama yang membutuhkan bantuan tambahan, seperti Intensive Care Unit (ICU) dan ventilator. Tidak hanya berhenti di situ saja, situasi itu juga akan menempatkan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dalam kondisi rawan. Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra mengatakan kasus COVID-19 sudah overcapacity sehingga membuat tenaga kesehatan terutama dokter terforsir sehingga imunitas menurun.

Perhatikan Nasib Tenaga Medis

Sementara itu, melihat memang ada banyak faktor lain yang saling terkait dan menyebabkan banyak tenaga medis gugur. Dalam sudut pandang yang lebih luas, hal itu merupakan hubungan antara kebijakan yang tidak konsekuen dan konsisten dan penanganan pandemi yang relatif lambat.

Seperti contohnya, aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan istilah tansisi atau proporsional yang tidak efektif. Dengan adanya PSBB transisi itu, semua sektor seperti transportasi, perkantoran, pabrik dan daerah wisata kembali dibuka dan tempat-tempat tersebut cenderung penuh dan ramai. Hal itu tentunya berdampak pada upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Lalu, penanganan COVID-19 di Indonesia juga relatif lambat. Kita bisa melihat detection rate masih 46 persen dari total spesimen yang harusnya mampu diperiksa, sedangkan kita baru ada di rentang antara 25 ribu-30 ribu spesimen per hari. Maka kenaikan kasusnya antara 2.500-3.000an sekarang ini. Maka hal itu belum betul-betul signifikan.

Padahal kasus di lapangan luar biasa tinggi. Bisa diibaratkan lebih dari 100 dokter meninggal karena COVID-19 itu tak ubahnya fenomena gunung es yang bongkahan besarnya belum terukur dan terdeteksi dengan baik. Dengan demikian inilah tantangan pengendalian COVID-19 di Indonesia yang memang keterkaitan antara health system capacities dengan kebijakan penanganan. Dan juga yang paling utama adalah perilaku individu dan masyarakat melalui upaya promotive yang dilakukan negara.

Dalam konsep Kapitalis, hubungan dokter-pasien (physican-patient relationship) dan profesi kesehatan lain hakekatnya merupakan hubungan kontraktual. Hubungan ini melibatkan penawaran (the request for treatment) dan persetujuan (the agreement to render the treatment) yang dapat terjadi melalui express contract ataupun implied contract.

Lebih jauh lagi, hubungan antara dokter, pasien dan rumah sakit hanya sebatas materi kontrak yang membuat dokter makin tidak leluasa menjalankan kewajibannya sesuai nurani. Ditambah pula dengan kebijakan negara yang inkonsisten. Penanganan wabah dengan orientasi ekonomi tidak akan pernah sejalan dengan prinsip idealisme kesehatan. Oleh karenanya, sistem ini cenderung memberikan dampak yang bahaya, yang tidak hanya mengorbankan tenaga kesehatan namun juga masyarakat umum.

Dalam kacamata Islam, subyek yang paling bertanggung jawab sebagai pelaksana layanan kesehatan (provider care) adalah dokter beserta timnya.  Setiap umat Islam dengan berbagai profesi menjalankan misi hidup yang sama.

Manusia adalah bagian dari makhluk hidup yang menjadi Abdullah (hamba Allah) dan Khalifatullah. Dua peran ini akan mengarahkan pola hidup yang bernilai beribadah. Sebagai abdullah ia akan menjaga keimanan dan ketaatannya pada syariat Allah.

Sebagai khalifatullah ia akan terlibat memakmurkan bumi berbekal syariat Allah dan sains teknologi. Artinya, tujuan pelayanan medis tidak sebatas pada keberhasilannya menghilangkan sakit dan penyakit, namun juga membawa misi hidup meningkatkan ketundukan kepada Allah.

Begitu pula mengenai pelayanan kesehatan, akan dilingkupi dimensi sosial dan kemanusiaan yang sangat tinggi.  Tidak ada diskriminasi, gratis lagi berkualitas, hingga untuk yang berpura-pura sakit sekalipun. Sejarawan berkebangsaan Amerika W. Durant bertutur, “….Pengobatan diberikan secara gratis bagi pria dan wanita, kaya dan miskin, budak dan merdeka; dan sejumlah uang diberikan pada tiap pasien yang sudah bisa pulang,  agar tidak perlu segera bekerja…”.

Rumah sakit dengan segala kelengkapan medis non medis berikut dokter dan tenaga medis lainnya tersedia, memadai secara kualitas dan kuantitas.  Seperti rumah sakit Al Mansyuri yang berkapasitas 8000 tempat tidur. Negarapun melaksanakan tanggung jawabnya kepada orang-orang yang tinggal di wilayah yang belum ada rumah sakit, para tahanan, orang cacat, dan para musafir. Berupa rumah sakit keliling yang dilengkapi dengan obat-obatan, peralatan kedokteran dan sejumlah dokter. Diangkut hingga 40 unta dan menelusuri pelosok negeri.

Para dokter dibebani tugas secara manusiawi, leluasa mendedikasikan ilmu dan keahlian, bahkan begitu terhormat. Dokter tidak saja disyaratkan lulus pendidikan kedokteran tetapi juga harus lulus tes. Rumah sakit berlokasi di tempat terbaik untuk kesehatan, seperti di atas bukit atau di pinggir sungai. Pembiayaan sepenuhnya bersumber dari baitul mal.

Dengan demikian, dunia medis bukan mengenai bisnis yang mendatangkan keuntungan, melainkan bidang yang paling berperan dalam kelangsungan hidup manusia.

Satu-satunya jalan menyelamatkan kesehatan Indonesia dari pandemi ini adalah memposisikan pelayanan kesehatan diatas segalanya, agar tidak makin banyak lagi tenaga medis yang gugur karena kesalahan manajemen sistem pelayanan kesehatan.

Karena pandemi ini jelas berkaitan dengan cara pandang kita terhadap hakikat kehidupan. Dunia medispun akan menjadi ujung tombak bangkitnya sebuah negara, dengan mengoptimalkan pelayanan kesehatan berbasis kemaslahatan bagi masyarakat dan menjadikannya sebagai kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara, tanpa diselipi kepentingan komersial.

(*Praktisi Kesehatan Masyarakat Kota Kendari dan Alumnus FKG Universitas Airlangga Surabaya)

Wamenag: Sertifikasi Dai Sukarela, Tak Wajib, Tak Ada Sanksi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Rencana program kegiatan dai dan penceramah bersertifikat yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Terkait hal itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi memberikan tanggapan. Dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (8/9/2020), Wamenag mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam menyikapi rencana program kegiatan dai dan penceramah agama bersertifikat yang digagas oleh Kemenag dengan jernih dan objektif.

Tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka, karena dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.

“Program dai dan penceramah bersertifikat adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,” kata Zainut.

Menurutnya, seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman Islam wasathiyah atau moderasi beragama, serta pemahaman wawasan kebangsaan.

Dalam pelaksanaan program tersebut Kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya. Kemenag bertindak sebagai fasilator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan, tenaga dan instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat.

Untuk hal tersebut Kemenag memberikan apresiasi kepada ormas atau kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut.

“Ke depannya kami ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan Kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya,” tutur Zainut.

Ia menambahkan, program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau suka rela. Bukan menjadi sebuah keharusan. Sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apa pun yang akan diberikan kepadanya.

Adapun terkait dengan penanggulangan radikalisme yang menjadi tujuan dari program tersebut, ujar Zainut, harus dipahami yang dimaksud dengan paham radikal adalah paham yang memenuhi tiga unsur, yaitu pertama, paham yang menistakan nilai-nilai kemanusiaan. Kedua, paham yang mengingkari nilai-nilai kesepakatan nasional, misalnya Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dan ketiga, paham yang menolak kebenaran paham orang lain, menganggap hanya kelompoknya yang paling benar sementara orang lain sesat atau kafir (takfiri).

“Jadi setiap dai dan penceramah agama harus terbebas dari unsur paham radikal tersebut karena dapat mengancam eksistensi Pancasila, NKRI, persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Zainut.

Sertifikasi Dai Tidak Urgen, UAS Minta Menag Teladani Program Kemenag Terdahulu

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama (Kemenag) saat ini menggulirkan wacana program penceramah bersertifikat. Rencananya, program tersebut akan diikuti 8.200 orang mubaligh. Dalam pelaksanaannya, Kemenag juga akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga, semisal Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Terkait itu, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan, program penceramah bersertifikat tidak urgen dilakukan pemerintah. Bahkan, hal itu cenderung akan menimbulkan kontroversi di tengah umat Islam.

UAS pun berharap, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dapat lebih bijak dalam mengeluarkan suatu isu. Lebih lanjut, alumnus Universitas al-Azhar Kairo itu menyarankan Menag agar mencontoh program-program yang pernah dijalankan beberapa pucuk pimpinan Kemenag masa silam.

Misalnya, mantan menteri agama Muhammad Maftuh Basyuni. UAS mengenang, menteri yang berpulang ke rahmatullah pada 2016 lalu itu pernah mengadakan tes seleksi calon dosen pegawai negeri sipil (PNS) di Mesir dan Maroko.

Dengan upaya tersebut, pemerintah saat itu melakukan “jemput bola” untuk merekrut alumni dari berbagai kampus terkemuka di Timur Tengah. Mereka yang lolos selanjutnya ditugaskan untuk mengajar di sejumlah sekolah tinggi agama Islam (STAI) dari Sabang sampai Merauke.

Dalam skala luas, terobosan Maftuh Basyuni berdampak pada peningkatan mutu pendidikan agama di Indonesia. Bagi UAS, legasi sang mantan menteri patut dicontoh.

“Semoga Pak Fachrul Razi meninggalkan legasi yang dikenang abadi hingga akhir zaman daripada mengurus program-program ‘kacang-kacang’ yang kontroversial,” ujar mubaligh kelahiran Asahan, Sumatra Utara, itu, kemarin.

Sumber: republika.co.id

Muhammadiyah: Sertifikasi Cocok Bagi Penceramah yang Digaji Negara

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai dai yang berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun swasta tak perlu mengikuti program sertifikasi penceramah sebelum melakukan kegiatan dakwah.

Dadang sendiri menegaskan sertifikasi penceramah hanya cocok diterapkan bagi penceramah formal yang digaji oleh negara. Sementara, pendakwah yang berasal dari ormas keagamaan sudah tak perlu sertifikasi penceramah dari Kemenag.

“Ya, sertifikasi penceramah itu cocok bagi penceramah formal yang digaji negara, seperti penyuluh agama atau tokoh agama yang berstatus PNS,” kata dia, Selasa (8/9).

Kemenag akan menerapkan program sertifikasi penceramah di bulan ini dengan menargetkan 8.200 penceramah bersertifikat untuk tahap awal.

Program penceramah bersertifikat yang akan digulirkan Kemenag berbeda dengan program sertifikasi profesi seperti sertifikasi dosen maupun guru.

“Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan,” kata Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin.

Kamaruddin turut memastikan penceramah yang tak memiliki sertifikat dari program tersebut masih tetap diperbolehkan berceramah di tempat-tempat ibadah seperti biasa.

Sumber: cnnindonesia.com

Klaster Covid Keluarga Perlu Diwaspadai

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Klaster keluarga merupakan salah satu klaster penyebaran Covid-19 yang sedang jadi perhatian. Keluarga yang tinggal satu rumah kerap menanggalkan kewaspadaannya karena merasa satu sama lain dalam kondisi sehat.

Faktanya, klaster keluarga tidak hanya terjadi di Indonesia. Di luar negeri, klaster keluarga juga terjadi. Setiap keluarga pun diminta waspada. Terutama bila di rumah ada lansia, anak-anak, dan anggota keluarga dengan penyakit penyerta.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Profesor Akmal Taher mengatakan salah satu upaya yang harus dilakukan masyarakat saat ini ialah melindungi anggota keluarga dengan risiko tinggi di antaranya bayi, balita, lansia, dan orang yang memiliki penyakit penyerta. “Ini yang mestinya kita jaga. Atau kalau memang ada yang terpaksa keluar rumah dengan alasan mencari nafkah harus bisa menjaga orang-orang yang memiliki risiko tinggi tadi,” kata dia saat konferensi video yang dipantau di Jakarta, Senin (7/9).

Apalagi, ujar Prof Akmal, data menunjukkan orang-orang yang memiliki penyakit penyerta misalnya diabetes, darah tinggi, dan lainnya mudah sekali terinfeksi virus dan angka kematian kelompok tersebut juga lebih tinggi. Secara logika, seharusnya masyarakat di Tanah Air sudah bisa menangkap dan melihat tingginya risiko apabila tidak memperhatikan kelompok risiko tinggi tersebut.

Untuk menekan risiko penularan di lingkungan keluarga, seharusnya apabila ada individu yang dicurigai terpapar dan telah melakukan tes usap namun masih menunggu hasil, seharusnya ia melakukan isolasi mandiri. Namun, apabila selama menunggu hasil tes keluar dan tetap berinteraksi seperti biasanya dengan anggota keluarga yang lain maka hal itu tidak ada artinya.

“Ini yang mesti harus diingat oleh semua orang,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Prof Akmal juga menyinggung prevalensi anak-anak Indonesia yang terpapar virus corona lebih tinggi dibandingkan negara lain. Dugaan dokter anak, ujar dia, hal itu bisa jadi dikarenakan selama ini asupan gizi anak Indonesia masih belum tercukupi dengan baik sehingga daya tahan tubuhnya lemah.

Sumber: republika.co.id

WHO Minta Dunia Harus Siap untuk Pandemi Selanjutnya

JENEWA(Jurnalislam.com) — Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan dunia harus lebih siap untuk pandemi berikutnya. Dia meminta negara-negara untuk berinvestasi dalam kesehatan masyarakat.

“Ini bukan pandemi terakhir,” kata Tedros dalam jumpa pers di Jenewa, Senin (7/9). Menurut perhitungan Reuters, lebih dari 27,19 juta orang telah dilaporkan terinfeksi virus corona secara global dan 888.326 telah meninggal sejak kasus pertama diidentifikasi di Wuhan, China, pada Desember 2019. Setelah itu, virus ini menyebar hingga lebih dari 200 negara dan wilayah.

“Sejarah mengajarkan kita bahwa wabah dan pandemi adalah fakta kehidupan. Tetapi ketika pandemi berikutnya datang, dunia harus siap, lebih siap daripada saat ini,” kata Tedros.

PBB telah menginisasi program bernama Covid-19 Vaccine Global Access Facility (COVAX Facility). Program ini menyediakan vaksin yang akan disalurkan kepada 92 negara berpendapatan rendah dan rendah-menengah.

Program tersebut rencananya akan mendistribusikan vaksin sebesar 2 milyar dosis hingga akhir 2021 ke seluruh dunia. Upaya ini akan menjadi penyaluran vaksin terbesar yang pernah ada.

PBB mempercayakan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menjadi badan yang memimpin COVAX Facility. Nantinya akan ada 80 negara berpendapatan tinggi mendukung pengadaan vaksin untuk negara yang membutuhkan.

Sumber: republika.co.id

Kasus Corona Global Tembus Angka 27 Juta

WASHINGTON(Jurnalislam.com) — Kasus Covid-19 global menyentuh angka 27 juta pada Senin (7/9). Sementara total korban meninggal akibat pandemi hampir mencapai 890 ribu jiwa.

Mengutip data yang dihimpun John Hopkins University, hingga berita ini ditulis, jumlah kasus Covid-19 di dunia mencapai 27.115.056, sementara korban meninggal sebanyak 889.037 jiwa. Amerika Serikat (AS) tetap menjadi negara dengan jumlah kasus dan kematian tertinggi di dunia. AS tercatat mempunyai 6.277.004 kasus dan 188.941 korban jiwa.

India menyusul di tempat kedua dengan total kasus 4.204.613 dan 71.642 kematian. Saat ini India dipandang sebagai pusat baru pandemi Covid-19. Hal itu karena tingginya lonjakan kasus baru di negara tersebut. Pada 30 Agustus lalu, India melaporkan 78.761 kasus virus korona baru dalam sehari. Itu merupakan jumlah tertinggi yang pernah dilaporkan sebuah negara dalam kurun 24 jam.

Posisi ketiga sebagai negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia ditempati Brasil. Ia memiliki 4.137.521 kasus dan 126.650 kematian. Urutan keempat diduduki Rusia dengan 1.027.334 kasus dan 17.818 kematian. Kemudian posisi kelima diisi oleh Peru dengan 689.077 kasus dan 29.838 kematian.

Pekan lalu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan vaksinasi Covid-19 secara global kemungkinan belum akan terjadi hingga pertengahan tahun depan. Hal itu terkait dengan pemeriksaan keamanan dan efektivitas vaksin. WHO menyadari bahwa saat ini terdapat beberapa kandidat vaksin yang sudah memasuki tahap uji klinis fase ketiga.

Sumber: republika.co.id

Bawaslu Diminta Tegas terhadap Calon Pelanggar Protokol Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, M. Nasir Djamil meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bertindak tegas terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan KPU.

“Tindakan tegas dari KPU dan Bawaslu kepada bapaslon yang melanggar protokol kesehatan perlu dilakukan, agar seluruh proses pelaksanaan pilkada serentak nantinya patuh terhadap aturan main,” tegasnya, Senin (7/9).

Nasir mengingatkan demi menghindari resiko penyebaran covid-19 serta menciptakan pilkada yang sehat dan nyaman, tindakan tegas dari Bawaslu dan KPU sangat diharapkan. Kemudian jika tidak ada tindakan tegas sekarang, kedepan sulit untuk menghadirkan pilkada yang sehat dan nyaman. Sebelumnya Bawaslu menyatakan sebanyak 141 dari 315 Bapaslon diduga melanggar protokol kesehatan dengan membawa massa, melakukan konvoi yang berlebihan, dan  mengabaikan jaga jarak saat mendaftarkan diri di KPUD setempat.

Menurut Nasir dalam PKPU No 6 Tahun 2020 sudah sangat jelas diatur bagaimana proses pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan menyesuaikan dengan protokol kesehatan mengingat adanya bencana non-alam covid-19. Jadi aturan sudah jelas hanya tinggal implementasi saja. Lanjutnya, setiap bapaslon dan tim kampanye diharapkan memiliki pemahaman dan kesadaran bahwa pelaksanan Pilkada saat ini dilakukan dimasa pandemi. Oleh karenanya, mereka harus menyesuaikan diri dengan protokol kesehatan.

“Tentu kita tidak ingin pelaksanaan Pilkada malah kontraproduktif dengan upaya pemerintah yang berupaya menekan penyebaran covid-19, oleh karena itu setiap bapaslon harus memiliki kesadaran diri,” ujar Nasir.

Sumber: republika.co.id