Buruh dan Mahasiswa Dipastikan Akan Terus Gelar Aksi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sekretaris Jenderal KSPI, Riden Hatam Azis mengatakan akan mengawal terus aksi penolakan UU Ciptaker.

Riden mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dan membandingkan naskah resmi yang diserahkan DPR ke Presiden siang ini, Kamis (14/10/2020).

Selain untuk membuktikan klaim Jokowi, hal itu juga untuk memastikan tuntutan buruh sesuai UU 13/2003 tidak dihapus dalam UU Ciptaker baru.

Nantinya, bila sejumlah tuntutan buruh benar-benar dihapus dalam Omnibus Law Ciptaker, Riden menyebut buruh bakal kembali turun aksi menolak naskah tersebut. Termasuk kampanye, baik skala nasional maupun internasional.

“Karena ini menyangkut tentang hak kami ya, tapi prinsipnya akan kami lakukan secara konstitusional, resmi, damai,” kata dia.

Sementara itu, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan akan terus mengerahkan massa untuk mengawal sejumlah tuntutan mahasiswa dan buruh agar tidak dihapus dalam Omnibus Law Ciptaker.

“Tetap akan melaksanakan tekanan massa,” kata dia, Rabu (14/10).

Draf regulasi terbaru dari UU Ciptaker yang disahkan Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober lalu adalah setebal 812 halaman itu. Sebelumnya, setidaknya ada empat draf lain pula yang beredar di publik dengan jumlah halaman berbeda-beda.

Sumber: cnnindonesia.com

 

Jokowi Baru Akan Terima Draf, KSPI: Kelihatan Yang Selama Ini Hoaks Siapa

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI menyatakan bakal mengawal penyerahan naskah resmi omnibus law Cipta Kerja oleh DPR kepada Presiden. Draf tersebut rencananya akan diserahkan hari ini, sebelum diundangkan.

 

Sekretaris Jenderal KSPI, Riden Hatam Azis mengatakan naskah tersebut nantinya akan membuktikan klaim Presiden Joko Widodo.

Beberapa waktu, Jokowi mengatakan demo penolakan terhadap Omnibus Law Ciptaker akibat salah paham dan hoaks terkait undang-undang tersebut.

“Nanti akan kelihatan, siapa yang selama ini hoaks, siapa yang selama ini tidak sesuai dengan apa yang kami sampaikan,” kata Riden, Rabu (14/10).

Jokowi membantah adanya sejumlah poin yang ditolak buruh dalam Omnibus Law Ciptaker tersebut. Beberapa poin itu di antaranya, penghapusan cuti panjang, penghapusan pesangon, hingga penghapusan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Menurut Jokowi, sejumlah poin itu tidak dihapus dan masih diatur dalam UU Ciptaker baru sesuai UU Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

“Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dilatarbelakangi disinformasi substansi info dan hoaks media sosial,” kata Jokowi, Jumat (9/10).

Sumber: cnnindonesia

 

 

Program Keluarga Tangguh, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Modal UMKM

MEDAN(Jurnalislam.com)– Dompet Dhuafa Waspada memberikan bantuan modal usaha untuk keluarga tangguh yang terdiri dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Sumatera Utara, Selasa (13/10).

Pemberian modal usaha ini merupakan Program Nasional oleh Dompet Dhuafa yang dinamakan Program Pemberdayaan UMKM Keluarga Tangguh.

Adapun bantuan yang diberikan berupa modal usaha senilai dua juta rupiah dengan rincian dana bahan baku dan kebutuhan alat senilai satu juta serta uang tunai satu juta rupiah.

Dari keterangan Sulaiman, Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada, mengatakan bahwa bantuan modal yang diberikan ini akan terus didampingi dan dipantau perkembangannya. “Setelah diberi bantuan modal usaha, kita tidak lepas tangan tetapi akan memantau dan mendampingi usahanya untuk terus berjalan”.

Sulaiman juga berharap agar para pelaku UMKM yang diberi bantuan ini dapat berkembang dan membantu perekenomian keluarga. “Kita pastinya sama-sama berharap dengan adanya bantuan ini usaha mereka dapat lebih berkembang lagi, kalau bisa ke taraf profesional, sehingga dapat stabil ekonomi keluarganya”.

Sesuai dengan kouta yang ditentukan, Dompet Dhuafa Waspada sudah menyalurkan bantuan modal usaha ini kepada 12 penerima manfaat yang terdiri dari berbagai usaha seperti kuliner, fashion, dan jasa.

Pengakuan dari salah seorang Penerima Manfaat, Irma, yang selama ini berjualan donat, ia mengaku merasa sangat terbantu atas bantuan modal yang diberikan Dompet Dhuafa Waspada.

“Sejak pandemi, ekonomi keluarga itu tidak stabil, suami sudah tidak bekerja, sehingga harus berputar otak untuk mendapat uang, alhamdulillah bersyukur sekali ada bantuan ini, kami sangat terbantu, terima kasih banyak,” ucap Irma

Irma pun mengucapkan harapannya agar bantuan modal yang diberikan ini dapat membuat usaha donat yang dimilikinya semakin berkembang. “Harapannya tidak lain-lain, cuma ingin usahanya laris dan makin berkembang biar anak bisa makan dan tidak menyusahkan orang lain”.

Hima Persis Kecam Penyerangan Polisi terhadap Mahasiswa dan PII

BANDUNG(Jurnalislam.com)– Pimpinan Pusat Himpunana Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) mengecam tindakan oknum Polda Metro Jaya mengkap beberapa aktivis Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi GPII dan PII tadi malam yang diiringi dengan tindakan represif aparat kepada para aktivis yang sedang berada di kantor tersebut pada Selasa/ 13 Oktober 2020 dengan dalih menyeweeping perusuh aksi 13 Oktober.

Sebagaimana Surat Pernyataan dari dua Ormas tersebut yang memberikan kabar adanya penangkapan aktivis pemuda dan pelajar juga sweeping oleh pihak keamanan ke dalam kantor pusat kedua Ormas tersebut. Begitu juga dengan video yang beredar pasca terjadinya penangkapan tersebut.

“Kita mengecam tindakan pihak keamanan yang terkesan serampangan begini. Ini menurut saya sudah mengangkangi hak-hak demokrasi masyarakat dan memberikan kesan mengintimidasi psikis para aktivis yang kontra dengan omnibus law.” Sebut Iqbal M. Dzilal selaku Ketua Umum PP. HIMA PERSIS.

Sebelumnya Aliansi Pemuda Bergerak  mengadakan unjuk rasa menolak UU. Cipta Lapangan Kerja pada Rabu/ 07 Oktober 2020. Aliansi ini terdiri dari PP. HIMA PERSIS, PB. HMI MPO, PP. KAMMI, DPP SEMMI, DPP PEMUDA MUSLIMIN, PEMUDA AL-WASHLIYAH, DPP GPII, dan PP. PEMUDA HIDAYATULLAH.

Iqbal juga kecewa dengan respon aparat dari awal kepada para aktivis yang mengadakan aksi unjuk rasa. Yakni bermula dari ditangkapnya beberapa Pengurus Pusat/Besar beberapa Organisasi yang tergabung pada Aliansi Pemuda Bergerak yang melakukan aksi pada 7 Oktober lalu. Termasuk diantara Iqbal sendiri selaku Ketua Umum PP. HIMA PERSIS.

“Diawal sekali kita sudah mengingatkan Polri untuk tetap taat protap pengamanan. Tidak asal bertindak saja. Karena bisa merugikan semua pihak nantinya.” Tambahnya lagi.

Sebelumnya, PP. HIMA PERSIS telah mengecam tindakan represif aparat kepada pada para aktivis yang melakukan aksi serentak di beberapa daerah se-Indonesia. Terutama para Kader HIMA PERSIS di sejumlah daerah seperti Bandung, Jogjakarta, Jakarta, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang yang melaporkan adanya tindakan represif aparat ke PP. HIMA PERSIS Bidang Politik dan Hukum yang mengawal aksi.

“Sebelumnya kita sudah mengingatkanlah kepada Kepolisian untuk menertibkan anggotanya yang mengamankan aksi di lapangan. Seperti Bandung, Jakarta, Jogya, Pekanbaru dan Tanjung Pinang yang ada melaporkan ke kita.” Sebut Budi Ritonga Kabid. Polhuk PP HIMA PERSIS.

HIMA PERSIS juga sebelumnya sudah mengingatkan para kadernya untuk tetap damai dalam melaksanakan aksi unjuk rasa Omnibus Law ini dengan tidak melakukan tindakan vandalis dan anarkis. Sehingga, jika aparat ingin menertibkan para perusuh aksi juga harus mematuhi protap yang berlaku.

“Kita tentu selalu mengingatkan para kader kita di bawah yang turun aksi agar selalu menjaga marwah organisasi untuk tidak berlaku anarkis ketika aksi unjuk rasa. Maka, seharusnya pihak keamanan juga bisa tetap profesional ketika menertibkan para penyusup yang membuat rusuh.” Sambung Budi lagi.

 

PII: Ruangan Bersimbah Darah Karena Kader Digebuk Polisi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa usai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) kemarin meluas ke sejumlah titik di Jakarta.

 

Imbasnya, kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia atau GPII yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat dirusak oleh sejumlah aparat kepolisian.

 

Pantauan Suara.com di lokasi, Rabu (14/10) kantor GPII tampak berantakan. Barang-barang seperti meja dan bangku berserakan di mana-mana.

 

Bercak darah juga masih membekas di lantai di salah satu ruangan di kantor GPII. Sebagai informasi, di kompleks kantor GPII ini juga terdapat kantor PB Pelajar Islam Indonesia atau PII.

Kemudian sisa-sisa tembakan gas air mata hingga kini juga masih terasa di sekitar lokasi. Koordintator Pusat Brigade GPII, Sapiul Aman menyebutkan bercak darah yang masih membekas di lantai itu berasal dari salah satu kader PII yang terluka digebukin oleh sejumlah aparat.

Merujuk pada informasi yang Saipul terima, kader PII tersebut mendapat kekerasan dari aparat kepolisian. Kata dia, kadernya dipukul menggunakan senjata laras panjang.

“Itu darah yang berceceran dari anak PII, infonya dia dipopor. Mereka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya,” ungkap Saipul di lokasi.

Saipul menambahkan, ada 16 orang anggotanya yang ditangkap oleh polisi pada Selasa malam. Diantaranya 6 kader GPII dan 10 kader dari PII.

“16 orang, 6 orang kader GPII dan PII 10 kader. GPII dan PII beda organisasi, tapi kami satu rumpun,” sambungnya.

Ketua Umum GPII, Masri Ikoni membenarkan adanya insiden tersebut penyerangan terhadap anggotanya oleh aparat pada Selasa malam. Menurut dia tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terjadi pada pukul 21.30 WIB.

“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyanyangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) yang beralamat di Jl. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam hari,” kata Masri, Rabu (14/10).

sumber: suara.com

Salahi Prosedur Penangkapan, Polisi Didesak Bebaskan Aktivis KAMI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyesalkan dan memprotes penangkapan sejumlah tokoh KAMI oleh kepolisian. KAMI menduga penangkapan tersebut dinilai bertujuan politis.

“Jika dilihat dari dimensi waktu, dasar Laporan Polisi tanggal 12
Oktober 2020 dan keluarnya sprindik tangal 13 Oktober 2020 dan
penangkapan dilakukan beberapa jam kemudian, pada hari yang sama
tanggal 13 Oktober, jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur,” tulis KAMI dalam pernyataan sikapnya yang ditandangani Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab, Rabu (14/10).

Terlebih lagi, KAMI melanjutkan, jika dikaitkan dengan Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Putusan MK Nomor 21/PUI-XII /2014, tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa “dapat menimbulkan” maka penangkapan para Tokoh KAMI, patut diyakini mengandung tujuan politis, dengan mengunakan Istrumen hukum. KAMI pun menilai, konferensi pers Mabes Porli oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono tentang penangkapan tersebut mengandung nuansa pembentukan opini (framing).

Menurut KAMI, Polri melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius. “Bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung,” ujar KAMI.

KAMI juga mengungkapkan, ada indikasi kuat telepon selular (ponsel/HP) sejumlah pegiat KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas/dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap. KAMI menganggap cara tersebut sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI.

“Sebagai akibatnya, ‘bukti percakapan’ yang ada sering bersifat artifisial dan absurd,” tulis KAMI.

KAMI juga menolak organisasinya dikaitkan terlibat tindakan anarkistis dalam unjuk rasa kaum buruh, dan mahasiswa. KAMI mendukung mogok nasional dan unjuk rasa kaum buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional.

“KAMI meminta Polri membebaskan para Tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE yang banyak mengandung “pasal-pasal karet” dan patut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi yang memberi kebebasan berbicara dan berpendapat kepada rakyat warga negara,” kata KAMI menegaskan.

Sebelumnya, ada delapan pegiat KAMI yang ditangkap polisi yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Lima orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

sumber: republika.co.id

UU Ciptaker Buru-buru Disahkan, JAS: Bukti Matinya Nurani Pemerintah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–RUU Cipta Kerja akhirnya dengan buru-buru diketok oleh DPR di tengah ramainya penolakan masyarakat.

Ketua Sariyah Siyasah Jama’ah Ansharu Syariah (JAS) Yudo Ratmiko mengatakan bahwa pengesahan sepihak ini merupakan suatu ironi, mengingat negara juga sedang menghadapi wabah covid-19 dan juga resesi ekonomi.

 

“Dengan disahkannya undang-undang cipta kerja ini membuktikan bahwa pemerintah dan DPR telah mati nuraninya dalam memperhatikan kepentingan dan suara rakyat. Pemerintah seolah-olah menutup mata dan telinga terhadap semua pendapat para ahli dan para tokoh yang memberikan masukan dan kritikan terhadap undang-undang ini,” kata dia dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (14/10/2020).

 

Menurutnya, hal ini semakin menegaskan bahwa undang-undang ini dibuat sejak awal memang tidak memperhatikan kepentingan umat khususnya para buruh tapi hanya memperhatikan kepentingan investor asing.

“Harusnya pemerintah memperhatikan secara serius setiap masukan dan kritikan yang disampaikan oleh para ahli dan para tokoh serta berani membuka ruang diskusi yang lebih ilmiah seputar isi dari undang-undang tersebut,” tambahnya.

 

Apabila argumentasi pemerintah terpatahkan, ungkapnya, maka pemerintah harusnya berani mengkoreksi untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa undang-undang ini memang dibuat untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan investor asing atau segelintir orang yang telah menguasai kekayaan alam indonesia.

 

“Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya, sikap pemerintah selama ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak perduli lagi terhadap masukan dan kritikan,” pungkasnya.

Tangan Gelap Rezim dan Skenario Demo Rusuh

Oleh:  Harits Abu Ulya

Demo menolak UU Cilaka terjadi dihampir seluruh kota-kota di Indonesia. Dan demo kali ini juga tidak bisa dipungkiri terjadinya aksi anarkisme dari peserta aksi demo, demikianpun tindakan yang over (tidak humanis) dari pihak kepolisian terhadap demonstran secera vulgar terekam.

Jagad media online maupun offline hiruk pikuk mendedah soal siapakah gerangan yang memicu demo menjadi rusuh anarkis??

Dari fakta-fakta di lapangan, rekaman video amatir, dan kesaksian banyak demonstran, terlihat jelas ada indikasi pihak-pihak yang kontra terhadap aksi demonstrasi ikut serta dalam barisan aksi. Tentu keterlibatan mereka dengan agenda dan target yang berbeda.

Dan mereka yang kontra, pola gerakannya dilapangan mengesankan terorganisir. Menyusup di barisan demo dengan melakukan aksi provokasi yang bisa memicu rusuh dan anarkisme.

Ini sebuah kesimpulan sederhana berdasarkan pola gerakan dan dampak yang ditimbulkan. Dan lebih rasional lagi kalau di analisa dari aspek target tujuan dibalik penunggangan aksi tersebut kita akan menemukan relevansinya.

Tujuannya mudah terbaca;

Pertama; menciderai aksi yang mengusung tuntutan positif bergeser menjadi aksi anarkisme dengan begitu citra aksi jadi negatif. Bahkan dukungan luas dari publik bisa berbalik mengecam. Di sisi lain bahkan memberi legitimasi bagi aparat untuk membubarkan demo, tindakan represi, bahkan berujung pada pemidanaan pelaku demonstrasi.

Kedua, aksi demo murni yang mengajukan tuntutan pada rezim Jokowi dengan mudah di politisir sebab anarkisme. Propaganda bahwa aksi ditunggangi kepentingan kelompok tertentu, misalkan dari barisan sakit hati, dll dengan mudah bisa di bangun secara massif. Targetnya mendelegitimasi aksi demonstrasi.

Ketiga, paska aksi demo sementara waktu biasanya colling down dari para demonstran. Dan pada moment tersebut publik akan di alihkan perhatianya kepada isu-isu sekitar aktor, motif politik demo, tindak pidana pelaku demo, kerugian material akibat kerusakan fasum, dll. Dan publik dikaburkan dari substansi utama yakni menolak kebijakan rezim yang di anggap dzalim.

Jadi penunggang alias penyusup demo yang memprovokasi kerusuhan menurut analisa saya adalah justru elemen-elemen yang bekerja diupah untuk menjaga dan mengamankan rezim dengan segala agenda politiknya.

Karena rezim jelas tidak populer dengan produk -produk kebijakan (hukum) yang di tengarangi merugikan publik bahkan lebih dari itu. Jelas sikon seperti itu sangat beresiko dan potensial menjadi hulu dari beragam kontraksi kehidupan sosial politik ekonomi dan keamanan.

Dan element tersebut bisa siapa saja, tidak menutup kemungkinan adalah tangan-tangan gelap rezim atau loyalis yang mengabdi demi eksistensi rezim. Dengan energi yang di miliki mendesain itu semua.

Saat ini kita berharap penanganan ekses demo oleh aparat Polisi harus hati-hati, kalau ada bukti yang cukup terkait pidana maka perlu ditindak dengan adil dan bijak.

Tapi publik jangan lupa pokok persoalan, akar persoalannya adalah rezim Jokowi yang terkesan “budeg” tidak peduli dengan tuntutan rakyat yang demo dan kritik intelek diruang diskusi (gagasan) terkait UU Cilaka.

Sebagian rakyat yang kritis saat ini justru melihat rezim Jokowi terkesan gak mau peduli dengan kritik masyarakat, bahkan menampilkan kesan juwama bernafsu hendak melibas siapapun yang dianggap menghalangi kepentingan politiknya.[]
*Pengamat Intelijen & Terorisme.

MDMC: Relawan Medis Muhammadiyah Ditabrak dan Dipukul Polisi

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com) — Muhammadiyah menyesalkan pemukulan terhadap relawan kesehatannya dalam demonstrasi 13 Oktober 2020 di Jakarta. Padahal, mereka sedang bertugas memantau sekitar Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat.

Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Budi Setiawan mengatakan, relawan Muhammadiyah bergerak saat itu dalam koordinasi MDMC. Digerakkan untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pihak-pihak yang butuhkan perawatan.

“Baik dari sisi demonstran, aparat maupun warga yang terdampak kegiatan,” kata Budi melalui rilis yang diterima Republika, Selasa (13/10).

Selepas maghrib relawan ditugaskan di depan Apartemen Fresher Menteng, sebelah Kantor PP Muhammadiyah. Mereka bertugas memantau situasi dan bersiap bila ada korban jatuh yang harus dievakuasi dan dibantu Tim Kesehatan Muhammadiyah.

“Selang beberapa saat datang rombongan Resmob Polda Metro dari arah Hotel Treva Cikini langsung menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen Fresher Menteng,” ujar Budi.

Ia mengungkapkan, empat orang relawan MDMC yang bertugas lengkap dengan seragam bertuliskan ‘Relawan Muhammadiyah’ ditabrak dulu dengan motor oleh Polisi, lalu dipukul. Setelah jatuh, diseret ke mobil sambil dipukul tongkat dan ditendang.

Relawan yang diseret ke mobil Polisi berhasil diminta rekan-rekannya agar tidak dibawa, dan dirawat Tim Kesehatan Muhammadiyah. Saat ini, empat orang relawan MDMC Bekasi itu dilarikan ke RSU Cempaka Putih untuk ditangani lebih lanjut.

MDMC menyesalkan terjadinya insiden itu dan meminta penjelasan dari Polda Metro Jaya atas kejadian tersebut. MDMC meminta pula kepolisian tetap profesional dan melindungi relawan-relawan kemanusiaan dan kesehatan yang bertugas di lapangan.

Kepada segenap relawan Muhammadiyah yang bertugas, Budi meminta untuk tidak terprovokasi dan memercayakan penanganan kepada pimpinan. Sekaligus, meminta semua pihak tidak memperkeruh keadaan dan menghindari terjadinya kekerasan.

“Serta, menghindari pengabadian protokol kesehatan yang berlaku pada pandemi Covid-19 ini,” kata Budi.

 

Polisi Tembaki dan Serang Ambulans Saat Aksi Tolak UU Ciptaker

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Beredar dua video viral di media sosial berdurasi 23 detik dan 21 detik. Dalam video itu, terlihat sebuah mobil ambulans ditembaki oleh anggota polisi menggunakan gas air mata.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada Selasa (13/10) di sekitaran Menteng Huis, Jakarta Pusat.

Tidak jelas pemicu anggota polisi itu menembaki mobil ambulans itu menggunakan gas air mata. Setelah ditembaki gas air mata, ambulans itu langsung tancap gas berjalan mundur.

Meski ambulans itu telah mundur, namun sejumlah anggota polisi masih melakukan pengejaran. Selain itu, polisi juga tetap menembaki ambulans itu.

Terkait masalah itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

“Dicek dulu kebenarannya,” kata Yusri.

Sumber: kumparan.com