Hima Persis Kecam Penyerangan Polisi terhadap Mahasiswa dan PII

Hima Persis Kecam Penyerangan Polisi terhadap Mahasiswa dan PII

BANDUNG(Jurnalislam.com)– Pimpinan Pusat Himpunana Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) mengecam tindakan oknum Polda Metro Jaya mengkap beberapa aktivis Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi GPII dan PII tadi malam yang diiringi dengan tindakan represif aparat kepada para aktivis yang sedang berada di kantor tersebut pada Selasa/ 13 Oktober 2020 dengan dalih menyeweeping perusuh aksi 13 Oktober.

Sebagaimana Surat Pernyataan dari dua Ormas tersebut yang memberikan kabar adanya penangkapan aktivis pemuda dan pelajar juga sweeping oleh pihak keamanan ke dalam kantor pusat kedua Ormas tersebut. Begitu juga dengan video yang beredar pasca terjadinya penangkapan tersebut.

“Kita mengecam tindakan pihak keamanan yang terkesan serampangan begini. Ini menurut saya sudah mengangkangi hak-hak demokrasi masyarakat dan memberikan kesan mengintimidasi psikis para aktivis yang kontra dengan omnibus law.” Sebut Iqbal M. Dzilal selaku Ketua Umum PP. HIMA PERSIS.

Sebelumnya Aliansi Pemuda Bergerak  mengadakan unjuk rasa menolak UU. Cipta Lapangan Kerja pada Rabu/ 07 Oktober 2020. Aliansi ini terdiri dari PP. HIMA PERSIS, PB. HMI MPO, PP. KAMMI, DPP SEMMI, DPP PEMUDA MUSLIMIN, PEMUDA AL-WASHLIYAH, DPP GPII, dan PP. PEMUDA HIDAYATULLAH.

Iqbal juga kecewa dengan respon aparat dari awal kepada para aktivis yang mengadakan aksi unjuk rasa. Yakni bermula dari ditangkapnya beberapa Pengurus Pusat/Besar beberapa Organisasi yang tergabung pada Aliansi Pemuda Bergerak yang melakukan aksi pada 7 Oktober lalu. Termasuk diantara Iqbal sendiri selaku Ketua Umum PP. HIMA PERSIS.

“Diawal sekali kita sudah mengingatkan Polri untuk tetap taat protap pengamanan. Tidak asal bertindak saja. Karena bisa merugikan semua pihak nantinya.” Tambahnya lagi.

Sebelumnya, PP. HIMA PERSIS telah mengecam tindakan represif aparat kepada pada para aktivis yang melakukan aksi serentak di beberapa daerah se-Indonesia. Terutama para Kader HIMA PERSIS di sejumlah daerah seperti Bandung, Jogjakarta, Jakarta, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang yang melaporkan adanya tindakan represif aparat ke PP. HIMA PERSIS Bidang Politik dan Hukum yang mengawal aksi.

“Sebelumnya kita sudah mengingatkanlah kepada Kepolisian untuk menertibkan anggotanya yang mengamankan aksi di lapangan. Seperti Bandung, Jakarta, Jogya, Pekanbaru dan Tanjung Pinang yang ada melaporkan ke kita.” Sebut Budi Ritonga Kabid. Polhuk PP HIMA PERSIS.

HIMA PERSIS juga sebelumnya sudah mengingatkan para kadernya untuk tetap damai dalam melaksanakan aksi unjuk rasa Omnibus Law ini dengan tidak melakukan tindakan vandalis dan anarkis. Sehingga, jika aparat ingin menertibkan para perusuh aksi juga harus mematuhi protap yang berlaku.

“Kita tentu selalu mengingatkan para kader kita di bawah yang turun aksi agar selalu menjaga marwah organisasi untuk tidak berlaku anarkis ketika aksi unjuk rasa. Maka, seharusnya pihak keamanan juga bisa tetap profesional ketika menertibkan para penyusup yang membuat rusuh.” Sambung Budi lagi.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.