Ini Kesaksian Habib Rizieq soal Penguntitan yang Berujung Tewasnya Laskar FPI

BOGOR(Jurnalislam.com)—Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab turut angkat suara menyikapi kematian 6 orang pengawalnya.

Dalam rekaman suara yang beredar saat pemakaman 6 orang laskar, Jabib mengatakan bahwa dirinya berada di jalan tol ketika mereka dikuntit sekelompok orang.

“Saya memberikan kesaksian sebagai salah satu korban yang ada di tempat kejadian bahwa isi keterangan pers itu benar,” kata Habib Rizieq, Rabu (9/12/2020).

Bahwa pada saat kejadian, kata Habib Rizieq, tidak ada satupun diantara  Habib, keluarga maupun seluruh laksar yang mengira kalau yang melakukan pengejaran, memepet, mengganggu, adalah dari kepolisian.

“Sama sekali kami tidak pernah menduga, apalagi kami menuduh. Yang kami tahu mereka adalah orang-orang jahat yang ingin mencelakakan kami dan jumlah mereka bukan satu dua tiga mobil, banyak sekali,” kata Habib.

Menurutnya, mobil yang silih berganti berupaya untuk bisa sampai ke depan untuk sampai ke mobil Habib Hanif yang persis ada di belakannya, bahkan untuk bisa mencapai mobil dirinya yang ada di depan.

“Tapi dengan gagah luar biasa, para syuhada kita, laskar-laskar pengawal yang ada di belakang ini ada tiga mobil. Mereka dengan begitu luar biasa mengendalikan situasi dan kondisi sehingga arah penjahat tadi tidak satupun yang berhasil untuk mencapai kami,” tambah Habib.

Ini, kata Habib, menunjukkan bagaimana sigapnya dan keberanian para laskar.

Habib juga menepis kabar dari kepolisian bahwa para laskar memiliki senjata.

“Bahwa tuduhan kalau para pengawal kami dipersenjatai adalah fitnah besar, bohong besar, tidak ada satupun pengawal kami yang dipersenjatai,” kata dia.

Karenanya, Habib tidak pernah mengira bahwa kami akan diperlakukan seperti itu.

“Pengawal-pengawal ini adalah pengawal biasa, pengawal keluarga. Saya ada empat mobil, semua isinya keluarga, anak, mantu, cucu-cucu kami semua ikut. Ada 3 masih bayi, masih minum air susu ibu. Masih ada yang dibawah 4 tahun. Jadi benar, kami sekeluarga semua,” tambahnya.

“Jadi para laskar ini tugasnya mengawal, bukan untuk mengganggu siapapun. Jadi sudab benar mereka melaksanakan tugas, dan begitu banyak mobil yang ingin menyalip, yang ingin membahayakan kami, mereka telah melakukan tugas dengan sangat cantik, bagaimana mereka mengusir satu per satu mobil-mobil tersebut sehingga tidak berhasil masuk ke dalam rombongan,” pungkas Habib.

Dr. Hamid Fahmy Zarkasy: Tegakkan Keadilan atas Kematian Laskar FPI!

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) mendukung dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian pada Senin, 7 Desember lalu.

Ketua MIUMI Dr Hamid Fahmy Zarkasi, menyatakan, pihaknya mendukung dibentuk TPF independen kasus tersebut dalam rangka menegakkan keadilan bagi segenap elemen bangsa.

MIUMI juga meminta supaya pengusutan kasus kematian 6 laskar pengawal Imam Besar FPI Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab tersebut dilakukan secara transparan, berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.

“Penegakan keadilan dan pengusutan atas kematian 6 orang laskar FPI tersebut harus dilakukan dengan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Dr Hamid dalam keterangannya kepada media di Jakarta pada Rabu, 9 Desember 2020.

Lebih jauh, MIUMI meminta agar pembentukan TPF juga dilakukan oleh pihak berwajib di Indonesia. Dengan demikian, kasus-kasus seperti penembakan anggota FPI tersebut diharapkan tidak terulang kembali ke depannya.

“Jika perlu mengimbau kepada pihak yang berwajib membentuk tim pencari fakta. Harapannya hal seperti (kasus penembakan) ini tidak terjadi di negara hukum ini,” pungkas Dr Hamid

Warga Sipil FPI Tewas, Al Irsyad Minta Dugaan Pelanggaran HAM Diusut

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyah mendesak pemerintah untuk membentuk tim independen guna melakukan penyelidikan dan mengungkap pembunuhan lascar pengawal Habib Rizieq Syihab.

Ketua Umum PP Al Irsyad Al Islamiyah Dr Faisol N mengatakan tindakan pembuhunan warga sipil FPI merupakan bentuk pelanggaran HAM.

“Menilai kejadian tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan HAM, yang harus dipertanggung jawabkan untuk mewujudkan rasa Keadilan di tengah-tengah masyarakat,” kata ketua uBarumum Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyah Dr Faisol N dalam rilis yang diterima jurnalislam.com pada selasa, (8/12/2020).

Faisol juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim independen guna melakukan penyelidikan dan mengungkap atas kejadian yang terjadi pada senin, (7/12/2020) itu.

“Mendorong dibentuknya tim penyelidik yang bersifat khusus dan independen yang melibatkan aparat hukum, ulama, intelektual, Komnas HAM, dan pihak yang relevan, untuk menginvestigasi dan mengusut secara tuntas, transparan,” ungkapnya.

“Dan komprehensif kejadian tersebut serta menghukum secara adil dan tegas siapapun yang terbukti sebagai perencana dan pelaku tindakan vandalisme dan berbau teror ini,” imbuhnya.

Ia juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berpikir jernih dan

menahan diri dari provokasi yang mungkin muncul dari kejadian tersebut, demi terciptanya suasana damai yang penuh persatuan dan kesatuan.

“Meminta kepada warga Al-Irsyad Al-Islamiyyah untuk bersabar dan tidak bertindak sendiri-sendiri dan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sikapi Habib Rizieq, Pemerintah Disebut Terapkan Kebijakan Islamofobia

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kebijakan keamanan oleh aparat di negeri ini terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS) dinilai sangat ekstrem.

Padahal, menurut anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon, jika pun disebut pelanggaran, kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, saat peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw pertengahan November 2020 lalu, adalah pelanggaran super ringan.

Apalagi, katanya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah DKI Jakarta, atas terjadinya pelanggaran protokol kesehatan itu, pihak FPI juga sudah membayar denda maksimal yakni senilai Rp50 juta.

Fadli Zon menduga ada kebijakan Islamofobia di dalam rezim pemerintahan saat ini. Hanya ia masih mempetanyakan, sikap Islamofobia itu sudah menguasai rezim atau hanya diidap oleh segelintir oknum.

“Ada sebuah konstruksi, nanti kita lihat apa arahnya, apa kebijakan Islamofobia sudah menguasai rezim pemerintahan sekarang ini atau segelintir oknum saja,” ungkap Fadli Zon saat menjadi narasumber dalam Webinar “Penembakan Laskar FPI dalam Tinjauan Perspektif Hukum dan Demokrasi” yang digelar Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL), Selasa, 8 Desember 2020.

Fadli merasa harus mempertanyakan hal itu, karena di dalam pemerintahan terdapat berbagai macam kepentingan. Baik kepentingan polisi, TNI, intelijen atau pemerintahan sendiri.

Fadli mengingatkan, sikap Islamofobia dengan menciptakan “permusuhan” terhadap Islam akan merugikan dan menciptakan instabilitas yang akan semakin memuncak. Sebab media sosial saat ini bisa menyampaikan berbagai macam berita dengan perspektif yang berbeda.

“Sekarang tidak bisa narasi pihak kemanan tentang tembak menembak jadi narasi tunggal. Begitu di-challenge FPI, bahwa ini sesungguhnya kejadiannya di situ sudah ada dua narasi besar,” ungkap Waketum Partai Gerindra itu.

FPI Sesalkan Hoaks Kepolisian: Sudah Meninggal Dunia, Difitnah Pula

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar yang turut hadir dalam Webinar “Penembakan Laskar FPI dalam Tinjauan Perspektif Hukum dan Demokrasi” yang digelar Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL), Selasa, 8 Desember 2020, secara khusus meluruskan narasi tentang Laskar Khusus (Laksus) yang belakangan ini dipahami secara negatif.

Laksus seolah adalah laskar khusus yang berbeda dengan laskar FPI secara umum dan boleh membawa senjata api.

“Laksus itu laskar khusus yang bertugas mengawal Habib Rizieq Syihab dan keluarganya. Artinya tak ada urusan dengan senjata api,” ungkap Aziz.

Anggota Laksus, kata Yanuar, sebagaimana Laskar Pembela Islam (LPI) secara umum juga terikat dengan larangan membawa apalagi menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Karena itu pengacara FPI ini menyesalkan adanya kabar hoaks dari kepolisian terhadap enam Laksus yang gugur akibat tembakan polisi, Senin dinihari (7/12) kemarin.

“Kita sesalkan narasi-narasi terhadap almarhum, sudah meninggal dunia difitnah pula,” kata Aziz.

Menurut Aziz, kekejaman ganda seperti itu jarang terjadi. Menurutnya, hal itu hanya terjadi di Israel dan Indonesia saja. “Kekejaman ini jarang terjadi, salah satunya di Israel, salah duanya di Indonesia,” selorohnya.

Pengakuan Saksi FPI Dinilai Lebih Rasional Ketimbang Narasi Polisi

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Sikapi perbedaan keterangan polisi-FPI, Anggota DPR RI Fadli Zon  mengakui dirinya lebih mempercayai narasi yang disampaikan Front Pembela Islam (FPI), baik melalui Sekum FPI Munarman maupun pernyataan sikap dan kronologi yang disampaikan secara tertulis.

“Saya lebih percaya pada narasi yang disampaikan FPI dan Saudara Munarman maupun dari kronologi dalam rilis karena itu jauh lebih masuk akal,” ungkap Fadli, dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (9/12/2020).

Sedangkan narasi yang dibangun aparat kepolisian, menurut Fadli sangat mudah untuk dibantah, apalagi disebutkan Laskar FPI menggunakan pistol, senjata tajam, dan lain-lain.

“Itu adalah cara klasik intelijen di masa lalu. Seperti halnya (kasus) narkoba, oknum melempar narkoba pada orang untuk dituduh sebaga (pengguna) narkoba,” lanjutnya.

Fadli mengingatkan, narasi itu akan gagal dan tidak dipercaya masyarakat. Jika hal itu terjadi malah akan menimbulkan “public distrust” yang makin luas di masyarakat.

Bahkan akan memunculkan penilaian bila tindakan masyarakat kepada enam Laskar FPI merupakan bentuk “extra judicial killing”, tindakan pembunuhan dan pembantaian. “Dan sudah sudah diakui bahwa yang melakukan itu aparat kepolisian,” tambah Fadli.

Public distrust itu, lanjut Fadli, kemudian akan menciptakan “social movement” (gerakan sosial), yang merupakan manifestasi dari ketidakpercayaan publik kepada aparat. Kecuali ada penegakan hukum terhadap aparat yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

“Kalau tidak ada, ini akan sangat rawan sekali, masyarakat akan tanya dimana keadilan,” kata Fadli.

Al Irsyad Al Islamiyah Desak Pembentukan TPF Independen Usut Pembunuhan Laskar FPI

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyah mendesak pemerintah untuk membentuk tim independen guna melakukan penyelidikan dan mengungkap pembunuhan lascar pengawal Habib Rizieq Syihab.

Ketua Umum PP Al Irsyad Al Islamiyah Dr Faisol N mengatakan tindakan pembuhunan warga sipil FPI merupakan bentuk pelanggaran HAM.

“Mendorong dibentuknya tim penyelidik yang bersifat khusus dan independen yang melibatkan aparat hukum, ulama, intelektual, Komnas HAM, dan pihak yang relevan, untuk menginvestigasi dan mengusut secara tuntas, transparan,” kata Dr Faisol N dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Selasa, (8/12/2020).

Al Irsyad juga menginginkan investigasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut serta menghukum secara adil dan tegas siapapun yang terbukti sebagai perencana dan pelaku tindakan vandalisme dan berbau teror ini.

Ia juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berpikir jernih.

“Agar menahan diri dari provokasi yang mungkin muncul dari kejadian tersebut, demi terciptanya suasana damai yang penuh persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

Rekaman Suara Dinilai Bukti FPI Tak Duga Penguntit Itu Polisi, Bagaimana Dituduh Menyerang?

JAKARTA(Jurnalislam.com)—-Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar yang turut hadir dalam Webinar “Penembakan Laskar FPI dalam Tinjauan Perspektif Hukum dan Demokrasi” yang digelar Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL), Selasa, 8 Desember 2020 meluruskan tentang rekaman voice note percakapan para pengawal HRS yang disebarkan oleh pihak tertentu.

Menurut Aziz, hingga Selasa siang, pihak FPI dan keluarga belum mengetahui keberadaan enam jenazah, alat komunikasi dan kendaraan mereka. Karena itu ia menduga voice note itu disebarkan oleh pihak yang melakukan penembakan.

“Tugas laskar itu mengawal, siapapun pengawal, satpam yang baru lulus kemarin sore pun saya yakin nalurinya sama. Melindungi yang harus dilindungi dan mengawal yang harus dikawal,” kata dia.

Karena itu, walaupun di dalam voice note itu ada ungkapan “tabrak saja..tabrak saja”, kata Aziz, hal itu diucapkan karena ada penghadangan atas konvoi rombongan. “Ada konvoi mau dihadang, pasti ada reaksi,” kata dia.

Aziz mengingatkan, bahwa pihak yang melakukan penghadangan rombongan HRS tidak mengenalkan dirinya sebagai aparat polisi. Mereka juga tidak berperilaku sebagai penegak hukum, tanpa identitas dan menggunakan kedaraan sipil.

“Jadi kalau narasinya para Laskar menyerang polisi, mana tahu kalau itu polisi?,” kata Aziz.

Selanjutnya, Aziz juga meluruskan adanya narasi bila polisi sedang memantau adanya pergerakan massa ke Jakarta karena HRS hendak diperiksa di Pold Metro Jaya.

Padahal HRS dan rombongan keluarga hendak pergi ke Karawang, menuju tol Jakarta-Cikampek.

“Narasinya mau ada massa masuk ke dalam. Tipu daya ini tidak relevan, pemutarbalikkan fakta ini tidak pada tempatnya,” kata dia.

Mengenai tuduhan adanya upaya para pengawal HRS hendak menabrak mobil aparat polisi, menurut Aziz hal iti hanya sebagai ancaman belaka.

Pasalnya tidak ada mobil penguntit yang mengalami kerusakan. Juga tidak ditemukan serpihan-serpihan bila terjadi serangan terhadap aparat.

“Kita menduga, kawan-kawan yang syahid dibawa ke suatu tempat setelah dipepet kemudian dihabisi,” kata dia.

Aziz menyebut, penembakan terhadap enam laskar FPI itu sebagai “extra judicial killing” terhadap rakyat Indonesia. Sebab mereka adalah warga negara yang hak-haknya masih dilindungi UU.

Ketua DSKS Dr. Muinudinillah Bashri Meninggal Dunia

SOLO (Jurnalislam.com)– Kabar duka datang dari kota Solo, Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Dr Muinudinillah Bashri meninggal dunia pada selasa, (8/12/2020) di RSUD Dr Moewardi Sukarta pukul 19.25 Wib.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun, ustaz Muin wafat,” demikian kabar yang disampaikan oleh ulama muda asal Solo ustaz Faiz Baraja dalam sebuah grup whatshaap.

Menurut sekertaris DSKS, Suwondo, jenazah Dr Muin akan dimakamkan di makam muslim ar-rahmah, Blimbing, Gatak Sukoharjo pada rabu, (9/12/2020) dan diaholatkan di halaman masjid Iska, Mayang, Gatak Sukoharjo kang

“Semoga beliau mendapat tempat istimewa di sisi Allah, segera berjumpa dengan Rasulullah dan para sahabat yang mulia yang sangat beliau cintai,” katanya.

“Insyaallah jenazah beliau akan dimakamkan besok pagi di makam muslim ar-rahmah, Blimbing, Gatak Sukoharjo. Disholatkan di lapangan makam haji jam 06.30,” pungkasnya.

Sebelum meninggal, Dr Muin telah menderita sakit dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah kemudian pindah di RSUD Dr Moewardi.

DPR Dukung Komnas HAM Ungkap Pembunuhan Warga Sipil FPI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung kiprah Komisi Nasional HAM untuk turut memantau dan mengumpulkan fakta terkait kasus penembakan pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS).

Ia mendukung pembentukan Tim Pemantauan dan Penyelidikan oleh lembaga tersebut.

“Bagian terpenting adalah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait atas peristiwa jatuhnya korban jiwa. Semoga proses ini benar-benar matang dan berjalan baik,” ujar wakil ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan itu, Selasa (8/12).

Ia mengatakan, dalam koridor kerja, aparat kepolisian sudah diberikan kewenangan melalui UU untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Begitu pula kedudukan organisasi masyarakat, memiliki fungsi dan arah yang jelas dalam membangun bangsa.

“Dari kejadian ini, semua pihak introspeksi diri,” kata poltikus Golkar ini.

Ia meminta Kepolisian untuk mengungkap kasus yang menewaskan enam warga negara ini secara transparan.

“Saya berharap ini adalah peristiwa terakhir, semua pihak harus menahan diri dan Menciptakan suasana sejuk serta damai sebagai bagian dari sikap gotong-royong yang selalu mengedepakan rasa persaudaraan” ujarnya menegaskan.

Sumber: republika.co.id