Proses Tidak Terbuka, Masyarakat Pertanyakan Tudingan Polisi Kalau LAZ Danai Teroris

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Forum Zakat mendukung pernyataan Baznas dan Kementerian Agama agar aparat dapat melakukan proses hukum secara benar terhadap lembaga zakat yang dituding mendanai terorisme dengan kotak amal.

Ketua Forum Zakat Bambang Suherman mengatakan bahwa proses lembaga zakat tercatat resmi tentu saja melalui proses panjang dan ketat dengan pengawasan Baznas dan Kemenag, sehingga sampai saat ini masyarakat percaya kepada lembaga-lembaga zakat.

Dengan adanya tudingan kotak amal untuk mendanai terorisme, justru masyarakat mempertanyakan proses hukum yang dilakukan tidak secara terbuka, apalagi lembaga yang ditudingkan sudah membatah tudingan bahwa mereka mendanai kegiatan terorisme.

“Sebenarnya secara umum banyak masyarakat yang mempertanyakan, sebab hari ini proses proses yang disampaikan oleh polisi itu tidak terbuka dan mekanisme distribusi informasinya satu pihak, jadi kita berharap agar polisi betul betul mengunakan standar prosedural yang tepat dalam proses penanganan kasus ini,” kata Bambang Suherman kepada Jurnalislam.com baru-baru ini.

Sebab katanya, tudingan ini merupakan tudingan yang sensitif, khususnya bagi umat Islam di Indonesia.

“Kita dukung polisi untuk segera melakukan proses pengungkapan terhadap yang hari ini masih bersifat dugaan, walaupun benerapa data yang dikeluarkan polisi sudah dijahit atau di sangkutkan dengan aktifitas aktifitas kegiatan teroris berdasarkan historis identitas teroris yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

Muhammadiyah Harap Merger Bank Syariah  Harus Prioritaskan UMKM

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran no 31/per/i.0/A/2020 terkait penyikapan recana pemerintah menggabungkan bank syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

PP Muhammadiyah menilai penggabungan tiga bank syariah yang dikelola pemerintah merupakan kebijakan dan kewenangan penuh pemerintah yang diambil berdasarkan pengkajian yang komprehensif dan mendalam.

“BSI dan perbankan Indonesia pada umumnya harus memiliki kebijakan khusus yang bersifat imperatif yang lebih besar/maksimal (minimal 60% untuk pembiayaan UMKM) untuk akselerasi pemberdayaan, penguatan, dan pemihakan yang tersistem kepada UMKM dan kepentingan mayoritas rakyat/masyarakat kecil,” kata Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (23/12/2020).

Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tambahnya, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

“BSI dan perbankan pada umumnya tidak menjadi lembaga yang memberi kemudahan dan dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki akses kuat secara ekonomi, politik, dan sosial manapun,” pungkasnya.

Jokowi Tunjuk Yaqut Gantikan Fachrul Rozi Jadi Menteri Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Jokowi resmi merombak jajaran Kabinet Indonesia Maju. Dalam konferensi pers di Instana Merdeka, Jokowi resmi menunjuk Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, menggantikan Fachrul Rozi.

“Yang keempat adalah Bapak Yaqut Cholil Qoumas beliau adalah tokoh muslim ketua PP GP Ansor dan dan akan diberikan akan kita berikan tanggung jawab sebagai Menteri Agama,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Diketahui, pria yang lebih dikenal sebagai Gus Yaqut ini lahir di Rembang, 4 Januari 1975, yang merupakan putra dari K.H Muhammad Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan saudara dari Yahya Staquf, tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Yaqut adalah tokoh muda Rembang. Lulus dari SDN Kutoharjo (1981 – 1987), Gus Yaqut lantas melanjutkan pendidikannya ke SMPN II Rembang (1987 – 1990) lalu meneruskan pendidikannya ke SMAN II Rembang (1990 – 1993) dan menempuh pendidikan sarjana di Universitas Indonesia jurusan sosiologi.

Sumber: okezone.com

KH Miftah Diancam, Almumtaz: Santri dan Warga Tasikmalaya Tak Rela Ulama Dikriminalisasi

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya Almumtaz menanggapi ancaman orang yang mengatasnamakan Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo, yang akan melaporkan ulama Tasikmalaya KH Miftah Fauzi.

KH Miftah Fauzi yang menasihat Presiden Indonesia, dinilai telah melecehkan Presiden Jokowi oleh Sulaksono Wibowo. Sekjen Almumtaz Abu Hazmi justru tidak terima kalau malah ulama Tasikmalaya malah dilaporkan.

“Pernyataan KH Miftah Fauzi dalam orasinya tidak ada unsur melecehkan dan menghina Presiden Jokowi, justeru beliau menyampaikan nasihat atas nama ulama Tasikmalaya,kepada pemimpin negeri,  dan hal tersebut merupakan hal yang wajar bahkan di syariatkan dalam Islam sekaligus bukti cinta ulama dan rakyat Tasikmalaya terhadap bangsa ini,” kata Abu Hazmi dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, aksi di Tasikmalaya berlangsung tertib dan damai, berkat upaya  para ulama Tasik, yang ikut menjaga kondusifitas.

“Maka pihak yang menuduh dan mengancam melaporkan beliau adalah bentuk provokasi, terhadap warga muslim Tasikmalaya,” kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa para aktifis,santri dan warga Tasikmalaya tidak akan pernah rela jika Ulamanya di Kriminalisasi.

“Dalam hal ini Almumtaz sebagai penanggung jawab Aksi saat itu, akan berupaya melakukan pembelaan terhadap KH Miftah Fauzi,” pungkasnya.

Dengarkan Keterangan Polisi soal Mobil FPI,  Komnas HAM: Butuh Analisis Mendalam

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sejumlah penyidik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tiga mobil saat tragedi pembunuhan laskar Front Pembela Islam (FPI). Namun Komnash HAM belum bisa memberikan kesimpulan terkait hasil dari pemeriksaan yang berlangsung di parkiran Resmob Polda Metro Jaya tersebut.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak, karena butuh analisa lebih dalam lagi,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/12).

Dalam kesempatan itu, Komnas HAM memeriksa tiga unit kendaraan, dengan rincian dua mobil Avanza warna silver dan satu mobil Chevrolet Spin warna hitam. Kaca depan salah satu mobil Avanza tampak retak dan sementara satu Avanza lainnya terdapat dua lubang seperti bekas peluru di bagian samping kanan.

Sementara satu unit Chevrolet warna abu-abu gelap tampak rusak parah. Terlihat satu ban sebelah kiri sudah hancur tinggal menyisakan peleknya saja. Sayangnya awak media tidak berkenan untuk mendekat, sehingga tidak bisa secara mendetail kondisi mobil tersebut. Para penyilidik Komnas HAM memeriksa detil setiap bagian mobil, sembari mencatat hal yang dirasa penting sebagai bahan penyelidikan.

Lebih lanjut, Beka mengatakan, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti setelah pemeriksaan tiga unit mobil tersebut. Salah satunya, terkait dengan hasil uji balistiknya, seperti apa terus siapa saja yang menembak. Sehingga pihaknya membutuhkan pendalaman termasuk juga cek darah dari anggota FPI tersebut.

“Siapa saja yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi. Kami juga berkomitmen dengan kawan-kawan untuk juga ada tindak lanjut pendalaman yang berkaitan dengan yang sudah saya sampaikan soal uji balistik dan uji darahnya,” tandas Beka.

Sumber: republika.co.id

 

Komnas HAM Diharap Telusuri Seluruh Pihak Terkait Pembunuhan Laskar FPI

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, sudah menyampaikan kepada Komnas HAM terkait fakta-fakta terjadinya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal ditembak oleh polisi. Dalam hal ini pihaknya ingin Komnas HAM telusuri siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab atas kasus tersebut.

“Alhamdulillah, Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) selaku kuasa hukum para keluarga korban dan para tokoh nasional mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan kronologis saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian terhadap enam syuhada pada (7/12) lalu,” katanya, Senin (21/12).

Kemudian, ia melanjutkan juga memberi tahu kepada Komnas HAM tentang teror yang dirasakan oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) dan keluarganya saat sebelum kejadian penembakan terhadap enam lascar FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Kami menduga kuat hal tersebut merupakan satu rangkaian dengan tragedi di KM 50. Lalu, kami juga berikan berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada ke Komnas HAM,” kata dia.

Ia menambahkan terdapat berbagai keluhan keluarga yang disampaikan kepada Komnas HAM. Seperti perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan.

“Kami harap Komnas HAM mengusut tuntas kasus tersebut. Lalu, telusuri siapa saja yang terlibat dibalik semua kejadian ini. Sehingga kasus ini menjadi jelas dan aktor yang melakukan ini harus bertanggung jawab secara hukum,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, Enam keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI) korban penembakan polisi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangan para keluarga korban untuk memberikan keterangan dalam pengungkapan insiden Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 50 yang membuat enam pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia.

Mereka datang didampingi para pengacara, tokoh, dan politikus DPR. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, yang turut mendampingi, mengatakan, kedatangan para keluarga korban ke Komnas HAM tak lain sebagai respons warga negara untuk penegakan hukum dan keadilan.

“Agar pengungkapan pembunuhan laskar FPI ini, terus berjalan dan mendapatkan keadilan,” kata dia saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12).

Sumber: republika.co.id

 

Ayah Laskar FPI Korban Pembunuhan Tantang Kapolda Sumpah Mubahalah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI) korban penembakan polisi, menantang Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran sekeluarga mengikrarkan sumpah laknat. Syuhada, ayah dari salah satu korban insiden Tol Japek Km 50 tersebut menegaskan, dirinya pun akan bersumpah yang sama demi pengungkapan kebenaran.

Tantangan tersebut, keluarga sampaikan menanggapi tudingan dan fitnah kepolisian tentang tragedi yang terjadi pada Senin (7/12) dini hari itu.

“Saya mengajak Kapolda Metro Jaya yang telah mengakui membunuh anak kami, untuk membuktikan kebenaran, siapa yang salah, siapa yang benar, Siapa yang zalim, siapa yang benar,” tantang Syuhada saat ditemui di Kantor Komnas, Jakarta, Senin (21/12).

Syuhada, ayah dari Faiz Ahmad Sukur (22 tahun), salah satu enam pengawal Habib Rizieq yang menjadi korban penembakan kepolisian di Tol Japek Km 50, Senin (7/12). Lima anggota laskar FPI yang menjadi korban lainnya, yakni Andi Oktiawan (33 tahun), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Syuhada mengungkapkan, kondisi jenazah putranya saat dimandikan sebelum dimakamkan, Rabu (9/12). Menurut dia, pada jenazah Faiz, sedikitnya ada tiga luka bolong yang diyakini berasal dari peluru tajam.

“Saat kami mandikan, barulah kami ketahui, kami melihat kebiadaban yang luar biasa. Anak saya, di sini (menunjukkan bagian leher atas sebelah kiri di bawah telinga), bolong, bekas jahitan. Saya tidak tahu itu bekas apa, bisa jadi itu bekas pelor masuk ke dalam. Kemudian dikeluarkan lagi saya tidak tahu,” terang Syuhada.

Di bagian dada sebelah kiri, kata Syuhada, juga ada luka bolong yang juga diduga bekas peluru tajam. Luka bolong lainnya, pada tubuh Faiz juga pada bagian lengan.

“Ini yang membuat kami sangat terpukul. Sudah melihat kondisi jenazah anak-anak kami, masih terjadi fitnah juga terhadap mereka,” kata Syuhada.

Syuhada mengatakan, beberapa fitnah yang ia maksud keluar dari mulut Irjen Fadil, yakni tentang peristiwa penembakan yang berawal dari serangan para pengawal Habib Rizieq terhadap kepolisian yang melakukan pengintaian. Fitnah lainnya, dikatakan Syuhada, tentang aksi para korban yang dikatakan menyerang kepolisian dengan menggunakan senjata tajam, dan senjata api.

Selain itu, kata Syuhada, fitnah lainnya dari kepolisian, terkait tuduhan aksi para korban yang sengaja membawa senjata api, dan senjata tajam, dengan tujuan untuk menyerang anggota pengintai Habib Rizieq saat kejadian. Atas tuduhan-tuduhan tersebut, kata Syuhada, dirinya menantang Irjen Fadil bersumpah atas nama Tuhan.

“Maka saya, mengajak secara syariat Islam. Karena agama saya Islam. Saya mengajak secara syariat, Islam untuk bermubahalah,” kata Syuhada.

Syuhada meminta Kapolda, bersama anak dan istrinya, bertemu dengan para keluarga korban penembakan untuk mengikarkan sumpah laknat tersebut. “Nanti biar Allah Subhana wata’ala yang menentukan. Kalau anak saya, yang sudah dibunuh itu salah, maka kami sekeluarga akan dilaknat oleh Allah Subhanawata’ala, beserta keturunan kami. Dan apabila mereka yang salah, mereka yang zalim, merekalah yang akan dilaknat oleh Allah Subhana wata’ala, beserta keturunannya. Jadi silakan, kita buktikan itu,” tantang Syuhada.

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman pernah menyampaikan, sedikitnya ada sekitar 19 lubang peluru pada enam jenazah laskarnya yang tewas dalam kejadian tersebut. “Luka tembaknya ini, semua mengarah ke bagian jantung korban. Dan lebih dari satu tembakan. Satu orang minimal dua tembakan. Ada yang tiga, ada yang empat luka tembakan. Dan semua tembakan itu, setelah kita lihat secara fisiknya, kita melihat di bagian dada, di jantung,” kata Munarman.

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam pernyataan resmi, pada Senin (7/12) mengakui penembakan enam anggota laskar FPI tersebut, dilakukan anggota kepolisian. Akan tetapi, kata Fadil, penembakan itu sebagai respons membela diri. Karena dikatakan Fadil, para pengawal Habib Rizieq tersebut, melakukan penyerangan dengan senjata api, dan senjata tajam saat melakukan pengintaian terhadap Imam Besar FPI tersebut.

Sumber: republika.co.id

KPK Cari Informasi Soal Dugaan Keterlibatan Gibran dalam Korupsi Bansos

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi merespons soal nama Gibran Rakabuming yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial sembako untuk korban covid-19 yang sebelumnya menjerat Juliari Peter Batubara — bekas menteri sosial dari PDI Perjuangan.

“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan saudara Gibran Rakabuming,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).

KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut, kata Ghufron.

“Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” tuturnya.

KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut, katanya.

“Semua info itu kami akan “filter”, nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti,” kata Ghufron.

Sementara itu, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memastikan setiap informasi perihal kasus itu tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Sebelumnya, Gibran telah membantah informasi yang menyebutkan dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos.

Melalui siaran pers,  Gibran menekankan tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan goodie bag dari PT. Sritex yang digunakan sebagai wadah paket bansos yang dibagikan Kemensos.

Sumber: suara.com

 

 

Senjata Pamungkas

Oleh: KH Athian Ali Lc MA

Belum atau mungkin tidak akan pernah pupus dan pudar rasa duka yang sangat mendalam dengan syahidnya insya Alloh keenam laskar FPI, ummat Islam kemudian dibuat lebih prihatin lagi dengan ditetapkannya Habib Riziek Syihab (HRS) sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Jangankan ummat, bahkan sosok seperti K.H. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) sekalipun yang dikenal di kalangan haroqah sebagai figur yang lebih suka memilih untuk tidak bersikap atau paling tidak sangat berhati-hati dalam mengomentari sesuatu yang “sensitif” di mata pemerintah, konon sempat menangis tatkala menyaksikan dilayar kaca HRS diborgol layaknya seorang penjahat.

Beliau pun lalu mengeluarkan pernyataan yang kemudian mengantarkan salah seorang Ketua PBNU entah dalam kapasitas apa menegurnya.

Kegusaran pulalah kiranya yang telah mengantarkan sebagian ummat Islam mendatangi Polres di berbagai daerah dengan tuntutan : “Bebaskan HRS! Bila tidak, kami siap ditahan bersama HRS”.

Keresahan dan kegusaran sebagian ummat pulalah kiranya yang telah membuat mantan kepala BIN Hendropriyono mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi kemungkinan turunnya ke jalan jutaan ummat menuntut HRS dibebaskan.

Yang pasti, syahidnya insya Alloh keenam Laskar FPI yang disusul kemudian dengan ditahannya HRS, serta semakin tidak jelasnya penyebab kematian keenam syuhada insya Alloh, semakin membuat kegaduhan di negeri yang sedang sakit parah karena kondisi ekonomi yang sedang terpuruk, banyaknya orang yang kehilangan sumber kehidupan karena di PHK, serta membengkaknya jumlah kemiskinan dan juga kematian akibat covid-19.

Kita tentunya berharap, pemerintah dan aparat bisa lebih bijak dan adil dalam menentukan kebijaksanaan dan penerapan hukum, agar kondisi dan situasi negeri ini bisa kondusif dan masyarakat bisa lebih berkonsentrasi dan berperan aktif dalam mengatasi covid-19 dan memulihkan kondisi ekonomi.
Sebab tanpa pemerintah melakukan penegakan hukum yang adil dalam peristiwa syahidnya insya Alloh keenam laskar FPI dan penahanan HRS, maka kegaduhan demi kegaduhan akibat ketidakpuasan sebagian masyarakat akan semakin sulit dihindari.

Yang perlu diingat oleh siapa pun, bahwasanya masyarakat khususnya ummat Islam ketika dihadapkan oleh ketidakberdayaan dan ketidakjelasan pihak mana yang benar dan mana yang dzalim, maka ummat memiliki senjata pamungkas yaitu “Do’a”. Dengan memohon kepada Alloh SWT Yang Mahatahu dan Mahakuasa untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang dzalim, di antaranya dengan meminta kepada Alloh SWT agar segera menurunkan azab dan laknat-Nya kepada pihak yang berbuat dzalim.

Cepat atau lambat, doa pasti akan dikabulkan, sebab Rasulullah SAW menjamin lewat sabdanya, bahwasanya salah satu dari tiga pihak yang doanya tidak akan pernah ditolak oleh Alloh SWT adalah doa dari orang yang terdzolimi.
Jika do’a seorang yang terdzolimi saja, baik sholeh atau tidak soleh, pasti akan dikabulkan Alloh SWT, maka bagaimana pula jika pihak yang terdzolimi dan atau yang merasa terdzolimi lalu berdoa itu bukan hanya seorang tapi sekian juta orang yang sholeh!

Audiensi DPRD-FUI Jateng: Bentuk TPF Usut Pembunuhan Laskar FPI hingga Bebaskan HRS

SEMARANG(Jurnalislam.com)–Forum Umat Islam Jawa Tengah (FUI Jateng) mengelar audiensi bersama DPRD Jawa Tengah, terkait dugaan pelanggaran HAM pihak kepolisian atas pembunuhanenam anggota laskar FPI, Senin (21/12/2020).

Kepada Jurnalislam.com Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Jateng Ustaz Syihabuddin menyampaikan auidensi dipilih ketimbang aksi massa, karena saran para ulama karena melihat madhorot yang lebih besar jika menggelar aksi demo.

“Iya, langkah ini kita ambil melihat antara manfaat dan mudharat lebih besar madhorotnya,” tutur ustadz Ustadz Syihabuddin.

Dalam kehadirannya tersebut, selain terkait dengan kasus dugaan pelanggaran HAM juga meminta untuk membebaskan HRS tanpa syarat, karena penahanannya dinilai dipaksakan.

“Dan juga meminta Habib Rizieq untuk dibebaskan tanpa syarat, ” pintanya. Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD diwakili oleh Ketua komisi E .H.Abdul Khamid, menanggapi permintaan forum tersebut, pihaknya mengklaim akan mengirim surat kepada Presiden, Kapolri, maupun Komnas HAM agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan

 

Berikut maklumat Forum Umat Islam Jateng:

 

‌1). Segera membentuk tim pencari fakta gabungan independen yang melibatkan para ahli baik dari Komnas HAM, DPR RI, MUI, MUHAMMADIYAH, NU, IDI atau yang lainnya untuk mengungkap tragedi mematikan tersebut

 

‌2). Memanggil Kapolri dan Presiden Jokowi untuk menuntaskan dan memberikan sanksi kepada semua pelaku atas pelanggaran kode etik, pidana umum maupun pelanggaran HAM, termasuk mencopot Polda Metro Jaya.

‌3). Jika dipandang perlu, segera melibatkan HAM internasional demi kepentingan kepastian hukum dan terjaminnya HAM di Indonesia.

‌4). Menginisiasi adanya rekonsiliasi dan dialog kepada semua pihak untuk mencari solusi terbaik termasuk mengakomodir pembebasan HRS demi kepentingan yang lebih besar dan kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia