Tim Advokasi FPI Nilai Polisi Seharusnya Diseret ke Pengadilan HAM, Bukan Pidana

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Tim Advokasi 6 anggota FPI menyatakan tidak puas terkait hasil kesimpulan dan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas Ham terkait peristiwa bentrokan FPI dan polisi pada 7 Desember 2020 lalu.

Salah satu tim advokasi 6 anggota FPI yang tewas, Hariadi Nasution menyesalkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas Ham terkait peristiwa tembak menembak.

Menurutnya konstruksi tersebut hanya berdasar satu sumber yakni pihak kepolisian.

Hariadi juga menyesalkan, hasil penyelidikan Komnas Ham yang berhenti pada status pelanggaran HAM dan rekomendasi untuk menempuh proses peradilan pidana terhadap pelaku pelanggaran Ham tersebut.

Sebab kata dia, jika Komnas Ham konsisten dengan konstruksi pelanggaran Ham, maka merekomendasikan proses penyelesaian kasus tragedi 7 Desember 2020 di Karawang lewat proses sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

“Karena menurut kami peristiwa tragedi 7 Desember 2020 yang terjadi di Karawang, adalah jelas pelanggaran Ham berat,” kata Hariadi dalam keterangan resminya, Sabtu (9/1/2021).

Sumber: okezone.com

 

Komnas HAM Nilai Ada Pelanggaran HAM, Ini Tanggapan Polri

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan semua hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek harus dibuktikan kebenarannya.

Hasil investigasi tersebut menyimpulkan bahwa ada perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan Polisi.

“Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Kendati demikian, kata Argo, pihaknya menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM tersebut. Saat ini, Polri masih menunggu surat resminya.

Selanjutnya, pihaknya, tentunya akan mempelajari rekomendasi maupun surat tersebut.

“Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi keterangan tersangka  BB maupun petunjuk,” ucap Argo.

Sumber: republika.co.id

Dua Hari Beruntun, Kasus Harian Covid Tembus 10 Ribu

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Penambahan kasus covid-19 untuk kedua kalinya tembus di angka 10 ribu. Pada Sabtu (9/1), jumlah kasus baru ditemukan 10.046 orang positif. Angka itu turun sedikit dibandingkan pada Jumat (8/1), sebanyak 10.617 orang. Sehingga total kasus covid-19 di Indonesia  mencapai 818.386 orang.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta tetap menyumbang angka tertinggi dengan 2.753 orang positif. Disusul kemudian Jawa Barat (Jabar) dengan 1.731 orang positif, Jawa Tengah (Jateng) 1.033 orang positif, dan Jawa Timur (Jatim) 99 orang positif.

Pada saat bersamaan, jumlah yang pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 6.628 orang, dan jumlah kematian 194 orang. Jakarta menyumbang angka kesembuhan tertinggi  dengan 2.118 orang, disusul Jabar 1.179 orang, Jatim 758 orang, Sulawesi Selatan 634 orang, dan Jateng 280 orang.

Sumber: republika.co.id

Ketahanan Pangan Bangsa dan Ironi Impor Kedelai

Oleh : Vitriastuti S.Si. (Pengajar dan Mahasiswa)

 

Di awal tahun 2021 masyarakat diresahkan dengan hilangnya tempe dari peredaran. Tempe menjadi barang yang sulit ditemukan dan ternyata penyebabnya adalah naiknya harga kedelai.

 

Sekretaris Pusat Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) DKI Jakarta Handoko Mulyo mengatakan ketiadaan tahu dan tempe di pasaran merupakan imbas dari bentuk protes terhadap kenaikan harga kedelai dari Rp 7.200 menjadi Rp 9.200 per kilogram (kg) (merdeka.com).

Para produsen tempe melakukan pemogokan untuk memproduksi tempe karena kenaikan harga tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah karena tidak ada perhatian terhadap para pembuat tempe.

 

Kenaikan harga kedelai tersebut pun terjadi akibat imbas dari kenaikan harga kedelai di dunia. Sejak dulu Indonesia sudah menjadi Negara pengimportir kedelai, dikarenakan produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Produksi dalam negeri  hanya memenuhi 10% sedangkan 90% di penuhi dari import pangan.

 

Padahal Indonesia memiliki lahan subur yang sangat luas. Sehingga Indonesia memiliki kemampuan untuk memproduksi kedelai dan hal tersebut berpotensi terciptanya kemandirian pangan di Negara Indonesia. Tapi anehnya pemerintah bukannya mengenjot produktivitas para petani kedelai, tapi malah menjadikan impor pangan sebagai solusi untuk pemenuhan  kebutuhan pangan Negara.

 

Lantas mengapa hal tersebut bisa terjadi? Hal tersebut terjadi karena Indonesia menjadi bagian dari Negara yang mengikuti liberalisasi  pasar. Dengan adanya liberalisasi pasar membuat  para importir swasta atau asing  semakin leluasa dalam mendatangkan kedelai dari luar negeri dan membuat kedelai lokal semakin menurun produksinya.

 

Peran pemerintah telah diminimalisir dalam mengurusi hajat rakyat.  Karena pemerintah disini hanya sebagai regulator dan fasilitator yang membuat aturan dan legislasi yang mempermudah jalannya importir asing. Maka jelas orientasinya adalah profit dan bukan kemashlahatan rakyat.

 

Indonesia menerapkan sistem kapitalis liberal telah gagal dalam menerapkan kedaulatan pangan. Karena tak jarang korporasilah yang menentukan impor pangan,  akhirnya kebutuhan pangan pun sangat tergantung pada importer. Apalagi setelah disahkan nya UU Ciptaker yang membuat impor semakin mudah.

 

Indonesia yang masih ketergantungan terhadap kedelai impor menyiratkan bahwa Indonesia masih jauh dari kemandirian pangan, maka bagaimana mungkin kita terbebas dari kebutuhan impor pangan. Padahal, pertanian dan ketahanan pangan adalah perkara serius yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Jika pertanian tak diurus dengan baik, mustahil ketahanan pangan dapat diraih.

 

Maka adakah sistem yang dapat mewujudkan ketahanan pangan?

 

Sistem Islam memiliki aturan jelas dalam mewujudkan ketahanan pangan. Pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh Negara.

Maka negara dalam sistem islam akan melakukan peningkatan dalam produksi pertanian dengan menghidupkan tanah mati. Sehingga, tidak ada istilah lahan kosong yang dibiarkan tanpa adanya kebermanfaatan.

 

Negara pun akan memberikan modal bagi rakyat yang tidak mampu dalam mengelola lahannya. Modal tersebut dapat digunakan untuk membeli benih berkualitas,  pupuk, ataupun hal lainnya  yang  diperlukan untuk menghidupkan lahan agar memberikan manfaat.

 

Dalam hal ekspor dan impor Negara akan mengatur dengan sedemikaian rupa. Ekspor akan dilakukan jika kebutuhan Negara sudah terpenuhi dan terdapat surplus. Lalu impor dalam sistem islam tidak terkait dengan barang yang akan di impor tapi terkait dengan Negara mana yang akan mengimpor dan tentu saja Negara tersebut bukanlah Negara yang memusuhi islam.

 

Maka hanya dalam sistem islamlah kita tidak tergantung dengan importir, sehingga ketahanan pangan dapat diwujudkan,

 

Wallahu ‘alam

 

Komnas HAM: Polisi Ambil CCTV Warung hingga Pembersihan darah di KM 50

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Komnas HAM mengungkapkan sejumlah temuan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 terkait pembunuhan 6 orang laskar Front Pembela Islam ( FPI).

“Di Km 50, terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Temuan lainnya, adanya pemeriksaan telepon seluler milik masyarakat di lokasi.

Selain itu, Komnas HAM menemukan adanya pengambilan kamera CCTV di salah satu warung di Km 50 oleh anggota kepolisian. Setelah dikonfirmasi oleh Komnas HAM, pihak kepolisian mengakui telah mengambil kamera CCTV tersebut.

Tak diperinci lebih lanjut kapan kamera tersebut diambil.

“Mereka (kepolisian) jawab diambil secara legal sehingga nanti kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan,” kata dia.

Sumber: kompas.com

Tim Advokasi FPI Nilai Narasi Baku Tembak Tak Bisa Dibuktikan, Hanya Satu Sumber

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Tim Advokasi 6 anggota FPI menyatakan tidak puas terkait hasil kesimpulan dan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas Ham terkait peristiwa bentrokan FPI dan polisi pada 7 Desember 2020 lalu.

Salah satu tim advokasi 6 anggota FPI yang tewas, Hariadi Nasution menyesalkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas Ham terkait peristiwa tembak menembak. Menurutnya konstruksi tersebut hanya berdasar satu sumber yakni pihak kepolisian.

“Komnas HAM RI terkesan melakukan ‘jual beli nyawa’ yaitu pada satu sisi memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap 2 korban lewat konstruksi narasi tembak menembak yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan karena selain hanya dari satu sumber, juga banyak kejanggalan dalam konstruktsi peristiwa tembak menembak tersebut,” kata Hariadi dalam keterangan resminya, Sabtu (9/1/2021).

“Pada sisilain Komnas HAM RI ‘bertransaksi nyawa’ dengan menyatakan 4 orang sebagai korban pelanggaran HAM,” tambahnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM telah mengumumkan hasil investigasinya. Menurut Komnas HAM, polisi telah melakukan pelanggaran HAM pada peristiwa pembunuhan laskar FPI.

sumber: okezone.com

Polisi Disebut Kelabui Warga Bilang Penembakan Laskar FPI Terkait Narkoba dan Terorisme

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Komnas HAM menyampaikan saksi kasus pembunuhan lascar FPI di Km 50 mendengar polisi memerintahkan untuk menghapus rekaman.

Saksi juga menyebut polisi melakukan pemeriksaan handphone.

Hal itu disebutkan Komnas HAM dalam keterangan pers, Jumat (8/1/2021). Saksi yang dimaksud Komnas HAM adalah saksi yang berada di Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan handphone,” ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.

Komnas HAM juga memaparkan polisi memberikan penjelasan kepada masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) jika peristiwa penembakan terkait kasus narkoba serta terorisme.

“Terdengar penjelasan petugas kepada khalayak di situ bahwa peristiwa ini terkait narkoba dan juga terdengar terkait terorisme,” tutur Choirul.

Sebelumnya, Komnas HAM memaparkan hasil investigasi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI pada 27 November 2020. Hasilnya, Komnas HAM menyatakan tewasnya 4 orang laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.

Awalnya, Komnas HAM menjelaskan bukti-bukti yang mereka peroleh mulai dari temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV. Komnas HAM juga telah memeriksa polisi, keluarga korban, pihak FPI, hingga saksi di lokasi. Komnas HAM memanggil pula sejumlah ahli.

Sumber: detik.com

Komnas HAM: Polisi Perintah Saksi Hapus Rekaman dan Periksa Handphone

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Komnas HAM menyampaikan saksi kasus pembunuhan lascar FPI di Km 50 mendengar polisi memerintahkan untuk menghapus rekaman.

Saksi juga menyebut polisi melakukan pemeriksaan handphone.

Hal itu disebutkan Komnas HAM dalam keterangan pers, Jumat (8/1/2021). Saksi yang dimaksud Komnas HAM adalah saksi yang berada di Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan handphone,” ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM memaparkan hasil investigasi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI pada 27 November 2020. Hasilnya, Komnas HAM menyatakan tewasnya 4 orang laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.

Awalnya, Komnas HAM menjelaskan bukti-bukti yang mereka peroleh mulai dari temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV. Komnas HAM juga telah memeriksa polisi, keluarga korban, pihak FPI, hingga saksi di lokasi. Komnas HAM memanggil pula sejumlah ahli.

Sumber: detik.com

Dompet Dhuafa Bersama Lapas Kelas 1 Tangerang Gelar Pendidikan Kader DAI

BANTEN(Jurnalislam.com)– Dompet Dhuafa melakukan pembukaan kegiatan Pendidikan Kader Dai (PKD) bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, pada kemarin Kamis, (7/1/2021).

Program ini merupakan bagian dari program Bina Santri Lapas (BSL), kerjasama antara Dompet Dhuafa dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang ditandatangani pada 2019 lalu. Melalui program ini, diharapkan dapat mencetak dai-dai dari warga Lapas yang berkualitas. Sehingga ketika mereka kembali ke dalam lingkungan masyrakat, mereka telah memiliki bekal dan siap untuk bergabung kembali, serta membawa manfaat bagi lingkungannya.

Pada pembukaan kegiatan PKD di Lapas Kelas 1 Tangerang ini, dihadiri oleh oleh Direktur Dakwah Budaya dan Pengembangan Masyarakat Dompet Dhuafa Ahmad Sonhaji, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib, Komisi Dakwah dan Pengembangan Dakwah MUI Pusat Muhammad Khoirin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muji Raharjo Drajat Santoso, Kepala Divisi Keimigrasian Ahmad Firmansyah, Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono, serta beberapa instansi lainnya.

Direktur Dakwah Budaya dan Pengembangan Masyarakat Dompet Dhuafa Ahmad Sonhaji menyampaikan, “Pada hari ini terwujud apa yang sudah direncanakan hampir satu tahun lalu kerjasama Dompet Dhuafa dengan Lapas Kelas 1 Tangerang ini yaitu pendidikan kader dai, manajemen masjid dan jurnalistik untuk para warga binaan. Harapannya semoga dengan program kerjasama ini, mampu meningkatkan kepribadian para warga binaan dan menjadi modal ketika mereka kembali kepada masyarakat. Juga mereka dapat hadir di masyarakat dengan perubahan-perubahan yang lebih baik.”

Pada program PKD ini, Dompet Dhuafa dan pihak Lapas melibatkan multi-stakeholder dalam pelaksanaannya. Beberapa instansi dan lembaga lain turut dilibatkan sebagai pengajar yang akan mengisi PKD yang akan berlangsung selama 5 biulan. Setidaknya akan ada 20 tenaga pengajar, di antaranya dari Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Majlis Ulama Indonesia, Kemenag, juga para praktisi dakwah dari para akademisi kampus.

Selain itu guna membangun kekuatan jiwa NKRI para kader dai warga binaan, Dompet Dhuafa mengajak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk turut terlibat dalam program ini. Hal itu semua dilakukan dengan upaya menggandeng dan melakukan sinergi dengan seluruh pihak yang pada akhirnya program ini menjadi program bersama. Sebab, lanjut Sonhaji, tanggung jawab ini adalah tanggung jawab bagi semua.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib juga turut menyampaikan, “Ini adalah kolaborasi yang sangat konstruktif dan positif antara Dompet Dhuafa dan Jendaral Pemasyarakat juga beberapa lembaga lainnya. Saya sangat mengapresiasi program ini. Kami harapkan betul para santri yang terpilih bisa khidmat mengikuti setiap tahap-tahap pelatihannya. InsyaAllah program ini akan menjadi program yang memiliki kemaslahatan besar untuk masyarakat.”

Meski begitu, bagaimanapun tidak seluruh warga binaan Lapas diikutkan dalam program ini. Selain alan mengurangi efektifitas pengajaran, juga situasi pandemi yang tidak memperkenankan berkegiatan dengan banyak orang. Dari 2000an warga Lapas, hanya 50 peserta saja yang terpilih untuk mengikuti program ini. Kelima puluh peserta tersebut terpilih setelah melalui beberapa seleksi oleh tim Dompet Dhuafa.

“Karena yang dipilih hanya 50 peserta, kami harapkan nanti santri-santri yang terpilih ini dapat menularkan apa yang didapat kepada teman-teman lainnya yang belum mendapatkan kesempatan ini. Karena memang kami harus batasi tidak bisa melibatkan seluruh santri, karena situasinya pun juga sperti ini,” tutur Agus kepada para peserta.

Untuk implementasinya, kader-kader dai ini akan dijawalkan memberikan ceramah-ceramah di masjid Lapas kepada ribuan warga lainnya. Dengan begitu, saat mereka terbebas dan kembali ke masyarakat, mereka sudah memiliki modal dakwah yang kuat untuk masayarakat di lingkungannya masing-masing.

Selain itu setelah 5 bulan masa pendidikan selesai, para peserta akan mengikuti ujian praktek dan juga lisan, sebagai penentuan kelulusan. Setelah itu juga akan diadakan sebuah inagurasi pelulusan bagi peserta-peserta yang dinyatakan lulus.

“Ini merupakan program yang sangat bagus untuk menularkan kebaikan-kebaikan melalui dakwah-dakwah yang nati akan dikembangkan. Kami dari Komisi Dakwah MUI Pusat tentu merasa senang apabila kita bisa bersinergi pada kegiatan-kegiatan yang positif seperi ini,” tanggap Muhammad Choirin, Pengurus Komisi Dakwah MUI Pusat, usai menyampaikan keynote speech kepada para peserta.

Momen Haru Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Bertemu Keluarga Setelah Terpisah 10 Tahun

SUKOHARJO (jurnalislam.com)- Ustaz Abu Bakar Ba’asyir akhirnya tiba di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo pada Jum’at, (8/1/2021) pukul 13.38 wib setelah menempuh perjalanan sekitar 8 jam dari Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat.

Kedatangan ustaz Abu Ba’asyir ke Ponpes Al Mukmin didampingi oleh Tim Pengacara Muslim (TPM), Tim Kesehatan dan keluarga.

Rombongan ustaz Abu Ba’asyir langsung menuju kediamannya di kompleks Ponpes Al Mukmin untuk bertemu istri dan keluarganya.

Suasana haru sempat terjadi saat ustaz Abu Ba’asyir keluar dari mobil untuk bertemu istrinya yakni Aisyah Baraja dan keluarga.

“Asalamualaikum,” ucap ustaz Abu Ba’asyir yang saat itu mengunakan gamis berwarna biru muda dan dibalut jaket warna putih.

Aisyah Baraja atau yang akrab dipanggil Umi Icun itu menjawab salam dari suaminya tersebut dengan wajah bahagia sembari menahan tangis bahagia setelah sekitar 10 tahun terpisahkan.

“Walaikumsalam,” jawab Umi Icun sembari mencium tangan kanan ustaz Abu dan kemudian memeluknya.

Usai bertemu istri dan keluarganya, ustaz Abu Bakar Ba’asyir kemudian menuju Masjid Baitussalam yang berada di Komplek Al Mukmin, Ngruki dengan mengunakan kursi roda untuk melakukan shalat sunnah 2 rakaat.