3 Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Mediterania 700 Orang Diperkirakan Tewas

JENEWA (Jurnalislam.com) – Badan pengungsi PBB mengatakan lebih dari 700 pengungsi mungkin telah tenggelam setelah tiga kapal karam di Laut Mediterania selatan Italia dalam beberapa hari terakhir.

Berbicara kepada Al Jazeera dari Jenewa, Ahad (29/05/2016) William Spindler, jurubicara UNHCR untuk Eropa, mengatakan ada serentetan insiden di Mediterania pekan lalu.

“Insiden pertama terjadi hari Rabu, yang secara luas telah dilaporkan. Sebuah perahu terbalik, membawa sekitar 600 orang. Beberapa dari penumpangnya masih hilang,” kata Spindler.

“Lalu insiden kedua terjadi pada hari Kamis dan yang ketiga pada hari Jumat. Secara total, kami bahwa bahwa dalam tiga insiden ini lebih dari 700 orang hilang dan diduga tenggelam.

“Ada sejumlah kapal saat ini yang mencoba untuk melakukan perjalanan dari Libya ke Italia dan beberapa operasi penyelamatan sedang berlangsung.”

Spindler mengatakan perlu dilakukan upaya lebih untuk menghentikan pengungsi bepergian di laut dengan perahu kecil.

“Sangat sulit mencegah orang melakukan hal ini. Dalam pandangan kami, yang perlu dilakukan adalah menawarkan alternatif hukum bagi para pengungsi yang paling rentan melakukan perjalanan ke Eropa. Alasan orang melakukan perjalanan berbahaya ini adalah karena mereka tidak memiliki pilihan,” katanya.

38 Pengungsi Suriah Tenggelam di Lepas Pantai Yunani, 14 Diantaranya Anak-anak

Carlotta Sami, juru bicara UNHCR, mengatakan kepada kantor berita Associated Pressmelalui telepon bahwa sekitar 100 orang hilang dari kapal penyelundup yang terbalik pada hari Rabu.

Dia mengatakan sekitar 550 orang lainnya hilang dalam kapal yang tenggelam pada Kamis.

Pengungsi mengatakan bahwa perahu, yang membawa sekitar 670 orang, tidak memiliki mesin dan sedang ditarik oleh kapal penyelundup lain sebelum terbalik.

Sekitar 25 orang selamat dari insiden itu, 79 orang lainnya diselamatkan oleh kapal patroli, dan 15 mayat ditemukan.

Sami mengatakan 45 mayat lagi ditemukan dari kapal karam pada hari Jumat dan banyak lagi yang dilaporkan hilang.

Dalam perkembangan terpisah, 19 pengungsi diselamatkan dari sebuah kapal di Selat Inggris, kantor berita AFP melaporkan, mengutip para pejabat penjaga pantai.

Muhammad Alloush, Ketua Negosiator Pembicara Oposisi Moderat Suriah Mengundurkan Diri

internasional-muhammad-alloush-ketua-negosiator-pembicaraan-damai-dari-oposisi-suriah-mengundurkan-diri-2858-lJENEWA (Jurnalislam.com) – Kepala negosiator perdamaian oposisi utama Suriah mengatakan pada hari Ahad (29/05/2016) bahwa ia mengundurkan diri atas kegagalan pembicaraan damai Jenewa yang didukung PBB untuk membawa penyelesaian politik dan meringankan penderitaan warga Suriah yang terkepung di daerah yang dikuasai kelompok oposisi.

Mohammad Alloush, yang juga wakil dari faksi Jaish al Islam yang kuat di Komite Negosiasi Tinggi (High Negotiations Committee) yang berbasis di Saudi, membenarkan kabar tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Al Arabiya News Channel.

Dalam sebuah pernyataan yang dilihat oleh Reuters, Alloush mengatakan bahwa perundingan damai juga telah gagal membebaskan ribuan tahanan dan juga gagal mendorong Suriah menuju transisi politik tanpa Bashar al Assad.

Para pihak yang didukung PBB belum menetapkan tanggal untuk memulai kembali pembicaraan damai setelah Komite Negosiasi Tinggi menangguhkan partisipasi mereka sampai situasi di lapangan berubah secara radikal.

Pembicaraan berakhir pada tanggal 27 April dengan tidak ada terobosan dua pekan lalu.

Ada ekspektasi bahwa babak baru akan berlangsung pada akhir Mei, tapi pertempuran telah berkobar di darat dan bantuan pengiriman ke daerah yang terkepung terus diblokir.

Para diplomat mengatakan ada sedikit kesempatan bahwa oposisi akan mengambil bagian dalam putaran baru pembicaraan damai jika pertempuran mengamuk dan tidak ada bantuan yang mencapai warga sipil.

Utusan itu telah berulang kali menyerukan Amerika Serikat dan Rusia mengambil tindakan untuk menopang gencatan senjata yang telah ada sejak 27 Februari.

Ada tuntutan bagi Rusia, sekutu Suriah, dan kelompok lain untuk menekan semua faksi yang bertempur sehingga memungkinkan pengiriman bantuan dapat mencapai warga sipil.

De Mistura sebelumnya mengatakan bahwa banyak warga Suriah yang akan menghadapi kelaparan jika rezim Assad tidak mengizinkan akses lebih besar bagi konvoi kemanusiaan.

Deddy | Alarabiya | Reuters | Jurnalislam

Tokoh Lokal: Milisi Syiah Ledakkan 2 Masjid dan Jarah Puluhan Rumah Setelah Kalahkan IS di Anbar

internasional-tokoh-lokal-milisi-syiah-ledakkan-2-masjid-dan-jarah-puluhan-rumah-setelah-kalahkan-is-di-kota-anbar-2857-lIRAK (Jurnalislam.com) – Seorang kepala suku di kota al-Karma provinsi Anbar mengatakan milisi Syiah al-Hashd al-Shaabi akan mengamuk setelah mengalahkan kelompok Islamic State (IS) di kota.

Moayyed al-Jamili, salah satu tokoh lokal di al-Karma, mengatakan kepada Anadolu Agencypada hari Jumat (27/05/2016) bahwa pasukan Syiah -Hashd al-Shaabi “meledakkan dua masjid dan menjarah puluhan rumah dua hari setelah mengusir IS dari kota.”

Dia menambahkan bahwa milisi menulis pesan sektarian provokatif di dinding rumah, termasuk tulisan “al-Hashd al-Shaabi lebih tinggi dari orang-orang al-Karma”.

Menurut al-Jamili, kota yang didominasi Sunni tersebut saat ini dikontrol oleh milisi Syiah, mengutip bahwa milisi telah mengalihkan beberapa perabot dan perangkat listrik yang dijarah ke Bagdad.

Tahun lalu, kelompok hak asasi manusia internasional menuduh al-Hashd al-Shaabi melakukan pelanggaran serupa, serta membunuh warga sipil ketika telah menguasai lagi wilayah yang didominasi Sunni di provinsi Saladin dan Diyala.

Tujuh orang tewas hari Jumat oleh ledakan dan kekerasan terpisah di Baghdad, kata seorang juru bicara polisi.

“Empat bom improvisasi meledak di al-Furat dan lingkungan al-Amin, serta di Abu Gharib dan kabupaten al-Madain,” Mayor Nadir al-Janabi mengatakan kepada Anadolu Agency. “(Serangan) menewaskan enam orang dan melukai 23 lainnya. Pasukan polisi juga menemukan mayat seorang pria tak dikenal di lingkungan al-Basatin.”

Di Mosul, IS memenggal wartawan, Observatorium Irak untuk Kebebasan Pers mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Menurut pernyataan, Talal Abu Iman, yang bekerja sebagai teknisi untuk Irak Media Network di provinsi Ninenveh, telah diculik selama berbulan-bulan oleh kelompok IS.

 

Deddy | Anadolu Agency | Jurnalislam

Mimpi (Buruk) Lokalisasi Prostitusi

“Sejak itu ia merasa bahwa apa yang dinamai kehormatan tidak ada samasekali di dalam tubuhnya yang telah hancur itu. Cita-citanya untuk meluruskan jalannnya sendiri kini telah padam. Ah, asal ada saja orang yang bisa memberinya barang seringgit sehari ia sanggup mengerjakan segala-galanya yang sebanding dengan tenaga dan kebiasaannya.”Berita Dari Kemayoran (Pramoedya Ananta Toer)[1]

Kisah tadi adalah sepenggal paragraf dari sebuah karya tentang pelacur di Jakarta. Kisah itu mungkin fiksi, tetapi menggambarkan dengan jelas kehidupan masyarakat di Jakarta tahun 50-an. Pelacur, yang menurut sebagian orang profesi tertua, – entah benar atau tidak-, yang jelas sudah menjadi masalah di masyarakat sejak lama, termasuk di Indonesia.

Setidaknya sejak tahun 1650 di nusantara telah ada upaya-upaya untuk mengatasi pelacuran.Bagaimanapun pelacuran lebih lekat dengan pembahasan era kolonialisme ketimbang masa sebelum kolonialisme. Pemerintah kolonial kala itu mendirikan sebuah tempat ‘rehabilitasi’ untuk pelaku prostitusi, tujuannya untuk ketertiban umum. 116 tahun kemudian, pemerintah kolonial memberlakukan pelarangan bagi pelacur untuk memasuki dermaga tanpa izin. Peraturan ini secara tidak langsung mengakui kegagalan ‘rehabilitasi ‘ sekaligus pintu masuk untuk mentolerir prostitusi.[2]
Hal ini terlihat ketika tahun 1852, pemerintah kolonial mengesahkan peraturan baru yang melegalkan prostitusi, yang disertai dengan beberapa pembatasan. Peraturan ini meregistrasi para pelacur dan mewajibkan mereka untuk diperiksa kesehatannya seminggu sekali untuk mendeteksi penyakit sipilis dan penyakit menular lainnya. Jika terdeteksi mengidap penyakit, maka mereka akan di isolasi dan dirawat di sebuah institusi yang disebutInrigting voor zieke publieke vrouwmen. Untuk memudahkan penertiban, maka para pelacur didorong untuk beroperasi di rumah bordil. Di Surabaya misalnya, tiga kampung dijadikan lokalisasi prostitusi. Pemerintah daerah berusaha mencatat para pelacur dan mengecek secara berkala kesehatan mereka. Nyatanya lokalisasi pun tak mampu menahan gempuran praktek prostitusi diberbagai wilayah lain. Peraturan ini diberlakukan di seluruh Jawa. Namun pada kenyatannya realisasi dilapangan tak sesuai harapan.[3]

Peraturan ini sempat direvisi enam tahun kemudian, karena pemerintah menolak untuk dianggap melegitimasi rumah bordil. Namun hal ini tak berarti banyak dibandingkan dengan hadirnya peraturan baru 20 tahun kemudian. Tahun 1874, pengawasan rumah bordil di serahkan kepada pemerintah daerah. Baik tanggung jawab ada dipundak pemerintah pusat maupun daerah, nyatanya upaya pemerintah untuk mengendalikan prostitusi menjumpai kegagalan.

Membanjirnya prostitusi di Hindia Belanda (Indonesia) di abad ke 18 hingga abad 19 adalah buah dari masuknya gelombang pegawai pemerintahan penjajah, baik militer maupun pegawai administratif ke Hindia Belanda. Awalnya, di abad ke 17, para pegawai VOC mulai berdatangan ke Nusantara. kebutuhan untuk berhubungan dengan perempuan memaksa mereka untuk mendatangkan perempuan eropa ke Hindia Belanda untuk dijadikan istri. Namun kebijakan ini tak berjalan mulus, selain berbiaya besar, kehadiran perempuan ‘impor’ ini tak sebanding dengan jumlah pria yang ada.[4] Para pegawai VOC yang tanpa pasangan ini, sebagian memilih gundik pribumi, sebagian lain memilih untuk menyalurkan hawa nafsu mereka ke prostitusi ketimbang menikahi perempuan lokal. Memang ada sebagian yang memilih untuk menikahi perempuan pribumi. Namun kala itu memiliki pasangan perempuan orang pribumi dianggap tidak pantas bagi orang Belanda. Maka para prostitusi menjadi lahan yang subur.[5]

Pelacur di sekitar rel kereta api di Jakarta. Sumber foto: KITVL Digital Media Library (http://media-kitlv.nl/all-media/indeling/detail/form/advanced/start/4?q_searchfield=prostitution)

Perkembangan ekonomi di Hindia Belanda juga menjadi salah satu faktor bertambahnya prostitusi di tanah air. Setelah tahun 1870, perekonomian yang terbuka bagi swasta di Hindia Belanda menggerakan perekonomian kolonial. Perekonomian yang tumbuh menyisakan masalah sosial. Para pekerja perkebunan, kuli-kuli yang jauh dari keluarga mencari penyaluran hasrat seksual mereka dengan mendatangi para pelacur disekitar pusat-pusat kegiatan tadi. Wilayah-wilayah yang terhubung dengan jaringan kereta api, menambah lalu lalang manusia berpindah dari suatu wilayah ke wilayah lain. Di sepanjang jalur rel kereta api tumbuh subur praktek pelacuran. Di Batavia, tahun 1906, Residen melaporkan pertumbuhan prostitusi . Bogor, CIanjur, Bandung, Cilacap, Yogyakarta pun tak terlewatkan oleh praktek pelacuran merebak.[6]

Di kota dengan pelabuhan, seperti di Surabaya, kapal-kapal yang merapat dihampiri para pelacur menggunakan perahu-perahu. Anak Buah Kapal turun ke darat setelah berlayar sekian lama, mendatangi para pelacur untuk menyalurkan hawa nafsu mereka. Bahkan karena lazimnya, Perusahaan Pelayaran mengizinkan para pelacur untuk naik ke kapal, agar lebih mudah untuk diawasi.[7]

Di kalangan lebih mapan, para manajer dan penyelia berkebangsaan Belanda mengunjungi pelacur di wilayah Jawa Barat, seperti Bandung, Subang, Garut dan lainnya. Kalangan tionghoa pun mengunjungi rumah bordil yang menyediakan para perempuan tionghoa.[8] Lokalisasi nyatanya memang tak mampu membendung praktek pelacuran, karena tiap kelas sosial di masyarakat memiliki tujuan lokasi prostitusi yang berbeda-beda. Pelacur membanjiri jalan-jalan di kota dengan praktek prostitusi jalanan.

Upaya-upaya pemerintah berkaitan dengan pengendalian penyakit menular seksual tak memenuhi harapan. Selain faktor kurangnya tenaga kerja, hanya sedikit pelacur yang terdaftar. Model kebijakan pemerintah kolonial terhadap prositusi pun berubah. Peraturan yang diberlakukan pada 1913 di Hindia Belanda melarang pihak yang memfasilitasi segala bentuk pelacuran, termasuk dihilangkannya kegiatan pemeriksaan kepada para pelacur, sejak dua tahun sebelumnya.[9]

Merebaknya pelacuran bukan tak dapat kecaman dan penolakan dari masyarakat. Tahun 1912, Dr Tjipto Mangunkusumo, yang dikenal sebagai seorang dokter dan tokoh Nasionalis terlibat kampanye anti prostitusi.[10] Kampanye-kampanye anti prostitusi juga digerakkan oleh berbagai elemen nasionalis lainnya. Namun tak ada yang menolak prostitusi segencar Sarekat Islam.[11]

Sarekat Islam turun langsung ke masyarakat, lewat pembentukan masyarakat anti prostitusi yang bernamaMadjoe-Kemoeliaan, yang didirikan di Bandung. Dalam sebuah pertemuan tanggal 30 April 1914,yang dihadiri 600 orang, sebagian besar diantaranya perempuan, Madjoe-Kemoeliaan dibentuk. Dalam pertemuan tersebut, seorang ibu rumah tangga bernama Djarijah mengatakan, wanita seperti bunga; ketika dia cantik, semua orang menginginkannya, tetapi setelahnya dia harus datang ke jalan-jalan. Menghadapi persoalan ini dia mengusulkan wanita harus diajarkan untuk memiliki penghasilan. Melalui berbagai surat kabarnya, Sarekat Islam menggelorakan penolakan praktek prostitusi. Sarekat Islam mendesak adanya pendidikan yang lebih baik untuk para pemuda sehingga mereka akan melihat keburukan menggunakan pelacur. Bagi para wanita muda didorong untuk memiliki beberapa alternatif untuk mencari nafkah. Bahkan mewakilili organisasi-organisasi di Indonesia, promosi kerajinan tangan bagi perempuan diusulkan sebagai alternatif mata pencaharian.[12]

Tak hanya di Jawa, di Sumatera Barat, Organisasi Islam PERTI saat kongresnya tahun 1939 di Bukit Tinggi, menyerukan peraturan untuk mengatasi masalah prostitusi. Di hadapan 2000 anggotanya, Dr. Rasjidin menjelaskan akibat mengerikan dari sipilis, gonorea dan gangguan mental, yang dia sebut berasal dari industri seks.[13]
Tekanan-tekanan dari Sarekat Islam dan beberapa gerakan nasionalis lainnya memang mampu memaksa pemerintah kolonial untuk membuat peraturan yang akhirnya melarang praktek prostitusi. Rumah-rumah bordil ditutup, pelacur yang beroperasi dijalanan dikenakan denda. Namun tindakan sebatas pelarangan ini memang tak mampu menghentikan laju bisnis hawa nafsu ini, terutama di kota-kota besar. Tahun 1941, di penghujung kekuasaan Belanda, Di kota-kota besar diperkirakan 15% dari populasi terkena penyakit kelamin.[14]

Peralihan penguasa, dari Belanda ke Jepang tak ada artinya untuk meredam praktek prostitusi. Malah semakin suram. Jepang menginjak-injak harga diri perempuan di Indonesia dengan perbudakan seks. Sebuah potret buram dan kekeliruan dalam mencari solusi prostitusi secara menyedihkan terbaca dari kisah Sukarno kepada Cindy Adams dalam bukunya ‘Penyambung Lidah Rakyat.
”Kemudian kubentangkan rencana itu. “Semata-mata sebagai tindakan darurat, demi nama baik anak-anak gadis kita dan demi nama baik negeri kita, saya bermaksud hendak menggunakan layanan dari para pelacur di daerah ini. Dengan demikian orang-orang asing itu dapat memuaskan hatinya dan tidak akan menoleh untuk merusak anak gadis kita.”
“Kukumpulkanlah 120 orang di satu daerah yang terpencil dan menempatkan mereka dalam kamp yang dipagar tinggi sekelilingnya. Setiap prajurit diberi kartu dengan ketentuan hanya boleh mengunjungi tempat itu sekali dalam seminggu. Dalam setiap kunjungan kartunya dilubangi. Barangkali cerita ini tidak begitu baik untuk dikisahkan. Maksudku, mungkin nampaknya tidak baik bagi seorang pemimpin dari suatu bangsa untuk menyerahkan perempuan. Memang, aku mengetahui satu perkataan untuk memberi nama jenis manusia seperti itu. Akan tetapi persoalannya sungguh-sungguh gawat ketika itu, yang dapat membangkitkan bencana yang hebat. Karena itu aku mengobatinya dengan cara yang kutahu paling baik. Hasilnyapun sangat baik, kutambahkan keterangan ini dengan senang hati. Setiap orang senang sekali dengan rencana itu”[15]

Nyatanya kita tahu, lokalisasi di barak ala Sukarno tadi tak berhasil menahan hawa nafsu prajurit Jepang. Malah semakin menjadi dengan memperdayai para perempuan di tanah air. Dikatakan akan disekolahkan, atau diberi pekerjaan. Namun yang mereka dapatkan adalah menjadi budak nafsu para tentara Jepang. [16] Dibawah pendudukan Jepang, namun praktek prostitusi tetap tumbuh subur. Hal ini terjadi karena penjajah Jepang malah tak melarang praktek tersebut.

Dongeng Kramat Tunggak

Kemerdekaan Indonesia tidak mengubah persoalan prostitusi di Indonesia. Tahun 1954, Dada Meuraxa, seorang penulis dari Medan, menulis sebuah buku berjudul Pelatjuran di Abad Modern. Ia mengisahkan perjalanannya ke Pulau Jawa. Di Jakarta, tepatnya di Tanjung Priok, ia mengisahkan,
“Mula2 kita mendjedakkan kaki di Tanjung Priok, hari agak sore, maka di warung2, kedai2 dan loring2 dalam, mulai sendja itu sampai djauh tengah malam, djuga pada tempat-tempat gelap, jang terlindung kita lihat banjak perempuan2 berdiri dengan laki2 jang inginkan pekerdjaan itu.
Pekerdjaan mereka itu ialah sedang bertawar-tawaran beberapa harganja, sebagai mendjual ikan asin sadja. Bila ada jang melintas lantas perempuan2 itu menegor: Ajoh mas………mampir bung d.l.l
Di gang2 jang sempit dan tengik itu jang terdapat banjak sekali disekitar pelabuhan Tandjung Priok itu, disanalah beberapa ribu manusia melatjurkan dirinja, tjari makan dan melepaskan sjahwatnya.”[17]

Presiden Sukarno kala itu sebenarnya turut berupaya memberantas prostitusi. Menurut Drs. Weners dari Kementerian Sosial, setidaknya ada 20 ribu pelacur di Jakarta kala itu. Mulai dari tarif lima rupiah sampai seratus rupiah. Sukarno sendiri sebagai Presiden saat itu, memerintahkan penempelan gambar-gambar yang memperlihatkan akibat dari penyakit kelamin. Bahkan ada polisi susila (Zeden Polisi) yang merazia para pelacur. Namun hal ini tak berdampak maksimal, lepas dari pengamatan, maka pelacuran kembali merebak. Bahkan pelacuran sampai terlihat di depan Istana, di lapangan Gambir. Di Jakarta, Dada meuraxa menyebut Gang Houber dan Kaligotnja sebagai tempat paling kesohor soal pelacuran. Di Yogyakarta, yang dikenal adalah Balokan. Tak ketinggalan kota-kota lain seperti Bandung, Solo dan Semarang.[18]

Di kota Medan, pelacuran juga hinggap. Para pelacur berkumpul di depan hotel-hotel. Masyarakat Medan kemudian membentuk Badan Pembenteras Kemaksiatan yang dipimpin tokoh-tokoh masyarakat. Sejak terbentuk tahun 1951 hingga Mei 1953, badan ini berhasil melakukan upaya-upaya seperti menempatkan pelacur diasrama untuk kemudian dikembalikan ke keluarga, atau dinikahkan. Ada pula yang diberikan pekerjaan. Namun tak sedikit pelacur itu yang melarikan diri.

Keprihatinan akan pelacuran membuat seorang penulis dalam Majalah Lukisan Dunia, tahun 1950 menuliskan soal pelacuran ini. Penulis bernama M. Nast itu mengusulkan beberapa tindakan untuk memberantas pelacuran, seperti,
1. Melarang pertundjukan film2 dan musik jang membangkitkan nafsu berahi (erotis)
2. Menghapuskan tempat2 hiburan seperti dancing hall, restaurant, pakai pelajan wanita, taman2 sari tjumbuan d.l.l
3. Membasmi pendjualan buku2 tjabul
4. Menuntut hukuman bagi laki2 perempuan jang melakukan zina.[19]

Dada Meuraxa sendiri dibagian akhir buku Pelatjuran di Abad Modern tersebut menyatakan hanya kembali ke agama-lah sebagai satu-satunya jalan keselamatan dari wabah prostitusi ini. Namun tampaknya jalan tersebut tidak ditempuh bangsa ini. Tahun-tahun berikutnya pemerintah malah melakukan kebijakan lokalisasi di beberapa daerah.

Di Surakarta, tahun 1961, di Kampung Silir ditetapkan sebagai lokalisasi prostitusi. Dolly di Surabaya, Komplek Sunan Kuning di Semarang, Kalisari di Malang menjadi tempat-tempat yang di tetapkan sebagai lokalisasi. Berbagai rencana, seperti registrasi pelacur, pemeriksaan, hingga balai pelatihan bagi pelacur, agar siap ketika kembali ke masyarakat di cetuskan. [20] Namun yang tetap hangat dibicarakan hingga kini adalah Kramat Tunggak. Terletak di Jakarta, dekat dengan Pelabuhan Tanjung Priok, posisi Kramat Tunggak sebagai lokalisasi menarik untuk ditilik lebih mendalam, selain karena kedudukannya di Ibukota, Kramat Tunggak juga mengundang kontroversi.
Kontroversi merebak ketika Gubernur DKI, Ali Sadikin menetapkan kebijakan lokalisasi prostitusi dalam suatu wilayah, yaitu Kramat Tunggak. Ali Sadikin yang menjabat menjadi Gubernur DKI sejak 1966, beralasan bahwa,
“Waktu itu pun saya akui, bahwa pemberantasan pelacuran memang masalah yang sangat sulit. Pekerjaan itu sudah merupakan mata pencaharian mereka. Tapi Pemda DKI tidak dapat membenarkan atau mendiamkan saja perbuatan yang asosial itu dilakukan di tempat-tempat ramai, ditempat-tempat terbuka. “[21]

Ali Sadikin. Sumber foto: KITLV Digital Media Library

Bagi Ali Sadikin mustahil untuk menghentikan para pelacur begitu saja. Karena persoalan ini berkaitan dengan pekerjaan dan uang. “Orang berkata, wanita ‘P’ (maksudnya Pelacur) itu harus ditampung dan disalurkan ke berbagai proyek setelah diindoktrinasi. Saya tidak sepaham dengan jalan pikiran itu. Karena jumlahnya puluhan ribu, sementara penganggur pun tidak sedikit jumlahnya. Di samping itu, wanita-wanita ‘P’ itu sudah keenakan dengan pekerjaan yang mudah untuk mendapatkan duit. Pemecahannya, saya pilih melokalisasi mereka.”[22]

Ali Sadikin memilih lokalisasi setelah melakukan perbandingan dengan industri seks yang dilokalisasi di Bangkok. Semangat awalnya memang masalah penertiban, meski diiringi oleh alasan persoalan pengendalian penyakit menular akibat prostitusi. Maka sejak saat tahun 1970, Jakarta mulai melokalisasi prostitusi di kawasan Kramat Tunggak, dan melarang praktek prostitusi di wilayah lain di Jakarta.[23]

Teorinya, para pelacur yang beroperasi di Kramat Tunggak direncanakan hanya sementara, sambil direhabilitasi, mendapatkan pelatihan. Kehadiran mereka maksimal hanya lima tahun atau maksimal usia 35 tahun (dan minimal 17 tahun untuk dapat diterima di lokasi itu). Pemeriksaan kesehatan berkala juga menjadi salah satu tujuan adanya lokalisasi tersebut.[24]

Kenyataan memang tak seindah teorinya. Di Kramat Tunggak, ketika tempat itu baru dibuka, terdapat 1668 pelacur dan 348 germo. Namun pada awal tahun 1990-an, Kramat Tunggak sudah disesaki 2000 pelacur dan 230 germo. Rehabilitasi yang diharapkan pun tak berjalan mulus, karena meski menurut laporan, setiap tahunnya Kramat Tunggak ‘meluluskan’ sekitar 600 pelacur, namun sebagian pelacur ini hanya berpindah tempat saja. Mereka pindah ke daerah-daerah lain yang mampu menampung mereka.[25]

Lokalisasi yang digaung-gaungkan agar mengurung praktek prostitusi pun gagal. Di Jakarta tetap bermunculan tempat-tempat prostitusi illegal dalam berbagai rupa. Di daerah Harmoni-Kota bermunculan prostitusi dengan berbagai kedok. Bahkan muncul pula di daerah Kalijodo, prostitusi dengan segmen menengah bawah, seperti halnya Kramat Tunggak. Prostitusi kelas atas selain di Harmoni-Kota, muncul pula di daerah blok P, Jakarta Selatan.[26]

Soal pengendalian masalah kesehatan seperti yang seringkali digaungkan oleh pendukung lokalisasi, juga tak bisa diharapkan. Hal ini terlihat misalnya dari Kramat Tunggak. Pemakaian kondom, yang seringkali dijadikan jalan keluar untuk mengatasi penyakit menular seperti HIV-Aids, tak menemui hasil yang diharapkan. Pada tahun 1995, Endang Sedyaningsih melakukan survey pemakain kondom di Kramat Tunggak. Tingkat pemakaian kondom hanya berkisar separuh dari kegiatan seksual yang terjadi. [27]

Pemakaian kondom yang berlanjut memang tampaknya sulit. Hal ini diperkirakan terjadi karena posisi pelacur yang tak mampu untuk memiliki posisi tawar dihadapan para ‘tamu’ mereka. Tak semua ‘tamu’ mau untuk memakai kondom tersebut. Faktor persaingan menjadi factor penting. Persaingan begitu ketat, membuat pelacur tak ingin tamu mereka berpaling. Lagipula, pemakaian kondom adalah persoalan yang amat ‘pribadi,’ yang sulit untuk diawasi.[28] Dan terlepas semua hal itu, efektivitas kondom untuk mencegah virus HIV sendiri masih menjadi kontroversi. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dadang Hawari, menyatakan kondom telah gagal untuk melindungi dari virus HIV.[29]

Kegagalan-kegagalan yang dialami oleh Kramat Tunggak, dan tampaknya berbagai lokalisasi lain di Indonesia, mulai dari gagal untuk melokalisir prostitusi, hingga sulit untuk mencapai target pengendalian masalah kesehatan, tampaknya tak juga menjadi pelajaran bagi sebagian kalangan di Indonesia, yang tetap menyuarakan lokalisasi, bahkan hingga saat ini.

Moh. Roem, seorang tokoh Masyumi pernah menyatakan dalam majalah Serial Media Dakwah tahun 1980, bahwa, prostitusi bukanlah profesi, tetapi agresi terhadap perempuan.
“Prostitusi ada yang menamakan profesi, yang tertua di dunia. Akan tetapi: berlainan sekali dengan lain-lain profesi tidak pernah ada seorang wanita yang menjadi pelacur karena suka dan cinta kepada profesi itu. Seorang wanita jatuh menjadi pelacur, karena tekanan ekonomi, karena ditipu, karena sakit hati. Dan proses itu berlangsung lambat, selangkah demi selangkah dengan penolakan dari si korban tapi penolakan yang tiap kali gagal, karena kelemahan ekonomi, jiwa atau kemauan dan akhirnya tidak dapat kembali lagi, karena sudah terlanjur.”

“Maka prostitusi adalah tantangan keadaan yang menimpa seorang perempuan. Tantangan yang mengancam kepribadiannya, moralitasnya, kesehatannya, hari tuanya dan sebagainya. Tantangan yang begitu hebat, yang sifatnya sudah merupakan agresi terhadap diri seorang perempuan.”[30]

Para perempuan yang terjerembab dalam prostitusi, umumnya bertolak dari masalah kesulitan ekonomi.[31] Pengangguran dan kemiskinan akan terus menghasilkan suplai pelacur yang tanpa henti bagi dunia prostitusi. Bahkan hal ini juga menciptakan wabah perdagangan manusia termasuk anak, yang semakin mengerikan. Suplai (pelacur) yang berlebihan akibat kesulitan ekonomi, mengakibatkan para pelacur tentu saja dalam posisi yang lemah dihadapan para pelaku perdagangan manusia dan para pria hidung belang.

Suplai pelacur dengan harga murah semakin membanjiri dunia prostitusi akibat kemiskinan yang terus mendera Indonesia. Dalam dunia prostitusi sendiri, perempuan yang dicari semakin muda, bahkan hingga anak-anak. Dengan suplai yang membanjir, akan terbuka pintu perdagangan manusia yang tak henti-hentinya. Lokalisasi dan segala perangkat aturannya, tak ada artinya, dengan kehadiran para pelacur yang saling bersaing dan dalam posisi yang lemah. Amat penting untuk memahami cara bekerja industri prostitusi ini, agar tidak terjebak pada solusi semu semacam lokalisasi.

Seringkali lokalisasi dianggap sebagai solusi. Dikatakan, lokalisasi lebih baik daripada prostitusi jalanan yang kejam dan tak bisa diawasi. Nyatanya, dari zaman kolonial, hingga Kramat Tunggak, bahkan hingga saat ini, lokalisasi kerap terjerembab dalam lembah kegagalan. Prositusi jalanan tetap berkibar di tempat lain, meski telah hadir lokalisasi. Kegagalan demi kegaglan menghampiri, baik soal pembatasan wilayah prostitusi, hingga soal pengendalian masalah kesehatan. Sudi kiranya kita tengok sejenak sebuah contoh kegagalan legalisasi prostitusi di masa kini, yaitu di Jerman.

Tahun 2001, parlemen Jerman dengan dukungan Partai Sosial Demokrat dan Partai Hijau meloloskan undang-undang prostitusi, yang bertujuan agar prostitusi bisa sejajar dengan profesi lain seperti dokter, teller dan sebagainya. Harapan pendukung UU tersebut, para pelacur dapat memiliki lingkungan pekerjaan yang kondusif, dengan perlindungan asuransi, program pensiun dan lainnya. Tentu saja diharapkan juga pajak yang menjadi pemasukan negara. Menurut mereka, dengan melegalisasi prostitusi, maka perempuan akan teremansipasi. Namun hal ini hanyalah impian semata. Perempuan (pelacur) semakin tertindas dengan legalisasi ini. Perdagangan manusia meningkat, khususnya perempuan-perempuan dari negara miskin di Eropa Timur, termasuk Rumania. Jejaring mafia menjadi perangkap bagi para perempuan.[32]

Berpaling ke Swedia?

Kegagalan legalisasi di Jerman, membuat beberapa pihak di sana mulai menyuarakan Jerman untuk berpaling ke Swedia dalam hal penanganan prostitusi. Swedia memang menjadi contoh bagi beberapa negara lain terkait kebijakan prostitusi. Negara-negara seperti Finlandia dan Norwegia mulai menerapkan kebijakan ala Swedia, yang disesuaikan dengan negara masing-masing.

Pada 1 Januari 1999, Swedia menerapkan UU yang melarang orang membeli jasa layanan seksual. Setiap pria yang membeli (jasa seks) dari perempuan (atau laki-laki) akan dikenakan hukuman. UU ini hanya menghukum si pembeli (buyer), bukan yang menjual. Jadi dalam tindak prostitusi, pelacur tidak dihukum, tetapi diberikan konseling, pendidikan dan pelatihan kerja agar dapat terlepas dari situasi prostitusi. [33]

Tahun 1999 diperkirakan 125.000 pria membeli (jasa seks) 2500 pelacur (650 diantaranya pelacur jalanan). Tahun 2004, prostitusi berkurang 30-50%. Perempuan baru yang menjadi pelacur, berkurang separuhnya. Hal ini tentu sebuah prestasi, dibandingkan negara lain, jumlah pelacurnya yang cenderung meningkat. Bahkan tingkat perdagangan manusia, terutama dari Eropa Timur ke Swedia cenderung konstan, berbanding terbalik dengan negara-negara lain seperti Denmark yang terus meningkat.[34]

Satu hal yang perlu ditekankan adalah, metode Swedia untuk memerangi prostitusi dengan mengesampingkan lokalisasi dan melarang prostitusi dengan menghukum pembeli (buyer), adalah satu bukti nyata, masih ada cara lain selain lokalisasi. Orang-orang yang kerap menyuarakan lokalisasi karena menghindari prostitusi jalanan, sebaiknya tak menutup mata terhadap metode Swedia dalam hal ini. Mereka memerangi prostitusi yang terbukti mengurangi secara drastis prostitusi, termasuk prostitusi jalanan.

Swedia sebagai negara sekuler menerapkan kebijakan ini, bertolak dari upaya mencapai kesetaraan gender. Suatu titik tolak yang berbeda dari kita di Indonesia. Indonesia sebagai Negara Berketuhanan Yang Maha Esa, tentu memandang prostitusi sebagai perbuatan nista, pelacur sebagai profesi amoral. Namun metode yang diterapkan Swedia untuk menghukum pembeli (buyer) perlu kita pertimbangkan, mengingat KUHP di Indonesia masih belum menghukum pembeli (buyer). Dengan menghukum pembeli, maka kita dapat berupaya memutus rantai permintaan (demand) terhadap prostitusi. Dengan memutus permintaan (demand), suplai yang banyak pun bisa tak berarti lagi. Adalah sia-sia jika kerap (berusaha) memutus suplai yang melimpah tapi tak mematikan permintaannya.

Persoalan prostitusi memang bukan hal mudah. Ada banyak faktor yang turut berperan di dalamnya. Seperti pemahaman agama. Kenyataannya pemahaman (dan ketaatan) terhadap agama berperan dalam menghentikan orang terjerumus prostitusi.[35] Pemahaman yang baik mengenai sebuah institusi bernama pernikahan penting bagi masyarakat. Ulama-ulama agar dapat lebih merasuk ke daerah-daerah rawan penyedia pelacur. Sebuah contoh kasus, seperti misalnya, di sebuah daerah di Jawa Barat, yang sebagian masyarakatnya, memaklumi ‘profesi’ pelacur. Orang tua menyerahkan anak gadisnya dengan sukarela untuk menjadi pelacur kepada para makelar prostitusi.[36] Faktornya tidak sebatas ekonomi, tetapi juga gaya hidup sebagian masyarakatnya. Belum lagi faktor pendorong seperti pornografi yang semakin beredar luas di masyarakat.

Faktor ekonomi memang menjadi fakor pendorong terbesar dalam mendorong perempuan untuk menjadi pelacur. Selama faktor ekonomi, kurangnya lapangan pekerjaan (di daerah), ketimpangan ekonomi tak dibenahi, akan semakin sulit memerangi prostitusi. Meski demikian, lokalisasi bukanlah jalan keluar. Kegagalannnya sudah terbukti berkali-kali. Namun solusi melarang prostitusi tanpa pengembangan metode pun adalah sebuah upaya yang cenderung sia-sia.

Dunia prositusi semakin berkembang pesat. Prostitusi online adalah sebuah fenomena baru yang nyata di depan (layar monitor) kita. Sebuah penelitan menyebutkan, prostitusi online memiliki aspek yang berbeda dari prostitusi konvensional. Ada argumen prostitusi online perlahan menggantikan prostitusi jalanan, namun ia tak menggantikan prostitusi yang terorganisir.[37] Sebuah tantangan yang tak bisa diselesaikan dengan cara-cara kuno, seperti lokalisasi.

Terlepas dari berbagai argumen yang berkembang di masyarakat, penting bagi kita untuk memahami, apa pun metode yang digunakan untuk memerangi prostitusi bukan bertolak dari pengendalian kesehatan atau ketertiban sosial, tetapi harus bertolak pencegahan terhadap pelanggaran nilai-nilai agama, karena Indonesia Negara berdasar Ketuhanan, bukan kesetanan.

Oleh: Beggy Rizkiyansyah – Penggiat Jejak Islam untuk Bangsa
________________________________________
[1] Toer, Pramoedya Ananta. 2002. Cerita dari Jakarta. Jakarta: Hasta Mitra
[2] Hall, Terrence, Endang Sulistyaningsih, Gavin W. Jones. 1999. Prostitution in Indonesia: Its History and Evolution. Jakarta: Sinar Harapan
[3] Ibid
[4] Taylor, Jean Gelman. 2009. The Social World of Batavia: European and Eurasians in Colonial Indonesia. Wisconsin: The University of Wisconsin Press.
[5] Hall, Terrence, Endang Sulistyaningsih, Gavin W. Jones. 1999.
[6] Ingleson, John. 2004. Prostitusi di Kolonial Jawa dalam Perkotaan, Masalah Sosial & Perburuhan di Jawa Masa Kolonial. Depok: Komunitas Bambu
[7] Hall, Terrence, Endang Sulistyaningsih, Gavin W. Jones. 1999.
[8] Ibid
[9] Ibid
[10] Ingleson, John. 2004.
[11] Ibid
[12] Ibid
[13] Hall, Terrence, Endang Sulistyaningsih, Gavin W. Jones. 1999.
[14] Ingleson, John. 2004.
[15] Hall, Terrence, Endang Sulistyaningsih, Gavin W. Jones. 1999. Dan Adams, Cindy. Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat.
[16] Toer, Ananta Pramoedya. 2001. Perawan Remaja dalam Cengkraman Militer. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
[17] Meuraxa, Dada. 1954. Pelatjuran di Abad Modern. Medan: Pustaka Pergaulan.
[18] Ibid
[19] Ibid, Usul-usul ini tidak penulis tuliskan secara lengkap dan berurutan.
[20] Hall, Terrence, Endang Sulistyaningsih, Gavin W. Jones. 1999
[21] K.H, Ramadhan. 1992. Bang Ali: Demi Jakarta 1966-1977. Jakarta: Sinar Harapan
[22] Ibid
[23] Ibid
[24] Hall, Terrence, Endang Sulistyaningsih, Gavin W. Jones. 1999
[25] Ibid
[26] Ibid
[27] Mamahit, Endang Sedyaningsih, Steven Gortmaker. 2003. Reporducibility and Validity of Self Reported
Condom Use in Jakarta. The Southeast Asian Journal of Tropical Medicine & Public Health. Vol 34 No. 1,
March 2003.
[28] Hall, Terrence, Endang Sulistyaningsih, Gavin W. Jones. 1999
[29] Kondom Telah Gagal. http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/06/27/m69pfd-kondom-telah-gagal. Diunduh pada 9 Mei 2015.
[30] Roem, Mohammad. 1980. Prostitusi Bukan Profei Melainkan Agresi. Serial Media Dakwah No. 79. November 1980.
[31] Hall, Terrence, Endang Sulistyaningsih, Gavin W. Jones. 1999
[32] Unprotected: How Legalizing Prostitution Has Failed. Der Spiegel. 30 Mei 2013. http://www.spiegel.de/international/germany/human-trafficking-persists-despite-legality-of-prostitution-in-germany-a-902533.html. diunduh pada 9 Mei 2015.
[33] Ekberg, Gunilla. The Swedish Law That Prohibits The Purchase of A Sexual Service: Best Practices for Prevention of Prostitution and Trafficking in Human Beings. Journal Violence Against Woman. 2004. 10: 1187-1218. Sage Publications, United States: 2004)
[34] Ibid
[35] Hall, Terrence, Endang Sulistyaningsih, Gavin W. Jones. 1999.
[36] Girls for Sale: Indramayu’s Prostitution Production Line.13 Maret 2015. http://www.theage.com.au/good-weekend/girls-for-sale-indramayus-prostitution-production-line-20150313-13m8o9.html. diunduh pada 9 Mei 2015
[37] Cunningham, Scott & Todd B. Kendall. Prostitution 2.0: The Changing Face of Sex Work. Journal of Urban Economics. Vol. 69. No. 3. May 2011.

Jerat (Kaum) Homoseksual di Masa Kolonial

Tulisan ini adalah sebuah cuplikan peristiwa disepenggal masa kolonial. Ketika, penyimpangan seksual, yaitu homoseksual, mendera bagian di Hindia Belanda, yaitu Pulau Bali dan Jawa. Praktik homoseksual di Hindia Belanda saat itu, setidaknya juga melibatkan aspek situasi ‘penjajah dan terjajah.’

Berbeda dengan tanah Jawa yang dikuasai oleh penjajah sejak pertengahan abad ke 19, tetangganya, Bali, baru dikuasai penuh sejak awal abad ke-20, ketika Raja Badung dan Tabanan melakukan perang hingga titik darah penghabisan (puputan) dan berakhir dengan kehancuran dan banjir darah. Bali, sebelum abad ke 20 memang dalam benak para penjajah identik dengan kekerasan dan pertikaian internal. Selain itu Bali mereka kenal sebagai pasar budak. Namun citra ini akan segera pudar dan digantikan oleh citra lain yang dilekatkan oleh para penjajah.[1]

Imajinasi pulau Bali sebagai miniatur Hindu pra-Islam sudah dibayangkan oleh Raffles (1817) dan J. Crawford (1820). Imajinasi ini dilanjutkan oleh W.R. Hoevell dari Bataviaasch Genootschap voor Kunsten en Wetenschappen dengan meminta ilmuwan Sanskerta dan orientalis R.T Friedrich untuk menemukan Jawa Kuno, yang dalam bayangan Hoevell, Bali masa itu adalah Jawa pada awal abad ke 15, kemudian hilang akibat datangnya Islam. Friedrich menemukan kisah itu dari naskah-naskah lama dan mengembangkan gagasan Bali sebagai gudang kebudayaan Hindu. Gagasan ini terus diulang-ulang hingga masa-masa berikutnya hingga menimbulkan kebijakan politis pemerintah kolonial. Bagi mereka, Miniatur Hindu Pra-Islam ini harus dijaga dari dunia luar, termasuk Islam. Perasaan anti Islam ini tak mengherankan, karena gagasan mengenai Bali ini muncul dari kepala orientalis.[2]

Menurut Michael Picard, “The orientalist vision of Bali as Hindu Island surrounded by a sea of Islam was to have long-lasting consequences, for two related reasons. On the hand, by looking for the singularity of Bali in its Hindu heritage, and by conceiving of Balinese religious identity as formed through opposition to Islam, the Dutch set the framework within which the Balinese were going to define themshelves.”[3]

Kebijakan untuk mengembalikan atau bahkan membentuk Bali yang asli ini dikenal dengan Baliseering. Baliseering yang berarti ‘balinisasi Bali’, bertujuan untuk menciptakan kebangkitan budaya Bali yang diproduksi oleh pemerintah kolonial, agar kaum muda Bali menyadari nilai dari warisan budaya mereka, tentu budaya yang telah dibingkai dan diharapkan oleh pemerintah kolonial. Melalui Baliseering ini mereka memasuki aspek-aspek budaya dari orang-orang Bali dan mengarahkannya sesuai kehendak para kolonialis. Aspek-aspek itu antara lain meliputi arsitektur hingga seni. Melalui reproduksi karya seni, eksotisme Bali disebarkan ke penjuru dunia. Bali dibentuk sebagai citra Surga di Timur. Bali menjadi destinasi bagi orang-orang Barat untuk mencari kesenangan. Melarikan diri dari kesuraman perang dunia. Eksotisme Bali ditopang foto-foto atau gambar eksotis perempuan Bali yang telanjang dada.[4]

Citra Bali ini pula yang mengundang seorang seniman berbakat keturunan Jerman bernama Walter Spies untuk menetap di Bali. Aktivitasnya dalam bidang seni terutama lukis, membuat Walter Spies akhirnya ikut ‘terlibat’ dalam praktik Baliseering. Menjelang akhir dasawarsa 1920-an, beberapa seniman dan peneliti asing tinggal di Bali. Mereka ingin melindungi seni orang-orang pribumi di Bali dari ‘degenerasi’ dan ‘dekadensi’ Diantaranya adalah seniman terkenal Walter Spies dan Rudolph Bonnet. Spies sadar atau tidak melakukan ‘campur tangan’ terhadap kesenian di Bali. Menurut Spies,

“Pada kami-lah suku bangsa yang memberi sumbangan terhadap kebudayaan, dan yang memiliki pengetahuan hingga tingkat tertentu mengenai perkembangan serta kematian suku-suku bangsa yang angat beragam dengan budaya pribumi mereka – terdapat tugas untuk menunjuk bahaya yang mungkin menyebabkan rusak serta memudarnya seni tradisional, akibat tidak diacuhkannya beberapa unsur pribumi asli, mewanti-wanti mereka akan konsekuensi-konsekuensi mahal jika merintangi, khsusunya meniru mentah-mentah dan membabi buta ungkapan-ungkapan asing, tanpa sedikitpun memahaminya”[5]

Rudolph Bonnet memahami seni di Bali terkena imbas pengaruh Barat, terutama seni arsitektur dan cara berpakaian, dan oleh karenanya harus bersihkan dari pengaruh tersebut. Ia bahkan member penilaian mana yang “baik” (atau tradisional) dan salah (secara Barat) terhadap karya seni Bali.[6]

Upaya pemurnian seni (lukis) Bali ini justru ironis, karena di lain sisi, para seniman barat tersebut justru membentuk sebuah ‘genre’ lukisan Bali yang baru, terutama di Bali Selatan. Warna, ukuran, tema dan pemasaran berkelindan mempengaruhi seni lukis Bali. Lukisan-lukisan pemandangan pedesaan yang indah, berlatar belakang alam yang hijau mengesankan pemandangan Bali yang damai dan tenang. Hal ini tentu saja sesuai dengan gambaran orang-orang Barat tentang bali yang eksotis, dengan pemandangannya yang indah. Gambaran-gambaran seperti ini yang membuat orang-orang Bali membuat lukisan dalam ukuran kecil, agar muat dikoper milik turis. Maka citra-citra itulah yang terus direporduksi dan digaungkan ke dunia luar.

Walter Spies yang tinggal di Ubud, membentuk kelompok Pita Maha yang berpengaruh dalam kesenian di Bali. Pita Maha menjadi semacam ‘pemandu’ bagi seni di Bali. Namun aktivitas Spies, bukan hanya di bidang lukis saja. Tetapi juga kehidupannya sebagai seorang homoseksual di Bali.

Walter Spies. Sumber foto: http://collectie.tropenmuseum.nl/default.aspx?lang=en

Spies, bukan satu-satunya homoseksual di Bali, bahkan citra Bali sebagai Surga di Timur telah membuat Bali menjadi salah satu ‘tujuan’ kaum homoseksual dari Barat. Mengindari tekanan di tempat asalnya. Citra Bali sebagai Sex Tourism saat itu boleh jadi karena gambaran-gambaran yang dibentuk oleh orang-orang barat dan pemerintah kolonial yang menjual eksotisme (dan erotisme), terutama perempuan-perempuan Bali. Satu hal yang pasti, citra Bali sebagai ‘Surga di Timur’ yang dibentuk oleh pemerintah kolonial dan peneliti asing sebenarnya menutupi kesengsaraan dan kepahitan hidup di Bali. Kemiskinan yang menjerat rakyat Bali, tak lepas dari sikap tak acuh pemerintah kolonial. Pajak yang mencekik, kemiskinan hingga kegagalan panen menjadi derita bagi rakyat Bali.[7] Hal ini mendorong timbulnya prostitusi di Bali, bahkan prostitusi homoseksual. Miguel Covarrubias, penulis buku Island of Bali (terbit tahun 1937) menuliskan pengamatannya terhadap prostitusi homoseksual di Bali,

“I have been asked by a naive Balinese why it is that white men so often prefer boys to girls. I could only\deny his strange idea, but later I found the explanation when I observed the alarming number of mercenary homosexuals around the hotels at night.”[8]

Perilaku homoseksual, bukannya diterima masyarakat Bali, namun, dalam kondisi terjajah, maka relasi antara kaum kulit putih sebagai penguasa dan rakyat Bali sebagai masyarakat yang terjajah menjadi faktor yang sangat berpengaruh. Margaret Mead, dalam bukunya Male and Female (1950), mengungkapkan kekhawatiran masyarakat Bali tentang homoseksualitas,

“When the fear of passivity is also present in the minds of adults – that is, when homosexuality is recognized in a society, with either approval or disapproval – the fear is exacerbated. The parents begin to pick on the child, to worry about his behaviour, to set him trials, or to lament his softness. Why did the eight year old little Balinese boy Gelis sit around all day with the women and girls, his head cradled against any convenient knee, instead of taking the oxen out to the fields?”[9]

Meski dirundung kekhawatiran bagi masyarakat Bali, hal itu tidak mengkhawatirkan Walter Spies. Ia tetap dikenal sebagai homoseksual, setidaknya oleh teman-temannya. Menetap di Ubud, memungkinkan Spies banyak berinteraksi dengan masyarakat pribumi di sana. Ia bahkan bersikap baik terhadap anak-anak di sana, misalnya ketika ia mengundang anak-anak di sana untuk merayakan natal di rumahnya. Aktivitasnya di Pita Maha yang berinteraksi intens dengan masyarakat lokal membuat menjadi dikenal. Para pemuda Bali pun menjadi muridnya dalam melukis. Namun dibalik aktivitas seninya, Spies tak bisa melepaskan hasratnya terhadap pemuda Bali, meski ia sedang dalam kegiatan yang berhubungan dengan seni. Dalam suratnya kepada Jane Belo dan Colin McPhee tahun 1935, ia menulis,

“One of the latest of our joys is the Gengong orchestra in Batuan. The same that Colin never had a chance to hear – they are marvellous!! I call them very often to my house; it is one of the most soft, gentle, halus, unnoisy kind of chamber music you can imagine! And the boys look one more beautiful and appetizing than the other. So clean and loveable – without any panoes, boelenaar, or any other skin trouble! “[10]

Margaret Mead adalah teman Spies yang mengetahui kehidupan (homo)seksual Spies. Meski Ia menyebut Spies bukan homoseksual yang ‘predator’ dan ‘agresif’ tetapi Mead mengindikasikan Spies memang memiliki hubungan seksual dengan muridnya. Hubungan seksual Spies dengan muridnya tak bisa dianggap sebagai hubungan sukarela. Hubungan tersebut tak bisa dilepaskan dari hubungan bersifat eksploitatif antara ras kulit putih yang ‘dominan’ dan orang pribumi yang terjajah.[11] Dan mereka tak sungkan-sungkan untuk melakukannya kepada orang pribumi (Bali), terutama kepada yang lebih muda (Spies kerap memanggil mereka dengan panggilan‘boys’).

Pada tahun 1938 pemerintah kolonial mulai melakukan pembersihan besar-besaran terhadap kaum homoseksual dan pedofilia. Sebenarnya, peraturan di Hindia Belanda tidak melarang tindakan homoseksual. Dalam peraturan No. 292, hanya melarang hubungan dengan anak dibawah umur. Maka banyak homoseksual dijerat dengan tuduhan pedofilia. Meski Spies bukan seorang pedofilia, namun ia tampaknya mengetahui (dan tidak menentang) temannya, Roelof Goris yang diketahui seorang pedofilia.[12]

Walter Spies pun akhirnya dituduh terlibat hubungan seks dengan anak oleh pemerintah kolonial, karena secara ‘hukum’ ia berhubungan seks dengan pemuda Bali yang berusia dibawah 21 tahun. Aksi pembersihan besar-besaran pemerintah kolonial ini membuat kaum homoseksual di Bali ketakutan. Dalam sebuah surat seorang teman Spies, yaitu Jane Belo, tersirat betapa banyaknya kaum homoseksual di Bali dan menggambarkan kepanikan mereka atas aksi pembersihan tersebut,

“At least half of the people living in Bali have been asked to leave, or have left on their own accord, one dares not wonder why.”[13]

Aksi pembersihan pemerintah kolonial memang tak bisa dilihat sebagai aksi moral, tetapi lebih sebagai pencitraan kolonial di mata kaum pribumi. Karena secara hukum pun pemerintah kolonial tak melarang aktivitas homoseksual di kalangan orang dewasa. Pembersihan ini bukan hanya terjadi di Bali, namun juga di Pulau Jawa.

Di Jawa, tepatnya di Bandung, salah satu kasus disebut-sebut sebagai pemicu aksi pembersihan besar-besaran ini. Seorang pelajar pribumi diperkosa oleh gurunya. Kemudian seorang Eropa bernama Fievez de Malines, yang merupakan pejabat kolonial di Jawa Barat di tahan di Makassar, karena berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Asisten Residen Coolhas juga di tahan. Di Batavia, polisi disebutkan menangkapi anak-anak jalanan dan membariskan mereka di depan barisan laki-laki Eropa yang dicurigai; bila anak-anak remaja tersebut menunjuk salah satu laki-laki Eropa tersebut, itu dianggap mengindikasikan bahwa laki-laki tersebut telah melakukan hubungan seksual dengan mereka, dan orang-orang Eropa tersebut kemudian ditahan.[14]

Salah satu cerita mengenaskan tentang aktivitas homoseksual justru terjadi di Penjara. Bung Karno, yang kelak menjadi presiden pertama Indonesia, menceritakan kisah mengenasan praktik menyimpang tersebut, saat ia dibui oleh pemerintah kolonial di Penjara Sukamiskin. Bung Karno menceritakan betapa nestapa kehidupan di Penjara, termasuk aktivitas homoseksual yang terjadi di sana. Bung Karno menyaksikan sendiri dengan gamblang bagaimana penyimpangan itu terjadi,

“Dihadapanku laki-laki melakukan pertjintaan dengan laki-laki lain. Seorang Belanda jang tjerdas dan potongan orang gede-gede membanting-tulang seperti budak dibagian benatu pendjara. Aku sedang berada dekatnja ketika pendjaga pendjara menjampaikan kepadanja bahwa ia akan dipindahkan bekerdja ketempat jang lebih tjotjok dengan pembawaan mentalnja daripada pekerdjaan membudak jang telah dilakukannja begitu lama. ,,Kami akan dipindahkan tuan besok, kata pendjaga itu. ,,Mulai dari sekarang tuan tidak perlu lagi membungkuk dibak-uap dan tangan tuan tidak akan mengelupas lagi dalam air jang mendidih. Karena kelakuan tuan jang baik, tuan diberi pekerdjaan ringan dirumah-obat. Belanda itu mendjadi takut. Mulutnja bergerak gugup. ,,0 tidak. teriaknja sambil menggapai tangan pendjaga itu. ,,Tidak ……… tidak……ach, tidak. Djangan aku dipindahkan kesana

Pendjaga jang keheranan itu menjangka orang tahanan itu salah dengar. ,,Tuan tidak mengerti, kata pendjaga mengulangi. ,, Ini suatu keringanan. Keringanan untuk mengerdjakan jang lebih mudah.

,,Djangan…….. djangan,” orang tahanan itu membela pendiriannja. ,,Pertjajalah padaku, aku tidak mau keuntungan ini. Kuminta dengan sangat, biarkanlah aku bekerdja dibagian benatu. Biar bekerdja keras.”

“,,Kenapa ?” tanja pendjaga tidak pertjaja.

“,,Karena,” bisiknja, “,,Tempatnja tertutup disini dan aku selalu dilingkungi orang sepandjang waktu. disini aku bisa berhubungan rapat dengan orang-orang disekelilingku. Sedang dirumah-obat aku tak mendapat kesempatan ini dan tidak akan bisa menggeser pada laki-laki lain. Djangan…….djangan pindahkan aku kesana. Inilah akibat pengurungan terhadap manusia.” .[15]

Penyimpangan homoseksual kala itu melanda banyak orang kulit putih (orang Eropa). Namun korban mereka adalah orang-orang pribumi. Terutama yang berusia lebih muda. Sukarno menceritakan salah satu kisah seorang homoseksual kala itu,

“Sungguh banjak persoalan homoseksuil diantara orang kulitputih. Seorang Belanda berambut keriting, dengan pundaknja jang lebar dan sama seperti laki-laki lain jang bisa dilihat dimana-mana, telah didjatuhi hukuman empat tahun kerdja berat. Kedjahatannja, karena bermain-main dengan anak-anak muda. Tapi walaupun dihukum berkali-kali untuk menginsjafkannja, namun nampaknja ratusan anak laki-laki jang berada disekelilingnja adalah satu-satunja obat bagi penjakitnja, wallahu’alam. Hukumannja telah habis dan dipagi ia meninggalkan pendjara, kukira dia bisa baik lagi.”

“Sebulan kemudian dia menonton bioskop. Dia duduk dibangku depan dikelilingi oleh delapan atau sembilan anak-anak muda. Orang kulitputih berambut pirang dan berbadan besar duduk dikelas kamhing jang disediakan untuk orang Bumiputera tentu mudah diketahui orang. Terutama kalau perhatiannja tidak terpusat kepada film. Djadi, kembalilah ia mengajunkan langkah menudju bui. Pendjara bukanlah obatnja. Ia kembali keselnja jang lama sebelum keadaannja berobah.”[16]

Orang-orang kulit putih (Eropa) tersebut tampaknya memang terbuka dengan penyimpangan (homoseksual mereka) kala itu. Terutama yang terjadi di perkotaan. Bahkan hal ini menimbulkan praktek pelacuran, seperti yang terjadi di Bali dan Jawa. Dalam satu kesempatan, Sukarno kembali bertutur mengenai praktek mengenaskan praktek homoseksual yang terjadi pada masa itu,

“Djenis manusia jang begini berkumpul disuatu tempat dikota. Suatu hari terdjadi ribut-ribut disebuah hotel dan polisi datang. Seorang pemuda kedapatan terbaring dilantai disalahsatu kamar menangis dan mendjerit.”

“Ia dalam keadaan telandjang dan mendjadi apa jang disebut pelatjur. Langganannja adalah tiga orang Belanda berbadan tegap dan kekar. Apakah jang mendjadi sebab dari kegemparan ini ?” Anak pelatjur itu kemudian menerangkan sambil tersedusedu, ,,Mula-mula jang satu itu dari Korps Diplomatik ingin dengan saja, lalu kawannja. Sekarang jang ketiga mau dengan saja lagi. Saja tjapek. Saja katakan, saja tidak sanggup lagi dan apa tindakannja ? Dia memukul saja !

Orang kulitputih itu dimasukkan kesel dibawahku. Disini ia berusaha lagi menawarkan kegemarannja itu.

“Pada waktu tidak ada orang disekelilingku, kutanjakan hal in kepadanja. ,,“Kenapa?” tanjaku. ,,Kenapa engkau mau bertjinta denganku ?” Dan ia mendjawab, ,“,Karena disini tidak ,ada perempuan.”

Aku mengangguk, ,,“Memang benar. Aku sendiri djuga menginginkan kawan perempuan, tapi bagaimana bisa……….”

“Kemudian ia menambahkan, ,,“Jah, apalah perempuan itu kalau dibandingkan dengan lelaki?”

,,”Ooooh,” kataku terengah. ,,“Kau sakit !”[17]

Penjara Sukamiskin, tampak atas. Sumber foto: Wikimapia

Melihat kasus-kasus di atas, baik di Jawa ataupun Bali pada masa kolonial, terutama pada awal abad ke 20, kita dapat melihat, praktek homoseksual pada masa kolonial utamanya terjadi di kalangan kulit putih, yang dengan terbuka menunjukkan penyimpangan mereka. Dan penyimpangan itu acapkali dilakukan terhadap orang-orang pribumi, yang statusnya saat itu sebagai orang-orang dari bangsa yang dijajah. Dengan superioritas ‘status’ mereka atas orang pribumi, mereka menjerat orang pribumi sebagai objek pemuas nafsu seksual mereka. Tentu saja bukan berarti homoseksual hanya dilakukan oleh orang kulit putih. Orang pribumi yang mengidap homoseksual pun ada, sebagaimana yang disebut Tom Boellstorff.[18] Disebutkan, mengutip biografi Sucipto, kaum homoseksual biasaya berkumpul, namun ternyata tidak semuanya benar-benar homoseksual. Sebagian ada yang melakukannya demi uang. Sebagian lainnya laki-laki yang bersikap seperti perempuan.[19] Namun pada masa itu, kaum homoseksual kulit putih-lah yang menunjukkan eksistensi mereka, dan seringkali menjerat orang pribumi sebagai objek pelampiasan nafsu mereka. Kehadiran kaum homoseksual dalam sejarah Indonesia, tak dapat dipungkiri adanya. Namun yang penting adalah, seberapa besar pengaruhnya terhadap masyarakat? Dan bagaimana respon bangsa kita pada saat itu terhadap perbuatan yang disebut Bung Karno sebagai ‘sakit’ itu?

Oleh: Beggy Rizkiyansyah – Penggiat Jejak Islam untuk Bangsa

[1] Vickers, Adrian. 1996. Bali: A Paradise Recreated. Hongkong: Periplus Editions (HK)

[2] Nordholt, Henk Schulte. 2002. Krimintalitas, Modernitas dan Identitas dalam Sejarah Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar dan Picard, Michael. 1997. Cultural Tourism, Nation-Building, and Regional Culture: The Making of a Balinese Identity dalam Tourism, Ethnicity and the State in Asian and Pacific Societies. Honolulu: University of Hawai’i Press

[3] Picard, Michael. 1997.

[4] Ibid dan Sitompul, Jojor Ria. 2008. Visual and Textual Images of Women: 1930s Representations of Colonial Bali as Produced by Men and Women Travellers. Disertasi pada University of Warwick: Tidak diterbitkan.

[5] Nordholt, Henk Schulte. 2002.

[6] Vickers, Adrian. 1996.

[7] Nordholt, Henk Schulte. 2002.

[8] Green, Geofrey Corbet. 2002. Walter Spies, Tourist Art and Balinese Art in inter-war Colonial Bali. Disertasi pada Sheffield Hallam University: Tidak diterbitkan.

[9] Ibid. Penulis tidak sependapat dengan beberapa peneliti (misalnya Adrian Vickers) yang menganggap homoseksual sebagai hal yang biasa saja bagi masyarakat dan budaya Bali. Terdapatnya beberapa literatur dalam budaya Bali mengenai seks (sejenis) belum tentu mewakili secara umum dan berpengaruh terhadap masyarakat dan budaya Bali. Tulisan Margaret Mead menegaskan respon masyarakat. Baca juga Geofrey Corbet Green tentang respon masyarakat Bali terhadap sex tourism dan homoseksualitas.

[10] Ibid. Cetak tebal dari penulis

[11] Ibid

[12] Ibid

[13] Ibid

[14] Boellstorff, Tom. 2005. The Gay Acrchipelago: Seksualitas dan Bangsa di Indonesia. New Jersey: Princeton University Press

[15] Bung Karno: Penjambung Lidah Rakjat Indonesia. 1966. Jakarta: PT Gunung Agung

[16] Ibid

[17] Ibid

[18] Boellstorff, Tom. 2005. Namun klaim Boellstorff ini, terutama pada persoalan budaya dan kutipan Encyclopaedie van Nederlandsch-indie perlu dikaji lebih dalam. Beberapa kasus kisah homoseksual pribumi seperti Sucipto, atau terjadi di Padang, Makassar tak bisa serta merta disebut mewakili pandangan masyarakat dan disimpulkan sebagai perilaku homoseksual diterima masyarakat kala itu.

[19] Ibid.

Sumber: Jejakislam.net

Menjaga Martabat Islam

Tulisan berikut ini adalah Pidato dari Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, salah satu ulama besar di tanah air. Selain pesan beliau terhadap umat, namun yang tak kalah penting adalah memahami situasi pada saat pidato ini disampaikan. Pidato ini disampaikan ketika masa pendudukan Jepang di tanah air. Situasi yang serba sulit karena Jepang begitu represif dan kejam terhadap pihak-pihak yang menentangnya. Maka para tokoh Islam bersiasat dengan ‘bekerja sama’ dengan pemerintah Penjajah Jepang. ‘Kerja sama’ ini dipakai untuk menggalang kekuatan yang akhirnya nanti untuk merebut kemerdekaan. Suatu hal yang tak mudah, mengingat Jepang amat kejam kepada rakyat dikala itu.

Akan membingungkan mungkin bagi generasi saat ini memahami kenapa para tokoh Islam memilih untuk ‘bekerjasama’ dengan pemerintah Jepang. Namun pencerahan akan kita dapatkan jika menelusuri penjelasan yang memadai, salah satunya dari tokoh yang aktif dipergerakan saat itu, yaitu, KH Saifuddin Zuhri, dari Nadhlatul Ulama.Melalui biografinya yang tebal nan bernas, Berangkat dari Pesantren, KH Saifuddin Zuhri memberikan kesaksian-kesaksian siasat politik dari para tokoh Islam untuk memperdayai Jepang, terutama dan terpenting adalah siasat yang diungkapkan oleh KH Wahid Hasyim. Maka membaca pidato KH Hasyim Asy’ari ini pun akan mudah jika kita melihat dari bingkai siasat tadi, sehingga tak menimbulkan tanda tanya.

Tak mudah untuk mengumpulkan karya beliau terutama yang bukan karya beliau yang terkait dengan pengajaran Islam dalam bentuk kitab. Tulisan beliau yang non-kitab tersebut terserak di media massa, dan sepanjang pengetahuan kami, belum ada yang mengumpulkan semua tulisan beliau di media massa. Maka artikel ini adalah salah satu upaya menghadirkan kembali karya beliau kepada generasi saat ini, yang mungkin sudah asing dengan tulisan-tulisan beliau.

==================================================

Alhamdulillahi rabil alamin wasalatu wa salam ala asrafil anbiya mursalin.

Dengan nama Allah, Maha pengasih dan penyayang, sekalian puji bagi Allah Tuhan sekalian isi alam. Rahmat dan kesejahteraan bagi junjungan besar Nabi Muhammad Saw. dan keluarga serta sahabatnya.

Saya menyampaikan kehadapan tuan-tuan sekalian, syukur dan ucapan selamat datang atas kesediaan tuan-tuan mengabulkan undangan guna menghadiri pertemuan ini. Yang mendorong tuan-tuan hadir pada rapat ini, tidak laindari pada kemauan yang sungguh-sungguh akan bekerja yang berisi dan bersama-sama dengan pemerintah Balatentara Dai Nippon. Dan keinginan yang betul-betul mempertinggi martabat Islam dan memperhatikan kepentingan kaum muslimin, sebagaimana yang telah diperintahkan junjungan besar kita Nabi Muhammad Saw.

Hari ini disini ulama-ulama dari Jawa Tengah berkumpul, sebagaimana dulu ulama-ulama Jawa Timur berkumpul di kota Surabaya. Saya mohon pada Allah Swt. agar pertemuan kita ini dijadikannya pertemuan yang membawa berkah, dan dari padanya mendapat kebaikan dunia dan pahala di akhirat. Amin.

Disini patutlah saya meminta perhatian tuan-tuan akan seesuatu hal yang penting ialah berkaitan dengan halnya sikap pemerintah Balatentara Dai Nippon terhadap agama Islam. Pemerintah telah berulang-ulang menerangkan, bahwa ia menghormati dan menghargai agaama Islam. Dan paduka yang mulia Gunselkan sendiri telah menerangkan kepada saya akan hal itu, ketika saya menghadap beliau di Jakarta pada 18 Maret.

Saya memandang bahwa sikap yang demikian ini, yakni sikap menghormati dan menghargai agama Islam dari pihak pemerintah adalah suatu nikmat yang besar dari Allah. Maka wajiblah kita menjalani syukur atasnya dan wajib berbuat menurut mestinya kenikmatan itu.

Sesungguhnya nikmat itu adalah percobaan Allah Azza Wajalla, agar dapat diketahui, orang yang bersyukur dan orang yang berhati atau (tidak mau bersyukur). Juga rencana adalah percobaan dari Allah Swt. untuk mengetahui mana yang bersabar dan yang berputus asa. Maka seharusnya kita sekalian mensyukuri Allah Ta’ala atas nikmat ini. Allah telah menjanjikan bagi orang-oran yang bersyukur akan ditambah kenikmatannya dan Allah akan mangancam orang yang berhati atau (tidak mau bersyukur) akan disiksanya dengan siksa yang sangat berat. Telah difirmankan dalam surat Ibrahim ayat 7:

“Demi sesungguhnya, jika kamu semua bersyukur, Kami pasti akan menambah (nikmat) bagi kamu sekalian; dan demi sesungguhnya jika kamu semua kufur (tak bersyukur), maka sesungguhnya siksaKu adalah sangat”. (QS:Ibrahim Ayat 7).

Maka kita sekalian, pertama kali barulah berbesar hati kepada sikap pemerintah, yaitu sikap menghargai agama Islam dan kaum muslimin dan kedepannya kita sekalian haruslah membuktikan bahwa kita sekalian adalah patut dihormati dan dihargai, dan haruslah kita sekalian menunjukkan pada orang akan kecakapan dan kepandaian kita untuk bekerja guna kebaikan dunia dan akhirat.

Sebenarnya sikap pemerintah ini sikap menghormati dan menghargai agama Islam dan kaum muslimin, yakni sikap yang bijaksana adalah sesuai dengan tabi’at agama Islam. Betapa tidak demikian, sedang agama Islam adalah agama yang disebutkan oleh Nabi Muhammad Saw.

“Islam itu luhur dan tidak ada yang mengungguli”.

Dunia pada waktu ini terbakar oleh api peperangan. Bumi-bumi ini dari ujungnya sampai ujungnya adalah merupakan medan peperangan yang dahsyat. Sudah ttabi’at peperangan adalah membawa kesukaran dan kesusahan. Maka tidaklah heran, jika kita sekalian sekarang melalaui masa hidup yang sukar dan susah.

Tetapi kita melaluinya haruslah sambil sabar dan tahan. Karena keluh kesah dan putus asa tidaklah ada gunanya. Dalam pada itu, kita haruslah mengekalkan do’a kehadirat Allah, mudah-mudahan ia mentakdirkan sesudah kesukaran timbullah kemakmuran, dan sesudah kesempitan timbullah kegembiraan.

Sesungguhnya Allah berkuasa atas perkara yang dikehendakinya.

Sebagaimana tidak asing lagi bagi tuan-tuan, bahwa kita sekarang ini adalah dalam masa pembangkitan dan pebangunan masyarakat. Artinya bahwa kita sekalian ini memulai giliran baru dari pada giliran-giliran riwayat. Karena riwayat yang lama sudah ditutup dan bersama dengan ditutupnya riwayat itu, ditutup juga riwayat Pemeritah Belanda yang telah lalu itu. Dan kini kita memulai riwayat baru.

Maka dalam masa ini, Pemerintah Balatentara memuat usaha yang bermacam-macam, ada Seinendan, Keiodan, Fujika, Tentara Pembela Tanah Air, Jawa Hookoo Kai dan lain-lainnya. Itu semua ditujukan kepada maksud akan menjadikan masyarakat menjadi kuat kokoh, dan menyesuaikan penghidupan sehari-hari dengan suasana peperangan. Hal ini penting betul. Maka kita haruslah berdiri dibelakang pemerintah dan haruslah kita bersungguh-sungguh membantu usaha-usahanya yang bagus.

Inilah kewajiban kita terhadap pemerintah dan masyarakat tempat kita ini. Selain itu adalah kewajiban-kewajiban kita sebagai muslim. Di depan tadi telah saya sebutkan, bahwa pemerintah Balatentara telah berulang-ulang menerangkan bahwa sikapnya adalah menghargai dan menghormati agama Islam dan kaum muslimin adalah bergantung pada pekerjaan kita kaum muslimin saja. Karena kitalah yang dituju dengan pemerintah yang memuat syari’at (Allah) Swt. dan sesungguhnya tidaklah patut kita meminta orang lain memikul hal-hal yang khusus bagi kita, padahal mestinyakita sndiri memikulnya.

Sesungguhnya junjungan kita adalah teladan baik bagi kita, jika kita mengharap nikmat Allah dan pertolongan di hari kiamat. Maka kita haruslah mencontoh perjalanan Nabi kita yang bagus dan berakhlaq dengan budi pekerti yang terpuji. Dan haruslah kita mempersatukan kalimat (golongan) kita dan janganlah hendaknya kita merepot-repotan dalam mengusahakan kepentingan kita. Allah Swt. telah berfirman dalam surat Al-An’am ayat 153:

“Jangan kamu sekalian turut bermacam-macam jalan, maka tentulah menjadikan kamu sekalian bercerai-berai (jauh) dari jalan Allah”. (QS : al-An’am 153).

Marilah kita senantiasa ingat, bahwa umat Islam yang dahulu tidaklah menjadi mulia dan jaya, melainkan karena mereka berpegangan pada petunjuk Islam. Menjalani kewajiban-kewajibannya dan menjauhi larangan-larangannya. Dan anak cucu mereka tidaklah hina dan nista melainkan karena mereka menjauhi jalan keislaman, karena menyia-nyiakan kewajiban-kewajibannya dan melanggar larangan-larangan.

Maka wajiblah kita bergembira karena sikap pemerintah menghormati Islam dan kaum muslimin. Dan haruslah kita bekerja dengan sungguh-sungguh mempertinggi martabat Islam yang dihormati dan dihargai pemerintah itu. Dan haruslah kita membuang sifat bermalas-malasan dan berlemah-lemah, karena jika kita bermalas-malasan dan berlemah-lemah, begitu pula segan bekerja memperingati martabat Islam, tentu akan tetaplah bagi kita firman Allah yang berbunyi:

“Dan banyak dari penduduk negeri yang merusak perintah Tuhan dan Rasul-Rasul-Nya, maka kami beri perhitungan dengan siksaan yang berat dan kami siksa dengan siksaan yang dahsyat”. (QS: At-Talaq ayat 8).

Mudah-mudahan dalam perjuangan Asia Timur, Allah memberi taufiq (pertolongan) dan hidayah (petunjuk) ke arah keadaan yang dirilai-Nya dan disukai-Nya. Dan mudah-mudahan ia mentakdirkan kemenangan akhir di pihak kita. Amin.

Oleh : KH Hasyim Asy’ari

Naskah pidato Ketua Besar Masyumi KH. Hasyim Asy’ari dari buku Menjaga Martabat Islam oleh Kiai Tebuireng (kumpulan tulisan pidato dan artikel media) ini ditulis ulang oleh Muhammad Cheng Ho, Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB). Tulisan di artikel ini menghilangkan kutipan huruf arab ayat Al Qur’an semata-mata karena keterbatasan teknis.

M.Natsir Membedah Buku ‘Pendidikan Moral Pancasila (PMP)’

Dulu, kontroversi pecah pasca terbitnya buku Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Sebagian kalangan mengkritik buku itu. Sayangnya, kritik itu berbalas tuduhan yang berlebihan dari pemerintah. Tak setuju dengan buku PMP sama dengan menolak Pancasila.

Sebenarnya, apa yang salah dari buku itu? Dan yang benar itu seperti apa? Tokoh Islam, M.Natsir, lewat tulisannya yang berjudul “TOLONG DENGARKAN SUARA KAMI PULA” , membedah masalah itu dengan pisau analisisnya.

***

“Waspadalah terhadap orang atau golongan yang selalau mengecam dan mengejek Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah-sekolah, karena pada dasarnya, orang atau golongan tersebut tidak bersedia menerima dan menghayati Pancasila sebagai elemen sistem nilai dan ide vital bangsa dan negara nasional kita.”

Kata-kata itu kembali keluar dari mulut Menteri Daud Yusuf di depan civitas akademika Universitas Nusa Cendana di Kupang (Suara Karya, 22 September 1982). Sebelumnya, beliau malah sampai mengatakan, “Meniadakan PMP sama saja dengan meniadakan Pancasila.” (Suara Karya, 10 Juli 1982).

Pancasila hendak diidentikannya dengan isi buku-buku PMP yang justru sedang ditantang terang-terangan oleh umat Islam itu! Apa maksudnya? Boleh dikatakan setiap waktu beliau berbicara di depan umum atau setengah umum, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) kita, tak lupa mengeluarkan kata-kata yang menusuk perasaan.

Beliau tidak mau diajak bertukar pikiran dan argumentasi secara tenang. Ini sudah dialami oleh Komisi IX dalam DPR, di waktu membicarakan buku PMP itu juga. Orang masih ingat bagaimana beliau telah memperlakukan almarhum Buya Hamka selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia, yang datang ke kantor P&K untuk merundingkan soal-soal di bidang pendidikan, seperti soal libur puasa dll.

Sekarang, kata-katanya berisi tuduhan-tuduhan dan ancaman terselimut, berserakan di mana-mana. Kita tidak hendak membicarakan apa yang rupanya sudah menjadi semacam amalan “ritual” bagi Menteri Kebudayaan kita sekarang itu.

Kita kembali kepada persoalan kreasinya, yaitu buku PMP sendiri.

1. Sebagaimana diketahui, pada tanggal 23 Agustus yang lalu beberapa orang Ulama dan Pemimpin Ormas Islam di bidang pendidikan telah mengunjungi gedung DPR dan menyampaikan kepada Pimpinan DPR/MPR satu petisi agar buku PMP itu ditinjau “secara menyeluruh dan mendasar”.

Memang semenjak 6 bulan yang lalu telah didengar kabar, bahwa buku-buku tersebut akan ditinjau oleh satu tim peninjau. Tapi kita belum kunjung mengetahui bagaimana perkembangan selanjutnya.

Yang dapat dibaca dari pihak Pemerintah ialah brosur yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Dr.Dardji Darmodihardjo, berjudul “Penjelasan ringkas Tentang Buku Pendidikan Moral Pancasila” (22 Februari 1982). Isinya justru untuk mempertahankan buku PMP dari kritik-kritik masyarakat dan anggota DPR, sebelumnya.

Sekarang tahun pelajaran baru sudah dimulai, sedangkan buku tersebut masih tetap dipakai dengan segala akibat-akibatnya, bagi pertumbuhan anak didik di sekolah-sekolah.

m natsir

2. Saat kita menunggu-nunggu bagaimana hasil usaha peninjauan Tim Peninjau kembali, maka menarik perhatian sekali apa yang disiarkan oleh majalah Tempo, 11 September 1982, sesudah pertemuan para Pemimpin Ormas-ormas Islam dan Alim Ulama dengan Pimpinan DPR/MPR itu.

Yaitu hasil wawancara wartawan Tempo dengan beberapa anggota Tim Peninjau buku PMP. Kabarnya, sudah 216 banyaknya kata-kata dan kalimat-kalimat yang dikoreksi. Majalah Tempo menamakannya “Koreksi Titik Koma?” Dan sampai sekarang tidak ada bantahan dari pihak Tim mengenai apa yang terungkap oleh majalah Tempo itu. Jadi kita dapat jadikan dasar pengulasan.

Dalam salah satu buku PMP hal. 14 berbunyi “Semua agama di Indonesia adalah baik dan suci tujuannya. “

Ini sudah terang bertentangan 180 derajat dengan keyakinan umat Islam, dan umat beragama Samawi lainnya sekurang-kurangnya : agama Islam, Katolik, Protestan. Mustail Tim koreksi tidak mengetahui hal ini.

Yang mengherankan, kenapa Tim koreksi terlampau segan mencabut saja kalimat yang sudah terang merupakan sumber sengketa ini? Justru kalimat ini sudah menjadi sebab pertentangan antara murid dengan guru, antara murid dengan ibu-bapaknya, antara guru agama dengan guru PMP yang beragama Samawi dengan dirinya sendiri.

Ini fakta dalam praktik!

Kalau tak percaya adakanlah satu riset lapangan yang ilmiah, objektif dan terbuka, dengan fair play!

Sekarang Tim koreksi rupanya, ingin “memperjelas” kalimat di halaman 14 itu. Bunyinya jadi begini “Semua agama di Indonesia adalah baik dan suci tujuannya menurut agama masing-masing.”

Membaca ini kita hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala. Manapula ada suatu agama yang tidak menganggap dirinya sendiri benar dan suci?

Yang beginikah yang dinamakan “memperjelas” itu? Apakah dianggap sangat perlu PMP ini mengajarkan kepada keturunan kita yang sedang tumbuh itu, umpamanya “Kertas putih ini, warnanya putih!”

Kita tahu bahwa Tim tersebut terdiri dari sarjana-sarjana yang daya intelektualnya sama sekali tidak diragukan. Pertanyaan yang timbul dalam hati kita, dalam memonitor perkembangan di bidang pendidikan semenjak tahun 1978 sampai sekarang, ialah Apakah yang membawa Tim tersebut sampai seperti main kucing-kucingan. Jangan lantaran masyarakat sekarang ini yang lebih suka bersikap diam daripada bicara, dianggap cukup diberi semacam gula-gula permen karet, supaya terus tutup mulut.

3. Satu contoh lagi: tadinya dalam buku PMP untuk SD kelas V hal.13 dikatakan, bila kita melayat jenazah yang berbeda agama: “Sebagai makhluk beragama wajib berdo’a semoga yang meninggal diampuni dan diterima Tuan Yang Maha Esa.”

Sekarang kata “wajib” ditukar dengan “sebaiknya”. Sayang sekali rupanya Tim tidak merasa perlu bertanya kepada orang yang tahu agama bila berbicara tentang agama. Kita mempunyai Majelis Ulama Indonesia. Silakan (sedianya) menanyakan kepada Majelis ini sendiri –kalau tidak mau kepada yang lain- bila berjumpa istilah agama. Nanti Tim akan mengetahui bahwa agama Islam mempunyai satu sistem istilah-istilah hukum fiqih yang pasti, untuk mengelompokkan sesuatu perbuatan atau keadaan. Ada wajib (harus, tak boleh tidak). Ada haram (terlarang). Ada sunnah (dianjurkan). Ada mubah (dibolehkan). Ada makruh (tercela).

Istilah-istilah hukum ini tidak bisa dipasang-pasangkan seenaknya saja. Sekarang istilah “wajib” mengenai mendo’akan seseorang beragama lain hendak ditukar dengan “sebaiknya”. Perkataan “sebaiknya” menurut istilah hukum fiqih disebut “sunnah”. Yaitu “berpahala” bila dilakukan, tak apa, bila ditinggalkan. Tapi tetap dianjurkan.

Padahal menurut syari’at agama Islam mendo’akan jenazah seorang yang berbeda agama itu, hukumnya haram yaitu terlarang, berdosa bila dilakukan. Tidak kurang daripada itu.

Sekarang, apakah kita harus menunggu sampai koreksian selesai dikoreksi lagi? Kita yakin, bahwa selama cara begini ini menghadapi persoalan, koreksian-koreksian seperti ini tak akan selesai-selesainya. Persoalannya sendiri tak akan kunjung ada penyelesaian.

Oleh karena itulah, sebagai satu-satunva jalan keluar dari kemelut PMP ini, delegasi para Alim Ulama dan pemimpin-pemimpin Ormas-ormas Pendidikan Islam telah mengajukan cara penyelesaian yang “tuntas”, melalui satu petisi kepada “Pimpinan DPR/MPR”. Intisarinya:

-Buku PMP ini jangan dipakai lagi di sekolah-sekolah. Diganti dengan buku pelajaran kewarganegaraan (civic). Namakanlah “Pendidikan Kewarganegaraan Pancasila”. Ini lebih cocok dengan materinya. Istilah “moral” mempunyai konotasi lain bagi umat beragama Samawi.

-Kosongkan samasekali buku tersebut dari pembicaraan-pembicaraan tentang ajaran agama manapun. Jangan diteruskan menanamkan ajaran aliran kebatinan dan syncretism kepada anak-anak-anak didik dalam mata pelajaran ini atas nama “Moral Pancasila”.

-Soal agama adalah soal yang amat sensitif. Serahkan sajalah kepada guru-guru agama yang lebih berhak berbicara tentang agama masing-masing. Besar resikonya bila urusan dalam agama dicampuri oleh orang luar.

4. Dalam pertemuan delegasi dengan Pimpinan DPR/MPR diajukan juga harapan agar yang berwajib meninjau persoalan ini secara menyeluruh dan mendasar. Sebab penciptaan “Pendidikan Moral Pancasila” seperti yang kita lihat sekarang, ternyata, bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri.

Di bidang pendidikan formal melalui sekolah ada buku PMP. Tetapi tidak sampai di situ saja. PMP ini nyatanya, hanya merupakan satu bagian dari satu program yaang komprehensif.

Kegiatan Direktorat Kebudayaan P&K dalam rangka pelaksanaan Pedoman Penghayatan Pengalaman Pancasila (P4) ini meliputi bidang yang lebih luas. Sudah diterbitkan untuk umum beberapa jilid buku: “Seri Pembinaan Penghayatan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.” Ada yang berjudul : Inventarisasi, Sarasehan, Penataran P4, Perkawinan, Sumpah/Janji, Pengarahan Sarasehan, dan lain-lain.

Ini semua diterbitkan guna pendidikan non-formal, untuk masyarakat di luar sekolah. Dimulai dengan menyamakan pengertian bahwa aliran-aliran kebatinan adalah Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahay Esa. Legitimasinya diambil dari pasal 29 UUD 1945 ayat 2.

Sekarang sudah disetujui sekitar 217 organisasi aliran kebatinan atas nama “Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa bertebaran di seluruh Indonesia. Malah kepercayaan kaharingan di Kalimantan, yang tadinya, dianggap animis, sekarang termasuk daftar cabang-cabang organisasi “Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”, berkantor pusat di Jakarta.

Tadinya, sepanjang pengertian resmi, Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa bukan agama, melainkan kebudayaan. Tetapi dalam praktiknya ternyata telah diberi peluang untuk melakukan perkawinan secara sendiri.

Dinas Pemakaman DKI Jakarta sudah mencantumkan pada formulir untuk urusan jenazah: “Agama Kepercayaan”. Apa maksudnya?

5. Dalam rangkaian lima sila dalam Pancasila tercantum dua sila yang berurutan yaitu

1.Ketuhanan Yang Maha Esa,

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Sekarang, koma diantara dua sila itu dihilangkan. Ditukar dengan kata-kata “berdasarkan”. Timbullah doktrin baru, yang berbunyi “Identitas pokok dari kepercayaan adalah Ketuhanan Yang Maha Esa berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.” (lihat buku “Identitas Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dalam Perkembangannya Sebagai Sumber Pembinaan Budi Pekerti yang selaras dengan Pancasila, hal.5).

Ini berarti, satu instansi resmi Pemerintah Pusat Republik Indonesia mempromosikan pengertian bahwa yang selaras dengan Pancasila itu ialah “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.” Dengan kata lain, kemanusiaan yang adil dan beradablah yang menjadi dasar bagi kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bukan sebaliknya.

Wahyu Ilahi sebagai sumber keimanan tak ada dalam kamus literatur Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sekarang seolah-olah Departemen P&K kita ini ingin bertindak sebagai juri, yang menentukan mana kepercayaan yang selaras dengan Pancasila, mana yang tidak!

Apakah yang “tidak selaras” nanti akan dituduh pula anti Pancasila?

Yang menjadi persoalan ialah: ini semua disangkutkan kepada P4. Dan P4 disangkutkan kepada Ketetapan-Ketetapan Majelis Tertinggi dalam tata-negara kita ini, (MPR), untuk memperoleh legitimasinya. Disangkutkan kepada Tap MPR No.IV/MPR/1973, TAP MPR No.II/MPR/1978, TAP MPR No.IV/MPR/1978 dan lain-lain.

Apakah memang begitu yang dimaksud oleh Majelis Tertinggi (MPR) dalam Ketatanegaraan RI, dengan P4 itu?

Pada waktu soal P4 ini akan diputuskan dengan pungutan suara dalam MPR 1978, fraksi PPP yang berasas Islam -di bawah pimpinan alm. Kiai H. Bisri- meningalkan ruang sidang (walk out) untuk menyatakan protes dan tidak turut bertanggung jawab atas diterimanya ketetapan MPR mengenai P4 itu. Mereka berpendirian lebih baik kalah daripada mengalah dalam satu soal yang prinsipil.

Walau bagaimanapun, orang tidak akan menyangka pada waktu itu, bahwa akan sampai begini jadinya. Pada masa revolusi dahulu, berkumandang seruan Bung Tomo di Surabaya dengan takbirnya “Allahu Akbar”, memanggil Umat Islam, laskar-laskar Hizbullah dan Sabilillah, untuk mempertaruhkan harta dan jiwa atas dasar jihad fi sabilillah untuk mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Presiden Sukarno sengaja datang ke Aceh, meminta kepada Tengku Daud Beureueh supaya memaklumkan perang Jihad untuk mengusir Belanda. Permintaan ini dipenuhi dengan segala baik sangka oleh Tengku Daud Beureueh. Kapal terbang RI yang pertama untuk alat penghubung dengan luar negeri, “Seulawah” dibeli dengan sebagian dari dana dan harta yang terkumpul atas dasar perang jihad itu.

Sekarang orang bertanya-tanya dengan berbisik-bisik: “Betulkah kita akan dilarang pula memakai Islam sebagai asas di bidang politik? Kenapa kita perlu menyembunyikan identitas kita sebagai orang Islam?”

Asas Islam, Marhaenisme, Katolik, Protestan, Sosialisme, dan lain-lain yang tadinya merupakan sumber tenaga, motivasi dan semangat perjuangan, semenjak memulai, sampai menyelesaikan revolusi fisik, serta menutupnya di papan catur diplomasi internasional, hingga berhasil, -apakah itu semua akan digusur saja?

Ini telah cukup menimbulkan keresahan dan keprihatinan dalam masyarakat, baik yang beragama Islam ataupun yang bukan.

Memang, menurut Tap MPR No. II/MPR/1978, P4 itu tidak merupakan tafsir baru bagi Pancasila sebagai Dasar Negara.

Tapi, perkembangan akhir-akhir ini menimbulkan pertanyaan:Apakah, menurut pemahaman Pancasila di kalangan resmi sekarang, Republik Indonesia kita harus menuju kepada sistem satu partai? Asas satu, ciri satu, nama masih boleh berbeda, asal sesuai dengan petunjuk pihak atasan.

Apakah itu yang dimaksud dengan ”Demokrasi Pancasila itu?” Orang bertanya-tanya. Lebih-lebih antara Pemilu II dan Pemilu III dalam Orde Baru ini seringkali timbul pertanyaan dalam hati umat Islam khususnya “Apakah ketenteraman umat Islam di negeri kita, masih sama-sama dianggap sebagai salah satu unsur dari apa yang disebut kepentingan nasional itu, yang selalu disebut-sebut dalam pidato resmi di mana saja?”

Inilah yang perlu mendapat jawaban. Kalaupun tidak dengan kata-kata, perbuatan dan keadaan, tolong dengarkan pula suara kami!

Artikel M.Natsir yang ditulis pada 1 Oktober 1982 ini, diambil dari Majalah Panji Masyarakat No. 375 hal.20-22 dan disunting oleh Muhammad Cheng Ho, Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB).

Memahami Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia

Pada umumnya, kita memahami sejarah hanya sebagai koleksi tanggal dan peristiwa-peristiwa di masa lalu. Padahal, sesungguhnya membaca sejarah adalah bagaimana kita bisa mengambil makna dari rangkaian peristiwa masa lalu untuk kebutuhan kekinian kita, sekalipun tanggal dan peristiwa tetap penting. Oleh sebab itu, banyak orang selalu bertanya untuk apa sejarah itu ditulis, termasuk sejarah Islam di Indonesia. Seolah-olah ia ingin mengatakan bahwa sejarah adalah sesuatu yang tidak perlu dan membaca (atau menulis) sejarah adalah pekerjaan yang membuang-buang waktu percuma (wasting time). Padahal, dengan selalu ditulisnya sejarah sampai saat sekarang mengisyaratkan bahwa sejarah adalah sesuatu yang sangat diperlukan. Demikian pula sejarah tentang Islam di Indonesia. Ia mesti ditulis dan dibaca karena memang penting dan diperlukan. Untuk menghindari kesan sejarah sebagai koleksi tanggal dan peristiwa masa lalu (antiquariat), kita memerlukan kerangka untuk memahami sejarah tentang salah satu aspek Islam di Indonesia. Dengan demikian diharapkan pembaca dapat segera dipahamkan bahwa sejarah memang perlu.

***

Membincangkan Islam di Indonesia mau tidak mau harus terlebih dahulu membincangkan kapan dan bagaimana Islam masuk ke Indonesia. Setelah itu kita mesti memahami bagaimana Islam bisa begitu massif tersebar di kepulauan Nusantara sampai-sampai saat ini Indonesia tercatat sebagai negara berpenduduk Muslim paling banyak di seluruh dunia. Memang ini masalah kuantitas, bukan kualitas keislaman. Namun, dari sisi Islam sebagai agama, kenyataan ini memperlihatkan betapa Islam telah menjadi bagian terpenting dalam sejarah Indonesia. Bahkan, boleh dikatakan bahwa sejarah Indonesia (modern) adalah sejarah Islam sebagaimana disinyalir oleh M.C. Riclefs dalam The History of The Modern Indonesia.

Awal Islam Masuk ke Indonesia

Banyak teori mengenai kapan dan bagaimana Islam masuk ke Indonesia. Azyumardi Azra dalam Renaisans Islam Asia Tenggara mencatat setidaknya ada tiga teori. Pertama, teori Arab yang menyatakan bahwa Islam langsung datang dari Arab, tepatnya Hadramaut. Teori ini dikemukakan antara lain Crawfud (1826), Keyzer (1859), Niemann (1861), De Hollander (1861), dan Veth (1878); juga dipopulerkan oleh Hamka dalam Seminar “Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” tahun 1962. Dalam teori ini, selain disangkal mengenai masuknya Islam via India yang dipopulerkan oleh Snuock Horgronje, juga ditemukan bahwa Islam telah masuk sejak abad ke-7 Masehi.

Teori kedua mengatakan bahwa Islam datang ke Nusantara melalui India. Teori ini pertama kali dilontarkan oleh Pijnapel (1872). Berdasarkan catatan perjalanan Sulaiman, Marco Polo, dan Ibnu Battuta, ia menyimpulkan bahwa yang membawa Islam ke Nusantara adalah para pedagang Arab bermazhab Syafi‘i yang berasal dari Gujarat dan Malabar di India. Teori ini kemudian dikembangkan oleh Snouck Horgronje dan Morrison (1951). Hanya saja, Horgronje tidak menyebut yang datang membawa ajaran Islam ini pedagang-pedagang turunan Arab. Ia jutsru menyebut pembawanya adalah orang-orang India (Gujarat).

Teori ketiga adalah teori Bengali yang dikembangkan oleh Fatimi yang mengutip keterangan Tome Pires. Dalam catatan Pires, kebanyakan orang terkemuka di Pasai adalah orang Bengali (kini Bangladesh) atau turunan mereka. Dan, Islam muncul pertama kali di Semenanjung Malaya, dari arah Pantai Timur, bukan dari Barat (Malaka), pada abad ke-11 melalui Kanton, Phanrang (Vietnam), Leran, dan Trengganu.

Teori keempat sering disebut teori Persia. Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia dari Persia (Iran) dan bermazhab Syi’ah. Dasar teori ini adalah adanya kesamaan budaya Persia dengan beberapa budaya masyarakat Islam Indonesia, sepert Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah. Di Sumatra Barat peringatan itu disebut dengan upacara Tabuik (Tabut), sedangkan di Pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syura. Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jenar dengan sufi dari Persia, yaitu Al-Hallaj. Penggunaan bahasa Persia dalam sistem mengeja huruf Al-Qur’an untuk tanda-tanda bunyi harakat, terutama di Jawa Barat. Arab mengeja dengan fathah, kasrah dan dhammah, sedangkan Persia menyebutnya jabar, je-er dan py-es. Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik yang meninggal pada 1419. Menurut para sejarawan, ulama ini berasal dari Persia. Adanya perkampungan Leran di Giri daerah Gresik. Leran adalah nama salah satu suku di Persia.

Teori terakhir adalah teori China. Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia dari Cina. Pendukung teori ini di antaranya adalah Slamet Mulyana. Menurutnya, Sultan Demak dan para Wali Sanga adalah keturunan Cina. Pendapat ini bertolak dari Kronik Klenteng Sam Po Kong yang menyebutkan nama-nama Wali Sanga dengan nama Cina. Namun, teori ini sangat lemah. Menurut budaya Cina, dalam penulisan sejarah nama tempat yang bukan Cina dan nama orang yang bukan Cina, juga dicinakan penulisannya. Selain itu, Islam sudah masuk dan menyebar di Indonesia sebelum masa Wali Sanga.

Peta Rute Perdagangan Arab di Abad pertengahan. Sumber foto: California History-Social Science Project

Mengenai siapa yang membawanya ke Nusantara juga banyak versi. Ada yang mengatakan para pedagang, para pendakwah Islam, dan para sufi. Prosesnya pun beragam: melalui hubungan dagang, perkawinan, atau misi khusus dari para pendakwah Islam dan kalangan sufi. Mengenai ini akan dijelaskan lebih panjang pada bagian selanjutnya dalam tulisan ini.

Banyaknya versi mengenai masuknya Islam ke Indonesia dan siapa yang membawanya sebetulnya bisa dilihat sebagai bukan sebagai saling bertentangan dan menegasikan. Ini bisa dipandang sebagai isyarat bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia tidak satu waktu, satu bentuk, dan satu sebab. Sebagaimana jamaknya proses sejarah yang tidak selalu memiliki sebab monolitik, demikian pula dengan proses masuknya Islam ke Indonesia. Yang terpenting, seluruh teori yang dikemukakan oleh para sejarawan menunjukkan bahwa Indonesia telah berinteraksi dengan Islam semenjak masa awal-awal Islam. Paling jauh, berdasarkan teori Arab, Indonesia telah berhubungan dengan pusat-pusat Islam sejak abad ke-7 (13 Abad yang lalu) dalam berbagai bentuknya: perdagangan, transmisi ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Kemudian Islam berkembang pesat pada sejak abad ke-13 dan seterusnya. Hal ini antara lain dibuktikan dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di sepanjang Patai Timur Sumatera, Pantai Utara Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

Dengan begitu terlihat bahwa Islam di Indonesia sesungguhnya memiliki peran yang sangat menentukan dalam pembentukan sejarah Indonesia. Menegasikan Islam dalam sejarah Indonesia adalah sebuah kebohongan sejarah yang besar. Ini juga sekaligus menepis mitos yang dipopulerkan Muhammad Yamin bahwa Indonesia ini terbentuk oleh Sumpah Palapa Gajah Mada pada zaman Kerajaan Majapahit dipimpin oleh Raja Hayam Wuruk. Mitos ini seolah ingin menegaskan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah Hindu-Budha, bukan sejarah Islam, sehingga tidak perlu memerhitungkan Islam sebagai pembentuk sejarah Indonesia. (Selengkanya lihat Anhar Gonggong “Salah Kaprah Pemahaman terhadap Sejarah Indonesia; Persatuan Majapahit dan Piagam Jakarta” dalam Menjadi Indonesia, Yayasan Festival Istiqlal Jakarta, 2006).

Islam bukan “Pelitur” melainkan “Daging”

Pemahaman terhadap kedatangan Islam ke Indonesia seperti dipaparkan di atas hampir seluruhnya didasarkan pada bukti-bukti arkeologis atau catatan perjalanan yang bisa jadi hanya memberikan gambaran parsial tentang bagaimana pengaruh Islam di Indonesia. Sebab, bukti-bukti yang ditemukan hanya serpihan-serpihan kecil yang tidak utuh dapat menjelaskan bagaimana sesungguhnya pengaruh Islam di negeri ini.

Oleh sebab itu, tidak mengherankan bila muncul anggapan dari sebagian besar orientalis bahwa Islam hanya berperan di permukaan saja dalam proses Islamisasi di Nusantara. Islam hanya seperti pelitur yang kalau dibersihkan akan tampak segera warna aslinya. Warna asli itu bukanlah Islam, melainkan jejak peninggalan Hindu-Budha. Pendapat semacam ini umpamanya dilontarkan oleh van Leur. Sekalipun ia setuju dengan Arnold dan Crawfurd tentang asal-usul Islam dari tanah Arab, namun baginya Islam tidak membawa perubahan asasi dan tidak pula membawa peradaban yang lebih luhur dibandingkan dnegan peradaban yang ada sebelumnya, yaitu peradaban Hindu dan Budha.

Kesimpulan para orientalis itulah yang menjadi keresahan Syed Naquib Al-Attas saat mengucapkan pidato pengukuhannya sebagai professor di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) tahun 1972 dalam bidang Bahasa dan Kesusateraan Melayu. Ia menyampaikan makalah berjudul Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu dan mencoba memberikan jawaban atas klaim-klaim yang dianggapnya tidak mendasar dari para orientalis di atas; mengingat kenyataannya hingga saat ini Islam menjadi anutan mayoritas masyarakat di kawasan Melayu.

Al-Attas sendiri sesungguhnya termasuk yang mendukung teori asal Islam dari Arab. Akan tetapi, yang menarik dari Al-Attas bukan soal kesimpulannya yang ini, melainkan pendekatan analisisnya sebagaimana ia paparkan dalam makalahnya di atas. Baginya, Islam berasal dari Arab sudah semestinya. Sekalipun melalui tangan siapa saja, bahasa Arab sebagai bahasa Al-Quran pasti akan tetap menjadi dasar penyebaran Islam. Dengan begitu, hulu Islamisasi tetap akan berasal dari Arab sebagai bangsa dan pemilik bahasa yang dipilih untuk bahasa Al-Quran.

Dalam melihat proses Islamisasi kepulauan Nusantara yang padanya dibawa serta Al-Quran yang berbahasa Arab, Al-Attas justru dengan sangat jeli bagaimana pengaruh konsepsi-konsepsi bahasa Arab Al-Quran dalam mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat. Oleh sebab itu, ia berusaha untuk menilik proses Islamisasi itu dari sudut pandang pemikiran dan falsafah. Pendekatan ini merupakan pendekatan yang jenial dan relatif baru dalam memandang proses Islamisasi. Umumnya, para peneliti barat lebih berfokus pada sudut pandang sosial dan politik dalam melihat aspek-aspek Islamisasi di Nusantara. Pada aspek kebudayaan, terutama pada seni sastra dan artefak sebagai ekspresi kultural, dilihat oleh para peneliti Barat sebagai belum memperlihatkan pengaruh Islam yang signifikan. Bahkan, secara serampangan bahasa yang berkembang di kepulauan Nusantara inipun masih dipengaruhi oleh konsepsi Hindu-Budha. Oleh sebab itu, bagi mereka Islam tidak lebih hanya sebatas menjadi pelitur saja. Orang-orang masuk Islam hanya disebabkan faktor-faktor sosial-ekonomi yang lebih menguntungkan sebagai orang Islam dan faktor politik di mana raja-raja telah banyak yang memeluk Islam.

Al-Attas menolak sudut pandangan seperti itu. Tilikan semacam itu tidak menyentuh aspek paling dalam dari Islamisasi, yaitu pemikiran. Aspek pemikiran ini tidak bisa dilihat dari proses-proses sosial, ekonomi, dan politik. Pun tidak mungkin diungkap apabila analisis terhadap aspek kebudayaan dan bahasa semata-mata dilihat dari hasil-hasil karya sastra yang bersifat seni belaka yang hanya memuja keindahan, tanpa memedulikan isi pemikirannya yang beguna bagi kehidupan. Prosa-prosa yang mengandung unsur-unsur pemikiran serius dan konsepsi kebahasan yang matang banyak diabaikan seperti karya-karya Hamzah Fansuri yang diteliti dalam disertasinya.

Bagi Al-Attas, untuk sampai pada penelusuran pengaruh pemikiran dalam Islam yang nanti berdampak pada pembentukan semesta bahasa yang berlaku di kepulauan Nusantara ini, penelusuran sejarah harus bertumpu pada naskah-naskah tentang hal-hal mendasar dalam mengkonsepsi pemikiran. Tentu saja, naskah-naskah tersebut selain bernilai seni tinggi, juga mencerminkan pemikiran yang mendalam. Kesimpulan pendekatan semacam ini ditawarkan Al-Attas setelah ia secara sangat baik meneliti naskah-naskah tulisan Hamzah Fansuri dalam disertasinya. Ia berkesimpulan bahwa inilah naskah ”melayu modern” paling penting dan paling berpengaruh hingga penulisnya layak disebut sebagau bapak sastra melayu modern, bukan Abdullah Munsyi yang terpengaruh oleh Barat. Karakter bahasa Melayu seperti yang tercermin dalam karya-karya Hamzah Fansuri inilah yang nanti diikuti oleh para penulis Melayu berikutnya seperti Abdul-Rauf Singkel, Syamsudin Pasai, dan Nurudin Al-Raniry. Semenjak itu pula, bahasa Melayu yang tersebar di masyarakat pun adalah bahasa melayu yang telah mendapat perubahan seperti dalam naskah-naskah Hamzah Fansuri itu.

Pertanyaannya kemudian, apa yang membuat bahasa seperti yang digunakan oleh Hamzah Fansuri itu disebut baru atau modern dan maju? Apa implikasinya terhadap proses Islamisasi? Untuk menjawab pertanyaan itu, Al-Attas membandingkan apa yang menjadi esensi dalam sejarah modern di Eropa dengan apa yang terjadi di kepulauan Nusantara. Di Eropa, kemoderenan muncul karena interaksi Eropa dengan umat Islam yang mengajarkan berpikir rasional dan ilmiah. Selama berabad-abad Eropa berada dalam kungkungan kebudayaan Romawi yang tidak pernah mengantarkan Eropa pada puncak kejayaannya. Baru setelah Islam masuk ke Eropa dan diperkenalkan kepada masyarakat Eropa, sekalipun mereka tidak kemudian menjadi Muslim, tapi unsur-unsur rasional dalam Islam inilah yang mereka jadikan dasar serius dalam mengembangkan kebudayaan mereka. Pendek kata, Eropa berubah menjadi rasional dan ilmiah setelah diajari oleh orang-orang Islam. Hal demikian tercermin dalam perubahan bahasa-bahasa Eropa setelah zaman modern.

Hal yang sama juga terjadi di kepulauan Nusantara yang berbahasa Melayu. Sebelum bersentuhan dengan Islam, bahasa Melayu Kuno adalah bahasa seni atau bahasa estetis. Semesta bahasa dikandungnya tidak menggambarkan pemahaman atas ”wujud” secara rasional dan ilmiah. Wujud yang dihadapi hanya dilihat dari sudut estetika hingga pemahaman atas wujud tidak pernah melahirkan ilmu pengetahuan dan peradaban. Berbeda saat Islam datang ke wilayah ini. Al-Quran yang merupakan sumber pokok ajaran agama ini mengajarkan terlebih dahulu tentang konsepsi wujud secara benar. Wujud dipahami secara rasional dan ilmiah, bukan secara estetis. Misalnya, dalam paham Melayu Kuno yang dipengaruhi Hindu-Budha, alam ini dianggap hanya bayangan semu balaka sehingga dianggap sebagai ilusi apabila kehidupan dunia menjadi perhatian utama. Berbeda dengan Islam yang mengajarkan bahwa wujud kehidupan dunia ini adalah nyata, namun dia akan mengantarkan pada kehidupan yang lebih abadi kelak di akhirat. Untuk sampai ke sana, maka di dunia manusia hidup dilengkapi ruh. Pandangan semacam ini telah mengajarkan kepada masyarakat Melayu tentang bagaimana seharusnya memperlakukan alam ini.

Konsepsi tentang wujud yang rasional itu tercermin dalam bahasa Melayu-Islam, yaitu melalui kosa-kata yang banyak dipinjam dari bahasa Arab, bahasa yang berkembang sempurna karena menjadi bahasa Al-Quran. Pengayaan kosa kata bahasa Melayu dengan konsep-konsep kunci yang berasal dari Islam inilah yang telah memungkinkan orang-orang di kepulauan Nusantara secara mudah dapat memahami apa yang diajarkan Islam tentang wujud secara rasional dan ilmiah. Ini pula yang menyebabkan masyarakat di kawasan ini mulai meninggalkan dunia klenik dan mistik menuju dunia ilmiah-rasional yang berimplikasi pada kemajuan peradaban yang tinggi.

Sejarah menyaksikan bahwa pada masa setelah Islam berkembang di kawasan ini, Asia Tenggara menjadi kawasan yang maju secara peradaban dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Ekonomi berkembang sangat baik sebagai efek dari mulai berkembangnya ilmu pengetahuan dalam naungan Islam. Selama masa Islam ini pula naskah-naskah berbahasa Melayu-Islam dan bertuliskan huruf ”Jawi” (Arab Pegon) dihasilkan dengan sangat melimpah. Isinya bukan lagi seni sastra memuja-muja penguasa, melainkan berbagai aspek dalam dunia ilmu pengetahuan yang rasional yang dibutuhkan untuk sebuah kemajuan peradaban. Inilah yang sering luput dari perhatian para peneliti Barat. Oleh sebab itu, Al-Attas dengan sangat yakin berpendapat bahwa sarjana-sarjana Barat yang menggap Islam tidak berpengaruh pada sejarah masyarakat kawasan Nusantara telah melakukan kesalahan fatal dalam analisis mereka.

Massifikasi Islam di Indonesia

Tidak setiap agama yang masuk ke suatu wilayah berkembang begitu pesat, apalagi di tempat besangkutan telah ada agama yang cukup mapan. Bila Islam yang datang belakangan ke Indonesia setelah Hindu dan Budha ternyata berkembang sangat pesat dan menjadi agama mayoritas, tentu perlu digali mengapa bisa sampai demikian. Pasti ada proses yang menarik untuk kemuian menjadi cermin pembelajaran bagi generasi Muslim masa berikutnya.

Pada mulanya, Islam tidak langsung diterima oleh lapisan terbawah masyarakat. Di Jawa, misalnya, Islam semula hanya dipraktikkan oleh sekelompok Muslim yang bertugas melaksanakan keislaman atas nama seluruh masyarakat desa. Dengan demikian, di banyak bagian pulau Jawa, sebagian besar penduduk tetap menganut kepercayaan nenek moyang mereka, atau memeluk Islam hanya nominal. Dalam berbagai catatan, Islam lebih banyak dianut oleh keluarga-keluarga kerajaan. Sementara sebagian penduduk masih mengikuti agama nenek moyang mereka. Namun kemudian, secara massif pada sekitar abad ke-18, Islam sudah menjadi anutan mayoritas penduduk. Demikian juga di Sumatera setidaknya sampai abad ke-18 sesuai dengan catatan sebuah manuskrip tahun 1761 yang menerangkan bahwa pendudukan daerah Minangkabau pedalaman masih menyembah berhala. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 1779, Marsden mengunjungi Minangkabau dan menyaksikan penduduk-penduduk pedalaman itu sudah sepenuhnya memeluk Islam. Bukti ini memperlihatkan bagaimana Islam berkembang cukup pesat pada abad ke-18.

William Marsden. Sumber foto: wikipedia

Beberapa teori dapat dikemukakan mengenai terjadinya proses Islamisasi masyarakat secara signifikan yang puncaknya terjadi pada abad ke-18. Teori pertama mengatakan bahwa penduduk setempat tertarik dengan para pedagang asing (Arab atau India) Muslim yang datang ke Nusantara. Kedatangan mereka ternyata memperlihatkan suatu usaha yang akhirnya mengantarkan mereka unggul dalam hal ekonomi dan politik dibandingkan dengan penduduk pribumi. Menurut teori ini dinyatakan bahwa mereka memperkenalkan ketentuan-ketentuan hukum Islam mengenai perdagangan sehingga dapat mengambil keuntungan secara maksimal. Dengan cara seperti ini, secara tidak langsung para pedagang ini mendakwahkan Islam kepada penduduk pribumi yang tertarik ingin mengikuti jejak sukses pada pedagang asing-Muslim itu. Dalam waktu yang sama, kedatangan bangsa Barat-Kristen (Portugis, Belanda, dan Inggris) justru hanya memperlihatkan keinginan mereka mengeruk keuntungan. Mereka tidak terlalu bersemangat melakukan kristenisasi, sehingga Kristen tidak ikut berkembang bersama dengan kolonialisasi yang mereka lakukan ke bumi Nusantara.

Teori kedua melengkapi teori pertama di atas. Menurut teori ini, kehadiran kolonialis Barat-Kristen justru merangsang terjadinya proses Islamisasi secara intensif di Indonesia. Identifikasi kolonialis sebagai penjajah kafir membuka jalan lebih hebat bagi Islam untuk tampil menjadi wadah yang dapat memberikan identitas diri dan mampu menyatukan masyarakat pribumi yang terbelah oleh faktor sosial dan kultural dalam menghadapi penjajah Barat. Kekerasan dan penindasan yang dilakukan oleh penjajah Barat mempercepat kristalisasi kehadiran Islam sebagai simbol perlawanan. Oleh sebab itu, Islam menjadi diterima secara massif dan menjadi “agama rakyat”.

Faktor-faktor lain yang juga memungkinkan Islam diterima secara massif adalah faktor ajaran tasawuf. Pendekatan tasawuf yang digunakan oleh sebagian pendakwah Islam lebih mengena pada masyarakat Indonesia yang enganut ajaran-ajaran mistik warisan nenek moyang mereka. Oleh sebab itu, tidak heran bila tasawuf dan tarekat menjadi fenomena Islam Indonesia hampir di seluruh pelosok Nusantara. Selain itu, faktor ajaran Islam yang sederhana dan mudah diterima semakin memperkuat penerimaan Islam oleh masyarakat Indonesia.

Walaupun faktor-faktor di atas memicu tersebarnya Islam secara massif di kalangan rakyat, jangan dilupakan bahwa tanpa sebuah sistem internal di dalam tubuh umat Islam sendiri yang menjamin dapat tersebanya dakwah Islam dengan baik, tidak mungkin Islam dapat tersebar secara massif. Pada abad ke-18 ini tercatat lembaga-lembaga Islam ang vitas seperti meunasah di Aceh, surau di Minangkabau dan Semenanjung Malaya, pesantren di Jawa, dan lembaga-lembaga semacamnya telah mulai mapan. Lembaga-lembaga inilah yang berperan secara langsung dalam melakukan proses Islamisasi, didukung secara signifikan oleh faktor-faktor di atas. Lembaga inilah yang melakukan intensifikasi Islam sehingga kualitas keislaman masyarakat Indonesia meningka tidak hanya sekadar Islam-nominal. Dari sinilah terbentuk suatu kelompok Islam yang berkualitas baik yang oleh para peneliti disebut sebagai kelompok santri (yang dibedakan dari kelompok “abangan” atau Islam-nominal).

Mesjid sebagai Basis Pengembangan Islam

Meunasah, surau, atau pesantren secara historis memainkan peranan penting dalam proses Islamisasi masyarakat di Indonesia. Apa sesungguhnya lembaga ini dan apa yang diperankannya sehingga perannya begitu penting? Baik meunasah, surau, ataupun pesantren pada mulanya tidak lebih dari sebuah mesjid yang dikelola oleh seorang ahli agama yang di Jawa populer disebut “kiai.” Dalam kapasitasnya masing-masing, para kiai mengembangkan keilmuan yang dimilikinya di mesjid-mesjid. Kiai yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam, jaringan luas, dan pengaruh yang kuat akhirnya dapat secara gradual mengembangkan mesjid yang dikelolanya menjadi lembaga pendidikan yang disebut “pesantren.”

Tradisi ini sebetulnya bukan khas Indonesia. Sejak zaman Rasulullah, fungsi mesjid memang bukan hanya sekadar tempat ibadah, melainkan juga sebagai tempat menimba ilmu, tempat pertemuan, juga sebagai pusat adiministrasi dan kultural. Demikian pula pada masa-masa berikutnya di berbagai belahan dunia Islam. Para pendakwah Islam pun meniru pula serupa dalam mengembangkan mesjid menjadi pesantren. Setiap kiai yang ingin mengembangkan seuah pesantren, biasanya pertama-tama ia akan mendirikan mesjid di dekat rumahnya. Lalu sedikit-demi sedikit dikembangkan menjadi sebuah pesantren yang dilengkapi sarana-sarana lain seperti pondok (tempat menginap santri) dan kelaa-kelas bila mesjid sudah bisa menampung para santri belajar. Sekalipun telah disebut pesantren, peran mesjid tidak lantas hilang. Mesjid tetap menjadi jantung setiap kegiatan di pesantren manapun.

Dalam konteks penyebaran dan intensifikasi Islam di Indonesia, pesantren menduduki peran yang sangat sentral. Dalam perkembangan taraf tertentu pesantren-pesantren ini menjadi institusi supra-desa, yang mengatasi kepemimpinan kesukuan, sistem adat tertentu, kedaerahan, dan lainnya. Lembaga ini tumbuh menjadi lembaga Islam universal yang menerima guru dan murid tanpa memandang latar belakang suku, daerah, dan semacamnya, sehingga mereka mampu membentuk jaringan kepemimpinan intelektual dan praksis keagamaan dalam berbagai tingkatan. Proses intensifikasi islamisasi diperankan pesantren salah satunya melalui tradisi pengembaraan santri (para penuntut ilmu di pesantren) untuk menuntut ilmu dari satu pesantren ke pesantren lain, dari satu daerah ke daerah lain, bahkan sampai ke India, Irak, Mesir, Madinah, Mekah, dan pusat-pusat Islam lain di Timur Tengah. Ketika pulang mengembara, ia kembali ke kampungnya, mendirikan pesantren atau membantu kaum Muslim lain, melakukan penyebaran Islam secara lebih luas dan berperan meingkatkan kualitas pengamalan Islam dari para penganut Islam yang telah ada. Lembaga pesantren dengan sifat penuntut ilmunya yang khas ini, berbarengan dengan terjadinya kontak terus menerus dengan dunia luar, telah mendorong secara konstan intensifikasi Islamisasi di kalangan masyarakat Nusantara secara keseluruhan dan sekaligus melakukan pembaruan pandangan dan praktik keislaman dari mereka yang telah menjadi Muslim.

Ata dasar itu Soebardi dan A.H Johns (via Dhofier, Tradisi Pesantren; Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai, LP3ES Jakarta, 1994) menulis mengenai peran pesantren sebagai berikut:

Lembaga-lembaga pesantren itulah yang paling menentukan watak ke-Islam-an dari kerajaan-kerajaan Islam, dan yang memegang peranan paling penting bagi penyebaran Islam sampai ke pelosok-pelosok. Ddari lembaga pesantren asal-usul sejumlah manuskrip tentang pengajaran Islam di Asia Tenggara, yang tersedia secara terbatas, yang dikumpulkan oleh pengembara-pengembara pertama dari perusahaan-perusahaan dagang Belanda dan Inggris sejak akhir abad ke-16. Untuk dapat betul-betul memahami sejarah Islamisasi di wilayah ini, kita harus mulai mempelajari lembaga-lembaga pesantren tersebut, karena lembaga-lembaga inilah yang menjadi anak panah penyebaran Islam di wilayah ini.

Keterputusan Sejarah oleh Kolonialisme

Kalaulah boleh berandai-andai dalam sejarah, jika tidak diinterupsi oleh kolonialisme, semestinya sejarah Islam di Indonesia saat ini sudah sampai pada taraf perkembangan yang maju dan berkulitas tinggi ditopang oleh ilmu pengetahuan yang maju dan responsif terhadap perkembangan zaman. Namun, sejarah selalu tidak bisa diatur oleh keinginan kita. Sejarah berjalan mengikuti logikanya sendiri. Pada masa awal perkembangannya sekitar abad ke-14 sampai abad ke-16, Islam tampil sebagai sosok yang membuat penduduk pribumi tertarik untuk menjadi bagian darinya. Salah satu faktornya adalah kemajuan dalam bidang perdagangan dan ekonomi.

Datangnya Islam membawa pengaruh siginifikan terhadap perkembangan masyarakat Indonesia. Terjadi transformasi masyarakat dari masyarakat agraris feodal pengaruh Hindu-Budha ke arah masyarakat kota pengaruh Islam. Islam yang datang ke Indonesia saat itu memang membawa peradaban paling maju di seluruh dunia. Dengan wataknya itu, Islamisasi yang terjadi saat itu pun dilakukan melalui jalur kota-kota pelabuhan yang juga telah cukup maju di bawah perlindungan raja-raja setempat. Islamisasi tahap pertama pun terjadi di istana-istana sehingga istana menjadi pusat pengembangan inetelektual, politik, dan ekonomi. Akhirnya, dengan kedatangan Islam, Nusantara menjadi maju dalam bidang perdagangan, terutama perdagangan internasional, khususnya dengan Arab, India, Persia, dan juga Tiongkok. Keunggulan Islam dari sisi ekonomi dan politik inilah, selain keunggulan ajaran yang sederhana, yang menarik perhatian banyak penduduk pribumi sehingga secara massif banyak di antara mereka secara sukarela masuk Islam.

Belum lagi transformasi berjalan secara baik, karena baru memasuki tahap massifikasi ajaran, sejarah peradaban Islam di Indonesia diinterupsi oleh datangnya kolonialisme. Dengan nafsu eksploitasi yang besar didukung dengan kecanggihan senjata, kolonialisme datang tanpa visi peradaban, hanya mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari bumi Nusantara. Eksploitasi dan kekerasan yang datang bersama kolonialisme tidak pernah mendapat simpati dari penduduk pribumi. Beruntung Islam telah menjadi agama yang banyak dianut oleh penduduk pribumi dan institusi-institusi yang berpusat di mesjid telah cukup mapan, sehingga pada masa ini Islam menjadi pengikat solidaritas pribumi. Islam menjadi simbol identitaf perlawanan terhadap kolonialisme Portugis, Belanda, dan Inggris. Tambahan lagi, identitas ini muncul lantaran agama yang dianut oleh kaum kolonial adalah Kristen. Oleh sebab itu, tidak heran bila sepanjang sejarah kolonialisme perlawanan muncul dari tokoh-tokoh Muslim seperti Fatahillah Banten, Sultan Iskandar Muda Aceh, Sultan Ageng Titayasa, Sultan Agung Mataram, Sultan Cirebon, Sultan Palembang, Sultan hasanuddin Makassar, Trunojoyo, Untung Surapati, Pangeran Martapura, Pangeran Dipenogoro, Imam Bonjol, Cuk Nyak Din, dan lainnya.

Namun, cukup disayangkan, karena sibuk dengan perlawanan-perlawanan transformasi masyarakat menjadi terhenti. Masyarakat tidak dapat mempertahankan kemajuan ekonomi dan politik yang sebelumnya sempat dinikmati dan kembali hidup secara agraris terdesak ke pedalaman-pedalaman. Kota-kota pelabuhan berpindah tangan dikuasai oleh kaum kolonial.

Efek lain dari kolonialisme adalah secara perlahan pengaruh liberalisme Eropa masuk ke Nusantara, baik melalui jalur pendidikan maupun hubungan politik dan ekonomi. Pada awal abad ke-20 boleh dikatakan, solidaritas Islam berhail membangkitkan kesadaran menuju merdeka terlepas dari kolonialisme. Namun, pada saat yang sama, pemikiran-pemikiran mengenai kenegaraan lebih kuat dipengaruhi oleh pemikiran liberal Eropa. Terbukti bahwa pilihan penyelengaraan negara dan sistem-sistem sosial-politik pasca-Kemerdekaan jatuh pada model yang ditawarkan Barat. Inilah saat umat Islam Indonesia memasuki era liberal dengan segala kompleksitasnya.

Kemerdekaan dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Islam di Indonesia

Sejak tanggal 1 Januari 1800 hingga sekitar tahun 1942, sejarah mencatat wilayah seluas Indonesia dari Sabang hingga Merauke berada di dalam kekuasaan satu negara kecil di Eropa, yaitu Belanda. Indonesia yang saat itu disebut belanda sebagai Nederlands Indie (Hinda Belanda) menjadi provinsi jauh Belanda. Para raja yang ditaklukkan di berbagai daerah statusnya diturunkan menjadi bawahan Negeri Belanda dengan pangkat Regen (Bupati). Mereka diawasi oleh para Residen yang berada di bawah kontrol Gubernur General sebagai pemimpin tertinggi penguasa kolonial di negeri jajahan. Tidak ada satupun residen atau gubernur jendral di Hindia Belanda yang pribumi, apalagi beragama Islam. Semuanya orang Belanda yang diangkat oleh Ratu Belanda. Periode inilah yang sesungguhnya disebut sebagai Periode Kolonial (penjajahan) dalam sejarah Indonesia.

Karena wilayah Kepulauan Indonesia ini dikuasai oleh penjajah asing, kafir, dan—paling penting—menyebabkan taraf hidup masyarakat pribumi merosot sangat tajam dibanding abad-abad sebelumnya, maka alasan menjadi sangat lengkap bagi kaum Muslim untuk angkat senjata. Abad ke-19 akhirnya dikenal sebagai abad perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Pekik “Perang Sabil” alias jihad fi sabilillah terdengar di berbagai wilayah yang dikuasai Belanda. Perang terbesar terjadi di Jawa yang dimotori oleh Pangeran Diponegoro (1925-1930). Perang terlama dan paling sulit dihadapi Belanda adalah saat para ulama dan pemimpin Aceh melancarkan serangan balik menolak kehadiran Belanda di Bumi Rencong itu. Di Sumatera Barat terjadi Perang Paderi. Di Banten (1888) ada perlawanan para santri dan kiai yang sekalipun tidak jadi meletus namun membuat pemerintah Hindia Belanda tidak bisa tidur nyeyak. Di Banjar, Pangeran Antasari bergerak didukung para ulama dan santri. Perlawanan-perlawanan abad ke-19 itu selalu digerakkan oleh para ulama, kiai, dan satri. Amat jarang di luar komunitas ini yang melakukan perlawanan nyata kepada penguasa kolonial. Perlawanan-perlawanan itu lahir ketika mereka ditindas oleh penguasa asing, kafir, dan zhalim. Oleh sebab itu, perlawanan sepanjang

Selama satu abad perlawanan meletus, giliran kemudian generasi Muslim terdidik baru lahir pada sekitar awal abad ke-20. Perlawanan fisik kini bermetamorfosis menjadi perlawanan yang lebih mengandalkan kekuatan ilmu. Sejarah menyaksikan lahirnya Sarekat Islam (1911) yang memiliki gagasan-gagasan revolusioner untuk melepaskan rakyat Indonesia dari kungkungan Belanda. Organisasi yang didirikan HOS Cokroaminoto ini menjadi katalisator politik kepentingan-kepentingan rakyat Indonesia yang ingin segara bebas dari kesengsaraan akibat kolonialisme itu. Disusul kemudian dengan gerakan-gerakan lain yang turut melengkapi hadirnya SI. Di Jogja lahir Muhammadiyah (1912). Di bandung lahir Persatuan Islam (1923). Di Surabaya lahir Nahdhatul Ulama (2006). Di Sumatra lahir Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Permi). Di beberapa tempat yang lain pun lahir gerakan-gerakan serupa. Walaupun aksentuasi yang dibawa berbeda-beda, namun semuanya memiliki cita-cita yang sama: bebaskan Indonesia dari Belanda!

Tidak dimungkiri bahwa ada gerakan-gerakan lain yang berhaluan sekuler seperti PKI, PNI, Indische Partij, dan sebagainya yang ikut juga dalam pergerakan membebaskan Indonesia. Namun hal yang tidak bisa dielakkan mereka sebagian besarnya adalah juga umat Islam. Hanya saja, pilihan perjuangannya bukan untuk menegakkan kedaulatan Islam, melainkan hanya sekadar mengabdi kepada kepentingan pragmatis, atau agak lebih tinggi sedikit demi kepentingan kemanusiaan. Pada masanya, kedua haluan gerakan ini—Islam dan Sekuler—saling bersaing untuk sama-sama menyingkirkan penjajah dan juga saling bersaing untuk mengendalikan negara baru nantinya.

Singkat cerita, Belanda tidak bisa mempertahankan wilayah Indonesia lebih lama setelah kekalahan pertama Sekutu pada Perang Pasifik. Kepulauan ini harus diserahkan kepada Jepang. Jepang selalu berkampanye akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia, walaupun kelihatannya tidak sungguh-sungguh. Jepang hanya mengulur waktu untuk mendapatkan bala bantuan tentara dan logistic untuk kepentingan Perang Pasifik yang tengah dihadapinya. Akhirnya Jepang harus menyerah kepada Sukutu pimpinan Amerika pada tahun 1945. Situasi inilah yang dimanfaatkan oleh tokoh-tokoh pergerakan Indonesia untuk memerdekakan negerinya. Kalangan Islam maupun sekuler untuk sementara bersatu memperjuangkan bebasnya negara baru dari penjajah kafir dengan diawali Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, suatu proklamasi berbekal kenekatan dan keberanian, namun akhirnya bebuah hasil yang manis merdekanya wilayah kepulauan ini dari cengkeraman penguasa kafir.

Berkah Kemerdekaan dan Dakwah Islam

Seandainya kemerdekaan Indonesia ini tidak diperjuangkan para santri, ulama, dan umat Islam sejak awal kolonialisme tentu tidak akan ada jejak-jejak Islam yang nyata dalam proses pendirian negara ini. Sidang-sidang BPUPK (Badan Penyelidikan Urusan-Urusan Kemerdekaan) menghasilkan Piagam Jakarta 22 Juli 1945 yang sangat terkenal. Inilah nanti yang menjadi cikal-bakal dasar negara Indonesia: Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945 berisi banyak gagasan dari para pejuang Islam hingga lahir Tujuh Kata yang dibuang: “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya” dalam sila pertama Pancasila. Walaupun pada 18 Agustus 1945 Sila ini berubah, namun semangatnya masih sangat jelas tersisa dalam kata-kata “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Ki Bagus Hadikusumo yang menandatangi perubahan itu memastikan bahwa kata-kata itu maknanya adalah “Tauhid”. Sekalipun tidak berkonsekwensi hukum karena tidak tertuliskan sebagai ayat di dalam undang-undang, namun siapapun tidak bisa menyangkal kenyataan sejarah ini. (Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI], 2005).

Kekuatan dan andil umat Islam dalam kemerdekaan ini juga terlihat saat dengan begitu percaya diri partai-partai Islam, antara lain: Masyumi, NU, SI, Perti, dan politisi Muslim independen lainnya, mengajukan proposal tentang Islam sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang-sidang Majelis Konstituante tahun 1956-1959. Politik pada akhirnya bukan selalu soal kebenaran, tapi masalah permainan belaka. Oleh sebab itu, kekalahan politiklah yang akhirnya harus mengubur harapan para pejuang Islam menjadikan negara baru ini berada di bawah naungan Islam. Bahkan sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959, usaha-usaha menyingkirkan para pejuang Islam dari jalur politik begitu terasa. Berbagai intrik dan fitnah terus dilancarkan kepada gerakan-gerakan Islam agar semakin jauh dari kekuasaan. Isu-isu seperti pemberontakan DI/TII tahun 60-an, Komando Jihad tahun 70-an, Ekstrem Kanan tahun 80-an, hingga isu terorisme tahun 2000-an terus dikerek media-media anti-Islam untuk menjadi alasan sahih menyingkirkan Islam dari panggung kekuasaan.

Akan tetapi, dalam situasi yang tersudut seperti itu bukan berarti umat Islam kehilangan kreativitas dan vitalitas untuk tetap memperjuangkan agama yang diyakini akan membawa kamaslahatan di dunia dan akhirat. Walaupun secara politik umat Islam secara sengaja dipinggirkan, justru ini semacam takdir Allah Swt. mengingatkan kembali kepada umat Islam bahwa ada tugas yang lebih penting dan harus terlebih dahulu dibenahi sebelum umat Islam memegang tampuk kekuasaan, yaitu dakwah. Selama hampir setengah abad, umat Islam memang agak mengabaikan inovasi dalam dakwah. Hampir semua tersedot perhatiannya pada perkara-perkara politik. Menjelang kemerdekaan hampir setiap pemimpin Islam disibukkan memikirkan bagaimana cara Indonesia terbebas dari penguasa kafir-Belanda. Ini jihad nyata yang ada di hadapan mereka. Selepas itu, hampir semua disibukkan mempersiapkan negara baru agar tidak keluar dari jalur Islam. Inipun sesungguhnya bagian dari dakwah. Hanya saja, konsentrasinya terlalu banyak kepada kekuasaan. Banyak garapan dakwah lain yang diabaikan, terutama dalam bidang kaderisasi umat dan pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan Islam.

Depolitisasi oleh para penguasa terhadap para politisi Islam akhirnya membuahkan hasil cukup menggemberikan. Pa Natsir setelah Masyumi dibubarkan dan mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dalam berbagai kesempatan sering mengatakan, “Dulu kita berpolitik untuk dakwah, sekarang kita berdakwah untuk politik.” Slogan ini pun rupanya diamalkan oleh banyak aktivis politik lainnya yang digusur dari kekuasaan. Mereka akhirnya kembali terjun ke dunia dakwah. Perguruan-perguruan tinggi Islam didirikan di mana-mana. Perduruan tinggi sekuler dijadikan lahan dakwah baru menjadi kader-kader calon pemimpin melalui gerakan LDK (Lembaga Dakwah Kampus). Pesantren-pesantren diperbaiki manajemen dan performanya untuk menyaingi lembaga-lembaga pendidikan Kristen dan sekuler. Masjid-masjid terus disasar untuk dihidupkan. Lembaga-lembaga dakwah pun berdiri di mana-mana, bahkan sampai menjangkau pelosok-pelosok negeri.

Hasilnya cukup menggembirakan. Akhir tahun 1980-an umat Islam Indonesia mengalami “kebangkitan” baru setelah pada awal abad ke-20 memelopori pergerakan politik untuk bangkit memerdekakan Indonesia. Kali ini prestasi dakwah Islam telah sampai pada taraf yang belum pernah dicapai selama dua abad sebelumnya. Gelombang Islamisasi menjangkau sampai ke berbagai elemen umat. Kaderisasi umat yang mulai digarap pada er 1960-an mulai berbuah dengan lahirnya generasi-generasi intelektual Muslim baru. Puncaknya, para cendekiawan Muslim berkumpul dan menampilkan kekuatan mereka dengan didirikannya Ikatan Cendeiawan Muslim Indonesia (ICMI). Penggunaan jilbab bagi muslimah yang sebelumnya sangat terbatas, sejak tahun 1990-an dapat secara bebas digunakan akibat desakan dari intelektual-intelektual Muslim baru ini. Intelektual muslim baru inipun tersebar dalam berbagai keahlian hingga umat Islam kini memiliki banyak ahli yang masuk ke hampir semua sektor kehidupan, baik formal maupun non-formal. Lembaga-lembaga pendidikan Islam mulai tampil bukan lagi sebagai lembaga pendidikan kacangan, melainkan menjadi lembaga favorit dan unggulan. Media masa yang sebelumnya tidak terlalu percaya diri untuk mengangkat simbol-simbol Islam, kini sudah bukan barang aneh Islam dalam berbagai aspeknya yang positif menjadi pokok perbicangan di media massa. (Selengkapnya lihat Riclefs, Islamisasi Jawa, 2014).

Oleh sebab itu secara performa, sejak tahun 70-an hingga saat ini Islam di Indonesia telah kembali menjadi “agama” mayoritas. Islam tidak lagi diekspresikan secara sembunyi-sembunyi jauh dari ruang publik seperti pada zaman Kolonial. Perjuangan para mujahidin Islam untuk membebaskan negeri ini dari penguasa kafir yang sangat menindas, baik secara politik, ekonomi, dan terutama keyakinan, buahnya sudah mulai dirasakan saat ini. Walaupun ada yang pesimis melihat politik Indonesia yang hingga saat ini masih belum memberi peluang kepada gerakan-gerakan Islam untuk berkuasa sepenuhnya dalam bidang politik, namun sesungguhnya perkara itu hanya tinggal menunggu waktu. Kecerdikan dan kegigihan para pejuang Islam setelah kemerdekaan untuk kembali kepada dakwah, justru membukakan peluang besar semua bidang di negeri ini akan dapat dikendalikan umat Islam. Sebab, dakwah ini memang pra-syarat mutlak sebelum umat Islam berkuasa. “Politik kita tergantung pada dakwah kita,” demikian ungkap Pak Natsir lagi dalam satu tulisannya. Ini tentu patut disyukuri, dipertahankan, dan terus ditingkatkan intensitasnya. Ini adalah salah satu berkah dari Kemerdekaan yang diperjuangkan para ulama dan mujahidin Islam terdahulu. Wallâhu A’lam.

Oleh: Tiar Anwar Bachtiar – Doktor Sejarah Universitas Indonesia, Penasehat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)

Pesantren: Berdiri Kokoh di Atas Sejarah dan Tradisi

Pesantren merupakan tradisi ilmu yang mengakar dalam sejarah Indonesia modern. Pesantren, menurut Zamakhsyari Dhofier, merupakan sistem pendidikan Islam yang tumbuh sejak awal kedatangan Islam di Indonesia[1]. Untuk menelusuri munculnya pesantren, erat kaitannya dengan penelusuran awal masuknya Islam di wilayah Nusantara. Proses interaksi niaga menyebabkan terbangunnya pemukiman di pantai dan melahirkan lembaga-lembaga pesantren sehingga menumbuhkan sejumlah ibukota kesultanan.[2]Dapat dipastikan bahwa para ulama pun datang menyertai para niagawan Muslim atau bahkan para niagawan itu sekaligus ulama. Interaksi maritim yang terjadi pada masa itu bukan sekedar perniagaan tetapi juga interaksi ilmu dan dakwah.

Lembaga pendidikan mulai dirintis sejak awal terbentuknya masyarakat Islam sekitar abad ke-12 atau 13. Setelah agama Islam bertapak di Aceh, terjadi proses islamisasi di masyarakat. Anak-anak usia sekolah mulai diajarkan dasar-dasar ajaran Islam oleh seorang Teungku di gampongnya. Kemudian berkembang menjadi bentuk pendidikan formal tingkat dasar diberikan di Meunasah dan Meusijid. Pendidikan formal tingkat menengah dikenal dengan namaRangkang dan pendidikan tinggi disebut Dayah atau Dayah Teungku Ciek.[3]

Puncak kemajuan Islam dalam arti yang sesungguhnya berlangsung selama abad ke-17, terutama pada waktu Kerajaan Aceh Darussalam diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), Sultan Iskandar Thani (1636-1641) dan Sultanah Syafiatuddin (1641-1675). Pada masa itu pusat-pusat pengembangan kebudayaan Islam tersebar di seluruh kerajaan, seperti Meunasah, Masjid dan Dayah, dan terutama di pusat ibukota.[4] Pada masa itu juga para ulama dan pujangga yang berkumpul di Aceh bahkan diantaranya menjadi penasehat bagi Sultan (Syaikh al-Islam), seperti Hamzah Fansuri pada masa Sultan Alauddin Ri’ayat Syah[5], Syamsuddin As-Samatrani pada masa Sultan Iskandar Muda;[6] Nuruddin ar-Raniri pada masa Sultan Iskandar Thani.[7]

Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Samatrani banyak menulis kitab dalam Bahasa Melayu dan Arab di bidang kalam, sufisme.[8] Namun berbeda dengan Hamzah Fansuri, Syamsuddin tidak menulis syair. Demikian pula dengan Ar-Raniri yang menguasai lima bahasa yaitu Arab, Persia, Urdu, Melayu dan Aceh juga sangat produktif menulis kitab di bidang fiqh, kalam, tasawuf, hadits, tarikh dan perbandingan agama.[9]Meskipun antara Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Samatranimemiliki perbedaan pandangan dengan Ar-Raniri[10], namun keberadaan mereka sangat berpengaruh sebagai penasehat kesultanan pada masanya masing-masing.

Bruinessen menyatakan bahwa Islam mulai masuk di Jawa pada abad ke-15.[11] Kerajaan Islam pertama di Jawa yang terkenal adalah Kesultanan Demak (1482-1549). Penyebaran Islam di Jawa ditopang oleh Walisongo. Para wali menyebarkan Islam dengan cara berdakwah dan melalui pernikahan dengan putri raja setempat. Ada pula yang berdakwah kepada masyarakat dengan mendirikan padepokan santri.

Sunan Ampel, putra dari Maulana Malik Ibrahim yang lebih dikenal dengan Sunan Gresik (termasuk Walisongo angkatan pertama), mendirikan masjid dan pesantren di lahan yang dihadiahkan oleh Raja Majapahit. Masjid Ampel dibangun sekitar tahun 1421[12], masjid dan pesantren menjadi pusat kaderisasi bagi para wali. Sunan Drajat (1470-1522) mendirikan padepokan santri Dalem Luwur sekarang bernama Desa Drajat, Paciran dekat Lamongan.[13]Selain mengajarkan akidah dan ajaran Islam, Sunan Drajat juga menekankan pada kemakmuran masyarakat. Disebutkan bahwa ia banyak memelihara anak-anak yatim dan fakir miskin di pesantrennya.[14]

Berdasarkan dokumen VOC (Dutch East Indies Company)pertama kali disebutkan adanya sekolah tradisional Islam sederhana di dekat Surabaya pada tahun 1718.[15] Sejumlah survey yang dilakukan oleh VOC pada tahun 1819 telah menemukan beberapa sekolah tradisional Islam berdiri pada masa itu sebagai cikal bakal pesantren masa kini, dan diantaranya yang masih aktif yaitu pesantren di Tegalsari dekat Ponorogo, Jawa Timur.[16] Selanjutnya pada survey tahun 1831, sekolah-sekolah tradisional Islam sederhana berkembang di wilayah pesisir Cirebon, Semarang dan Surabaya.[17]

Di Kalimantan, Islam mulai masuk setelah pasukan Sultan Demak datang ke Banjar dan membantu Pangeran Samudra melawan Kerajaan Daha. Pangeran Samudra masuk Islam pada tahun 1526, yang kemudian menjadi Sultan Banjar pertama.[18] Islam menjadi agama resmi kerajaan dan penyebaran ajaran Islam dilakukan oleh seorang ulama terkenal yakni Muhammad Arshad Al-Banjari. Al-Banjari diberikan beasiswa oleh Sultan untuk belajar di Timur Tengah. Al-Banjari menghabiskan waktu 30 tahun untuk belajar di Makkah dan 5 tahun di Madinah.[19]

Sekembalinya di Martapura, Kalimantan Selatan, Al-Banjari mendirikan pusat pendidikan Islam yang memiliki karakteristik mirip dengan surau di Sumatera atau pesantren di Jawa.[20] Sultan Tahmid Allah II (1773-1808) memberikan sejumlah lahan yang luas untuk membangun sekolahnya. Sebagaimana pesantren, Al-Banjari membangun pusat pendidikan secara lengkap dengan masjid, ruang belajar, pondokan, perpustakaan, dengan pembiayaan mandiri. Pesantren Al-Banjari ini kemudian menghasilkan ulama-ulama yang terkenal di Kalimantan.[21]Al-Banjari mengelola dan mengajar di pesantrennya dengan dibantu Abdul Wahab Al-Bugisi, yang dinikahkan dengan putri Al-Banjari. Selain mengajar di pesantrennya, Al-Banjari juga menjadi penasehat hukum Islam (mufti) bagi Sultan Banjar.[22]

Lembaga pendidikan tradisional Islam juga berkembang hingga ke Patani, yang disebut dengan Pondok. Islam masuk dan menyebar ke wilayah Patani, Thailand selatan sekitar abad ke-12 hingga 15.[23] Kesultanan Patani merupakan kesultanan Islam yang masyhur dan sejahtera di Semenanjung Malaka, hingga akhirnya ditaklukkan oleh Thailand pada tahun 1786. Banyak para ulama yang tinggal dan menetap di Patani dan memainkan peranan penting dalam kesultanan. Pada pertengahan abad ke-17 terdapat sejumlah ulama yang dating ke Patani, seperti Sayyid Abdullah dari Yerusalem melalui Trengganu, Haji Abdurrahman dari Jawa, Syeikh Abdul Qadir dari Pasai.[24]

Menurut Azra, para ulama tersebut yang mendorong didirikannya lembaga-lembaga pendidikan tradisional Islam. Sistem pondok yang berkembang di Semenanjung Malaka berawal dari Patani.[25] Para ulama asli dari Patani semakin berkembang dan memainkan peran lebih signifikan pada abad ke-19 seiring dengan perkembangan pondok. Beberapa ulama Patani yang terkenal adalah Dawud bin Abdullah bin Idris Al-Fatani (w. 1847), yang memiliki hubungan moyang dengan salah satu Walisongo Maulana Malik Ibrahim.[26] Azra menjelaskan bahwa Dawud Al-Fatani bertemu dan belajar bersama di Timur Tengah bersama Muhammad Arshad Al-Banjari, Abdul Wahab Al-Bugisi dan Abdus Shamad Al-Palimbani, tergabung dalam kelompok murid Jawi di Haramain.[27]

Pada akhir abad ke-17 Belanda berhasil menguasai sebagian besar kekuasaan secara politis di Nusantara, menguasai wilayah-wilayah perairan yang strategis, memonopoli perdagangan, dan melakukan pengawasan ketat terhadap pemimpin-pemimpin Islam (para ulama). Pemerintah Kolonial Belanda menyimpan rasa takut kepada para ulama terutama mereka yang kembali dari Timur Tengah. Tahun 1825 Belanda mengeluarkan resolusi yang bertujuan membatasi para ulama yang melakukan perjalanan ke Mekah[28]. Namun akhirnya Belanda mencabut resolusi-resolusi tahun 1825, 1831 dan ordonansi 1859.

Guru Agama dan Santrinya. Sumber foto: Koleksi Situs Tropen Museum (http://collectie.tropenmuseum.nl/)
Guru Agama dan Santrinya, diambil antara tahun 1880 – 1910 . Sumber foto: Koleksi Situs Tropen Museum (http://collectie.tropenmuseum.nl/)
Pada pertengahan abad ke-19 terjadi lonjakan jumlah ulama muda yang melakukan ibadah haji dan menetap di Haramain untuk memperdalam ilmu agama. Pada akhir abad ke-19 kembali muncul beberapa ulama kelahiran Indonesia yang diakui ketinggian ilmunya di Timur Tengah. Mereka menetap dan menjadi pengajar di Mekkah, diantaranya Syeikh Nawawi dari Banten, Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau dan Syeikh Mahfudz dari Termas.[29]

Pada saat yang sama, Snouck Hurgronje melakukan penelitian selama enam bulan di Mekah dan mendapati sekitar 5000 pemuda Indonesia yang menuntut ilmu dan angka ini merupakan 50% dari seluruh mahasiswa asing yang belajar di Saudi.[30] Para ulama muda sepulang dari Mekah kembali mengaktifkan dan menguatkan peran pesantren dalam masyarakat. Hurgronje menyarankan pemerintah Kolonial Belanda untuk membuka sekolah-sekolah pendidikan umum untuk menandingi dan menangkal pengaruh dan perkembangan pesantren.

Akibat adanya sekolah-sekolah pendidikan umum dan pengaruh pembaharuan Islam di Timur Tengah, para ulama muda (kyai pesantren) mulai melakukan pembaharuan pesantren di bidang pendidikan. Diperkenalkannya sistem madrasah, memberi kesempatan pendidikan kepada murid wanita, dan ditambahkan pengajaran akan pengetahuan umum seperti ilmu bumi, Bahasa Indonesia, berhitung. Tradisi pesantren pun melakukan transformasi dalam rangka menjawab tantangan zaman dan memenuhi kebutuhan umat pada masanya.

CORAK KHAS TRADISI PESANTREN

Pesantren mampu bertahan berabad-abad karena ditopang oleh tradisi yang tumbuh di dalamnya. Tradisi pesantren adalah sistem pendidikan Islam yang tumbuh sejak awal kedatangan Islam di Indonesia. Banyak sarjana dari Barat yang melakukan penelitian terkait Islam dan pesantren, seperti Brumund, Van Den Berg, Hurgronje dan Geertz. Namun kebanyakan mereka hanya melihat dari aspek fisik bangunan dan kesederhanaan kehidupan di pesantren, kepatuhan santri kepada kyai dan pengajaran kitab klasik, tidak menyentuh ke dalam komponen khas tradisi pesantren.

Zamakhsyari menyebutkan setidaknya ada lima komponen yang menjadi corak khas dari tradisi pesantren, yaitu: pondok, masjid, santri, kyai dan kitab kuning. Akan tetapi ada satu lagi yang khas dari tradisi pesantren, yaitu metoda pengajarannya, yang unik dan tidak ditemukan pada metoda pengajaran lembaga pendidikan modern masa kini.

Pondok

Sebuah pesantren pada dasarnya dalah sebuah asrama pendidikan Islam tradisional dimana siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan seorang (atau lebih) guru yang dikenal dengan sebutan kyai. Dalam lingkungan pesantren terdapat pondokan untuk santri dan masjid untuk beribadah, ruangan untuk belajar dan kegiatan keagamaan lainnya.

Dahulu pesantren didirikan atas upaya kyai sendiri dengan membangun masjid dan pondok yang sederhana bagi murid-muridnya. Santri akan terbiasa hidup dalam kesederhanaan yang homogen sesama santri. Kemasyhuran seorang kyai dan kedalaman ilmunya membuat para santri berdatangan dari wilayah lain baik dekat atau jauh untuk menuntut ilmu secara teratur dan dalam waktu yang cukup lama. Sehingga mengharuskan menetap di dekat kediaman sang kyai dalam waktu yang lama.

Peran kyai terhadap santri bukan sekedar sebagai guru, melainkan juga sebagai profil ayah yang melindungi para santrinya. Kemudian terjadi sikap timbal balik rasa hormat dan tanggung jawab antara kyai dan para santrinya. Kyai juga bertanggung jawab membina dan memperbaiki akhlak murid-muridnya sehingga harus hidup berdampingan untuk memantau para muridnya.

Pondok untuk santri merupakan ciri khas tradisi pesantren, yang membedakannya dengan sistem pendidikan tradisional di masjid-masjid yang berkembang di kebanyakan negara-negara Muslim lainnya. Sistem pendidikan surau di Minangkabau atau Dayah di Aceh, pada dasarnya sama dengan sistem pondok, yang berbeda hanyalah namanya.[31]

Di negeri-negeri Muslim lainnya, para ulama sebagian besar adalah penduduk kota. Para murid yang dating untuk menuntut ilmu dari para ulama, dapat menyewa tempat tinggal yang tersedia di sekitar kediaman gurunya. Misalnya di Mekah dan Madinah, yang merupakan dua kota sebagai pusat studi Islam tradisional. Para ulama mengajar murid-muridnya di Masjid Nabawi dan Masjid Al-Haram. Para murid yang datang dari berbagai negara, tinggal secara koloni di sekitar tempat belajar.[32]

Masjid

Masjid merupakan elemen yang tak dapat dipisahkan dari pesantren, dan tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri, melakukan ibadah shalat lima waktu, shalat Jumat dan pengajaran kitab-kitab klasik. Fungsi masjid sebagai pusat pendidikan merupakan warisan sistem pendidikan Islam dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejak zaman Nabi Saw. masjid digunakan sebagai tempat ibadah, tempat pertemuan strategis, pusat pendidikan, administratif dan kultural.[33]

Tradisi pesantren berupaya memelihara dan memakmurkan masjid sebagai pusat kegiatan Islam. Seorang kyai yang ingin mengembangkan pesantren biasanya pertama-tama juga mendirikan masjid.

Pengajaran Kitab Islam Klasik

Tujuan utama dibangunnya sistem pendidikan pesantren adalah mendidik calon-calon ulama. Para santri menetap dalam waktu yang lama untuk menguasai berbagai ilmu agama untuk menjadi ulama, yang mengajarkan ajaran-ajaran Islam kepada masyarakat dan menguatkan aqidah umat. Pesantren kecil biasanya mengajari pembacaan Al-Quran kepada masyarakat sekitar, namun pengajaran ini bukanlah tujuan utama dari sistem pendidikan pesantren.

Dahulu mereka diberikan pengajaran kitab Islam klasik, terutama kitab-kitab fiqh yang menganut mazhhab Syafi’i dan mengembangkan kecakapannya dalam berbahasa Arab supaya dapat membaca dan mengkaji kitab-kitab Islam klasik yang berbahasa Arab. Sekarang, kitab-kitab klasik yang diajarkan di pesantren dapat digolongkan menjadi 8 jenis pengetahuan: (1) nahwu/sintaks dan sharaf/morfologi, (2) ushul-fiqh, (3) fiqh, (4) hadits, (5) tafsir, (6) tauhid, (7) tasawuf, (8) cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah.[34]

Di samping pengajaran kitab klasik, juga diajarkan kitab kuning yang banyak ditulis para ulama atau kyai pesantren yang menggunakan bahasa Jawa dan bertuliskan Arab. Kitab kuning bisa berupa terjemahan kitab klasik Islam maupun komentar terhadap kitab klasik.Bruinessen menyebutkan beberapa kitab kuning yang diajarkan di pesantren pada masa Kesultanan Mataram, yaitu taqrib (di bidang fiqh), Bidayat al-Hidaya (karya Ghazali yang membahas akhlak sufi), Asmarakandi (berbahasa Jawa dan di dalamnya berisi fiqh Asy-Syafi’i). Kitab penjelas Asmarakandi ditulis oleh An-Nawawi Banten yang dikenal kitab Qatr al-Ghayth dan diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa oleh Ahmad Subki dengan nama kitab Fath al-Mughith, kedua kitab ini banyak diajarkan di pesantren-pesantren.[35]

Pondok-pondok di Patani juga mengajarkan kitab-kitab klasik dan kitab-kitab Jawi (berbahasa Melayu namun menggunakan skrip Arab). Ada beberapa contoh kitab Jawi yang digunakan oleh pondok di Patani, misalnya Bayut Tun (kitab Jawi bidang fiqh dan tauhid), Panawar (kitab Jawi bidang akhlak), Mutal’ain (kitab Jawi bidang fiqh), dan Pahwaki (kitab nahwo sharf/tata bahasa Arab). Kitab-kitab klasik yang banyak digunakan seperti kitab tafsir Jalalain, kitab hadits Riyadhush Sholihin, dan kitab tafsir Nur Yahsin.[36]

Santri

Santri merupakan para murid yang berdatangan dari berbagai wilayah untuk menuntut ilmu agama dari ulama. Mereka mendatangi dan belajar di pesantren dengan tujuan untuk menjadi ulama.

Menurut tradisi pesantren, santri terbagi menjadi dua golongan:[37]

Santri mukim, yaitu murid-murid yang berasal dari wilayah yang jauh dari pesantren dan menetap dalam waktu yang cukup lama untuk belajar ilmu agama dari sang kyai.
Santri kalong, yaitu murid-murid yang berasal dari desa sekitar pesantren dan mengikuti pengajaran di pesantren dengan cara bolak-balik atau tidak menetap di pesantren.
Kyai

Kyai merupakan komponen yang paling esensial dalam tradisi pesantren. Seringkali kyai merupakan pendirinya maka sudah sewajarnya pertumbuhan pesantren tergantung kepada kemampuan dan pribadi sang kyai. Meskipun kebanyakan kyai tinggal di daerah pedesaan, mereka merupakan bagian dari kelompok elit dalam struktur sosial, politik dan ekonomi masyarakat Indonesia. Para kyai memiliki pengaruh yang sangat kuat di masyarakat, yang menjadi kekuatan penting dalam kehidupan politik. Tugas para kyai sebagai pengajar dan penganjur ajaran Islam sehingga memiliki kedudukan penting dalam masyarakat.

Islam memang memberikan kedudukan yang tinggi terhadap para ulama/kyai. Pada masa pemerintah Kolonial Belanda, para Sulthan lebih banyak fokus pada urusan politik dan urusan keagamaan diserahkan kepada para kyai. Para kyai dipercaya untuk menyelesaikan urusan-urusan muamalah seputar hak milik, pernikahan, perceraian, warisan dan hukum Islam lainnya yang terjadi di masyarakat.

Seorang kyai sebagai pemimpin sebuah pesantren harus mempersiapkan pengganti dirinya, dapat mempersiapkannya dari anak-anak lelakinya yang dididik dengan bersungguh-sungguh atau dari muridnya yang tercakap dan dinikahkan dengan putri kyai. Untuk menjadi seorang kyai, seorang calon kyai harus berupaya keras melalui tahapan. Biasanya mereka adalah anggota keluarga kyai, lalu berkelana untuk menuntut ilmu agama dari satu atau beberapa pesantren. Kyai pembimbingnya terakhir akan melatihnya mendirikan pesantren, jika kyai muda dianggap berpotensi oleh gurunya.

Metoda pengajaran

Metoda klasik yang digunakan dalam pengajaran kitab-kitab klasik disebut sorogan dan bandongan, yaitu menerjemahkan kitab ke dalam bahasa Jawa dengan memperhatikan segi bentuk bahasa dan membahas isi ajarannya. Para kyai membaca dan menerjemahkan kitab, kemudian menjelaskan pandangan/interpretasi mengenai bahasa da nisi teks kitab tersebut.[38]

Metoda sorogan adalah metoda pengajaran individual yang diberikan dalam pengajian kepada murid-murid yang telah menguasai pembacaan Al-Quran. Seorang murid mendatangi seorang guru yang membacakan beberapa baris Al-Quran atau kitab-kitab klasik berbahasa Arab lalu menerjemahkan ke dalam bahasa Jawa. Pada gilirannya, murif mengulangi dan menerjemahkan kata demi kata persis dengan yang dilakukan gurunya.

Santri Pesantren Denayar tahun 1970. Sumber foto: Karel Steenbrink, KITLV Digital Media Library (http://media-kitlv.nl/all-media/indeling/detail/form/advanced/start/13?q_searchfield=pesantren)
Santri Pesantren Denayar tahun 1970. Sumber foto: Karel Steenbrink, KITLV Digital Media Library (http://media-kitlv.nl/all-media/indeling/detail/form/advanced/start/13?q_searchfield=pesantren)
Metoda sorogan ini ditujukan supaya murid memahami baik arti dan fungsi tiap-tiap kata dalam bahasa Arab yang digunakan dalam teks kitab yang dikaji. Murid diharuskan menguasai pembacaan dan terjemahan dengan tepat. Murid dapat melanjutkan tambahan pelajaran berikutnya jika telah benar-benar memahami dan mendalami pelajaran sebelumnya. Metoda ini diterapkan untuk tahapan dasar, bagi santri-santri baru yang masih memerlukan bimbingan individual. Banyak murid yang gagal di tahap ini sebab diperlukan kesabaran, ketekunan, ketaatan dan disiplin pribadi guru pembimbing dengan murid.[39]

Metoda gandongan dalam bentuk halaqah secara melingkar antara 5-500 murid mendengarkan guru membaca, menerjemahkan, menerangkan Al-Quran atau kitab-kitab klasik berbahasa Arab. Setiap murid menyimak bukunya sendiri dan membuat catatan mengenai kata-kata atau interpretasi yang sulit. Santri senior seringkali diberi kesempatan untuk mengajar halaqah kecil dengan metoda gandongan ini. Mereka yang sudah praktik mengajar akan mendapatkan gelar ustadz muda.

Ada pula “kelas musyawarah” atau kelompok seminar, ditujukan untuk santri-santri senior atau ustadz muda. Kelas ini mengulas dalam bahasa Arab kitab-kitab klasik tingkat tinggi dengan dipandu oleh satu guru besar. Para ustadz muda yang sudah matang dengan pengalaman mengajar kitab-kitab besar akan memperoleh gelar kyai muda.[40]

Sebenarnya ada satu corak khas tradisi pesantren yang mulai menghilang yaitu santri kelana atau Abuddin Nata menyebutnya rihlah ilmiah. Di masa lampau seorang santri berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain untuk memperdalam ilmu agama dan memuaskan dahaga akan ilmu. Santri berkelana selama bertahun-tahun, tidak terikat dengan lamanya waktu, untuk mendalami kitab-kitab yang berbeda sesuai dengan kecakapan sang kyai di pesantren tempat dia belajar.

Ciri khas tradisi pesantren ini mulai menghilang sebagai akibat dari diterapkannya sistem madrasah (pada awal abad ke-20) untuk menandingi sistem sekolah pendidikan umum yang dikembangkan oleh Belanda pada akhir abad ke-19. Dengan diterapkannya sistem madrasah, santri harus mengikuti tingkatan kelas dan waktu belajar dianggap selesai jika telah mendapatkan ijazah formal kelulusan.[41] Walaupun dengan sistem madrasah mengubah sebagian corak khas tradisi, namun pesantren-pesantren NU masih teguh memegang prinsip al-Muhafazhah ‘alal-Qadiimis-Shaalih wal-Akhdzu bil-Jadiidil-Ashlah yang maknanya memelihara tradisi lama yang masih cocok dan mengadopsi hal-hal baru yang lebih cocok lagi.[42]

KONSEP PENDIDIKAN ISLAM DALAM TRADISI PESANTREN

Pesantren tumbuh bersama dengan masuk dan berkembangnya agama Islam ke wilayah Nusantara. Pesantren memegang peranan kunci dalam penyebaran Islam, dalam penguatan akidah, dan pemahaman ajaran Islam kepada masyarakat. Orang-orang yang memeluk agama Islam diawali dengan membaca dua kalimat syahadat. Namun Islam menghendaki loyalitas yang lebih kepada pemeluknya, bukan sekedar membaca syahadatain. Terdapat praktik ibadah, norma, dan hukum Islam yang harus diterima dan diamalkan oleh pemeluknya. Secara umum, praktik ajaram Islam dan norma-norma (akhlak) dinyatakan dalam contoh-contoh perilaku dan ibadah yang dikerjakan oleh para ulama (atau kyai) melalui lembaga-lembaga pesantren dan mengajarkannya kepada masyarakat.[43]

Telah menjadi tradisi tua yang mengakar bagi orang-orang Islam, menganggap bahwa dasar pendidikan adalah pengembangan kepercayaan Islam untuk mengembangkan kemampuan menafsirkan inti ajaran Islam.[44] Kondisi tersebut yang membentuk watak dan tradisi pesantren yang menarik banyak penganut dan penuntut ilmu, sejak awal kemunculannya hingga sekarang ini. Bukti-bukti tradisi ilmu yang dihasilkan oleh pesantren adalah manuskrip-manuskrip (kitab kuning) di abad 17 hingga abad 19 yang ditulis oleh para ulama (kyai) dengan tulisan dan bahasa lokal, walaupun isi kitab berupa terjemahan dan ulasan dari kitab-kitab berbahasa Arab.[45]

Tujuan pendidikan pesantren bukan semata-mata memperkaya pikiran murid-murid dengan pengetahuan, akan tetapi untuk memperbaiki akhlak, menguatkan nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan. Bukan untuk mengejar kepentingan kekuasaan, uang dan tujuan material, akan tetapi menanamkan bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban dan pengabdian kepada Tuhan.[46]Tradisi pesantren memiliki sejumlah karakteristik model pengajaran yang khas, yang dapat dijadikan konsep dasar dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia.

Oleh: Anik Damayanti – Mahahasiswi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta

[1]Zamahksyari Dhofier, Tradisi Pesantren, Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 2011), hlm. 38.

[2]Ibid., hlm. 31.

[3]Depdikbud, Sejarah Pendidikan Daerah Istimewa Aceh, (Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, 1984), hlm. 4-5.

[4]Ibid., hlm. 3.

[5]Azyumardi Azra, The Origin of Islamic Reformism in South East Asia: Networks of Malay-Indonesian and Middle-Eastern Ulama in the Seventeenth and Eighteenth Centuries, (NSW: Allen and Unwin, 2004), hlm. 52.

[6]Ibid., hlm. 53.

[7]Ibid., hlm. 59, 67.

[8]Ibid., hlm. 53.

[9]Ibid., hlm. 62.

[10]Ibid., hlm. 64.

[11]Martin Van Bruinessen et.al.,Madrasa in Asia, Political Activism and Transnational Linkage, (Amsterdam: Amsterdam University Press, 2008), hlm. 219.

[12]Rachmad Abdullah, Walisongo, Gelora Dakwah dan Jihad di Tanah Jawa (1404-1482), (Solo: Al-Wafi, 2016), hlm. 182. Rachmad Abdullah mengatakan bahwa pada abad ke-15, pesantren menjadi sentra pendidikan yang berpengaruh di Nusantara, bahkan mancanegara.

[13]Ibid., hlm. 114.

[14]Ibid., hlm. 115.

[15]Martin…, Madrasa in Asia…, hlm. 219

[16]Ibid.

[17]Ibid., hlm. 220.

[18]Azyumardi…, The Origin of…, hlm. 177.

[19]Ibid., hlm. 118.

[20]Ibid., hlm. 119.

[21]Ibid., hlm. 120.

[22]Ibid.

[23]Ibid., hlm. 122.

[24]Ibid.

[25]Ibid.,hlm. 123.

[26]Ibid.,hlm. 124.

[27]Ibid.

[28]Zamakhsari…, Tradisi Pesantren…,hlm. 19.

[29]Ibid., hlm. 67.

[30]Ibid., hlm. 69.

[31]Ibid., hlm. 81.

[32]Ibid., hlm. 83.

[33]Ibid., hlm. 85-86

[34]Ibid., hlm. 86-87.

[35]Martin Van Bruinessen, Pesantren and Kitab Kuning: Maintenance and Continuation of a Tradition of Religious Learning, (Berne: The University of Berne Institute of Etnology, 1994), hlm. 13.

[36]Ronald Lukens-Bull, Madrasa by Any Other Name: Pondok Pesantren and Islamic Schools in Indonesia and Larger Southeast Asian Region, Journal of Indonesian Islam Vol. 04 No. 01 June 2010, hlm. 18.

[37]Zamakhsari…, Tradisi Pesantren…,hlm. 89.

[38]Ibid., hlm. 88.

[39]Ibid., hlm. 53-54.

[40]Ibid., hlm. 57.

[41]Ibid., hlm. 72-73.

[42] Abuddin, Kapita Selekta…, hlm. 322.

[43]Ibid., hlm. 42.

[44]Ibid., hlm. 47.

[45]Ibid.

[46]Ibid., hlm. 45.

[47]Ibid.,hlm. 45.

[48]Ibid.

[49]Ibid.,hlm. 49.

[50]Ibid., hlm. 49.

[51]Ibid., hlm. 46.

[52]Ibid.,hlm. 48.

Sumber: Jejakisam.net

Tarhib Ramadhan Jamaah Ansharusy Syariah Jakarta Sosialisasikan Isu Keumatan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah Wilayah Jakarta menggelar tarhib Ramadhan 1437 H di arena Car Free Day Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Ahad (29/5/2016) pagi.

“Kami menggelar pawai Tarhib Ramadhan, untuk mengajak umat Islam menyambut gembira datangnya bulan suci ini,” kata Korlap Tarhib, Abu Zaidan, di Bundaran HI, Jakarta, (29/5/2016).

Dalam kesempatan tarhib itu, Ansharusy Syariah juga menyuarakan sejumlah isu keumatan, diantaranya. bahaya laten Komunisme, bahaya Syiah, bahaya pemimpin kafir dan seruan penggunaan hijab bagi Muslimah.

“Empat isu ini kami pikir cukup penting disampaikan kepada umat. Sesuai konstelasi sosial politik yang terjadi,” ungkapnya.

Menurut Abu Zaidan, Ansharusy Syariah sengaja mengambil momen CFD untuk menyampaikan tarhib ramadhan dan sosialisasi isu. Mengingat pada momen tersebut ramai di kunjungi masyarakat dari beragam lapisan dan kalangan. “Kami memang ingin bersentuhan langsung dengan masyarakat, supaya ada kedekatan emosional,” jelasnya.

Dalam pawai tarhib itu, sekira 500 massa Jamaah Ansharusy Syariah melakukan long march dari Bundaran HI menuju Monas kemudian kembali ke Bundaran HI. Massa pawai membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan “Tarhib Ramadhan 1437 H Jamaah Ansharusy Syariah, Kuatkan Ukhuwah Umat Islam Selamatkan dari Faham Syiah dan Komunis,” “Hijab My Right, My Choice, My Life,” “Tolak Komunis dan Pemimpin Kafir,” dan “Syiah Bukan Islam,”. Pawai pun diakhiri setelah massa berkumpul kembali di Bundaran HI serta melakukan orasi sekira 30 menit di sana.

Reporter: Zarqawi | Editor: Ally Muhammad Abduh