SERANG (Jurnalislam.com) – Ketua MUI Kota Serang Drs H Mahmudi, Ms.I menegaskan Perda No 2 Tahun 2010 Tentang Penyakit Masyarakat (Pekat) yang jadi landasan hukum untuk merazia warung siang hari di bulan Ramadhan merupakan usulan para ulama Kota Serang.
“Perda tersebut merupakan inisiatif dari para tokoh-tokoh alim ulama di Serang Banten. Perda ini juga sudah disahkan oleh Mendagri dan telah berjalan selama 6 tahun,” ujar Mahmudi saat ditemui tim liputan Jurnalislam.com di kediamannya di Cimuncang, Kota Serang pada Selasa, (14/06/2016).
Salah satu poin aturan Perda No 2 Tahun 2010 itu ialah larangan menjual makanan saat di siang hari bulan Ramadhan. Aturan tersebut memiliki sanksi hukuman dengan pidana selama 3 bulan atau denda Rp50 juta.
Menurutnya, setiap tahun Perda ini sudah terlaksana dengan baik dan tidak ada masalah pada penerapannya, dalam hal ini razia-razia warga yang nakal.
“Akan tetapi, mungkin saat ini pemimpin kita condong tidak mendukung Islam, maka baru tahun inilah masalah kecil tersebut diisukan macam-macam untuk mencari celah kesalahan dari umat Islam,” katanya.
MUI Kota Serang mendukung sepenuhnya Pemkot Serang dan Satpol PP yang bekerja menegakkan aturan Perda. Pasalnya, Perda ini telah disosialisasikan oleh jajaran pemerintah jauh sebelum memasuki bulan Ramadhan.
“Setiap sebelum memasuki bulan Ramadhan kami selaku Ketua MUI kota Serang selalu mengadakan dialog terhadap tokoh-tokoh, ulama, lurah dan RT/RW. Kami sepakat bahwa perda ini harus tetap ada dan dijalankan, dilarang untuk membuka warung makan di siang hari hanya bolehnya sehabis Ashar dan seterusnya,” lanjut pengasuh Ponpes Al-Mubarok Cimuncang, Serang ini.
Mahmudi melanjutkan, Perda ini dibuat bukan untuk memiskinkan masyarakat, akan tetapi jikalau masyarakat beriman dan yakin bahwa rezeki itu sudah diatur Allah Swt. Apalagi memang sehabis waktu ashar itulah orang banyak membeli sehingga justru memberikan banyak rezeki kepada para pedagang.
Hal ini juga berjalan di daerah-daerah lain yang mayoritas muslim seperti Makassar, Medan, Padang bahkan seperti di negara-negara lain seperti Arab saudi. “Tidak ada yang menjadi miskin jikalau yakin dengan Islam,” pungkas dia.
Reporter: Fajar Shadiq & Fajar Aditya | Editor: Deddy
SERANG (Jurnalislam.com) – Pengasuh Majlis Taklim Nurul Jihad Serang, Ustadz Muhammad Nasehuddin mengungkapkan pada Selasa, (14/06/2016) telah beredar isu bahwa warung penjual makanan di sekitar Kota Serang ikut-ikutan membuka warungnya sejak siang hari meskipun melanggar aturan Perda Kota Serang.
SURIAH (Jurnalislam.com) – Jaish Muhammad fi Bilad al Sham (Tentara Muhammad di Suriah, JM), sebuah faksi mujahidin asing yang beroperasi di Suriah utara, telah resmi bergabung dengan Jabhah Nusrah. janji mereka datang setelah bertahun-tahun berjuang bersama cabang resmi al Qaeda di Suriah, Jabhah Nusrah, dan pemimpin lama mereka telah berjanji Bai’at (kesetiaan) untuk pemimpin Al Qaeda Syeikh Ayman al Zawahiri.
AFGHANISTAN (Jurnalislam.com) – Satu tentara Afghanistan dan pasukan utama Pakistan telah tewas setelah pasukan perbatasan terlibat baku tembak pada titik persimpangan utama antara kedua negara.
YAMAN (Jurnalislam.com) – Sebuah pesawat militer Uni Emirat Arab (UEA) jatuh di Yaman, menewaskan dua orang di dalamnya, World Bulletin melaporkan Selasa (14/06/2016).
IRAK (Jurnalislam.com) – Helikopter Apache AS menyerang target Islamic State (IS) untuk pertama kalinya di Irak, Pentagon mengatakan Senin, lansir World Bulletin Selasa (14/06/2016).


JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kasus Ibu Saeni yang santer diberitakan media-media nasional dinilai sebagai upaya membangun sentimen agama. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Hariadi Nasution SH MH.