Komisi Fatwa MUI Sebut Tak Semua Pendaftar Sertifikasi Halal Penuhi Syarat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara merespons pernyataan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terkait 25 ribu produk usaha mikro kecil (UMK) yang menantikan fatwa halal melalui mekanisme Self Declare BPJPH.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan total 25 ribu produk tersebut masih dalam tahapan pendaftaran. Dari tahapan pendaftaran, masih harus melalui sejumlah tahapan lagi antara lain verifikasi dokumen pendaftaran dan laporan hasil pendampingan.

Dia menyebutkan bahwa produk yang sudah masuk ke Komisi Fatwa langsung ditindaklanjuti, tanpa tunda. Hingga Kamis (21/7/2022), terdapat 5044 laporan pendamping produk halal yang masuk setelah setelah kurasi, diverifikasi internal dan disidangkan.

 

Dari dokumen produk tersebut, sebanyak 1000 laporan  produk sudah dibahas dalam sidang komisi fatwa, dan sementara terdapat 162 laporan produk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sisanya sudah difatwakan.

Fatwa itu penetapan hukum untuk dijadikan pedoman bagi masyarakat, karenanya butuh kehati-hatian. Karena itu, jangan sampai karena mengejar target sehingga tidak memperhatikan kepatuhan, terlebih aspek syar’inya.

Karena itu MUI berharap, harus ada konsens serius dalam memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pemeriksaan, sehingga saat dikirim ke MUI sudah layak sidang.

Dia memberikan contoh produk yang dianggap tidak memenuhi syarat misalnya, terdapat  satu produk yang bahan bakunya hewani, tapi dokumen pendukung yang disertakan bukan informasi terkait produk hewaninya, melainkan foto orang yang sedang foto bersama. “Hal ini tentu mesti menjadi evaluasi bersama,” kata dia di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Masalah lain yang sampai hari ini belum dijalankan adalah pihak pelapor dari BPJPH atas produk yang diajukan, yang memberi klarifikasi saat sidang Komisi Fatwa jika dibutuhkan penjelasan.

“Hingga hari ini belum ada tim yang bisa bertanggung jawab untuk hadir dalam sidang. Selama ini staf saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam proses sertifikasi halal, penetapan halal dilakukan dalam sidang di Komisi Fatwa MUI. Hal tersebut berjalan seperti biasa karena memang ini menjadi mandat dan tugas keagamaan yang  dari dulu hingga kini dilaksanakan dengan baik.

Dia menegaskan sidang-sidang fatwa berjalan sesuai dengan prosedur dan pedoman yang dijadikan acuan bagi pimpinan dan anggota Komisi Fatwa, baik pada aspek syar’i maupun aspek teknisnya.

“Kita juga sudah meredesain pelaksanaan sidang fatwa yang efisien, khususnya untuk produk yang melalui self declare sehingga kapastitasnya bisa banyak dan cepat. Walau demikian  harus tetap memperhatikan aspek kepatuhan, karena ini soal penjaminan halal secara syari,” tutur dia.

Untuk aspek teknis, kata Kiai Miftah begitu akrab disapa, pihaknya juga sudah mengantisipasi kemungkinan meningkatnya volume sidang-sidang mengingat meningkatnya jumlah produk yang disidangkan, salah satunya dengan digitalisasi dan reformulasi penyelenggaran sidang agar lebih efisien.

Dia menambahkan, pihaknya secara rutin menerima produk yang telah diperiksa LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan juga LPH Surveyor Indonesia.

Penjadwalan sidang juga rutin, dengan pelaporan hasil audit oleh LPH dengan detil. Langkah ini diawali dengan pelaporan hasil pemeriksaan, diskusi, dan klarifikasi dilaksanakan dalam sidang untuk pendalaman yang secara umum berjalan cukup baik.

 

Agenda HRS Setelah Bebas: Mengajar dan Bersama Keluarga

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menuturkan agenda kliennya setelah menghirup udara bebas dari penjara adalah berkumpul dengan keluarga dan mengajar. Saat ini HRS mengajar di Pondok Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.

“Ya kan Habib bebas bersyarat sampai 10 Juni 2024. Saat ini beliau hanya berkumpul dengan keluarga dan mengajar di pondok pesantrennya,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Kemudian, ia melanjutkan HRS sempat silahturahim dengan masyarakat daerah Petamburan, Jakarta secara tidak resmi. Masyarakat antusias mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sudah bebas.

“Ya bertemu dengan masyarakat tapi tidak resmi,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, Habib Rizieq Shihab resmi mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tindak pidana atas kasus kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong. HRS sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 silam.

HRS menegaskan bebas bersyarat yang diterimanya bukan dari partai politik (parpol), pejabat, atau kekuasaan. Pernyataan ini disampaikan HRS saat konferensi pers yang disiarkan secara daring dari kediamannya, di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

“Saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan, tapi ini pemberian satu proses hukum,” ujar HRS, Rabu (20/7/2022).

Sumber: republika.co.id

 

50 Tahun DMI, Ini Gagasan 3 Agenda Strategis Masjidx

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan terdapat tiga agenda yang digagas DMI memasuki usianya ke-50 tahun. JK mengatakan tiga agenda DMI itu, yakni membuat program masjid membangun masjid, DMI Award, dan lembaga amal zakat dan wakaf.

“Pertama kita rencana akan membuat program masjid membangun masjid,” kata JK, Kamis (21/7).

Dia menjelaskan, tuntutan teknologi yang begitu cepat ditambah gaya hidup generasi baby boomer, milenial, hingga gen Z, telah banyak terjadi perubahan gaya hidup yang mendasar akibat adanya pandemi Covid-19. Terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi yang menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari.

Pihaknya mendorong kolaborasi Gerakan Ekosistem Nasional Masjid untuk mengakselerasi program Masjid Membangun Masjid, Kembali Ke Masjid, dengan memberikan pelatihan gratis digital Umat, baik offline maupun online agar masyarakat kembali ke masjid.

Mulai hari ini, Kamis (21/7/2022), di Makassar, masjid yang butuh pelatihan, hingga pengajar/dai yang ingin berkolaborasi untuk Umat, melalui www.kembalikemasjid.id dapat diajukan. “Bahkan, DMI dapat memberi cloud gratis untuk inovasi Umat melalui www.awanindonesia.com,” kata Ketua Departemen Kominfo Arsitektur Infrastruktur Masjid Pengurus Pusat DMI Achmad Sugiarto.

Kehadiran Achmad dalam kesempatan itu didampingi oleh Yusuf Bachmid selaku pengelola Pesantren Rahmatan Lil Alamin Gowa Sulawesi Selatan. Adapun gerakan ini merupakan ekosistem kolaborasi pelatihan umat di Masjid.

Kegiatannya meliputi antara lain kegiatan-kegiatan pelatihan gratis seperti desain Grafis Class, animasi Class, editing Video Class, softskill and Public Speaking Class, Cakap Digital (Optimasi Sosial Media) Class, spesial for Masjid, serta Web Gratis untuk Masjid.

“Masjid Membangun Masjid, Kembali ke Masjid, adalah program nasional dimana terlaksana berkat dukungan Dewan Masjid Indonesia, Remaja Masjid DMI (PRIMA DMI), Dauroh Dai Digital Umat, dunia pendidikan, dan kedepannya pasti akan banyak kolaborasi nasional dan internasional akan terjadi, dalam rangka mewujudkan memakmurkan dimakmurkan masjid ke seluruh pelosok negeri,” kata Ketua Harian Gerakkan Ekosistem Masjid Membangun Masjid Kembali ke Masjid Shobirin.

Sumber: republika.co.id

Jokowi Minta Kasus Jenderal Ferdy Sambo Diusut Secara Transparan

 

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Irjen Polisi Ferdy Sambo diusut tuntas. Ia pun menginstruksikan agar penyelidikan yang tengah dilakukan tak ditutup-tutupi.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Sudah,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kamis (21/7/2022).

Jokowi menilai, penyelidikan yang dilakukan secara terbuka kepada publik dimaksudkan agar masyarakat tak ragu terhadap kasus ini. Jokowi juga menekankan pentingnya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. “Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, tim khusus Bareskrim Polri telah mendapatkan rekaman CCTV di sepanjang jalan sekitar tempat kejadian perkara baku tembak antaranggota di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Irjen Polisi Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Diketahui, insiden baku tembak itu berujung tewasnya Brigadir J.

“(Lokasi) di sepanjang jalan sekitar TKP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Dedi memastikan bukti rekaman CCTV tersebut kini sedang diperiksa di laboratorium forensik (labfor) guna mengetahui konstruksi kejadian sebenarnya dalam insiden yang menewaskan Brigadir J, pada Jumat (8/7/2022). Selain rekaman CCTV di jalan sekitar TKP, penyidik juga mendapatkan rekaman di lokasi kejadian atau di dalam rumah tersebut. “Ada, tapi saat ini (CCTV) masih di labfor,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam penyelidikan awal, rekaman CCTV di lokasi kejadian sempat dinyatakan tidak ditemukan dengan alasan rusak dan mati. Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi menyebutkan, beberapa bukti baru berupa rekaman CCTV itu sedang diproses di labfor untuk dilihat rekaman gambar yang tersimpan di dalamnya. Rekaman CCTV yang diperoleh dari beberapa sumber itu memerlukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu untuk melihat konstruksi peristiwa yang terekam di dalamnya.

Sumber: republika.co.id

Umat Islam Asean Diminta Eratkan Silaturahim

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengapresiasi bertemunya para stakeholder masjid dari 10 negara ASEAN dalam Konferensi Internasional Komunitas Masjid ASEAN 2022. Meski digelar secara hibrid, dia mengatakan, pertemuan tersebut memiliki kemaslahatan bagi umat Muslim di tingkat global.

“Meski online dan offline, konferensi ini pada hakekatnya adalah pertemuan yang sangat bermanfaat bagi kita. Selanjutnya, dari pertemuan ini mesti ada kelanjutan, mengingat perkembangan dunia Islam semakin maju dan bergeser,” tutur saat menyampaikan pidato penutupan konferensi, Selasa (20/7/2022).

Syafruddin dalam kesempatan itu mengajak umat Muslim di negara-negara ASEAN untuk menjaga hubungan yang baik. Ini perlu dilakukan sebagai langkah untuk mengatasi berbagai persoalan yang melanda umat Muslim.

“Mari kita eratkan hubungan silaturahim sesama umat Islam di negara ASEAN dulu, baik itu negara ASEAN dengan Muslim mayoritas maupun negara ASEAN dengan Muslim minoritas. Supaya masalah-masalah umat bisa dihadapi dengan baik,” katanya.

Syafruddin juga menyinggung adanya Foodbank di Indonesia dan Malaysia, yang mungkin menurutnya baru ada di kedua negara itu. Dia mengatakan, Foodbank bertujuan mengatasi masalah kemanusiaan dan mempersiapkan bagaimana manusia khususnya umat Islam bisa menghadapi masalah pangan dunia.

“Karena, ke depan, ada dua yang akan dihadapi manusia yang sudah diwarning oleh dunia internasional. Krisis pangan dan krisis energi. Maka, umat Islam harus mempersiapkan itu, dan dunia Islam sudah mempersiapkan Foodbank,” ujarnya.

DMI telah menggelar konferensi internasional komunitas masjid yang pertama di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) pada Selasa (20/7/2022) di Jakarta. Tujuannya saling bertukar informasi dan pemikiran dalam menggalang solidaritas komunitas.

Komunitas masjid di ASEAN memiliki peran penting dalam merespons berbagai tantangan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat Muslim ASEAN. Jumlah Muslim di ASEAN merupakan yang terbesar atau 42 persen dibanding umat agama lain.

Ada tiga negara ASEAN yang penduduk Muslimnya mayoritas, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Selain itu, ada tiga negara yang penduduk Muslimnya minoritas, tapi cukup besar, antara 6-16 persen penduduk, yakni Singapura, Thailand, dan Filipina. Dengan demikian, konferensi tersebut penting untuk memperkuat solidaritas antarkomunitas di ASEAN.

Sumber: republika.co.id

Komnas HAM Akui Telah Dalami Kasus Jenderal Ferdy Sambo

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tidak ada tekanan atau intervensi dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Brigadir J tewas dalam insiden yang diklaim pihak Polres Metro Jakarta Selatan sebagai baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Sama sekali tidak ada tekanan,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

seperti beberapa kasus sebelumnya yang diselidiki Komnas HAM. Sebagai contoh, tambahnya, kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, di mana Komnas HAM sama sekali tidak diintervensi pihak manapun.

Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan konsolidasi dan mendapatkan sejumlah informasi. Terkait luka pada tubuh korban, kata Anam, Komnas HAM juga telah mendalami sehingga dalam waktu dekat akan meminta masukan dari ahli. Menurut dia, keterangan ahli tersebut bertujuan untuk mengungkapkan penyebab luka, model luka, dan berbagai hal terkait lain yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Hal itu akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J. “Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan; sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, katanya, Komnas HAM juga telah melakukan konsolidasi terhadap semua urutan kronologi yang didapatkan karena itu sangat penting. “Itu sedang kami dalami dengan berbagai bukti,” katanya.

Selain itu, di tingkat internal Komnas HAM, seluruh jajaran lembaga tersebut terus berdiskusi secara intensif, termasuk membahas informasi dan keterangan-keterangan yang diperoleh. Dia berharap pendalaman terkait karakter luka, apakah karena senjata tajam, senjata api, atau ada unsur penyiksaan, selesai pekan ini.

“Yang tak kalah penting, Komnas HAM akan merampungkan kronologi, karena dengan itu kami bisa melihat dengan jernih sebenarnya apa yang terjadi,” ujar Anam.

Sumber: republika.co.id

16.442 Jamaah Haji Sudah tiba di Tanah Air

SAUDI(Jurnalislam.com)—— Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M, memasuki hari ke-48. Saat iniini adalah hari ke-6 proses pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang pertama.

Pemulangan pertama berlangsung pada 15 Juli 2022. “Jemaah haji reguler yang telah tiba di tanah air sebanyak 16.442 orang. Jemaah Haji Khusus sebanyak 2.956 orang,” kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Akhmad Fauzin, melalui tayangan youtube dari Arab Saudi, Kamis (21/7/2022).

Hari ini, ada 10 kloter jemaah haji yang pulang ke tanah air. Mereka akan mendarat di lima debarkasi. Sebanyak tiga kloter menuju debarkasi Jakarta-Pondok Gede/JKG (1.194 orang). Tiga kloter lainnya menuju Debarkasi Surabaya/SUB (1.337 orang). Dua kloter menuju Debarkasi Solo/SOC (717 orang). Sedang masing-masing satu kloter menuju Debarkasi Jakarta-Bekasi/JKS (410 orang) dan Padang/PDG (391 orang).

Terkait jemaah sakit, Fauzin menyampaikan bahwa ada 98 jemaah yang saat ini dirawat. Sebanyak 28 orang dirawat di RS Arab Saudi, dan 70 lainnya dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.

Sementara, jemaah wafat bertambah dua orang atas nama Mustaji Bin Mukri, laki-laki, 60 tahun, Nomor Paspor C50 28 823, kloter SOC 11, asal Embarkas Solo, dan Sunartin Naami Hinur, perempuan, 57 tahun, Nomor Paspor C23 13 504, kloter BPN 06, asal Embarkasi Balikpapan.

“Sehingga jumah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 64 orang,” tandas Fauzin.

Bareskrim Klaim Sudah Kantongi CCTV Terkait Kasus Ferdy Sambo

JAKARTA(Jurnalislam.cm) — Tim khusus Bareskrim Polri mendapatkan rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) di sepanjang jalan sekitar tempat kejadian perkara baku tembak antaranggota di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Irjen Polisi Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Diketahui, insiden baku tembak itu berujung tewasnya Brigadir J.

“(Lokasi) di sepanjang jalan sekitar TKP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Dedi memastikan bukti rekaman CCTV tersebut kini sedang diperiksa di laboratorium forensik (labfor) guna mengetahui konstruksi kejadian sebenarnya dalam insiden yang menewaskan Brigadir J, pada Jumat (8/7/2022). Selain rekaman CCTV di jalan sekitar TKP, penyidik juga mendapatkan rekaman di lokasi kejadian atau di dalam rumah tersebut.

“Ada, tapi saat ini (CCTV) masih di labfor,” tambahnya.

Sebelumnya, Rabu (20/7/2022), Polri mengumumkan telah menemukan barang bukti rekaman CCTV di sekitar TKP. Dalam penyelidikan awal, rekaman CCTV di lokasi kejadian sempat dinyatakan tidak ditemukan dengan alasan rusak dan mati.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi menyebutkan, beberapa bukti baru berupa rekaman CCTV itu sedang diproses di labfor untuk dilihat rekaman gambar yang tersimpan di dalamnya. Rekaman CCTV yang diperoleh dari beberapa sumber itu memerlukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu untuk melihat konstruksi peristiwa yang terekam di dalamnya.

“Kadang-kadang, ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data dan meta data daripada CCTV itu sendiri,” jelas Andi.

Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan saat acara gelar perkara, pihaknya tidak diberitahukan soal temuan bukti CCTV tersebut. Pihak keluarga Brigadir J optimistis kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut dapat semakin terang dengan kemajuan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jajaran Polri.

“Kalau sudah ditemukan, kami sebut Puji Tuhan; tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan akan diperlihatkan kepada kami dan nanti ditanyakan,” kata Koordinator Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

Sumber: republika.co.id

Perguruan Tinggi Islam Diminta Perhatikan Akselerasi Guru Besar

 

AKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk melakukan akselerasi kenaikan pangkat civitas akademikanya hingga guru besar atau professor.

Pesan ini disampaikan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Guru Besar FTIK UIN Sunan Kalijaga di Yogyakarta, Selasa (19/7/2022).

Ruchman Basori mengatakan, mengurus kepangkatan akademik bukan semata-mata kepentingan dosen, tetapi juga kepentingan kelembagaan. “Komitmen Bapak dan Ibu dosen mengurus kepangkatan lector kepala dan guru besar sangat penting, membantu kampus meningkatkan kualitas dan daya saing,” katanya.

Ditegaskan Ruchman, terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No 7 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 856 Tahun 2021, menjadikan penghitungan dan penetapan angka kredit jabatan fungsional lektor kepala dan guru besar rumpun ilmu agama, semakin mudah dan otoritatif.

“Dari sisi regulasi, manajemen tata kelola PAK LK dan GB dan sarana prasarana berbasis teknologi informasi menjadi guru besar terbuka lebar, tinggal kemauan bapak dan ibu,” terang Alumni UIN Waliosngo Semarang ini.

Ruchman juga meminta pimpinan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk memberi kemudahan dan mempercepat birokrasi kepegawaian untuk mendukung percepatan mengurus kepangkatan fungsional hingga jenjang guru besar dengan basis kualitas.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Kependidikan (FTIK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sri Sumarni mengatakan, saat ini FTIK memiliki 11 guru besar, 54 Lektor Kepala, 35 Lektor dan selebihnya berpangkat Asisten Ahli.

“Kami memiliki calon guru besar yang cukup banyak (54 lektor kepala). Karenanya, FGD ini menjadi penting untuk dimanfaatkan untuk menjelaskan hal ikhwal kenaikan kepangkatan lektor kepala dan guru besar,” kata Sumarni.

Sumarni mengapresiasi Kementerian Agama yang dalam waktu tidak terlalu lama telah menghasilkan 78 guru besar, tepatnya sejak Desember 2021. “Ini capaian yang membanggakan, karenanya harus kita imbangi dengan semangat dan kerja keras dengan pelbagai prestasi,” katanya.

FGD Percepatan Guru Besar FTIK ini diikuti 120 peserta. Hadir, Wakil Dekan I Abdul Munif, sekaligus pemandu FGD, Wakil Dekan II  Zainal Arifin Ahmad,  Wakil Dekan III, Imam Machali, dan Kabag TU FITK Ratna Eryani. Turut hadir juga, Sub Koordinator Pengembangan Dosen PTKIN/PTKIS Direktorat Diktis Ummu Shofiyah.

Sebelumnya, pada 12 Juli 2022 digelar juga Workshop Akselerasi Guru Besar FTIK yang diikuti 11 orang dan dibuka Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin. Sebelas peserta Akselerasi GB tersebut mendapat bimbingan narasumber utama Prof. Dr. Teguh Budiharso.

 

Pakar Dilibatkan Kembangkan Ekosistem Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Halal Expert Panel Discussion, di Yogyakarta. Kegiatan hasil kerjasama BPJPH dengan Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengusung tema ‘Desain Ekosistem Sertifikasi Halal’.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menuturkan, Halal Expert Panel Discussion digelar untuk menjaring pemikiran pakar terkait perluasan ekosistem halal. “Kami membutuhkan pandangan dan pendapat para ahli untuk menyusun langkah-langkah strategis memperluas ekosistem halal,” ungkap Aqil Irham saat membuka acara, Selasa (19/7/2022).

Hal ini, lanjut Aqil, didasari target Indonesia sebagai pusat produsen halal pada 2024. “Kita ingin tahu bagaimana ekosistem penyelenggaraan sertifikasi halal yang cocok, measurable dan dapat diterapkan oleh pemerintah serta pemangku kepentingan halal lainnya,” tutur Aqil.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) UGM Yusril Yusuf, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki, Wakil Walikota Pekalongan Salahudin dan sejumlah pakar lainnya. Dari Satgas Halal Kanwil Kemenag DIY hadir Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag DIY Muntolib, Any Nurul Aini dan Irfan Zainuddin.

Aqil juga menilai makna halal bukan hanya term agama, tapi sudah menjadi kosakata industri. “Sebagai jaminan mutu bernilai tinggi, halal sangat kompatibel dengan nilai dan budaya korporasi,” imbuhnya. Halal sudah tidak lagi menjadi trend domestik, namun trend global,” sambungnya lagi.

Aqil mengakui, salah satu tugas BPJPH adalah harus menjadi mampu menghadirkan skema pembiyaan sertifikasi jangka panjang. “Kewajiban sertifikat halal BPJPH sudah dimulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024 untuk makanan dan minuman. Ini harus dijaga betul,” tuturnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, saat ini sudah ada 89 Lembaga Halal dari 35 negara yang mendatangi BPJPH minta diasesmen. “Kami baru mengasesmen satu Lemabag Halal di Korea. Dalam waktu dekat akan mengasesmen Lembaga Halal di Amerika, Kanada dan Brazil. Hal ini tentu membutuhkan keahlian tim asesor,” pungkas Aqil. Kegiatan Halal Expert Panel Discussion ini lantas dilanjutkan dengan paparan dari para ahli yang hadir.