Buntut Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia, Ansor Dorong PBB Serius Lawan Islamphobia

SOLO (jurnalislam.com)- Aliansi Soloraya (Ansor) mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk tegas dalam upaya memerangi Islamphobia, hal ini buntut dari aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh Salwan Momika di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia pada Rabu, (28/6/2023) yang lalu.

“Meminta PBB ikut peduli dan bertindak nyata terhadap Pemerintah Swedia. Resolusi PBB 15 Maret 2022 telah menegaskan dunia harus bertempur melawan Islamofobia,” tegasnya di sela sela aksi bela Quran di Bundaran Gladak, Solo, pada Jum’at, (14/7/2023).

Ia juga mendesak pemerintah Swedia untuk bertanggung jawab terhadap tindakan intoleran yang dilakukan Salwan Momika, pasalnya, sebelum melakukan aksinya, Salwan Momika meminta ijin kepada polisi setempat.

“Mendesak Pemerintah Swedia meminta maaf kepada umat Islam serta segera mengambil langkah tegas dan tuntas atas perbuatan warganya yang dinilai telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dan melanggar HAM tentang kebebasan beragama,” terangnya.

Endro juga mengajak masyarakat untuk memboikot produk produk dari Swedia sebagai bentuk upaya protes terhadap aksi pembakaran Al Quran di Swedia.

“Mengutuk keras perbuatan Salwan Momika yang telah membakar Al Qur’an di Swedia,” katanya.

“Mengajak seluruh masyarakat internasional khususnya Muslimin di dunia untuk memboikot produk negara Swedia,” pungkasnya.

Kecam Aksi Pembakaran Al Quran, Ansor Desak Pemerintah Indonesia Usir Dubes Swedia

SOLO (jurnalislam.com)- Gelombang protes pembakaran Al Quran yang dilakukan Salwan Momika terus terjadi di Indonesia, seperti yang dilakukan umat Islam Soloraya di Bundaran Gladag, Solo, pada Jum’at, (14/7/2023).

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Soloraya (Ansor) membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap tindakan islamphobia yang dilakukan Salwan Momika.

Humas Ansor, Endro Sudarsono mendesak pemerintah Indonesia untuk mengusir duta besar Swedia sebagai bentuk ketegasan dalam memerangi Islamphobia.

“Mendesak Pemerintah Indonesia serius untuk memanggil Duta Besar Swedia dan menyampaikan kecaman atas terjadinya pembakaran Al Qur’an. Bila perlu memulangkan Duta Besar Swedia untuk Indonesia ke negara asalnya serta meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memutus hubungan diplomatik dengan negara Swedia,” katanya.

Endro juga mendesak pemerintahan Swedia untuk bertindak tegas terhadap Salwan Momika, menurutnya, tindakan pelecehan terhadap Al Quran bukan pertama kali terjadi di Swedia.

“Mendesak Pemerintah Swedia meminta maaf kepada umat Islam serta segera mengambil langkah tegas dan tuntas atas perbuatan warganya yang dinilai telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dan melanggar HAM tentang kebebasan beragama,” tegasnya.

Sebelumnya aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh Salwan Momika di luar masjid pusat kota, selama perayaan Idul Adha, Rabu (28 6/2023) memuai kecaman dari berbagai negara termasuk Indonesia.

Bertentangan dengan UUD 1945, MUI Minta Pemerintah Larang Pertemuan Komunitas LGBT Asean di Jakarta

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Aktivis LGBT se-Asia Tenggara dikabarkan akan mengadakan pertemuan dalam waktu dekat ini. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan apabila kabar tersebut benar dan pemerintah mengizinkan, maka pemerintah telah melanggar UUD 1945 dan Pancasila.

 

“Kalau benar aktivis LGBT se Asean akan melaksanakan pertemuan di jakarta, lalu oleh pemerintah diperkenankan maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Anwar Abbas, Rabu (11/7/2023).

 

Karenanya, ia meminta pemerintah menaati UUD 1945 dengan tidak memberi izin  terhadap  suatu  kegiatan  yang dilakukan di negeri ini karena bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama, apalagi dari  6 agama yang diakui di negeri.

 

“Islam,kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktek LGBT.  untuk itu MUI mengingatkan dan  menghimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan  memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” pungkasnya.

Umat Islam Semarang Gelar Aksi Kecam Pembakaran Qur’an di Swedia

SEMARANG (Jurnalislam.com)–Forum Umat Islam Semarang (FUIS) menggelar aksi protes mengecam pembakaran Alqur’an di Swedia, Jum’at  (7/7/2023).

Aksi digelar di depan Masjid Baiturrahman Simpang Lima Semarang usai shalat Jum’at. Mereka melancarkan protes terhadap Swedia karena telah mengizinkan seorang pria Irak membakar Alquran di luar masjid di Stockholm. 

Selain menyuarakan kecaman karena telah melakukan penistaan Alquran, FUIS juga menuntut pemerintah untuk memutus hubungan diplomatik seperti tertulis dalam sepanduk yang mereka bentangkan

Salah satu orator ustadz Ismail menyampaikan bahwa kehadirannya diacara tersebut adalah bentuk tidak relanya agama dan Al Qur’an dilecehkan.

 

“Ini adalah pembelaan kita, ketika Al Qur’an dihina, minimal tunjukkan rasa tidak suka terhadap orang yang suka menghina agama Islam, ” ucapnya.

Sedangkan orator lainnya Ustaz Winarto menyampaikan bahwa peristiwa pembakaran Al Qur’an  merupakan takdir Allah sebagai ujian umat Islam di seluruh dunia.

“Allah tidak membutuhkan pembelaan, tapi untuk menguji kita apakah kalau agama Islam dihina akan melakukan pembelaan,” jelasnya

IAEI Gelar Seminar Optimalisasi Bisnis UMKM Berdaya Saing Global

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Jawa Timur bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IAEI dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga menggelar kegiatan Seminar Nasional Ekonomi Islam pada Selasa (27/06) di Ruang Aula Fadjar FEB Universitas Airlangga. Seminar yang dihadiri tidak kurang dari 100 peserta ini, datang dari berbagai kalangan, akademisi, praktisi, dan para pelaku usaha di wilayah Jawa Timur.

Melalui tema “Optimalisasi Bisnis UMKM Indonesia Menjadi Lebih Kuat dan Berdaya Saing Global” diharapkan dapat mendorong aktivitas bisnis UMKM yang lebih resilient dan secara ekspansif dapat menembus pasar global melalui inovasi produk yang lebih kompetitif.

Kegiatan seminar nasional dibuka dengan keynote speech oleh Sekretaris Jenderal IAEI yang juga Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Bapak Astera Primanto Bhakti, dalam paparannya, Astera menjabarkan tantangan, peluang dan peran penting UMKM sebagai tulang punggung dari perekonomian nasional. Di antara tantangannya adalah permodalan meliputi keterbatasan akses Informasi, literasi, dan edukasi, oleh karenanya pemerintah memberikan dukungan melalui program pemberdayaan UMKM salah satunya fasilitas layanan keuangan seperti Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hingga Kredit Usaha Mikro (KUR).

“Masih banyak peluang yang dapat dioptimalkan oleh pengusaha UMKM dengan besarnya jumlah penduduk Indonesia dapat lebih membuka mengakses pasar baik di wilayah Indonesia, maupun ke mancanegara. ” ujar Astera Primanto Bhakti.

Acara juga dihadiri oleh Dekan FEB Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dian Agustia, SE., M.Si., Ak., CMA., CA., dalam sambutannya menerangkan perkembangan ekonomi Islam di ranah akademis dan perkembangannya secara global, khususnya di Universitas Airlangga salah satunya melalui sinergi dengan asosiasi. Sementara Bapak Erwin Indra Widjaja, S.E., M.AP. dari DInas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur menyampaikan program dan pelayanan yang disediakan dinas untuk memfasilitasi pelaku UMKM di Jawa Timur.

Acara dilanjutkan dengan sesi panel yang menghadirkan tiga narasumber dari unsur praktisi oleh Bapak Ananta Wiyogo (Direktur Utama PT. Sarana Multigriya Finansial) dan Bapak Doni Wildan (Division Head Social Entrepreneurship & Incubation PT. Bank Rakyat Indonesia), serta Prof. Dr. Sri Herianingrum, S.E., M.Si. (Guru Besar Universitas Airlangga) dari unsur akademisi. Ananta dalam paparannya menceritakan berbagai projek pengembangan Pembiayaan Homestay di kawasan wisata untuk meningkatkan taraf ekonominya. Dani Wildan menerangkan komitmen BRI dalam mendukung UMKM dan usaha mikro melalui program-program pembiayaan dan fasilitas layanan keuangan hingga pelosok desa. Sementara Prof. Dr. Sri Herianingrum menerangkan layanan keuangan dari sudut pandang syariah melalui lembaga keuangan mikro syariah.

Di sela-sela rangkaian kegiatan seminar, Sekretaris Jenderal IAEI melantik 10 (sepuluh) komisariat di wilayah koordinasi DPW IAEI Jawa Timur termasuk Universitas Airlangga sebagai tuan rumah. Kegiatan pelantikan ini diawali dengan pembacaan surat keputusan yang disampaikan oleh Bapak Dr. Wahyu Jatmiko selaku Sekretaris Eksekutif IAEI.

 

Maraknya Penyakit Sifilis dan Tawaran Solusi Islam

Oleh: Ema Salistia 

Tingginya Kasus positif sifilis (dan penyakit menular seksual lainya ) menunjukkan buruknya pergaulan saat ini.dikutip dari halaman CNN Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan kurun waktu 2020-2022 kasus sifilis di Bandung terus meningkat seiring peningkatan pemeriksaan yang dilakukan sejumlah fasilitas kesehatan.

 

Pada tahun 2020 ada 11.430 orang yang diperiksa, ditemukan 300 yang positif sifilis. Kemudian pada 2021 ada sebanyak 12.228 orang yang diperiksa, dan ditemukan 332 yang positif sifilis.

 

Lalu pada 2022 pemeriksaan yang dilakukan meningkat menjadi 30.311 orang, dan ditemukan 881 orang positif sifilis. “Setiap tahunnya itu dari 2020 sampai 2022, positivity rate sebesar tiga persen.”

 

perilaku seks masyarakat di perkotaan, dan hubungan seksual yang dilakukan secara tidak aman, menjadi salah satu pemicu tingginya kasus sifilis.

 

Tingginya kasus sifilis (dan penyakit menular seksual lainya) menunjukkan rusaknya pergaulan saat ini. Liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat. Belum lagi kasus LGBT yang kian hari pelaku-pelakunya semakin berani unjuk diri, tanpa rasa malu menunjukan exsistensinya, kondisi lebih buruk Niscaya akan terjadi jika adanya legalisasi LGBT di suatu negara.

 

Adapun faktor penyebab terjadinya pergaulan bebas yaitu, Rendahnya kontrol diri, Rendahnya kesadaran diri terhadap bahaya pergaulan bebas, Nilai-nilai keagamaan cenderung kurang, gaya hidup yang kurang baik, Keadaan lingkungan keluarga, Masyarakat Perlu tata pergaulan yang sehat dan sesuai syariat islam.

 

kuatnya pengaruh paham liberalisme baik lewat tontonan, musik, gaya hidup, ke dalam masyarakat terutama anak muda juga pemicu dari bablasnya pergaulan dan rusakny akidah.

 

Liberalisme merupakan paham/ideologi mainstream yang memprioritaskan kebebasan individu sebebas-bebasnya dalam segala aspek, sehingga masyarakat jauh dari akidah Islam.

 

Jadi jelas paham liberalisme jauh dari paham islam. Islam mengharamkan pergaulan bebas, terdapat pula dalam Al-Qur’an dan hadis yang mengharamkan pergaulan bebas seks bebas (zina) yaitu dalil dari Al-Qur’an dalam surat al-Isra ayat 32 yang artinya “Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu amat keji dan jalan sangat sesat”.

 

Pergaulan bebas adalah pergaulan yang tidak dibatasi oleh aturan agama maupun susila, Dari ayat tersebut bisa kita garis bawahi Pergaulan bebas dan semua perbuatan yang dapat mengarah ke perzinaan dilarang oleh Islam. Perbuatan tercela ini akan mengakibatkan hancurnya kehidupan pribadi dan merusak tatanan kehidupan masyarakat. Lebih dari itu, pelakunya akan dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat laknat dari Allah Swt. dan Rasul-Nya.

 

Tentu tidak hanya peran masyarakat dan individu penanganan pergaulan bebas juga perlu peran penting negara. Islam menjadikan negara wajib mewujudkan tata pergaulan ini dan semua hal yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatan masyarakat.

 

Jadi untuk tercapainya masyarakat dengan tata pergaulan yang sehat tentu perlunya aturan negara yang menerapkan islam secara kaffa dan menjadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai landasan hukum untuk mengatur kehidupan dan menjaga keselamatan masyarakat.

 

 

Ponpes Al Zaitun Terbukti Sesat, Almumtaz Minta Panji Gumilang Ditangkap

TASIKMALAYA(Jurnalislam.com)–Sejumlah Kiyai dan Ulama Tasikmalaya menyatakan sikap tegas atas pernyataan kontroversi Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. Mereka menilai ajaran dan pernyataan Panji Gumilang adalah sebuah kesesatan.

Pertemuan tersebut digelar di Pondok Pesantren Al Muzzani, Kota Tasikmalaya pada, Rabu (21/6/2023) petang, dengan dihadiri puluhan Kiayi dan Ulama dari berbagai ormas islam dan pondok pesantren.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati 6 poin, yang kemudian dibacakan dalam pernyataan sikap kiayi dan ulama Tasikmalaya.

Turut hadir perwakilan dari Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (AL-MUMTAZ). Mereka mendukung penuh kegiatan ini dan berkomitmen untuk selalu bermakmum dibawah komando Ulama.

“Kami dari AL-MUMTAZ akan senantiasa berkmakmum kepada para Kyai dan Ulama Tasikmalaya dan kami juga siap mengawal pernyataan sikap dari para ulama Tasikmalaya terkait penanganan Al Zaytun ini.” Ucap Ustadz Hilmi Afwan Selaku Koordinator AL-MUMTAZ.

Selain itu, jika tidak ada penindakan serius terkait masalah ini, AL-MUMTAZ akan terus mengajak kaum muslimin untuk mengusut tuntas permasalahan Al-Zaytun ini.

“Jika tidak ada perkembangan ke arah penindakan hukum oleh aparat berwenang, In Syaa Allah kami akan mengajak masyarakat kaum muslimin untuk terus berupaya menutup Al Zaytun. Tidak menutup kemungkinan akan ada demo besar besaran.” Tegas Ustadz Abu Hazmi selaku Sekjen AL-MUMTAZ

Tantangan Membina Akhlak di Era Digital

Oleh: Erina Safitri

Perkembangan teknologi informasi yang pesat di era digital membawa sejumlah tantangan baru dalam membina akhlak anak-anak.

Pasalnya di tahun 2023 ini, orang tua dan pendidik di seluruh dunia menghadapi beragam persoalan terkait dengan pengaruh teknologi terhadap etika dan moral anak.

Seperti rendahnya sopan santun pada anak, banyak terjadi kekerasan di lingkungan rumah maupun sekolah, anak berperilaku hidup boros, kekerasan seksual, dan perilaku tidak pantas lainnya.

Hal tersebut terjadi karena sebagai anak melihat dan mencontoh nya di gedget, cukup beberapa kali klik informasi yang mengarah pada kerusakan akhlak dapat di tonton.

Melihat dampak ini, sudah seyogyanya sebagai orang harus mulai aware kepada anak, dan harus mendampingi anak dalam menggunakan gadgetnya.

Menjaga komunikasi menjadi kunci penting dalam pendampingan anak di era digital. Orang tua dapat mendiskusikan tentang nilai-nilai baik pada anak, risiko, dan dampak negatif dari apa yang anak tonton.

Berikan pemahaman yang kuat mengenai pentingnya memilih konten yang sesuai dan menghormati batasan-batasan yang ada, juga dengan menetapkan kesepakatan dengan anak, seperti menentukan jadwal kapan anak bisa menggunakan gadget, konten seperti apa yang boleh untuk dibagikan di sosial media dan konten seperti apa yang tidak boleh disebarkan.

Upaya tersebut mesti dilakukan para orang tua, agar anak tercinta tetap terkontrol di tengah pesatnya kemajuan teknologi.

Tidak hanya orang tua yang memiliki peran dalam melakukan controling terhadap anak, akan lingkungan (masyarakat), dan para pendidik juga memiliki peran pening. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi antar orang tua, pendidik, dan masyarakat.

Ketiga elemen tersebut dapat melakukan berbagai macam aktifitas guna menjaga anak-anak bangsa, seperti:

  1. Mengadakan Pesantren Kilat atau TPA
  2. Mengadakan seminar atau lokakarya tentang pentingnya membina akhlak anak di era digital.
  3. Membentuk tim pemantauan dan bimbingan di sekolah.
  4. Dan menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah terkait dapat menjadi langkah efektif dalam memperkuat pendidikan akhlak di era digital.

Mendampingi dan membina akhlak anak di era digital bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan kasih sayang, kesadaran, komunikasi terbuka, serta edukasi yang tepat, in syaa Allah akan – akan kita akan terbentengi dari hal yang yang tidak diinginkan.

Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Pentingnya Regulasi Artificial Intelegensia

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Keberadaan artificial intelegensia (kecerdasan buatan) telah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Pelbagai bidang terimbas keberadaan AI seperti pendidikan hingga politik. Dibutuhkan regulasi untuk mengatur keberadaan AI agar terdapat proteksi terhadap hak warga negara.

Guru besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan keberadaan AI di Indonesia menambah khazanah baru dalam tata kelola digital di Indonesia. Menurut dia, AI yang merupakan konsekuensi dari keberadaan digital harus dikelola dengan baik. “AI telah melahirkan sisi kebaikan dan kemudaratan sekaligus. Negara harus mengelolanya melalui aturan hukum untuk meminimalisir dampak kemudaratan AI,” ujar Tholabi saat menjadi pembicara di UIN Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menyebutkan keberadaan AI secara nyata bersinggungan dengan aspek etika dan hukum. Menurut dia, isu mayor yang muncul akibat keberadaan AI ini di antaranya soal hak cipta (copy right) yang cukup rentan dilanggar akibat keberadaan AI. “Isu mayor yang muncul akibat AI ini soal hak cipta (copy right) yang terdisrupsi atas keberadaan AI,” urai Tholabi.

Di bidang akademik, Tholabi menyebutkan, AI memberi tantangan yang kompleks dalam menghadirkan otentisitas dan originalitas karya ilmiah. “Kita belum tuntas menghadapi keberadaan digital melalui mesin pencari seperti Google terkait menjaga orisinalitas dan otentisitas karya ilmiah, sekarang kita justru dihadapkan keberadaan AI yang jauh lebih canggih dan kompleks,” sebut Tholabi.

Di samping itu, dia juga mengingatkan keberadaan AI yang diwujudkan dalam bentuk teks, audio, video, dan gambar rentan menjadi medium untuk tindakan yang keluar dari etika dan hukum. Dia menyebutkan situasi tersebut patut diwaspadai khususnya saat momentum politik seperti pemilu dan pilkada di tahun 2024 mendatang. “Jangan sampai AI justru menjadi medium penyebaran informasi yang distortif dan mengacaukan publik. Ini yang harus kita antisipasi,” ingat Tholabi.

Atas dasar tersebut, Tholabi menyerukan agar negara dan pemangku kepentingan untuk bersama menyiapkan aturan hukum untuk mengelola keberadaan AI dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemajuan untuk publik. “Di sinilah urgensi dan signifikansi aturan tentang AI. Potensi kerumitan yang muncul dari AI harus dibaca dengan baik oleh negara dengan menyiapkan perangkat hukum yang solid dan memberi aspek proteksi kepada publik,” ujar Tholabi.

Peringati HUT Kota Bima yang ke-21, Pemkot Bima Gelar festival Pawai Rimpu

BIMA (Jurnalislam.com)–Rimpu merupakan budaya dalam busana pada masyarakat Bima. Baik itu Kota Bima maupun Kabupaten Bima bahkan hingga masyarakat Kabupaten Dompu. Rimpu merupakan cara berbusana yang mengandung nilai-nilai khas yang sejalan dengan kondisi daerah yang bernuansa Islam.

Rimpu digambarkan dengan memakai sarung yang melingkar pada kepala dimana yang terlihat hanya wajah pemakainya. Pengguna Rimpu umumnya adalah kaum perempuan dengan tujuan menutup aurat sebagaimana ajaran Islam yang mengajarkan bahwa setiap perempuan yang sudah akil baliq harus menutup auratnya dihadapan orang yang bukan muhrimnya.

Maka dengan adanya budaya tersebut, pemerintah kota Bima mengadakan festival rimpu dalam rangka HUT kota Bima yang ke 21 pada hari minggu (7/5/2023).

Acara tersebut di hadiri oleh seluruh instansi-instansi pemerintahan yang ada di kota bima beserta masyarakat kota Bima dan acara tersebut dimulai dari lapangan manggemaci menuju tempat finish yaitu kantor walikota Bima.

Drs. Amiruddin, SE selaku Lurah Sambinae mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bima untuk sama sama melestarikan budaya rimpu tersebut.

“Saya selaku Lurah Sambinae Mengajak kepada seluruh masyarakat kota bima, mari kita sama-sama melestarikan budaya rimpu ini karena ini adalah budaya asli Kota Bima atau Dana Mbojo yanh kita cintai ini.” Ucapnya

Pramudia Bagus