MUI Bersiap Gelar Rapat Pleno untuk Tentukan Pengganti KH Ma’ruf Amin

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sesuai pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pasangan Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin resmi sebagai pemenang dalam Pilpres 2019.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid menyatakan Kiai Ma’ruf Amin saat ditetapkan sebagai Wapres maka tidak boleh menjabat lagi sebagai Ketua MUI.

“Sesuai peraturan AD/ART MUI, Kiai Ma’ruf Amin tidak boleh merangkap sebagai pejabat publik ketika beliau sudah ditetapkan sebagai wakil presiden,” katanya kepada Jurnalislam.com, Selasa (02/07/2019).

Dia menjelaskan ditetapkan Kiai Ma’ruf sebagai wakil presiden secara definitif, bukan ditetapkan oleh KPU.

Karena menurut Zainut, penetapan KPU adalah penetapan hasil pilpres kemarin, belum resmi.

“Resmi di sini maksudnya setelah dilantik dan diambil sumpah pada 20 Oktober nanti. Berarti kalau itu terlaksana, beliau sudah masuk kategori memiliki jabatan publik,” pungkasnya.

Pasalnya saat ini, MUI masih patuh dengan AD/ART dan menunggu sampai pelantikan.

“Setelah pelantikan, nanti akan digelar rapat pleno,” tutupnya.

MUI: Jika Pelaku Sadar Membawa Anjing ke Masjid, Itu Termasuk Penistaan Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas, memberikan tanggapan terkait insiden yang terjadi di Masjid al-Munawaroh, Sentul City Bogor, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Dia menyatakan, perbuatan wanita bernama Suzethe Margareth (SM) yang memasuki masjid itu dengan menggunakan alas kaki dan membawa anjing, jika dilakukan dengan sadar dan waras dapat dikategorikan sebagai tindakan penistaan agama.

Namun, jika perbuatan biadab itu dilakukan SM karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, maka tidak dapat disebut penistaan agama.

“Karena itu, polisi perlu mendapat rujukan dari RS (rumah sakit). Tapi kami tidak yakin itu dilakukan oleh orang tidak waras atau tidak sadar. Itu tidak masuk akal untuk nalar akal sehat kita,” katanya dalam konferensi pers di Gedung MUI, Proklamasi, Jakpus, Selasa (2/7).

 

Kendati demikian, dia meminta masyarakat untuk tak lagi menyebarkan video kejadian di Masjid al-Munawaroh ke media sosial, apalagi dengan kalimat-kalimat provokatif.

Pasalnya, itu dapat menyebabkan ketegangan sosial dan perseteruan antara umat Islam dan Katolik.

“Padahal kan orang Katolik yang baik tidak akan melakukan hal itu. Sama juga dengan seorang Muslim (tidak akan) melakukan hal yang sama ke gereja,” ujarnya.

Oleh karena itu, MUI menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada kepolisian.

Dia yakin, polisi adalah pihak yang berwenang untuk menguji apakah tindakan itu dilakukan dengan sadar atau tidak oleh Suzethe.

“Kalau itu yang terjadi (sadar), maka kita minta kepolisian untuk memprosesnya secara hukum dan kepada masyarakat pengurus masjid menyatakan sudah selesai, enggak ada masalah,” katanya.

Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR (Jurnalislam.com)– Kepolisian Resor Bogor telah menaikkan status hukum SM (52), wanita yang masuk ke dalam masjid membawa anjing di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menjadi tersangka.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, status tersebut ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara selama 1×24 jam.

“Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dan rekaman video, penyidik akhirnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan SM menjadi tersangka,” kata Ita, Selasa (2/7/2019).

Namun dengan adanya keterangan dari pihak keluarga bahwa SM memiliki riwayat gangguan kejiwaan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramatjati, Jakarta.

“(SM) masih diobservasi terkait masalah kejiwaan oleh ahli jiwa untuk memastikan apakah betul terganggu kejiwaannya. Tapi untuk penanganan kasus terus berlanjut,” ucap Ita.

Jika nantinya terbukti bersalah, SM disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan atau penodaan agama dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirimkan penyidik pagi ini,” katanya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial SM (52) masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sambil membawa anjing pada Minggu, 30 Juni 2019.

Selain itu, SM yang juga tidak melepas alas kakinya ketika masuk ke masjid marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jamaah. Para jamaah pun mengusirnya dari masjid dan kemudian diamankan polisi.

sumber: okezone.com

 

Koalisi Prabowo Didorong Jadi Oposisi Kritis Awasi Pemerintahan

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Anggota Fraksi PKS MPR RI Mardani Ali Sera menginginkan Koalisi Adil Makmur yang saat ini sudah bubar, bertransformasi menjadi kekuatan oposisi.

Sehingga, transformasi itu bisa menjadi penyeimbang dan pengontrol jalannya pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

“Biarkan Jokowi dengan kekuatan 60 persen, lalu Koalisi Adil Makmur bertransformasi menjadi kekuatan penyeimbang yang mengontrol jalannya pemerintahan,” kata Mardani dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Demokrasi Pancasila, Rekonsiliasi Tak Kenal Istilah Oposisi?”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

Mardani menjelaskan, dalam sistem presidensial, sebutan pemerintah dan oposisi tidak ada secara tekstual dan dirinya memaknai bahwa demokrasi itu akan sehat kalau ada mekanisme checks and balances.

Mardani mengatakan, dirinya mendapatkan banyak masukan agar PKS dan para pendukung Prabowo bertransformasi menjadi kekuatan oposisi yang kritis dan konstruktif.

“Menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif adalah pekerjaan mulia, menjaga kepentingan publik dan sehat akan sehat untuk demokrasi,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, pakar Hukum Tata Negara, Prof. Juanda mengatakan di dalam sistem Undang Undang Dasar 1945, tidak mengenal adanya kata oposisi.

Namun menurut dia, fungsi-fungsi dari oposisi itu sendiri tetap ada dan tetap dijalankan oleh para partai yang tidak mendukung pemerintah.

“Dalam hal ini yang penting dalam negara demokrasi khususnya Pancasila itu adalah bagaimana kontrol atau pengawasan dari masyarakat sipil kemudian lembaga-lembaga yang berwenang seperti apa yang dikemukakan dalam sistem UUD 1945,” katanya.

Dia mengaku tidak setuju apabila wacana rekonsiliasi dalam konteks pembagian kursi jabatan menteri di kabinet.

Apalagi, menurut dia, tinggal Gerindra dan PKS saja yang menjadi oposisi, karena tidak elok dalam rangka kita membangun demokrasi konstitusional berdasarkan Pancasila ke depan.

 

Jokowi Diminta Jangan Tersandra Parpol Koalisi dalam Tentukan Menteri

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno berharap calon presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) seimbang dalam memilih menteri dari kalangan profesional dan partai politik.

Adi menilai, jika Jokowi terlalu banyak memilih menteri dari partai politik, justru akan menyandera Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan mendatang.

“Karena satu sisi dia (menteri) harus loyal kepada partai, satu sisi juga dia harus loyal kepada presiden. Begitu banyak menteri dari parpol akan juga menjadi sandera dalam tanda kutip ya yang bisa saja dalam banyak hal, dalam pengambilan keputusan dan kebijakan bisa kurang tegas dan seterusnya,” ujar Adi saat dihubungi wartawan, Senin (1/7).

Adi menilai, berbeda halnya dengan menteri dari kalangan profesional yang fokusnya justru terpusat dengan kebijakan presiden.

Selain itu, menteri dari profesional juga tidak disibukkan dengan kegiatan maupun intervensi dari partai.

Menurutnya, hal itu juga yang tergambar dalam kabinet Kerja Jokowi-JK lima tahun terakhir. Di mana, menteri dari kalangan profesional lebih menonjol dari menteri partai politik.

“Yang menonjol memang dari profesional, yang keliatan all out dan total. Artinya dia tidak peduli dengan hiruk pikuk politik, nggak punya kewajiban harus cuti atau ikut kampanye. Beda dengan menteri menteri dari partai, harus sibuk dengan urusan partai, cuti atau apa segala macam,” ujarnya.

Karenanya, ia berharap partai pendukung pemerintahan dapat kompromistis terhadap menteri yang akan mengisi kabinet Jokowi-Ma’ruf.

Hal ini agar roda Pemerintahan bisa berjalan efektif. Sebab, dari komposisi partai koalisi pendukung Pemerintahan saat ini memungkinkan menteri lebih banyak diisi dari kalangan parpol.

“Tiap parpol harus sedikit mengalahlah, bahwa komposisinya harus 50:50, 50-nya profesional dan 50 persen lagi dari partai politik. Ini untuk memberikan sedikit perimbangan, dan kalangan profesional juga bisa all out gitu membantu Jokowi merealisasikan semua program kerjanya,” ujar Adi.

sumber: republika.co.id

 

Haris Azhar Temukan Ketidaknetralan ASN dan Kecurangan Kubu Petahana

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar mengatakan, ia menemukan sejumlah pelanggaran ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara saat pemilu.

Bahkan, ia menemukan ketidaknetralan tersebut dilakukan oleh penegak hukum.

“Saya melihat dari pelanggaran-pelanggarannya. Misalnya ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara,” tuturnya kepada awak media, Senin (1/7).

Ia menjelaskan, masalah-masalah tersebut sebenarnya menjadi ranah Bawaslu, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan Satgaskum.

Akan tetapi, pada kenyataannya lembaga tersebut hanya memiliki durasi penanganan yang pendek.

“DKPP ternyata hanya memiliki durasi penanganan laporan yang sangat pendek. Terlebih, sistem kerja DKPP tidak diketahui publik,” ucapnya.

Selanjutnya, ia juga menyinggung adanya pelanggaran yang dilakukan penegak hukum. Ia mendapatkan laporan, kejaksaan mengancam aparat desa dengan tuduhan korupsi.

“Siapa yang berwenang memeriksa Satgaskum. Ketika mereka gagal atau melakukan pelanggaran hukum?” ujarnya.

Di sisi lain, mantan Koordinator KontraS tersebut menyatakan, petahana memang melakukan kecurangan dalam pemilu 2019.

Akan tetapi, hal itu tidak mampu dibahas dengan baik oleh lawan politiknya.

“Saya enggak bilang kalau 02 enggak ada kecurangan, ada juga. Tapi masalahnya 02 tidak melakukan sistem advokasi-advokasi yang baik, hanya melalui sosial media,” ujarnya.

Pada akhirnya, ia berkesimpulan, Pemilu 2019 memiliki banyak masalah.

Masalah-masalah tersebut telah menimbulkan kelalaian dan kecurangan. Sedangkan pada saat yang sama, tidak ada pihak yang memiliki kapasitas yang mumpuni untuk membawanya ke ranah hukum.

sumber: republika.co.id

 

Ini Jawaban Yusril Soal Peluang Ditawari Jadi Menteri

BOGOR (Jurnalislam.com) — Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, kembali menjawab pertanyaan wartawan soal peluangnya masuk dalam kabinet pemerintah selanjutnya.

Usai menghadiri pertemuan tertutup antara tim kuasa hukum TKN dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (1/7) malam, Yusril mengaku belum ada pembicaraan ke arah sana.

Padahal, Yusril sempat melakukan pertemuan lebih dulu bersama Jokowi sebelum acara inti bersama tim hukum TKN lainnya.

Yusril mengungkapkan, pembicaraan empat mata dengan Jokowi lebih banyak dihabiskan untuk membahas sistem konstitusi dan UUD 1945.

Presiden, ujar Yusril, banyak mengajak diskusi menanggapi pendapat yang berkembang di masyarakat tentang peluang amandemen UUD 1945 atau kembali kepada UUD 1945 murni.

“Saya jawab sebisanya tapi juga menjelaskan beberapa persoalan terkait dengan pembangunan hukum di negara kita. Antara lain masalah kepastian hukum, harmonisasi hukum yang sering kali menjadi hambatan di bidang investasi, hambatan upaya menegakkan hukum,” kata Yusril.

Soal tawaran jabatan menteri atau ajakan untuk kembali terlibat dalam Kabinet Indonesia Kerja, Yusril menegaskan bahwa Jokowi belum berbicara ke arah sana.

Soal kesiapannya bila diminta bergabung dalam kabinet selanjutnya, Yusril menekankan bahwa ia telah memiliki pengalaman dua kali menjabat sebagai menteri.

Yusril memang pernah menjabat Menteri Hukum dan Perundang-Undangan di era Presiden Abdurrahman Wahid dan Menteri Kehakiman dan HAM di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

“Saya sudah dua kali pernah jadi (menteri). Apa iya saya masih disuruh jadi Menteri Hukum HAM lagi, jadi nanti tiga kali itu,” katanya.

 

BMH dan Tabassum Emde Salurkan Bantuan Santunan Akbar

SURABAYA (Jurnalislm.com)–Baitul Maal Hidayatullah (BMH) bekerja sama dengan Tabassum Emde kembali menggelar aksi sosial  terhadap sesama dengan membagikan bingkisan kepada 600 anak yatim serta janda dhuafa.

Ahad, (30/6). Bertempat di Masjid As Salam, Perum Puri Mas, Rungkut, Surabaya, ratusan anak-anak yatim beserta dengan ibundanya mulai memadati masjid As Salam sejak pukul 08.00 pagi.

Penyaluran berupa paket pendidikan yakni tas sekolah, uang saku 50 ribu peranak dan paket sembako serta uang belanja 600 ribu perorang.

Imam Muslim, selaku Manager Program & Pendayagunaan BMH Jawa Timur mengungkapkan bahwa kegiatan sosial ini dalam rangka kerja sama BMH dengan Tabassum Emde serta Fatimatuzahro Travel dari Semarang sebagai wujud peduli terhadap pendidikan anak-anak yatim dan dhuafa serta memberikan kontribusi yang optimal kepada masyarakat dan lingkungan yang membutuhkan.

“Semoga dengan adanya Santunan tersebut, anak-anak semakin termotivasi untuk meraih prestasi dalam belajarnya,”ungkap Muslim.

Mayoritas anak yatim yang menerima manfaat bantuan adalah anak-anak jenjang Sekolah Dasar (SD), dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mereka berasal dari beberapa daerah, ada yang tinggal di kawasan pemulung Makam Rangkah, Keputran Panjunan, Kampung Nelayan Kenjeran, Kampung Karangrejo dan lain sebagainya.

Pratama (9 tahun), salah satu penerima manfaat bantuan dalam Santunan Akbar tersebut mengungkapkan bahwa,

“Saya senang bisa punya tas sekolah baru dan uang saku dari kakak-kakak, Semoga besok ada lagi, terima kasih Kak,”ucap Pratama, seorang anak yatim sejak usia 1 tahun tersebut. (Mustofa/Humas BMH Jatim).

 

Sayangkan Wanita Bawa Anjing ke Masjid, PBNU: Masjid Harus Dihormati!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) KH Helmy Faishal Zaini menyayangkan insiden seorang wanita yang membawa anjingnya ke dalam Masjid al-Munawaroh Sentul, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. 

Dia menegaskan, tempat peribadatan sepatutnya harus dihormati dan dijaga.

“Bagaimanapun masjid itu harus tetap dihormati. Termasuk tempat peribadatan agama lain seperti gereja juga harus dihormati. Sebagaiana Muslim juga harus menghormati umat agama lain,” kata Helmy Faishal Zaini Senin (1/7).

Helmy mengatakan, pihaknya belum mengetahui peristiwa tersebut secara perinci. Namun, jika terdapat unsur kesengajaan. Sudah selayaknya wanita yang bersangkutan diingatkan.

“Kita tidak tahu sebabnya. Kalau ada unsur kesengajaan, ya saya kira harus diingatkan,” tuturnya.  

Kemudian, dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan melakukan tindakan ‘main hakim sendiri’.

Dia meminta masyarakat untuk menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwenang, baik kepolisian maupun MUI.  

“Kita sudah menyepakati bersama bahwa negara kita ini berdasarkan pada undang-undang. Sebagai negara yang memiliki perangkat hukum ya diselesaikan secara hukum saja,” kata Helmy.

Selebihnya, dia berpandangan, jika terdapat unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut, bisa saja masuk ke dalam penistaan agama.

Pasalnya, peristiwa itu berkaitan dengan merusak peribadatan orang lain.  

“Kalau harus dihukum ya silakan. Tapi, kalau tidak ada unsur kesengajaan ya tidak masuk ke delik penistaan agama. Saya kira nggak ya, tidak ada unsur kesengajaan, lebih karena stres,” ujar Helmy.

Sumber: republika.co.id

Pelaku Hotel di Bali Mengaku Untung Karena Jalankan Wisata Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Meski Kementerian Pariwisata (Kemenpar) masih menyusun panduan penyelenggaraan pariwisata halal, sejumlah sektor bisnis pariwisata sudah mengambil langkah inisiatif menjemput rezeki dari aspek wisata halal.

Dari sejumlah sektor bisnis wisata, pelaku bisnis yang menerapkan aspek halal mengaku merasakan dampak positif dari penerapan halal tersebut.

Di sektor perhotelan, misalnya, General Manager Hotel Rhadana Bali Budiman mengaku melihat dampak yang sangat positif dari penerapan halal pada pelayanan hotelnya.

Terhitung sejak 2012 berdiri, Hotel Rhadana terus mendapatkan respons positif dari penerapan aspek halal meski lokasi berdirinya hotel dikelilingi oleh hotel-hotel nonhalal.

“Justru karena kami sudah lakukan sertifikasi halal, wisatawan banyak yang berkunjung ke sini. Prospeknya bagus sekali (wisata halal),” kata Budiman, Ahad (30/6).

Berbeda dari destinasi wisata di Mandalika maupun Aceh, destinasi wisata Bali memang identik dengan wisata modern non-halal.

Sehingga hal tersebut dinilai justru menjadi peluang bisnis yang menjanjikan, sebab daya tarik Bali sebagai destinasi global yang mendunia juga diminati tak hanya oleh para wisatawan non-Muslim.

Apalagi, kata dia, wisatawan Muslim global berjumlah cukup besar. Sehingga dia menyebut, penerapan aspek halal akan terus dikembangkan mulai dari fasilitas tempat ibadah, jaminan makanan dan minuman halal, serta peniadaan hal-hal yang berbau haram dan dilarang dalam syariat Islam.

Berbeda dengan konsep wisata syariah, Budiman mengaku pihaknya lebih memfokuskan pemasaran melalui konsep halal modern hotel. Dia menilai, aspek syariah cenderung konvensional dan lebih eksklusif sehingga cenderung berbelit dalam pengaplikasian terhadap para calon wisatawan yang berkunjung.

“Kalau hotel syariah itu kan mereka agak ribet. Misalnya saja dokumen-dokumen pengunjung benar-benar harus dipastikan dia Muslim atau tidak, dan lain sebagainya. Sedangkan kalau konsep halal tidak serumit itu,” kata dia.

Kendati demikian, pihaknya tidak mengesampingkan aspek halal yang diterapkan mulai dari hulu ke hilir.

Misalnya saja, sejak dari proses sertifikasi dan dilakukan pemantauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), konsistensi kehalalan hotelnya dapat dipastikan akan terus berkelanjutan.

Bukti dari keseriusannya dalam menggarap potensi wisata halal tersebut terlihat dengan adanya jumlah peningkatan pengunjung ke hotelnya dari tahun ke tahun.

Sumber: republika.co.id