BPKH: 70 % Dana Haji Akan Diinvestasikan

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap menjalankan strategi investasi langsung pada tahun depan.

Porsi dana kelolaan yang akan disalurkan pada investasi akan mencapai 70 persen mulai 2020. Sementara penempatan di bank menjadi 30 persen.

Ketua BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan, saat ini BPKH sedang mempersiapkan semua keperluan.

Termasuk regulasi, sumber daya manusia, pedoman, manajemen risiko, instrumen, hingga kemitraan untuk investasi baik di luar maupun dalam negeri.

“Kami juga akan menggandeng pengusaha Muslim, instansi di dalam negeri, proyek-proyek, yang memiliki risiko aman,” kata dia setelah perayaan milad kedua BPKH tahun di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (18/7).

Untuk investasi langsung di luar negeri, yakni Arab Saudi, BPKH akan menyasar hotel, transportasi, dan katering di Makkah dan Madinah.

Anggito menyampaikan porsi investasi langsung akan bertahap mencapai target 20 persen.

Ia menilai, imbal hasil yang diperoleh dari investasi langsung akan bergantung pada risikonya. Investasi langsung memiliki imbal hasil paling tinggi, tetapi risikonya juga tinggi. BPKH akan memilih langkah moderat dengan risiko terkendali.

“Tahun ini kita ditargetkan Rp 7,2 triliun, tahun depan mudah-mudahan bisa hampir mencapai Rp 8 triliun,” kata dia.

Kepala Bidang Investasi BPKH Benny Wicaksono menyampaikan hingga saat ini porsi investasi telah mencapai 54 persen dari 50 persen tahun lalu.

Sebanyak 50 persen lainnya penempatan di perbankan syariah. Benny mengatakan, akhir 2019, porsi investasi akan mencapai 70 persen.

“Sehingga tahun depan kita sudah mulai dari porsi 70 persen,” kata Benny.

sumber: republika.co.id

 

BPJH Disarankan Jadi Pengawas Sistem Jaminah Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Indonesia Halal Watch (IHW) menyarankan Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) juga berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan sistem jaminan halal.

Saran itu dianggap sebagai bagi badan tersebut yang hingga kini belum memiliki instrumen lengkap terkait pelaksanaan mandatory sertifikasi halal.

“Karena BPJPH belum siapa dengan berbagai instrument, maka sementara BPJPH dapat diposisikan sebagai lembaga pengawasan pelaksanaan sistem jaminan halal di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah, Kamis (18/7).

Ikhsan mengatakan, meski waktu mandatory sertifikasi halal tinggal dua bulan lagi (17 Oktober), BPJPH belum memiliki satupun instrumen untuk menjalankan mandatory itu.

Regulasi

Di antara instrument yang belum dimiliki BPJPH di antaranya regulasi, kelembagaan, sistem, standar, dan tarif.

“Karena instrumennya belum ada. Maka solusinya sertifikasi halal untuk sementara tetap dilaksanakan oleh LPPOM MUI dengan skema LPPOM MUI tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga sertifikasi halal,” katanya.

Dia menjelaskan, nantinya, ketika dokumen hasil pemeriksaan yang selama ini disebut dengan istilah scientific judgement dapat diajukan ke komisi fatwa MUI untuk dimintakan fatwa.

“Setelah fatwa dikeluarkan berserta logonya (seperti logo yang berlaku saat ini), selanjutnya dimintakan registrasi kepada BPJPH untuk diberikan sertifikat halal atas produk,” katanya.

Bila solusi dengan skema ini dapat dijalankan, maka dapat diduga kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada tanggal 17 Oktober 2019 dapat berjalan dengan baik.

Sebaliknya, LPPOM MUI yang saat ini memliki perwakilan di 34 provinsi dan 1.061 Auditor Halal harus diberikan penguatan kelembagaan dan penambahan auditor halal.

“Karena memasuki mandatory sertifikasi halal diperlukan puluhan ribu Auditor yang harus siap dalam waktu yang cepat,” katanya.

Sumber: republika.co.id

 

Ini Catatan ke Mana Dana Haji Diinvestasikan

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan total dana kelolaan atau aset BPKH per 2018 yakni Rp 113 triliun.

Kepala BPKH, Anggito Abimanyu menyampaikan akhir tahun 2019 diharapkan jumlahnya mencapai Rp 120 triliun.

“Jadi nilai manfaat yang harus dihasilkan pada tahun ini mencapai Rp 7,32 triliun,” kata Anggito, saat acara Milad BPKH yang kedua di Jakarta, Kamis (18/7).

Ketua Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi menyampaikan target nilai manfaat selama dua tahun terakhir masih moderat karena BPKH fokus membangun pondasi infrastruktur.

Beragam hal administratif dan kelembagaan masih dalam tahap merintis.

“Di dua tahun pertama ini nilai manfaat memang belum robust, karena BPKH masih pembangunan infrastruktur termasuk kelembagaan,” kata dia.

Sesuai tema milad BPKH kali ini adalah ‘Dua tahun membangun kepercayaan’. Selama dua tahun terakhir,

BPKH meramu berbagai regulasi dan standar operasional prosedur untuk kemudian diproses sertifikasi ISO.

Hal ini menjadi penting karena pengelolaan dana haji membutuhkan kepercayaan penuh dari masyarakat.

Sehingga Yuslam menyampaikan Dewan Pengawas berkomitmen untuk mengawasi dan bergandengan dengan Badan Pelaksana Harian BPKH menempuh berbagai cara untuk menjamin kepercayaan dari masyarakat.

Investasi

Secara umum, ia menyebut inti bisnis BPKH adalah investasi. Sehingga tujuannya adalah menghasilkan sebesar-besarnya nilai manfaat. Sesuai dengan mandat pemerintah, setiap tahunnya porsi investasi akan terus meningkat.

Pada 2019, porsi investasi sebesar 50 persen dan penempatan di bank yakni 50 persen. Pada 2020, porsi investasi meningkat jadi 70 persen agar menghasilkan nilai manfaat yang lebih masif.

Ketua Bidang Investasi BPKH, Beny Witjaksono menyampaikan Dari total 70 persen, sebanyak 20 persen yakni untuk investasi langsung, 10 persen di investasi lainnya, lima persen investasi di emas, dan sisanya sebesar 35 persen di surat berharga syariah.

Nilai investasi pada sukuk negara telah meningkat dari Rp 46,8 triliun pada 2017 menjadi Rp 62,3 triliun pada 2018. Sementara nilai manfaat penempatan dana kelolaan pada 2018 yakni sebesar Rp 5,70 triliun, naik 7,9 persen dari Rp 5,28 triliun pada 2017.

Akhir tahun ini, Beny menargetkan porsi investasi mencapai hampir 70 persen sehingga bisa meraih target nilai manfaat Rp 7,32 triliun. Menurut Benny, kalkulasi tersebut juga berdasar pada pengelolaan manajemen risiko.

Investasi dengan imbal hasil tertinggi ada pada investasi langsung. Meski demikian, ini harus sepadan dengan pengelolaan risiko sehingga BPKH perlu selektif dalam pemilihan medan investasi, termasuk di luar negeri.

sumber: republika.co.id

 

Amnesty Internasional: TPF Polri Terbukti Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan

JAKARTA — Amnesty Internasional Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih penuntasan kasus Novel Baswedan dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Amnesty menilai, tim pencari fakta (TPF) pengusutan penyiraman air keras terhadap penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tersebut gagal mengungkap pelaku.

Manajer Kampanye Hak Asasi di Amnesty Puri Kencana Putri menilai, enam bulan kerja TPF Polri terbukti gagal.

Alih-alih membuat kasus penyerangan terhadap Novel menjadi terang benderang dengan terungkapnya pelaku dan aktor intelektual, kata Puri, laporan investigasi yang dipublikasikan TPF bersama Polri, Rabu (17/7), tak mampu memberikan harapan baru dalam pengungkapan kasus tersebut.

Bahkan, menurut Putri, laporan TPF menambah ketidakadilan baru bagi Novel yang menjadi korban brutalisme kelompok yang tak sanggup diungkap kepolisian.

“Presiden Jokowi harus secara proaktif dan segera mengambil inisiatif membentuk TGPF independen setelah tim yang dibentuk Polri (TPF) gagal mengungkap pelaku penyerangan,” kata Puri di Jakarta, Rabu (17/7).

Amnesty pun melihat kejanggalan dalam laporan TPF dan Polri. Ia menegaskan, penyerangan terhadap Novel bukan perkara biasa. Melainkan, serangan terhadap KPK yang diandalkan masyarakat dalam pengentasan korupsi di Tanah Air.

“Sekarang ini, publik menanti apakah masih ada political will (kemauan) dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel,” ujar Puri.

Sebab, ia mengingatkan, dalam dua tahun terakhir, Presiden Jokowi kerap tak menggubris pembentukan TGPF independen, dengan meyakinkan masyarakat untuk memercayakan pengungkapan kasus Novel kepada Polri dengan restu pembentukan TPF.

Namun, kata dia, TPF yang dibentuk oleh Polri terbukti gagal meyakinkan publik dalam pengungkapan siapa pelaku dan dalang dibalik penyerangan terhadap Novel.

“Presiden Jokowi tak boleh tinggal hanya diam,” ungkap dia.

sumber: republika.co.id

Bekerja 6 Bulan, Tim Pencari Fakta Gagal Ungkap Penyerang Novel Baswedan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Tim Gabungan gagal mengungkap pelaku maupun dalang di balik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017 silam.

Sepanjang pemaparan hasil laporan di Mabes Polri, hari ini, tim sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan.

Anggota Tim Gabungan Nur Kholis dalam paparannya hanya merekomendasikan pada Polri untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu.

Tiga orang tersebut adalah, satu orang yang mendatangi kediaman Novel pada April 2017 dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat kediaman Novel pada 10 April 2017.

“TPF (tim pencari fakta) rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid,” ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7).

Tim gabungan kasus Novel dibentuk Januari lalu oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelidiki kasus Novel. Tim diberi waktu enam bulan atau sekitar 180 hari bekerja mengungkap kasus.

Masa kerja tim selesai pada 7 Juli lalu dan hari ini mereka membawa laporan hasil penyelidikan ke Mabes Polri, yang total mencapai 2.700 halaman.

Nur Kholis mengatakan kerja tim berdasarkan hasul penyelidikan Polri sebelumnya dan laporan dari Kompolnas serta Ombudsman,. Dia berkata Tim telah mewawancarai puluhan saksi, mengumpulkan fakta, bekerja secara profesional, dan independen.

Salah satu metode kerja tim adalah menguji ulang alibi terhadap saksi. Dalam pemeriksaan saksi, kata Nur Kholis, tim juga berangkat dari ketidakpercayaan terhadap alibi mereka.

Satu-satunya temuan definitif dari Tim Gabungan adalah zat yang digunakan untuk menyiram Novel, yang selama ini disebut-sebut sebagai air keras. Tim Gabungan dalam penyelidikannya menemukan faktta bahwa zat itu adalah kimia asam sulfat H2SO4.

sumber: cnnindonesia.com

69 Persen Peminat Wisata Halal Adalah Generasi Milenial

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Mayoritas pelancong wisata halal Indonesia adalah golongan milenial. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Arief Yahya menyampaikan jumlahnya mencapai 69 persen selama tahun 2018.

“Secara total 51 persen wisatawan adalah milenial, di wisata halalnya bahkan mencapai 69 persen itu milenial,” kata Arief di kawasan Pecenongan, Jakarta, Rabu (17/7).

Pelancong wisata halal tersebut tidak semuanya Muslim atau datang dari negara Muslim, melainkan semua pelancong yang datang ke akses-akses ramah Muslim.

Hal ini karena wisata halal bersifat universal, tidak hanya untuk kalangan tertentu.

Pariwisata halal menjadi salah satu segmen yang menjadi fokus Kemenpar tahun ini.

Porsinya diharapkan meningkat dari 20 persen menjadi 25 persen pada 2019. Salah satu upayanya adalah memasukkan agenda halal di Calender of Event (CoE) 2019.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Management Calendar Of Events Kementerian Pariwisata, Esty Reko Astuti menyampaikan ada beberapa agenda yang menjadi daya tarik untuk wisata halal.

Seperti misalnya Pesona Khazanah Ramadhan di Nusa Tenggara Barat, Mizan Al Sufi tanggal 20 Juli di Jawa Barat, Festival Kuliner Aceh, acara festival fashion di Jakarta, dan lain-lain.

Ia menyampaikan, meski jumlah agenda khusus halal terbatas namun tidak menutup kemungkinan bagi kegiatan lain tetap ramah Muslim.

Agenda-agenda CoE tidak terbatas pada segmen kalangan tertentu dan dapat dihadiri oleh siapa saja.

“Mayoritas event di CoE merupakan acara budaya sehingga dapat dinikmati semua pihak, lalu ada event buatan dan alam,” katanya.

sumber: republika.co.id

 

Gerindra Klaim Prabowo Tak Khianati Pendukungnya

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) di stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) pada Sabtu, 13 Juli 2019 lalu mendapat kekecewaan dari berbagai pihak yang mendukung eks Danjen Kopassus itu saat perhelatan Pilpres 2019.

Mereka tak rela jagoannya mengalah dan memutuskan bertemu Jokowi.

Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mujahid mengklaim, Prabowo tak akan pernah mengkhianati para pendukung dan relawan yang sudah bekerja keras saat Pilpres 2019.

Menurut dia, pertemuan itu hanya menunjukkan kalau purnawirawan TNI AD itu merupakan seorang yang kesatria.

“Jadi percaya Pak Prabowo tidak ada satupun jiwa pengkhianat di dalam dirinya,” kata Sodik, Kamis (18/7/2019).

Ia mengatakan, pengalaman Prabowo di medan perang membuat orang nomor satu di Partai Gerindra itu memahami betapa pentingnya rasa kesetiaan dalam sebuah perjuangan.

“Beliau sangat loyal kepada pendukung. Beliau adalah militer yang puluhan kali di medan pertempuran merasakan bagaimana pentingnya kesetiaan. Beliau tidak pernah berkhianat kepada kawannya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dirinya memastikan dalam agenda pertemuan selanjutnya antara Prabowo dan Jokowi tak akan ada pembahasan bagi-bagi kekuasaan.

Ia menjelaskan, yang akan dibahas adalah konsep bagaimana membangun negara yang selama ini ada di dalam visi-misi Prabowo saat kampanye lalu.

Sehingga, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf nanti bisa mengimplementasikan gagasan tersebut.

“Lebih kepada menyelesaikan masalah fundamental bangsa soal keadilan, gaya kepemimpinan yang lebih demokratis, soal aset negara yang kerap hilang, dan pembenahan ekonomi rakyat,” kata Sodik.

sumber: okezone.com

 

Dana BPJS Tak Kunjung Dibayar, Rumah Sakit Meminjam ke Bank

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Persi Daniel Budi Wibowo mengungkapkan, banyak rumah sakit (RS) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan mengalami hambatan.

Khususnya dalam melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) akibat keterlambatan pembayaran piutang BPJS Kesehatan.

“Banyak RS tidak bisa melayani peserta JKN-KIS karena tidak bisa memberikan obat. Banyak layanan kesehatan yang tertunda,” ujarnya, Selasa (16/7).

Direktur Utama Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Lies Dina Liastuti mengungkapkan, keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan tak hanya menggangu pelayanan, tapi juga keuangan.

Ia mengatakan, RSCM bahkan harus meminjam dana ke bank.

“Kami direpotkan sekali kasus-kasus keterlambatan atau kurang bayar dari BPJS Kesehatan. Padahal, 80 persen pasien kami adalah peserta JKN-KIS, sedangkan biaya operasional sangat besar,” kata dia.

Ia menambahkan, RSCM juga harus menghentikan beberapa pelayanan. Ada pasien yang harus dipulangkan karena tidak jadi dioperasi lantaran tidak ada obat bius.

“Kami harus kencangkan ikat pinggang supaya program JKN-KIS tetap berjalan. Namun, di sisi lain, kami juga harus mendapatkan obat, alat kesehatan, dan juga bisa membayar karyawan non-PNS,” ujarnya.

Akhirnya, RSCM harus meminjam dana kepada bank dengan pembayaran bunga yang dibayarkan pihak BPJS Kesehatan.

Namun, Lies menyebut, pihaknya tetap mengalami kerugian. “Bank meminta Rp 180 juta, sedangkan BPJS Kesehatan (bayar) Rp 114 juta. Kami rugi,” katanya.

Direktur Rumah Sakit Sari Asih Ciledug Ni’matullah Mansur mengibaratkan permasalahan defisit BPJS Kesehatan bagaikan pasien yang mengidap anemia defisiensi, yaitu kekurangan zat besi.

“Tetapi, yang didiskusikan selalu apa komplikasinya? Tetapi, kita tidak pernah membicarakan bagaimana caranya supaya diberikan zat besi yang tidak ada sampai sekarang,” kata dia.

Padahal, ia mengklaim, RS-nya sudah maksimal melakukan penghematan. Namun, upaya itu sulit kalau iuran premi JKN-KIS tidak dinaikkan, sementara defisit yang dialami BPJS Kesehatan semakin besar.

sumber: republika.co.id

Defisit BPJS Ganggu Pelayanan Rumah Sakit

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Ihwal perkiraan defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 28 triliun, diungkapkan Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan Beno Herman di sela-sela diskusi

“Defisit BPJS Kesehatan dan dampaknya pada keberlangsungan pelayanan Rumah Sakit”, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Selasa (16/7).

Ia menjelaskan, perkiraan jumlah defisit tersebut dihitung berdasarkan iuran yang diterima BPJS Kesehatan dikurangi dengan biaya pelayanan kesehatan.

Ia mengungkapkan, BPJS Kesehatan ternyata belum membayar klaim Rp 9,1 triliun selama 2018 dan terbawa dalam laporan keuangan 2019.

“Jadi, kalau kita hitung lagi defisit BPJS Kesehatan yang riil 2019 itu Rp 19 triliun. Tetapi, kumulatifnya (utang 2018 dan 2019) sekitar Rp 28 triliun,” ujar Beno.

Dia memerinci, selain hal itu, BPJS juga harus membayar utang kepada rumah sakit yang telah jatuh tempo per 8 Juli 2019 sebesar Rp 7,1 triliun. Untungnya, kata dia, jumlah klaim yang harus dibayar turun menjadi Rp 6,5 triliun per 14 Juli 2019.

Menurut Beno, cara mengatasi defisit Rp 28 triliun adalah dengan menerapkan bauran kebijakan. Ia menyebut Kemenkes bersedia memberikan sekitar Rp 6 triliun untuk mengatasi defisit.

Kendati demikian, Kemenkes disebut menetapkan syarat-syarat, di antaranya review kelas rumah sakit. Dengan begitu, ia mengakui tidak semua angka defisit akan dibayarkan pemerintah.

Ia mengatakan, BPJS sangat berharap defisit Rp 28 triliun tuntas pada akhir tahun. “Sehingga, pada 2020 persoalannya bukan lagi tentang defisit. Kami berharap regulasi urun biaya segera dikeluarkan Kemenkes,” ujar dia.

Sebelumnya pada 2017, BPJS Kesehatan juga mengalami defisit. Kala itu angkanya sebesar Rp 9,7 triliun.

sumber: republika.co.id

Defisit BPJS Kesehatan 2019 Diprediksi Capai Rp 28 Triliun

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan kian membesar tahun ini. Tidak main-main, angka defisit BPJS Kesehatan pada 2019 diperkirakan mencapai Rp 28 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan persoalan defisit anggaran BPJS Kesehatan harus tuntas tahun ini.

Dengan demikian, tahun depan tidak ada lagi masalah defisit dan tunggakan ke rumah sakit dan perusahaan farmasi oleh BPJS Kesehatan.

Kemenkeu menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi hal ini.

Pernyataan Kemenkeu ini menyikapi masalah defisit anggaran BPJS Kesehatan yang tahun ini masih merongrong.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melalukan sejumlah langkah strategis.

Kedua lembaga tersebut, menurut Askolani, diberikan masukan agar bisa mengatasi masalah keuangan.

Hasil dari langkah-langkah yang ditempuh bakal dijadikan bahan evaluasi pemerintah untuk menentukan kebijakan.

“Kita akan koordinasikan dengan lintas kementerian lembaga dan BPJS Kesehatan agar bisa selesaikan ini dengan komprehensif,” kata Askolani, Rabu (1/7).

Kendati begitu, Askolani tak menjelaskan rencana terdekat Kemenkeu untuk menolong kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Hal yang pasti, kata dia, persoalan defisit mesti diselesaikan secepatnya.

“Kita akan melakukan review atas langkah-langkah pengendalian agar dapat menyelesaikan potensi defisit pada tahun ini,” ujar dia. Askolani juga tak menjawab secara tegas ketika ditanya mengenai ketersediaan dana talangan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan pada tahun ini. “Nanti dilihat kondisinya,” jawab dia singkat.

sumber: republika.co.id