Cerita Korban Fintech Pinjaman Online yang Kapok Pinjam Lagi

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini meminta masyarakat memahami risiko saat melakukan pinjaman online, khususnya melalui financial technology (fintech) ilegal.

Nasabah dengan inisial BA itu mengaku, lansir Republika.co.id kapok melakukan pinjaman online dengan fintech ilegal.

Saat bercerita kepada, dia mengaku pernah mendapatkan perlakuan tidak enak saat penagihan karena telat membayar.

Saat itu, dia melakukan pinjaman onlinedengan fintech ilegal bernama Apelbox dan Tiger Cash pada Maret 2019.

“Tentu tidak (melakukan pinjaman dengan fintech ilegal). Duh ngeri pokoknya mereka, lintah darat banget,” kata BA, Ahad (28/7).

Dia menjelaskan menerima penagihan pembayaran dengan kata-kata kasar melalui telepon dan pesan Whatsapp.

Fintech ilegal tersebut juga menghubungi seluruh kontak yang ada di dalam handphone BA karena telat membayar tagihan.

BA menceritakan penagihan secara kasar dan tidak mengenakkan tersebut baru berhenti setelah pembayaran tagihan dilakukan.

“Ada juga fintech ilegal yang masih menagih dengan alasan dana yang saya transfer belum mereka terima dan di aplikasinya tagihan saya masih tetap tertera,” jelas BA.

Meskipun begitu, BA tetap tidak mengacuhkan penagihan tersebut karena sudah membayar tagihannya.

Sebab jika masih berlanjut, BA mengaku sudah menyimpan bukti transfer sebagai bukti sudah melunasi tagihan.

Semenjak saat itu BA sudah berhati-hati dalam melakukan peminjaman online. BA juga mempelajari ciri-ciri fintech ilegal dan legal agar tidak dirugikan untuk selaniutnya dan tak terjerat fintech ilegal.

sumber: republika.co.id

 

127 Gunung Api Masih Aktif di Indonesia, 19 di Pulau Jawa

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ratusan gunung api aktif di Indonesia, sebanyak 19 gunung berapi berstatus aktif di antaranya ada di Pulau Jawa.

Erupsi Gunung Tangkuban Perahu yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (26/7) dinilai satu rangkaian dengan aktivitas gunung-gunung berapi lainnya di pulau dengan penduduk terpadat di Indonesia itu.

“Masih ada sekitar 127 gunung aktif di Indonesia mengacu data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi). Sedangkan, di (Pulau) Jawa ada sekitar 19 gunung,” ujar pakar geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyu Wilopo, Ahad (28/7).

Di antara gunung-gunung tersebut adalah Gunung Merapi (2.930 meter di atas permukaan laut/mdpl) di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Gunung Tangkuban Perahu (2.084 mdpl) di Kabupaten Bandung Barat dan Subang.

Serta Gunung Slamet (3.428 mdpl) yang terapit lima kabupaten, yakni Kabupaten Brebes, Banyumas, Purbalingga, Tegal, dan Pemalang.

Selain itu, ada Gunung Ciremai (3.078 mdpl) di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Gunung Lamongan (1.651 mdpl) di Kabupaten Lumajang dan Probolinggo, Gunung Lurus (539 mdpl) di jajaran Pegunungan Iyang.

Gunung Arjuno (3.339 mdpl) di perbatasan Kabupaten Malang dan Pasuruan, Gunung Welirang (3.156 mdpl) di Kabupaten Mojokerto dan Pasuruan, dan Gunung Baluran (1.247 mdpl) di Kabupaten Situbondo.

Wahyu Wilopo menjelaskan, erupsi yang terjadi di Gunung Tangkuban Perahu merupakan letusan freatik alias letusan dangkal. Tanda-tanda letusan freatik memang sulit dideteksi.

Wahyu mengatakan, letusan freatik terjadi karena uap magma yang berinteraksi dengan sistem hidrothermal. Kejadian tersebut pernah terjadi pada 30 April 2017 di Dataran Tinggi Dieng yang merupakan kawasan vulkanis aktif di Jawa Tengah.

sumber: republika.co.id

MUI Segera Gelar Munas Cari Pengganti KH Ma’ruf Amin

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’aruf Amin telah ditetapkan sebagai Wakil Presiden Indonesia terpilih 2019-2024. MUI pun akan membahas keberlanjutan posisi ketua saat rapat kerja nasional (Rakernas) pada September mendatang.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menyebut posisi ketua belum dibahas secara umum.

Namun mengacu pada AD/ART organisasi, posisi ketua akan diputuskan dalam musyawarah nasional (Munas).

“Kita belum ada pembahasan utuh, nanti kita biasanya dibahas pada saat Rakernas dan pasti diputuskan nanti di Munas. Tentunya kita mengaju pada AD/ART, pasti dibahas dan diputuskan tetapi ada ruang, ada forum untuk menjawab seperti itu,” ujar Cholil Nafis di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (27/7).

Perihal pelaksanaan Munas, Cholil menyebut dilakukan tahun ini. Waktu pelaksanaan belum ditentukan, namun perkiraan dijadwalkan pada September atau awal Oktober.

Sementara, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan tanggal 20 Oktober.

sumber: republika.co.id

Urusan Diplomasi, Pimpinan Taliban Kunjungi Indonesia

AFGANISTAN(Jurnalislam.com)– Delegasi Taliban berangkat ke Jakarta untuk mengikuti pertemuan ulama internasional. Taliban juga akan membahas perdamaian dengan Afghanistan.

Delegasi yang beranggotakan 8 orang itu dipimpin wakil komandan Taliban, Mullah Abdul Ghani Baradar. Mereka terbang dari Qatar pada Jumat (26/7).

“Selama perjalanan ini, pembicaraan akan berkisar pada hubungan politik yang baik antara kedua negara, perdamaian dan pentingnya kerja sama masa depan dengan Afghanistan,” kata juru bicara Taliban Zabihulllah Mujahed seperti dilansir Anadolu Agency, Minggu (28/7/2019).

Jakarta direncanakan menjadi tuan rumah konferensi Ulama dan para cendekiawan Muslim dari Afghanistan, Pakistan, dan Indonesia.

Dirjen Kemenlu RI  untuk untuk Asia, Pasifik, dan Afrika, Desra Percaya, telah mengunjungi Kabul, Afghanistan pada awal Juli 2019.

Dewan Keamanan Nasional Afghanistan mengatakan kedatangan Desra saat itu membahas kemitraan Indonesia dalam proses perdamaian. Menlu RI Retno Marsudi  juga bertemu dengan Baradar di Doha, Qatar pada Mei lalu.

Sebelumnya Delegasi Taliban dan Afganistan telah menyetujui “komitmen untuk mengurangi kekerasan”. Konsultasi damai Afganistan-Kabul di ibu kota Qatar itu diprakarsai oleh Jerman sebagai pihak penengah.

sumber: detik.com

Soal Kutu Loncat, Sohibul Iman: Mau Dikemanakan Etika dan Moral Bernegara Kita?

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Rumor bergabungnya Prabowo Subianto dan Partai Gerindra ke dalam pemerintahan semakin kuat menyusul pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di kediaman Mega, beberapa waktu lalu. Prabowo pun disebut-sebut ditawari posisi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Menanggapi isu itu, Presiden PKS, Sohibul Iman menyatakan, ada beberapa sebab elite-elite partai lebih memilih masuk dalam pemerintahan daripada di luar pemerintahan.

Pertama, ada persepsi bahwa “di luar berarti puasa, sedangkan di dalam bisa pesta.”

“Kedua, ada persepsi bahwa hukum sering jadi alat kekuasaan, sehingga berada di luar berarti akan selalu berurusan dengan kriminalisasi,” ungkap Sohibul di akun media sosialnya, Jumat (26/07/2019).

Ketiga, kata dia, ada persepsi bahwa berada di dalam pemerintah berarti mendukung rekonsiliasi, sedangkan di luar berarti antirekonsiliasi.

Keempat, ada gejala kuat menipisnya kesadaran etika (fatsun politik) tentang pentingnya komitmen koalisi, sehingga dengan mudahnya loncat, dan lucunya sikap itu dianggap negarawan.

“Kalau demikian dimana makna politik sebagai ajang aktualisasi dan pengabdian bagi kemaslahatan publik? Bagaimana makna negara hukum akan kita tegakkan?” tanya Sohibul.

“Dimana letak checks and balances dalam demokrasi kita? Mau dikemanakan etika dan moral bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita?” katanya pula.

Kongres AS Bahas Kasus Penyerangan Novel Baswedan

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengungkapkan bahwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dibawa ke ranah internasional bahkan direncanakan hingga PBB.

Kemarin telah digelar sesi dengar pendapat di Kongres AS bersama Manajer Advokasi Amnesty International USA untuk wilayah Asia Pasifik, Francisco Bencosme. Francisco yang menyampaikan kepada anggota Kongres bahwa kasus Novel Baswedan di Indonesia masuk dalam kategori penyerangan terhadap pembela HAM yang bekerja di sektor antikorupsi di Indonesia.

Haeril mengatakan, pembacaan kasus Novel oleh Amnesty International di Kongres AS baru merupakan langkah awal.

Sebab, masih banyak langkah selanjutnya yang akan diambil, termasuk memberikan briefing per kepada beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel.

“Amnesty International juga berharap agar Kongres Amerika Serikat akan membahas kasus penyerangan Novel Baswedan ketika berinteraksi dengan pemerintah atau parlemen Indonesia di masa yang akan datang,” ucap Haeril.

Pemerintah Gagal Ungkap Penyiram Air Keras, Amnesty Internasional Bawa Kasus Novel hingga PBB

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, menyatakan pihaknya membawa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, ke Amerika. Bahkan, pihaknya juga membawa kasus tersebut ke PBB.

“Pertama, sama seperti isu pelanggaran HAM, kesetaraan jender, dan pemanasan global, isu korupsi adalah isu global yang sangat penting,” ujar Haeril di Jakarta, Jumat, (26/7).

Pihaknya menilai serangan yang ditujukan terhadap Novel Baswedan sangat memperlihatkan hubungan erat antara isu korupsi dan HAM. Bahkan, selain Novel, ada banyak orang KPK yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam juga diserang dan diintimidasi.

“Kita perlu dukungan sebanyak mungkin, dari dalam dan luar Negeri, untuk melawan serangan itu,” kata dia.

Kedua, Amnesty International Indonesia menilai serangan terhadap Novel bukanlah masalah Novel semata.

al itu merupakan masalah serius yang mengancam keberlanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan HAM.

Alasan ketiga, kata dia, kasus Novel adalah ancaman terhadap siapa pun yang memperjuangkan tegaknya negara hukum yang bebas korupsi, maupun kekerasan dan pelanggran HAM.

Pada kasus Novel, Haeril menilai ada ancaman yang luar biasa yang bukan hanya ditujukan kepada aktivis yang biasanya berada di luar pemerintahan, tetapi juga pada setiap aparat penegak hukum dan pejabat pemerintahan.

Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati, PKS: Kami Tetap Oposisi!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyatakan pihaknya tak mempersalahkan jika harus menjadi oposisi tunggal dalam pemerintahan lima tahun ke depan.

Hal itu dikatakan menanggapi pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta pada Rabu (24/7/2019) kemarin.

“Pilihan etis sesuai etika dan logika adalah kami oposisi. Kami hashtagnya tetap oposisi,” katanya kepada Jurnalislam.com,Kamis (25/7/2019).

Menurut Mardani, oposisi tak bermakna permusuhan. Dia ingin masyarakat menilai bahwa PKS tetap berada di garis perjuangan yang lurus.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa pertemuan antar elite partai adalah hal yang baik. PKS juga akan menjalin komunikasi yang baik dengan partai dan elite partai lain untuk mendukung pembangunan bangsa.

Sikap tegas PKS oposisi akan diputuskan secara resmi dalam Musyawarah Majelis Syuro yang berlangsung sebelum Oktober 2019.

“Hampir sebagian besar PKS kita insya Allah istiqomah oposisi. Karena oposisi tidak berhubungan dengan jumlah dan besaran. Ketika berkualitas maka publik bersama kita,” katanya.

OJK Sebut Aplikasi Pinjaman Online yang Sebar Data adalah Ilegal

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Kepala Group Inovasi Keuangan Digital (IKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap fintech P2P lending yang tidak terdaftar.

OJK juga meminta masyarakat lebih cermat dalam melakukan konsumsi terhadap layanan jasa keuangan digital.

“Masyarakat harus melakukan pengecekan saat bertransaksi digital dengan memastikan perusahaan fintech yang digunakan telah terdaftar resmi di OJK,” ujarnya.

Dia menilai, model bisnis berbasis pembiayaan masih memiliki risiko paling tinggi dalam dunia fintech. Dalam model bisnis pembiayaan, risiko permasalahan yang muncul terkait keuangan atau pembiayaan sangat rentan terjadi.

Untuk itu, OJK akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara melakukan transaksi digital yang aman.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar menambahkan, ada perbedaan pengaturan P2P lending di beberapa negara seperti di AS cenderung lebih ketat soal perizinan.

Sedangkan di Inggris, kata dia, lebih moderat karena semua harus lewat regulatory sandbox dan diuji menggunakan live test.

Berbeda dengan di China, di mana aturannya sangat longgar sehingga P2P lending berkembang sangat signifikan karena sesuai angka inklusi keuangan yang rendah dan penduduknya sangat banyak.

“Dampak aturan di China, pertumbuhan P2P lending cenderung lebih agresif dan juga ada moral hazard karena pelakunya melakukan kecurangan,” katanya.

Sementara itu, ujar Batunanggar, di Indonesia ada proses perizinan yang dilakukan dan cek kelayakannya. Namun, tata kelola permodalannya tidak ketat seperti aturan perbankan.

Karena dalam pelaksanaannya yang tidak terlalu ketat itulah, banyak penyedia layanan fintech ilegal seenaknya bertindak kepada nasabah yang telat menyelesaikan kewajibannya.

Mereka menempuh cara-cara yang kurang elok, mulai dari meneror nasabah dengan melalui telepon atau menghubungi rekan kerja atau keluarga nasabah dengan cara-cara tidak sopan.

Kasus terkini di Solo, seorang karyawati swasta menjadi objek pelecehan karena petugas penagih pinjaman online memajang foto nasabah tersebut dengan menambahkan tulisan ‘siap melakukan apa saja untuk melunasi utang di aplikasi pinjaman online’.

Sumber: sindonews.com

Fintech Ilegal Berkedok Pinjaman Online Masih Marak

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Kendati sudah banyak korban dari praktik pinjaman online ilegal, namun keberadaan layanan ini masih saja ditemukan.

Dengan iming-iming praktis dan cepat, aplikasi pinjaman online ini pun terus tumbuh bak jamur di musim hujan.

Dalam setahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sekitar 1.087 perusahaan fintech ilegal yang beroperasi. Jumlah tersebut melebihi jumlah fintech legal yang terdaftar di OJK, yakni sebanyak 113 perusahaan.

Perusahaan-perusahaan itu beroperasi dengan skema peer to peer (P2P) lending alias menyalurkan pinjaman langsung kepada individu maupun kelompok atau sebaliknya melalui fasilitas online.

Pihak OJK mengklaim telah menyetop layanan fintech ilegal tersebut pada Mei lalu.

Kendati demikian, diakui tidak mudah memberantasnya karena layanan serupa kembali muncul dengan cepat dalam jangka waktu singkat.

Keberadaan layanan ini pun seolah mendapat pasar tersendiri karena masih ada saja masyarakat yang tergoda meminjam dana dengan alasan kepepet.

“Bagaimana mencegahnya, memang saya kira ini suatu hal yang sulit dan tidak sekadar PR (pekerjaan rumah) dari kami di OJK karena otoritas lain juga cukup beragam dalam kualitas untuk mendukung para pelaku,” ujar Kepala Group Inovasi Keuangan Digital (IKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono di Jakarta baru-baru ini.
sumber:  sindonews.com