Kemendagri Akan Bentuk Tim untuk Nilai FPI Apakah Sesuai Pancasila

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI Hadi Prabowo mengatakan, pihak Kemendagri telah membentuk tim dari lintas kementerian/lembaga (K/L) untuk mengevaluasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, evaluasi lintas kementerian/lembaga ini diperlukan guna mengetahui apakah ormas FPI sejalan dengan Pancasila atau tidak.

“Ada (evaluasi). Kita akan melihat sepak terjang ormas. Apakah menyimpang, apakah tidak. Ini akan dievaluasi terus. Apakah bermanfaat terhadap masyarakat, apa malah membikin suatu hal yang bertentangan,” jelas Hadi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Tim evaluasi tersebut, jelasnya, terdiri dari Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Polri.

Hasil evaluasi dari tim tersebut akan dijadikan pertimbangan bagi Kemendagri untuk keputusan dari izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.

“Nanti ada tim yang terdiri dari lintas kementerian/lembaga, khususnya Kementerian Agama yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak,” ujar Hadi.

“Apa yang digariskan bapak Presiden akan kami cermati dari persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh FPI,” kata dia menambahkan.

Hadi menegaskan, syarat utama bagi ormas untuk mendapatkan SKT adalah harus menganut nilai Pancasila.

Untuk itu, ia juga memastikan Kemendagri akan secara cermat mengevaluasi AD/ART dan rekam jejak FPI sebelum memberikan SKT.

“Ya kalau orang Indonesia ya Pancasila. Pancasila kan sudah ditegaskan adalah rumah kita, harus dijaga, dipertahankan, dan diamalkan,” tutupnya.

sumber: republika.co.id

 

Nasdem: Ada Pihak yang Tekan Presiden Jokowi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate menyebut adanya pihak yang memunculkan tekanan pada Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dalam memilih Jaksa Agung untuk Kabinet 2019 – 2024. Tekanan itu, kata Johnny diberikan melalui konspirasi.

“Dalam kaitan dengan jabatan Jaksa Agung, Johnny mengatakan, saat ini mulai kelihatan bahwa ada berbagai pihak yang mencoba memberikan tekanan pada Presiden dengan membuat teori konspirasi dan berita yang tidak didukung data bahkan jauh dari realita,” kata Johnny melalui pesan tertulisnya, Jumat (2/8)

Tekanan itu, kata Johnnya, sama artinya dengan tidak menghormati hak Presiden terpilih membentuk kabinet dan akan melemahkan demokrasi.

Dia menegaskan, keputusan mengangkat anggota kabinet merupakan hak prerogatif Presiden dan Nasdem menghormati hak Presiden tersebut.

“Kami berharap, Presiden terpilih mempunyai keleluasaan yang luas dalam menentukan anggota kabinet dan tidak ada tekanan dari pihak manapun,” ujar Johnny.

Johnny menegaskan, semua jabatan sebagai anggota kabinet adalah jabatan yang ditunjuk melalui kekuatan politik dalam hal ini kekuatan Presiden terpilih.

sumber: republika.co.id

Status Gunung Tangkuban Perahu Naik Jadi Waspada

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meningkatkan status Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat dari level I (normal) menjadi level II (waspada). Hal itu seiring adanya peningkatan aktivitas vulkanik di gunung tersebut.

Sebagaimana diketahui, Gunung Tangkuban Perahu kembali mengalami erupsi, pada Kamis (1/8/2019) pukul 20.46 WIB dengan tinggi kolom abu kurang lebih 180 meter dari dasar kawah. PVMBG terus melakukan pengamatan secara intensif untuk memantau aktivitas Gunung Tangkuban Perahu.

Kepala PVMBG Kasbani menuturkan dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Tangkuban Perahu. Erupsi pertama terjadi pada 26 Juli dengan ketinggian kolom abu setinggi kurang lebih 200 meter dari atas puncak.

Kemudian, pada Kamis (1/8/2019) pukul 20.46 WIB, Gunung Tangkuban Perahu kembali mengalami erupsi dan dilanjutkan dengan erupsi lanjutan. Sampai Jumat (2/8/2019) pukul 08.00 WIB, tercatat ada 8 kali erupsi yang terjadi.

“Adanya peningkatan aktivitas, pada hari ini tanggal 2 Agustus mulai pukul 08.00 WIB Gunung Tangkuban Perahu naik level dari level I (normal) menjadi level II (waspada),” katanya, di Kantor PVMBG, Kota Bandung, Jumat (2/8/2019).

Sejauh ini, lanjut dia, erupsi yang terjadi masih berupa freatik (letusan berupa uap). Pihaknya tetap meminta masyarakat tetap tenang dan terus mengikuti arahan dari pihak terkait.

“Adanya peningkatan status, kami harapkan masyarakat tetap tenang, mengikuti arahan informasi dari PVMBG terkait perkembangan Gunung Tangkuban Perahu,” ujarnya.

sumber: detik.com

Guru Besar UI Nilai Salah Kalau Pemerintah Harus Sampai Impor Rektor

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana berpendapat rencana Menristekdikti Mohamad Nasir menaikkan ranking perguruan tinggi negeri di Indonesia dengan mendatangkan rektor asing adalah langkah yang salah.

Menurutnya, keberadaan rektor asing tak menjamin keberhasilan untuk mendongkrak peringkat PTN di Indonesia tembus 100 besar dunia.

“Salah kalau Pak Menteri bahkan Presiden mau naikkan ranking masuk 100 atau 10 besar sekali pun dengan cara mendatangkan rektor dari luar negeri,” ujar Hikmahanto saat dihubungi, Kamis (1/8).

Rencana mengundang rektor asing ini sebelumnya disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.

 

Ia ingin agar rektor ini mampu membawa PTN di Indonesia masuk 100 besar dunia secara bertahap.

Menurut Hikmahanto, pemerintah mestinya menyusun strategi untuk menarik mahasiswa asing belajar di PTN. Selama ini mahasiswa asing yang belajar di PTN cenderung mempelajari studi tertentu seperti bahasa maupun sastra. Namun tak ada yang khusus mempelajari bidang studi lain.

“Kalau bicara ranking mestinya (diukur) dari sudah mampu belum menarik minat mahasiswa dari luar negeri. Di kita ada mahasiswa asing, tapi kebanyakan belajar bahasa Indonesia, sastra. Bukan mereka yang mau belajar hukum atau arsitek misalnya, di Indonesia,” katanya.

 

Selain itu, lanjutnya, fasilitas di PTN juga tak kalah penting ketimbang sekadar mendatangkan rektor asing. Hikmahanto menuturkan bahwa rektor hanya satu komponen dari seluruh proses pengajaran yang ada di universitas.

Sementara komponen lain seperti dosen dan mahasiswa juga berperan mendorong peningkatan ranking di dunia. Terlebih, rektor dari negara lain juga harus menghadapi kendala karena mayoritas PTN masih menggunakan bahasa Indonesia dalam proses belajar mengajar.

“Yang dibutuhkan itu bukan hanya rektor, tapi pelajarnya juga harus hebat, laboratorium yang bagus, perpustakaan yang baik. Itu yang harusnya menjadi concern, bukan sekadar mendatangkan rektor. Dipikir kayak BUMN yang bisa manajemennya dari luar negeri,” ucap Hikmahanto.

 

Kendala lain adalah jabatan rektor yang kental dengan nuansa politik. Menurutnya, permasalahan ini menjadi kendala terbesar bagi PTN yang ingin maju dan berhasil menembus peringkat 100 besar.

Hikmahanto mengatakan, banyak proses pemilihan jabatan di lingkungan universitas yang masih dipengaruhi para pejabat dan politisi.

“Jabatan di universitas ini banyak dipolitisasi. Tidak saja yang berasal di dalam universitas tapi juga dari luar,” katanya.

Menristekdikti Nasir sebelumnya menargetkan pada 2020 sudah terdapat perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri. Setidaknya, dalam lima tahun ke depan terdapat lima PTN yang akan dipimpin oleh rektor asing.

Untuk memuluskan rencana tersebut, Nasir berencana merevisi peraturan agar WNA bisa memimpin dan mengajar serta meneliti di PTN.

Sumber: cnnindonesia.com

Kemenag Lantik Pejabat di Dirjen Pendidikan Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Bertempat di Gedung Kemenag lantai 8, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, hari Kamis (1/08), sebanyak 10 pejabat eselon III dan 32 pejabat IV dilantik Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin.

 

“Rotasi dilakukan sebagai upaya merespon tantangan organisasi dan meningkatkan kinerja sebuah organisasi. Mari pahami, bahwa pelantikan sebagai sebuah tradisi biasa,” ujar Kamaruddin Amin.

 

Hadir dalam acara pelantikan ini, Sekretaris Ditjen Pendis, Imam Safei, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Rohmat Mulyana, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar, dan Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Arsykal Salim.

 

Kamarudin mengingatkan, hal pertama yang mesti dilakukan pejabat yang baru dilantik adalah  mempelajari aturan secara konperhensif terkait tugas masing-masing.

Menurutnya, ketika kseseorang diberi amanah, maka dirinya dinilai paham dan layak menempati posisi yang diduduki.

 

“Mari kita emban amanah ini dengan baik, dengan dedikasi, dengan komitmen, dengan penuh integritas, sekaligus diniati sebagai sarana beribadah kepada Allah,” ajaknya.

 

Selain itu, lanjut Kamaruddin, setiap pejabat juga harus menguasai tugas yang diamanahkan. Hal tersebut penting agar bisa melakukan inovasi dan kerja terbaik terkait tugas dan fungsinya.

 

“Mari kita laksanakan tugas masing-masing. Yang terpenting, mari kita berikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Idul Adha 1440 Hijriah Jatuh pada Ahad 11 Agustus 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1440 Hijriah jatuh pada 2 Agustus 2019. Dengan demikian, maka dipastikan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 11 Agustus 2019 yang bertepatan dengan 10 Zulhijah 1440 Hijriah.

Penetapan 1 Zulhijah ini berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

“Kami putusakan 1 zulhijah hari Jumat tangga 2 Agustus 2019 dengan begitu bahwa 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada ahad tanggal 11 Agustus 2019. Itulah hasil sidang isbat malam ini dalam rangka penetapan satu Zulhijah,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin di Gedung Kemenag, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Untuk menetapkan 1 Zulhijah ini, Kemenag telah melakukan pemantauan di 92 titik rukyatul hilal atau tempat pemantauan hilal yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

“Dari 92, 10 titik memastikan sudah melihat hilal,” kata Muhammad.

Dalam rapat tertutup yang digelar sejak sore ini, Kementerian Agama juga mengundang sejumlah Ormas Islam, MUI, DPR RI, hingga, duta besar negara sahabat.

Banjir Impor di Pemerintahan Jokowi Disebut Picu Gelombang PHK

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Tahun terakhir periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibayangi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Isu PHK di antaranya pada perusahaan pelat merah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan terakhir yang ramai dibicarakan ialah Nissan.

Terkait gelombang PHK ini, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara berpandangan, gelombang PHK mulai tercium sejak tahun 2016. PHK saat itu menyasar ke industri ritel.

“Fenomena gelombang PHK ini sebenarnya sudah tercium sejak tahun 2016 di mana perusahaan ritel khususnya yang jual pakaian jadi mengalami kesulitan penjualan. Ibarat teori snowball atau bola salju, perlambatan ini terlambat diantisipasi dan sekarang yang kena adalah sisi produsen di hulu,” ujarnya, Selasa (30/7/2019).

Dia memaparkan, kinerja industri terpukul oleh melemahnya permintaan dalam negeri. Alhasil, hal itu membuat industri melakukan efisiensi.

Belum lagi, ditambah gempuran barang impor yang harganya relatif lebih murah. Sebagai contoh, harga kaos dari China lebih murah dibanding kaos Indonesia.

“Industri-industri yang berorientasi pasar domestik terkena pelemahan permintaan karena konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 5%. Banjir barang-barang impor terutama barang konsumsi ikut memukul produsen lokal. Bisa dibayangkan harga kaos yang diproduksi China dijual hanya US$ 1,2 setara Rp 16.800 per pcs. Belum lagi ketika dijual menggunakan e-commerce ada diskon ongkos kirimnya,” jelasnya.

“Sementara biaya produksi kaos di dalam negeri saja bisa lebih dari Rp 40.000. Pastinya konsumen dengan kondisi daya beli yang tertekan akan beralih ke produk fashion impor. Sepanjang 2018 lalu menurut data BPS, impor barang konsumsi meningkat 22% dibanding tahun 2017. Kombinasi antara daya saing yang kalah dan perlindungan produk dalam negeri yang rendah menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia,” tambahnya.

sumber: detik.com

Soal Impor Rektor, Fahri: Jangan-jangan Nanti Presidennya Juga Orang Asing

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritisi rencana Menristekdikti M. Nasir yang bakal mendatangkan rector asing untuk memimpin di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Fahri menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan.

Menurut Fahri, Menristekdikti lebih baik fokus pada pembangunan kampus kelas dunia. Fahri menyebut hal itu tidak dapar disanggupi Kemenristekdikti.

“Sebenarnya itu yang penting adalah jangan ujug-ujug rekrut orang. Kita kan justru nanyanya kepada Kemenristekdikti, punya konsep enggak dalam memodernisasi dan membangun kampus kelas dunia gitu?, Menterinya yang kita tanya,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

“Ini kan kayak sebenarnya mau buang badan terus. Gagal membuat BUMN kita kelas dunia, cari CEO asing, gagal membuat kampus menjadi kelas dunia, cari rektor asing, lah sampeyan jadi menteri apa kerjaannya?,” Nasir menambahkan.

Sebagai orang yang berkecimpung di dunIa pendidikan, kata Fahri, Nasir seharusnya mengumpulkan para rektor untuk berbicara ihwal memodernisasi kampus. Bukan sebaliknya dengan memilih menggunakan jasa asing.

Rencana Nasir itu pun tak luput dari sindiran Fahri jika penggunaan rektor asing nantinya bakal merembet pada sektor lain yang serba asing, bahkan untuk pemimpin Indonesia sekalipun.

“Kalau begitu caranya nanti naikin saja ke atas, jangan-jangan kita enggak sanggup jadi presiden juga, nyari orang asing jadi presiden?. Nanti kepala desa nyari orang asing, nanti wali kota nyari orang asing,” ucapnya.

“Lah, terus kita bikin kabinet ini untuk apa? Jangan kaya suka lempar handuk putih begitu dong, kaya enggak sanggup gitu lho. Sanggup kita. Apa yang kita ga sanggup bos,” lanjutnya.

Fahri kemudian menegaskan tidak perlu menarik rektor asing. Menurutnya jika rencana itu tetap dilakukan dapat menuai dampak negatif pada rakyat Indonesia.

“Ya itu tadi jangan bikin kecil hati bangsa Indonesia, kita sanggup kok. Masalahnya kalau pemerintah enggak punya konsep untuk memperkuat kampus ya lemah sendiri gitu,” jelas dia.

Menurutnya, Nasir sebagai Menristekdikti tidak mampu memodernisasi kampus.

Diketahui, rencana penggunaan rektor asing tersebut lantaran Nasir beralasan hingga saat ini hampir semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Indonesia tak memiliki daya saing di dunia pendidikan global.

Sumber: suara.com

 

Rencana Impor Rektor Disebut Sudah Disetujui Jokowi

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Rencana Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mendatangkan rektor atau dosen dari luar negeri mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan yang akan dijadikan sebagai landasan hukum dalam menerapkan kebijakan untuk mengundang rektor, guru besar, maupun dosen dari luar negeri.

”Saya laporkan Presiden sangat setuju. ’Wah, ini Pak Menteri berani melangkah, saya dukung Pak Menteri, jalan terus’,” ucap M Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.

Nasir mengatakan, kebijakan tersebut kemungkinan besar akan mulai dieksekusi pada 2020.

”Pada 2019 ini saya akan memperbaiki peraturannya. Hari ini, saya rapat membahas tentang itu, mana regulasi-regulasi yang menghambat, kami akan pangkas semua,” katanya.

Salah satunya aturan yang dinilai menghambat, yakni peraturan yang ada sekarang dalam pemilihan rektor selalu disebutkan harus warga negara Indonesia (WNI).

”Itu akan kami coba buka dulu. Kedua, kita yang masalah kenaikan jabatan dan semuanya kita sederhanakan,” katanya.

Ketiga, profesor dari luar negeri harus adaptif dengan peraturan di dalam negeri. Selama ini, aturan yang ada dinilai belum linier.

Misalkan profesor asing yang akan masuk ke dalam negeri masih harus menjalani tahapan penilaian terlebih dahulu. ”Harusnya kita perbaiki peraturan itu. Peraturan yang mengatur rektor dari asing itu belum ada,” katanya.

Tidak hanya itu, karena kebijakan ini nantinya akan menyangkut dengan pendanaan, misalkan ketika pemerintah harus mendanai maka hal ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan terlebih dahulu agar bisa lebih disederhanakan.

”Saya ingin perguruan tinggi itu seperti korporasi, tapi korporasi di dalam pendidikan, tapi tidak orientasinya pada bisnis,” katanya.

Menurut Nasir, kebijakan tersebut harus dikaji dan disiapkan peraturan yang sesuai. Sebab, tidak mungkin menjadikan perguruan tinggi kelas dunia, namun renumerasi yang diterima para dosen, profesor, atau rektornya belum sesuai dengan standar internasional.

Sumber: sindonews.com

Kemenag Siapkan Kurikulum Madrasah Ramah Anak

MAKASSAR(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah tengah mempersiapkan dan menyusun Konsep Standar Kelas Sementara Kelas Ramah Anak Pada Madrasah.

Kasubdit Kelembagaan Direktorat KSKK Madrasah, Abdullah Faqih mengatakan,  kedepan akan ada pedoman yang menjadi standar pelaksanaan madrasah ramah anak dan aman bencana. 

Dikatakan Faqih, selanjutnya, akan diterapkan pada daerah-daerah yang rawan bencana agar proses pendidikan tidak berhenti karena adanya bencana, tapi sudah disiapkan antisipasi proses pendidikan yang tetap berjalan dengan konsep kelas sementara yang ramah anak.

“Salah satu program yang disiapkan untuk melakukan pemetaan kebutuhan madrasah kata Faqih akan dilakukan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) sehingga apa hal yang menjadi priorotas dalam madrasah tersebut bisa disiapkan baik dalam penganggaran maupun dalam penyusunan rencana kegiatan,” ujar Faqih dalam diskusi Penyusunan Standar Kelas Sementara Ramah Anak Pada Madrasah di Makassar, Rabu (24/07).

Kasi Kelembagaan dan Kerja sama MI /MTs pada Direktorat KSKK  Madrasah Zulkifli menambahkan, target dari Kementerian Agama, khususnya Direktorat KSKK Madrasah adalah menghasilkan sebuah konsep penyusunan atau standar kelas sementara pada madrasah.

“Seorang anak membutuhkan proses pembelajaran secara berkesinambungan. Untuk itu, kedepan perlu ada konsep ataupun sebuah standar yang bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan sekolah ramah anak dan aman dari bencana,” ujar Zulkifli.

Sumber: kemenag.go.id