Pengusaha Sebut Regulasi Hambat Ekspor Produk Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) meminta agar pemerintah menderegulasi aturan yang ada agar tak berbelit dan dapat membuka daya saing produksi lokal untuk ekspor produk halal.

Hal itu jika pemerintah ingin memanfaatkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memacu ekspor produk halal.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Umum Gapmmi Rahmat Hidayat menyampaikan pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja ekspor produk halal.

Hanya saja, setiap produk yang berorientasi ekspor harus dilandasi dengan kekuatan bahan baku yang kompetitif dan berdaya saing. Salah satu faktor pendukungnya adalah kebijakan yang akurat.

“Kita ini over regulasi, sehingga kebijakan yang dihasilkan itu sulit memberi ruang bagi pengusaha untuk menghasilkan produk yang berdaya saing,” kata Rahmat, Ahad (8/9).

Dia mencontohkan, jika kebijakan yang diterapkan pemerintah akurat, maka aspek bagaimana bahan baku diimpor, aspek produksi, hingga ongkos logistik produk sudah dapat dipastikan kompetitif.

Nyatanya, produk halal Indonesia masih kalah bersaing dengan negara-negara lainnya sebab belum kompetitif.

Menurut Rahmat, pemerintah perlu mengatur kebijakan yang memberi ruang bagi pelaku usaha untuk berdaya saing.

Misalnya bagaimana kebijakan yang dihasilkan dapat menekan biaya impor bahan baku yang masih tinggi sehingga biaya produksi bisa turun.

“Yang namanya industri sampai saat ini kesulitannya adalah bahan baku, kita ingin ekspor produk halal tapi kalau ketersediaan bahan bakunya minim atau tidak kompetitif, maka hanya akan percuma,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah agar memperhatikan betul setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan agar mampu menyerap peluang investasi masuk.

Regulasi yang tak berbelit, kata dia, harusnya lebih ditingkatkan agar investasi dapat memicu daya saing industri.

“Buktinya banyak kan, kenapa kok keluar dari China kok (investasi) larinya ke Vietnam, Thailand, bahkan Kamboja. Kenapa tidak ke Indonesia (investasinya), karena kita belum berdaya saing,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

 

Untuk Lindungi Konsumen, RUU Perlindungan Data Harus Segera Disahkan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi perlu segera disahkan untuk memperkuat perlindungan konsumen Indonesia.

Khususnya, dalam industri teknologi finansial (tekfin/fintech), di mana penggunaan data pribadi konsumen kerap disalahgunakan dan diakses untuk kepentingan di luar transaksi keuangan yang mereka lakukan.

Galuh mengatakan, implementasi RUU ini menyasar penyedia layanan dan juga masyarakat sebagai pengguna layanan.

Di dalamnya, pemerintah harus memberikan kejelasan mengenai tujuan penggunaan data pribadi dan data apa saja yang perlu diakses oleh penyedia layanan.

“Dalam kaitannya terhadap transaksi keuangan yang dilakukan oleh pengguna layanan,” tuturnya dalam rilis, Selasa (10/9).

Sementara itu, Galuh menambahkan, para pengguna layanan diharapkan mengetahui dan memahami informasi yang mereka perlu sampaikan.

Di sisi lain, pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya melindungi data pribadi juga harus dimiliki masyarakat.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik dan batas-batas yang jelas, Galuh berharap kedua pihak dapat mengetahui hak dan kewajibannya.

“Hal ini akan membantu meningatkan inklusi keuangan di masyarakat,” katanya.

Meski tidak secara khusus membahas mengenai tekfin, Galuh mengatakan, RUU ini mengatur pertanggung jawaban para pengguna internet.

Termasuk di antaranya para penyedia layanan dan pelanggan, agar tidak terjadi penyimpangan dari infomasi yang diberikan.

Dampak berikutnya, Galuh mengatakan, RUU dapat mempersempit ruang gerak tekfin yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebab, selama ini, OJK hanya dapat menindak tekfin yang terdaftar. Melalui pengesahan RUU ini, OJK diberikan payung hukum untuk menindak tegas tekfin ilegal.

Secara umum, keberadaan RUU Perlindungan Data Pribadi akan membuat bentuk penegakan hukum (law enforcement) terkait penyalahgunaan data pribadi akan lebih jelas.

Dengan manfaat yang ada, RUU ini seharusnya menjadi salah satu fokus pemerintah untuk dapat segera difinalisasi. “Jangan diulur-ulur,” tutur Galuh.

Sumber: republika.co.id

PBNU Gandeng Livi Zheng Garap Film The Santri

JAKARTA(Jurnalislam.com) –Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) melalui NU Channel membuat film The Santri.

Fim ini dibuat dengan menggandeng Sutradara Livi Zheng dan Ken Zheng, yang memiliki jejaring dan pengalaman dalam mewujudkan Filim Action Drama dan Film Dokumenter, serta memiliki komitmen tinggi untuk mempromosikan seni; budaya, nilai-nilai dan peradaban Indonesia.

Film ini juga berkolaborasi dengan Composer Senior Purwacaraka, sebagai composer.

Sebuah acara dalam rangka pembuatan film ini diadakan, Senin (9/9), dihadiri oleh  Ketua Umum PBNU Prof.Dr. KH. Said Aqil Siraj MA, Sekjen PBNU Ahmad Helmy Fashal Zaini, Sutradara Livi Zheng,  Purwacaraka dan lain-lain.

Produksi film The Santri rencananya akan dimulai pada bulan Oktober 2019 sekaligus dalam rangka menyemarakkan Hari Santri.

Dikatakan film ini didedikasikan sebagai monumen Gerakan Santri dalam melawan radikalisme dan terorisme.

Menurut Livi Zheng, syuting film “The Santri” akan berlangsung di Amerika dan Indonesia mulai Oktober mendatang.

Film ini diperkirakan akan tayang pada April 2020 dengan tayang perdana di Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PB NU menngemukakan, “The Santri” bisa menjadi media dakwah dalam bentuk pendidikan, budaya, sekaligus sarana memperkuat dan memperkokoh Islam Nusantara.

“Ciri khas Islam Nusantara adalah  Islam yang harmonis dengan budaya, kecuali budaya yang bertentangan dengan syariat. Melalu film ini, kita dakwahkan Islam yang santun Indonesia menjadi kiblat peradaban bukan kiblat sholat,” tambahnya.

Sekjen PBNU H. Ahmad Helmy Fashal Zaini mengatakan, The Santri adalah media untuk menyampaikan pesan. Dan pesan yang akan disampaikan melalui film ini adalah pesan dari ajaran-ajaran Islam.

“Sebagaimana yang disampaikan ulama-ulama kita, Islam adalah agama yang ramah, Islam bukan agama yang marah, Islam adalah agama yang mengajak bukan mengejek dan Islam adalah agama yang merangkul bukan memukul,” imbuhnya.

“The Santri” adalah bagian dari keluarga besar bagaimana mereka terus menghidupkan ajaran Islam tersebut,” pungkasnya.

DSKS Minta IAIN Surakarta Bentuk Tim Awasi Pemahaman Menyimpang

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta untuk beraudiensi menyoal disertasi kontroversial yang ditulis Dosen Fakultas Syariah, Abdul Azis. 

DSKS meminta pihak kampus untuk membentuk tim pengaji yang akan memantau munculnya paham menyimpang yang berkembang di dalam kampus. 

“Membentuk Tim Khusus untuk membentengi penyebaran paham sesat dilingkungan IAIN Surakarta,” kata Humas DSKS Endro Sudarsono di hdapan Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir dan tiga wakil Rektor serta Dekan Fakultas Syariah.

“Ini untuk membatasi gerak semua pihak yang diduga pelaku penyebaran paham menyimpang yang bertentangan dengan ajaran Islam dan Pancasila maupun aturan yang berlaku di NKRI,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir berterimakasih atas masukan dari DSKS tersebut. Ia menjelaskan paska munculnya polemik disertasi Abdul Aziz, pihaknya akan membentuk tim khusus yang memantau setiap tesis maupun disertasi di lingkungan kampusnya.

“Belajar dari kasus Abdul Aziz ini kemudian kami sudah akan membentuk tim supaya mengawasi judul-judul tesis, disertasi, kalau semuanya lolos dan tidak menghargai umat Islam, potensi terjadinya keresahan publik sangat besar,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta publik dalam menyikapi polemik tersebut secara tenang, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Abdul Aziz untuk mengikuti saran dari tim penguji yang meminta untuk merevisi disertasi yang akan digunakan untuk meraih gelar doktor di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut.

“Kita sudah memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan untuk tidak berbicara dengan media, mematuhi revisi yang disarankan oleh tim penguji,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Abdul Aziz adalah Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta yang sedang mengejar gelar doktor di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Disertasinya berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” menuai kontroversi karena dinilai membolehkan seks di luar pernikahan.

Abdul Aziz menerangkan alasan dirinya menuliskan disertasi kontroversial itu karena prihatin dengan fenomena kriminalisasi terhadap hubungan seksual di luar nikah.

“Berangkat dari itu saya mencoba membuat, menawarkan solusi-solusi, itu pun secara akademis. Diharapkan dari penelitian itu bermanfaat. Tentu kalau mau memakai. Namanya juga usulan. Kalau tidak, ya tidak apa-apa. Bukan fatwa,” ujar Abdul Aziz ditemui di Gedung Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (4/9/2019).

Abdul Aziz akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan akan merevisi hasil disertasinya sesuai kritik dan masukan dari promotor dan penguji saat ujian terbuka yang sudah dilakukan pada 28 Agustus 2019 lalu.

“Saya akan merevisi termasuk mengubah judul menjadi Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur dan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasi,” kata Aziz di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta. Selasa (3/9/2019).

Ribuan Penganut Ajaran Syiah Ikuti Peringatan Hari Asyura di Jakarta

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ribuan penganut Syiah dari Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) dan Ahlul Bait Indonesia (ABI) memperingati hari Asyura di Indoor Tenis Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Penganut Syiah memperingati Hari Asyura untuk mengungkapkan kesedihan mereka atas kematian cucu Rasulullah SAW, Sayyidina Husein dalam perang Karbala pada tahun 61 H.

Para peserta yang datang dari berbagai daerah ini berpakaian serba hitam dihiasi ikat kepala merah dan hijau bertuliskan mereka Labaika Ya Husein dalam bahasa Arab.

“Imam Husein bukan hanya milik orang Syiah, tapi milik alam semesta, dan kita punya tanggung jawab untuk menyebarkannya,” kata Habib Abdullah Ba’abud, salah seorang penceramah dalam acara itu.

Habib Abdullah Ba’abud mengatakan, segala kesedihan, ratapan, tangisan, dan air mata yang dipersembahkan untuk keluarga Nabi Muhammad bernilai pahala. Menurutnya, hal ini merupakan cara penganut Syiah dalam meneladani keluarga Nabi dalam keadaan apapun.

“Ketika manusia suci bersedih, ajak hati bersedih. Kalau mereka berperang kita berperang, kalau mereka berdamai, kita berdamai,” katanya.

Para jemaah pun tak henti melantunkan nyanyian-nyanyian ratapan sembari menepuk-nepuk dada dan kepala.

“Kami menangis dalam tangisanmu, Kami meratap dalam dukamu. Oohh…Duka Zahro…duka Zahro…Oohh…Zahro…Zahro…Zahro…Zahro,” ucap para jemaah.

Sementara itu, ratusan aparat kepolisian bersenjata laras panjang tampak berjaga di luar gedung untuk mengamankan jalannya acara.

Sebagaimana diketahui, ajaran Syiah merupakan salah satu ajaran yang telah digolongakan dalam ajaran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. MUI sendiri telah mengeluarkan buku berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia”. Kendati belum berupa fatwa, namun buku yang dirilis pada September 2013 ini merupakan keterangan resmi dari MUI Pusat mengenai kesesatan ajaran Syiah.

Papua Bergolak, Keutuhan Negara di Ujung Tombak

Oleh: Raihana Hazimah

JURNALISLAM.COM – Apa kabar Papua kita hari ini? Masihkah rengekan referendum Papua terus menggema di telinga penguasa? Ataukah sudah mereda seiring pendekatan militeristik maupun dialogis dari Panglima TNI dan Kapolri?

Mengutip dari liputan6.com, saat ini kondisi Papua memang sudah cukup kondusif. Tetapi pergolakan rakyat Papua belum tentu sudah mereda seutuhnya. Pergolakan tersebut tentu sudah sangat kentara sejak lama, dengan setidaknya ada tiga gerakan separatis di Papua, seperti TRWP (Tentara Revolusi Papua Barat), TNPB-OPM (Tentara Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka) dan TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.

OPM sendiri masih terus bergerak sejak tahun 1963 hingga kini. Ditambah juga dengan ULMWP (Gerakan Pembebasan Papua Barat) yang didirikan oleh seorang pegiat separatisme Papua, Benny Wenda. Benny yang sudah menjadi warga negara Inggris, hingga saat ini pun masih terus bergerilya di luar negeri, meminta dukungan internasional guna mewujudkan disintegrasi Papua dari Indonesia.

Benny terus konsisten dengan tuntutannya akan referendum rakyat Papua, guna menetapkan keputusan untuk menentukan nasibnya sendiri.

Papua Barat sendiri pun sudah tercatat sebagai anggota UNPO (Unrepresented Nation and People Organization), yaitu sebuah wadah internasional yang anggotanya terdiri dari penduduk asli, bangsa dalam pendudukan, kelompok minoritas dan negara merdeka berdaulat atau teritori yang secara internasional kurang terwakili dan membantu anggotanya untuk bisa menentukan nasibnya sendiri.

Maka hal ini cukup menjawab, ketika banyak terlihat para separatis Papua memiliki senjata dalam pergerakannya. Karena mereka memang sudah mendapat support dari wadah internasional.

Lalu ketika kondisi di Papua bergejolak kembali di bulan Agustus lalu, di mana terjadi unjuk rasa di Manokwari, Papua, untuk memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Hal ini kemudian dijadikan momen dan agenda para separatis untuk membawa kasus tersebut kepada dewan internasional.

Sehingga keinginan besar untuk menentukan nasibnya sendiri melalui referendum, bisa tersampaikan.

Selanjutnya, ketika kemerdekaan itu terealisasi, maka tentu saja tanah Papua bagaikan daging empuk yang mampu membuat para singa kapitalis asing meneteskan air liur untuk bisa menguasai dan menikmati aset-aset berharga di Papua.

Tentu, negara ini dengan penguasanya harus mampu berupaya lebih keras untuk mempertahankan bumi Cendrawasih tersebut dari terkaman singa-singa kapitalis yang kelaparan.

Menjadi Negara Mandiri

Tetapi pada faktanya, justru telah lama negeri tercinta ini digadaikan kepada asing. Negara yang seharusnya memiliki kemandirian yang kokoh dan menjadi perisai bagi rakyatnya, justru sudah menjadi pion yang hanya mampu manut saja kepada pemain utama, yang tak lain adalah asing dan aseng.

Sudah sedemikian banyak dan lama, sumber daya alam Indonesia dikeruk dan dikuasai asing, termasuk di Papua.

Maka ketika negara tidak dengan segera, melepaskan diri dari tangan-tangan asing dan merespon secara tegas kondisi di Papua, maka keutuhan negara bisa berada di ujung tombak. Mengancam integrasi bangsa dan negara.

Solusi untuk Papua

Solusi untuk persoalan separatisme seperti di Papua ini, tentu saja bukan dengan jalan disintegrasi. Tetapi dengan memenuhi hak-hak rakyat sepenuhnya dan menyingkirkan kezaliman yang ada.

Akar persoalan terjadinya kezaliman di negeri ini, tak lain adalah karena tidak diterapkannya Syariat Islam. Di mana dalam Syariat Islam, negara adalah periayah rakyat. Kekayaan negara berupa sumber daya alam yang melimpah, haruslah dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.

Bukan justru diserahkan kepengurusannya kepada pihak luar (asing). Negara juga harus memberikan keadilan yang menyeluruh dan merata bagi rakyat, baik muslim maupun non muslim, serta mengurus dengan baik seluruh urusan rakyat.

Maka hanya dengan Syariat Islam lah, solusi hakiki dari setiap persoalan, termasuk persoalan di Papua. Jangan lagi kita memberi ruang kepada para imperialis untuk melemahkan negeri-negeri muslim. Hanya dengan Syariat Islam jua lah, keutuhan negara bisa dipertahankan.

Imbauan Pemkot Makassar Soal Asyura Syiah: Tindak Tegas Aliran Menyimpang

MAKASSAR (Jurnalislam.com) – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai penyebaran ajaran Syiah. Surat Imbauan bernomor 400/402/Kesra/IX/2019 tertanggal 9 September itu bertepatan dengan perayaan Hari Asyura yang dilakukan penganut Syiah di seluruh dunia pada tanggal 10 Muharram.

“Menghimbau kepada masyarakat untuk waspada agar tidak terpengaruh dengan faham dan ajaran Syiah (khususnya dalam memperingati Asyuro 10 Muharram 1441 H),” kata Sekretaris Daerah Kota Makassar, Ir. M. Ansar, M.SI.

Imbauan tersebut didasari oleh Surat Edaran Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 450/0224/B.Kesejahteraan, Tanggal 12 Januari 2017, Perihal Mewaspadai dan Mengantisipasi Penyebaran Syiah.

Menurut Ansar, paham Syiah berpeluang menimbulkan kereshan di tengah masyarakat yang dapat mengancam keutuhan NKRI. Oleh sebab itu, ia menegaskan untuk tidak memberi peluang bagi penyebaran tersebut.

“Agar bertindak tegas dalam menangani aliran menyimpang karena hal ini bukan termasuk kebebasan beragama tetapi penodaan agama,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, 10 Muharram merupakan salah satu hari besar bagi penganut Syiah. Peryaan tersebut dilakukan untuk memperingati kematian Sayyidina Husein, RA pada 10 Muharram 60 H di Karbala, Irak.

Di Indonesia sendiri, Syiah belum mendapat pengakuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai salah satu mazhab dalam Islam. Bahkan, Fatwa MUI Jawa Timur No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 menegaskan bahwa Syiah adalah ajaran sesat.

Lawan Diktatoriat Kampus Rezim Anti Islam

Lawan Diktatoriat Kampus Rezim Anti Islam
Upaya Pecah Belah Anak Negeri dengan Isu Radikalisme

 Oleh: Mashun Sofyan, S.Kom
Ketua BE BKLDK Nasional

Beberapa hari terakhir diberitakan bahwa ada seorang mahasiswa di Kampus IAIN Kendari, Hikma Sanggala dikeluarkan dari kampus IAIN Kendari karena tuduhan yang terkesan politis. Pengacara Hikma dari LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan mengatakan bahwa kliennya dikeluarkan karena dituding berafiliasi dengan aliran sesat dan paham radikalisme.

Isu radikalisme baru-baru ini di identikan seperti monster yang begitu menakutkan bagi rezim penguasa, hingga semua aparat pemerintahan dikerahkan untuk bisa membendung laju radikalisme dengan dalih menjaga stabilitas keamanan di negeri ini. Dunia kampus yang begitu menjunjung tinggi tradisi intelektual juga menjadi sasaran isu radikalisme. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mendata nomor telepon dan media sosial (medsos) warga kampus, mulai dari dosen, pegawai, hingga mahasiswa pada awal tahun kalender akademik 2019/2020, yang akan digunakan untuk mendeteksi keterkaitan dengan radikalisme dan intoleransi.

Di lain kesmpatan, Wakapolri Ari Dono juga membeberkan tantangan keamanan yang dihadapi Polri pada 2020. Salah satunya adalah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi yang dinilai bakal semakin mengganggu stabilitas dan keamanan nasional. Wakapolri menjelaskan, kebutuhan anggaran Polri pada 2020 sebesar Rp111,42 triliun.

Isu radikalisme disinyalir oleh beberapa tokoh menjadi alat politik pecah belah anak negeri, lebih khsusus menjadi alat adu domba umat islam. Namun, sebenarnya apa makna kata radikalisme itu? Kata radikalisme berasal dari bahasa Latin radix yang berarti “akar”, yang sebenarnya bermakna netral. Akan tetapi kata radikal selalu disematkan kepada umat islam yang lantang suarakan syariah dan tampil mengkritisi kebijakan dzolim pemerintah. Tuduhan radikalisme yang hanya berjalan pada tataran konsepsi dan ide saja sudah dimusuhi begitu rupa oleh pemerintah.

Selain itu kata radikalisme secara definisi pun masih belum disepakati oleh banyak pihak. Belum ada peraturan resmi dari pemerintah yang menyatakan radikalisme adalah tindakan melanggar hukum, bahkan di dunia Internasional pun tidak jauh berbeda. Istilah radikalisme dikonotasikan negatif dan dianggap sebagai common enemy.

Belum juga selesai dengan definisi, dicanangkanlah “proyek” deradikalisasi sehingga masuk dalam APBN dan dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pemerintah bekerja sama dengan lembaga non pemerintah, LSM, ormas dan lain-lain. Bahkan di tahun 2019, Anggaran BNPT mencapai Rp669 miliar.

Hari ini memang ada upaya ingin melekatkan makna radikalisme dengan kata terorisme. Mereka mengklaim bahwa aksi terorisme dilahirkan dari pemikiran radikal, sehingga radikalisme menjadi pintu masuk aksi terorisme. Tentu kesimpulan ini lahir dari kacamata kuda (subyektif tendensius). Radikalisme yang divonis sebagai akar terorisme, sementara pemerintah abai terhadap gejolak di masyarakat sebagai sebuah gejala sosial sebagai ekses dari meluasnya sikap apatisme dan frustasi sosial akibat kemiskinan, ketidakadilan, ketidakpastian masa depan, dan tekanan hidup yang berat. Selain itu  kondisi termutakhir ini terkesan sangat korelatif dengan adanya imperialisme global yang makin menggurita, ditandai dengan peran dagang Amerika Serikat dan China secara global, termasuk di indonesia.   

Jika penguasa di negeri ini ingin menyelamatkan negeri dari kehancuran maka seharusnya pemerintah memfokuskan pembrangusan ide sekulerisme dan liberalisme, dimana ide sekuler liberal ini sudah praktis terejawantahkan dalam realitas kehidupan masyarakat hari ini. Ide ini sangat berbahaya karena sudah terbukti menghasilkan kerusakan dalam segala sendi kehidupan masyarakat, termasuk di Indonesia. Langkah strategis tuduhan radikal kepada umat islam disnyalir karena adanya ambisi ideologis untuk menundukkan kaum muslimin pada penjajahan ala demokrasi Barat, serta menjegal bangkitnya kekuatan politik Islam di negeri ini.  

Bahaya sesungguhnya adalah bercokolnya paham dan praktik sistem sekuler liberal dalam bingkai kapitalisme yang dipraktekkan negeri ini. Diterapkannya sistem demokrasi liberal menyebabkan Indonesia bangkrut, rusak, gagal dan terjajah. Terbukti dalam sistem demokrasi kemaslahatan dan nasib umat Islam akan terus dipinggirkan. Konspirasi Barat ini dilakukan tidak lain karena Islam dan umat Islam dinilai mengancaman terhadap dominasi peradaban Barat (kapitalisme global). Selain potensi SDM yang sangat besar berikut sumber daya alam (SDA)-nya yang melimpah, Islam dan umat Islam juga memiliki potensi ideologis yang jika semua potensi ini disatukan akan mampu mengubur sistem Kapitalisme global.   

Ulama, ormas Islam, Tokoh Masyarakat, akademisi, kaum intelektual dan semua aktifis gerakan Islam harus secara kontinyu dan bersama-sama melakukan kontra isu radikalisme yang terus dituduhkan kepada umat Islam. Harapan besar ditumpahkan kepara para mahasiswa pejuang Islam agar terus konsisten melakukan amr ma’ruf nahi mungkar, dimana peran mahasiswa muslim begitu strategis karena memiliki kapasistas intelektualitas tinggi, idealisme kokoh dan keberanian yang akan membuat penguasa dzolim tidak bisa tidur nyenyak.

Ketika orang-orang kafir (asing) melakukan makar untuk menghadang kebangkitan umat Islam. Niscaya makar itu akan gagal. Maka kehancuran dan kehinaan akan melekat pada diri mereka di dunia dan akhirat.

وَقَدْ مَكَرُوا مَكْرَهُمْ وَعِنْدَ اللَّهِ مَكْرُهُمْ وَإِنْ كَانَ مَكْرُهُمْ لِتَزُولَ مِنْهُ الْجِبَالُ

Dan sesungguhnya mereka telah membuat makar yang besar padahal di sisi Allah-lah (balasan) makar mereka itu. Dan sesungguhnya makar mereka itu (amat besar) sehingga gunung-gunung dapat lenyap karenanya.(Ibrahim:46)

Ketika penjajah asing ingin memadamkan cahaya Islam yang sudah diinginkan dan diperjuangkan umat islam, maka cahaya itu tidak akan padam. Sebaliknya mereka akan mendapatkan kehinaan dan ideologi yang mereka perjuangkan akan digantikan dengan Islam. Itulah janji Allah.

يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai (at-taubah 32).

Bantu Tenaga Pendidik, ISLA Gelar National Workshop for AVD di Karanganyar

KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Indonesia School Leader Association (ISLA) menggelar pelatihan National Workshop For AVD (Advanced, Audiovisual & Desain) di Hotel Sari 2 Tawangmangu, Karanganyar, Jumat-Ahad (6-8/9/2019).

Workshop Nasional untuk pelatihan Audiovisual dan Desain bagi para Pendidik ini mengahdirkan Guru Besar dari Institut Teknologi Surabaya (ITS), Prof. DR. ENG. Iman Robandi dan diikuti oleh ratusan peserta baik dari pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Madura dan Bali.

Dalam sambutannya Ketua Panitia, sekaligus Ketua ISLA DR. Srie Lahir mengatakan, pelatihan ini diperuntukan bagi para tenaga pendidik yang menginginkan perbaikan citra Institusi Pendidikannya dan proses pembelajaran lebih menarik bagi para anak didiknya.

Sementara itu menurut Prof. Iman Robandi, ilmu yang akan ia berikan terbuka kepada siapapun yang menginginkan.

“Saya berharap para peserta bisa menyebarkan ilmunya,”

Selain itu Workshop tersebut juga menghadirkan seorang wartawan senior, Joko Pitono yang sudah 30 tahun lebih mendedikasikan hidupnya untuk dunia Jurnalistik. Ia berpesan untuk meningkatkan literasi dengan menulis.

“Marilah kita senantiasa menggalakan diri kita untuk menulis, karena tidak satupun Nabi yang tidak menulis” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini penyaluran hasil karya penulisan dimudahkan dengan media daring (online) yang bisa menerima berbagai tulisan.

“Media Online saat ini bisa dibaca orang sejagat raya,” pungkasnya.

Daru Pramono, peserta yang berasal dari Sangata Samarinda Kalimantan Timur mengaku terbantu dengan pelatihan ini. Ia juga mengapresiasi semua pihak

Acara Workshop ditutup dengan presentsi hasil Editing Video dari para peserta.

Salman ITB Launching Dua Buku Terbaru Ustaz Abdul Somad

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Badan wakaf Masjid Salman ITB menggelar launching dan sharing buku terbaru Ustadz Abdul Somad (UAS) di Sabuga ITB, Sabtu (7/9/2019). Selain di Sabuga ITB, acara juga akan digelar dua tempat lainnya, Salman ITB dan Al-Furqon UPI. Dua buku terbaru karya UAS itu berjudul 66 Tanya Jawab Umrah dan 35 Kisah Saat Maut Menjemput.

Ketua Panitia, Syahidah mengatakan, acara tersebut merupakan bagian dari kegiatan Muhasabah Untuk Negeri Salman ITB dalam menyambut tahun baru Islam 1441 Hijriah.

“Hari ini Salman ITB menggelar kegiatan special yaitu UAS Press Indonesia Islamic Book Fair, ini juga merupakan rangkaian acara muhasabah untuk negeri menyambut tahun baru islam 1441 Hijriah,” katanya.

Sementara itu, Ustaz Abdul Somad mengungkapkan dua buku tersebut ia tulis dalam waktu satu bulan. “Buku kisah maut menjemput ini saya tulis lebih kurang dalam waktu satu bulan, karena pada saat itu saya tidak ada pengajian, tablig akbar, dan apapun kegiatan yang menguras tenaga maupun pikiran,” tutur UAS kepada awak media di Sabuga ITB Bandung, Sabtu (7/9/2019).

Selain peluncuran buku terbaru UAS, acara ini juga sebagai ajang mengajak umat Islam berinfaq dan sodaqoh untuk membantu membangun masjid Syekh Ajlin di Palestina melalui Aman Palestina dan pembebasan ruko untuk perluasan masjid Lautze 2 sebagai tempat pembimbingan para mualaf. 

Acara ini bekerjasama juga dengan beberapa lembaga keislaman, seperti Aman Palestina, Sahabat UAS

Reporter: Saifal