PA 212: Berdasar UU Kewenangan TNI Jaga Kedaulatan, Bukan Copot Baliho

PA 212: Berdasar UU Kewenangan TNI Jaga Kedaulatan, Bukan Copot Baliho

SUKOHARJO (jurnalislam.com)- Merespon pencopotan Baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) di sejumlah tempat oleh aparat atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menngelar jumpa pers di Gentan, Baki, Sukoharjo pada sabtu, (21/12/2020) siang.

 

Namun ketika acara jumpa pers tersebut baru saja selesai, aparat Kepolisian dan TNI yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas datang untuk memberikan sosialisasi soal protokol kesehatan kepada peserta dan panitia.

 

Dengan menggunakan pengeras suara, aparat meminta kepada semua pihak yang mengikuti jumpa pers tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan.

 

“Kami informasikan kepada rekan rekan semuanya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak, mengingat angka covid cukup tinggi di Baki ini khususnya dan Sukoharjo pada umumnya,” kata Kapolsek Baki AKP Riyadi yang mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Strategi Perjuangan PA 212 Jawa Tengah Endro Sudarsono telah memberikan keterangan saat jumpa pers mengatakan, bahwa seharusnya pencopotan Baliho tersebut dilakukan oleh Satpol PP bukan aparat TNI maupun Polri.

 

“Penertiban baliho dan MMT tersebut semestinya tugas dan kewenangan Satpol PP, bukan tugas TNI/Polri,” katanya.

 

Menurutnya, TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara.

 

“Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” imbuhnya.

 

Untuk itu, kata Endro, PA 212 Jawa Tengah memohon kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Bersama rakyat mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman separatisme, terorisme serta komunisme di NKRI.

 

“Tetap menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, serta tetap bekerja secara profesional tetap berada pada tugas dan fungsi pokoknya tanpa harus keluar dari kewenangannya,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.