Organisasi Sipil Turki Kutuk Perlakuan Keras Pemerintah Cina terhadap Muslim Uighur

ANKARA (jurnalislam.com) – Setidaknya 20 juta Muslim Uighur di China dilarang untuk menjalankan agamanya dan mengalami penindasan dan kekerasan, Presiden Konfederasi Pedagang dan Pengrajin Turki (TESK) mengatakan pada hari Rabu (20/8/2014) di Ankara.

Beberapa organisasi masyarakat sipil Turki lainnya, termasuk Konfederasi Hak-Is, Asosiasi Industrialis dan Pengusaha Independen (MUSIAD), dan Uni Chambers dan Bursa Komoditi Turki (TOBB) juga memberikan pernyataan pers bersama mengenai insiden kekerasan terbaru terhadap Muslim Uighur di Cina.

Bendevi Palandoken, presiden TESK, mengatakan bahwa letusan kekerasan terbaru pada hari pertama Ramadhan mengakibatkan kematian lebih dari 30 orang. Pemerintah Cina melarang pegawai pemerintah dan anak-anak untuk berpuasa.

Uighur adalah kelompok minoritas Muslim yang berbicara bahasa Turki yang merupakan sekitar 45 persen dari penduduk Xinjiang. Mereka menuduh pemerintah China melakukan pelanggaran keras HAM dan diskriminasi.

"Kita tidak bisa tinggal diam pada pelanggaran hak asasi manusia dan praktek ketidakadilan. Perlakuan kasar terhadap orang Daerah Otonomi Uighur ini merupakan penganiayaan besar". Kata Palandoken.

Dia juga menarik perhatian karena memberikan hukuman mati massal terhadap tiga orang Uighur yang dinyatakan bersalah akibat tuduhan terorisme, separatisme dan pembunuhan pada 27 Mei.

Kampanye "Anti-terorisme" yang berfokus di Xinjiang di tuduhkan kepada kaum muslimin, diluncurkan oleh pemerintah pusat di China sejak 23 Mei dan akan berlaku sampai Juni 2015. Xinjiang merupakan rumah bagi umat  Muslim Turki, Uighur.

Organisasi hak asasi manusia, aktivis dan analis mengatakan bahwa pembatasan tersebut telah memicu konflik di provinsi yang kaya akan mineral dan minyak tersebut selama bertahun-tahun, dan bahwa pembatasan agama, budaya dan bahasa yang ditetapkan bagi Uighur telah memperkuat tuntutan mereka untuk mendirikan sebuah negara terpisah. [ded412/AA]

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.