MUI Soal Perpres Miras: Di Mulut Mereka Teriak Pancasila, Praktiknya Kapitalis

MUI Soal Perpres Miras: Di Mulut Mereka Teriak Pancasila, Praktiknya Kapitalis

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluapkan kekecewaan atas kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan pihaknya kecewa dan tidak mengerti mengapa pemerintah menetapkan industri minuman keras yang sebelumnya masuk ke dalam kategori bidang usaha tertutup, tapi sekarang dimasukkan ke dalam kategori usaha terbuka.

“Semestinya pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pelindung rakyat tentu tidaklah akan memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak serta akan menimbulkan kemafsadatan [kerugian] bagi rakyatnya,” jelas Anwar, Ahad (28/2/2021).

Dia menilai, ada keanehan lantaran pemerintah malah membuat kebijakan yang menentang dan bertentangan dengan tugas dan fungsinya.

MUI memandang keputusan Jokowi yang membuka investor untuk membuka usaha miras menunjukkan pemerintah telah memposisikan manusia dan bangsa sebagai objek yang bisa dieksploitasi untuk mendapatkan keuntungan bagi pemerintah.

Dengan kebijakan ini, katanya, bangsa ini telah kehilangan arah karena tidak lagi jelas pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini.

“Di mulutnya mereka masih bicara dan berteriak-teriak tentang pancasila dan uud 1945 tapi dalam prakteknya yang mereka terapkan adalah sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang bukan merupakan karakter dan jati diri kita sebagai bangsa,” tutur Anwar.

Sumber: cnbcindonesia

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.