JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Komisi Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (KAUB-MUI), Dr. H Abdul Moqsith Ghazali MA meminta para tokoh lintas agama termasuk fungsionaris organisasi keagamaan mengisi konten ceramah dengan ujaran perdamaian, bukan ujaran kebencian.
Hal ini disampaikan menyikapi sejumlah kasus penistaan agama yang muncul sepanjang 2021 lalu.
“Semua pihak harus menahan diri agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti penodaan agama,” kata Dr. H Abdul Moqsith Ghazali MA, kepada MUIDigital, Senin (31/1/2022).
Dia juga mengungkapkan salah satu upaya untuk meminimalkan laju penodaan agama dan ujaran kebencian di Indonesia dengan penegakkan hukum.
Tidak hanya itu, menurut dia, upaya untuk mengantisipasi adanya penodaan agama memerlukan upaya pendekatan-pendekatan kultural dan pendidikan.
“Karena banyak kasus ‘penodaan agama’ berangkat dari ketidak-tahuan dan keawaman para pihak,”ungkapnya.
Sementara itu, saat memberikan sambutan pada Multaqa Duat Nasional III MUI, Ahad (23/1/). Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsyudi Suhud mengingatkan agar dakwah menjadi sarana untuk menyebarkan hal-hal baik yang membangun umat.
Menurutnya, dakwah bukan menjadi jalan untuk merobohkan, apalagi meruntuhkan.
“Dakwah adalah membangun, bukan merobohkan apalagi meruntuhkan. Dakwah membangun keilmuan, membangun peradaban, bahkan kehidupan,” ujarnya.(mui)