JAKARTA(Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut buka suara terkait maraknya penolakan terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law yang dengan cepat disahkan oleh DPR dan pemerintah.
“MUI meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat saat ini dengan menghargai Hak Asasi Manusia Warga Negara dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa,” dalam keterangan MUI yang ditandatangani Waketum KH Muhyiddin Junaidi dan Sekjen Anwar Abbas, Kamis (8/10/2020).
MUI juga meminta kepada Aparat Keamanan Kepolisian untuk menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia para pengunjuk rasa, karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
“Serta MUI menghimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya.