MUI Jatim Apresiasi Peran Masyarakat Sosialisasikan Fatwa tentang Atribut Natal

MUI Jatim Apresiasi Peran Masyarakat Sosialisasikan Fatwa tentang Atribut Natal

SURABAYA (Jurnalislam.com)— Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Jawa Timur melakukan aksi sosialisasi Fatwa MUI Jawa TImur dan Fatwa MUI no.56 tahun 2016 soal larangan ucapan selamat Natal dan mengenakan atribut Natal bagi umat Islam.

Terkait hal ini, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur ustaz M Yunus mengapresiasi peran serta masyarakat membantu mensosialisasikanFatwa MUI. Karena, menurut M Yunus, masyarakat membutuhkan panduan terkait akidah dan sudah digariskan dalam fatwa MUI.

“Saya kira ini ikhtiar yang baik untuk memberikan penyadaran kepada umat akan hal yang boleh dan tidak didalam agama Islam. Masyarakat butuh guidance dari ulama dan tokoh agama. Sosialisasi sangat dibutuhkan, dan kami mengapresiasi kepada ormas atau jamaah yang turut mensosialisasikan,” katanya kepada Jurnalislam.com baru-baru ini.

Ansharusy Syariah Jatim Sosialisasikan Fatwa MUI Soal Larangan Ucapan dan Atribut Natal

Tak hanya itu, M Yunus juga berharap agama lain pun turut membuat panduan agar tidak ada lagi kasus seorang muslim melanggar aturan agamanya seperti mengenakan atribut agama lain.

“Berharap pada majelis agama lain terutama majelis agama Kristen dan Katolik untuk memberikan penyadaran dan pendidikan toleransi yang baik dan benar kepada umatnya agar tidak memberikan stigma yang keliru sehingga dapat berakibat timbulnya friksi dalam masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan