MUI: Israel Biadab dan Brutal, Terang-terangan Langgar Hukum Internasional

MUI: Israel Biadab dan Brutal, Terang-terangan Langgar Hukum Internasional

JAKARTA(Jurnalislam.om)—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bersama seluruh ormas Islam Indonesia mengutuk keras serangan zionis Israel terhadap Masjid Al Aqsha.

“Serangan brutal dan biadab zionis Israel ini telah menodai kesucian tempat ibadah sekaligus mempertunjukkan pelanggaran secara terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang terkandung dalam Piagam PBB dan terhadap hukum internasional lainnya, terutama keputusan UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Aqsha merupakan situs suci umat Islam,” kata MUI dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Jumat (14/5/2021).

 

MUI juga menyerukan kepada PBB untuk segera mengambil tindakan nyata agar zionis Israel menghormati hukum internasional, termasuk melindungi tempat ibadah dan HAM warga yang berada di wilayah pendudukan.

 

“MUI dan ormas Islam juga menyerukan kepada PBB untuk menempatkan pasukan perdamaian di Palestina untuk melindungi rakyat Palestina dari kekejaman Israel,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.