JAKARTA (Jurnalislam.com) – Beberapa perwakilan media Islam mendatangi gedung Kemkominfo pagi tadi, Selasa (31/3/2015) di Jakarta. Mereka adalah hidayatullah.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, salam-online.com, panjimas.com, arrahmah.com dan gemaislam.com. Tujuh media Islam itu mendatangi Kemkominfo untuk meminta penjelasan terakit pencatutan media mereka dalam daftar pemblokiran situs "radikal" versi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kami ingin melakukan klarifikasi. Kami ingin bertanya, salah kami apa? Dan kalaupun dalam berita-berita kami ada yang salah, dimana letak kesalahannya? Sampai terjadinya pemblokiran, kami gak pernah diajak bicara apa-apa,” kata Mahladi Murni, Pemred Hidayatullah mewakili media Islam.
Mahladi mengaku pihaknya bersama media Islam lain tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi dari Kemekominfo maupun BNPT terkait stigma radikal yang dialamatkan kepada mereka.
“Kita tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi, informasi yang kami dapat justru dari jalur tidak resmi, alangkah baiknya jika hal seperti ini dibicarakan dulu sebelumnya,” ungkapnya.
Mahladi mengatakan ada kejanggalan dalam kasus ini. “Setelah berpuluh-puluh tahun kemudian kami diblokir secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan, saya kira itu sesuatu yang janggal,” pungkasnya.
Reporter : Ridwan | Editor : Ally