Menag Minta MUI Perkuat Masukan Keagamaan dalam Kebijakan Pemerintah

JAKARTA (jurnalislam.com)— Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat perannya dalam memberikan pertimbangan keagamaan kepada pemerintah, mulai dari penguatan ketahanan moral bangsa hingga pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.

Menurut Nasaruddin, masukan ulama diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek material, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai moral dan spiritual masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat menghadiri Rapat Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Ia menilai tantangan bangsa yang semakin kompleks membutuhkan hubungan yang lebih erat antara ulama dan umara. Dalam konteks tersebut, MUI dinilai memiliki peran strategis untuk memberikan pandangan keagamaan dalam berbagai bidang pemerintahan.

“Daya tahan bangsa ini jangan hanya dilihat dari persenjataan fisik dan pertahanan militer semata. Ketahanan mental serta spiritual adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam menjaga keutuhan bangsa. Oleh karena itu, kita membutuhkan kehadiran dan masukan dari MUI di berbagai lini,” ujar Menag.

Nasaruddin menegaskan, ketahanan bangsa tidak cukup dibangun melalui kekuatan pertahanan fisik. Pembentukan karakter, penguatan moral, dan pembinaan spiritual masyarakat juga perlu mendapat perhatian dalam pembangunan nasional.

Karena itu, ia mendorong agar masukan keagamaan dari MUI dapat menjangkau berbagai kementerian dan lembaga, sehingga pertimbangan etika dan nilai keagamaan dapat menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan.

MUI Didorong Dukung Ekonomi Syariah dan Industri Halal

Selain persoalan ketahanan moral, Nasaruddin menyoroti pentingnya dukungan MUI terhadap pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.

Menurutnya, upaya memperluas literasi serta penerapan ekonomi syariah tidak dapat hanya mengandalkan Kementerian Agama. Diperlukan keterlibatan MUI yang memiliki kapasitas keilmuan dan legitimasi keagamaan di tengah masyarakat.

Dukungan tersebut, menurut Menag, dapat mencakup masukan dalam perumusan regulasi, penguatan standar halal, serta edukasi keagamaan kepada masyarakat dan pemangku kebijakan.

Ia berharap keterlibatan MUI dapat membantu memperkuat penerimaan masyarakat terhadap berbagai program yang berkaitan dengan ekonomi syariah dan jaminan produk halal.

Komunikasi Ulama dan Pemerintah Perlu Ditingkatkan

Untuk memperkuat peran tersebut, Nasaruddin mengusulkan peningkatan komunikasi antara MUI dan pemerintah. Ia menilai hubungan ulama dan umara perlu dibangun secara proaktif agar persoalan strategis dapat dibicarakan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Menurutnya, komunikasi dapat dilakukan secara rutin dengan frekuensi yang menyesuaikan kebutuhan dan dinamika persoalan bangsa.

“Kita harus proaktif menyampaikan hal-hal yang dipandang krusial demi kemaslahatan bersama,” tambahnya.

Nasaruddin, yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, berharap pertimbangan strategis dari MUI dapat tersampaikan secara langsung kepada Presiden dan jajaran menteri.

Soroti Pembinaan Penerima Beasiswa ke Luar Negeri

Dalam rapat tersebut, Nasaruddin juga menyoroti pentingnya pembinaan keagamaan dan kebudayaan bagi generasi muda, khususnya mahasiswa Indonesia yang menerima beasiswa untuk belajar di luar negeri, termasuk penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menurutnya, mahasiswa yang menempuh pendidikan di mancanegara perlu dibekali bukan hanya dengan kemampuan akademik dan pemahaman geopolitik, tetapi juga landasan iman serta pemahaman terhadap budaya bangsa.

Pembekalan tersebut diharapkan membantu para mahasiswa mempertahankan identitas dan nilai-nilai kebangsaan ketika berinteraksi dengan lingkungan internasional.

Melalui penguatan peran MUI di bidang pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan, Nasaruddin berharap nilai-nilai keagamaan dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional serta membentuk masyarakat yang memiliki ketahanan moral dan spiritual.