AS Memveto Resolusi DK PBB, Tetap Akui Yerusalem Ibukota Israel

AS Memveto Resolusi DK PBB, Tetap Akui Yerusalem Ibukota Israel

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – AS pada hari Senin (18/12/17) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menolak pembentukan fasilitas diplomatik AS di kota Yerusalem yang diperebutkan, keputusan AS berbeda dengan seluruh anggota lainnya.

Langkah tersebut dilakukan kurang dari dua pekan setelah Washington mengakui kota suci tersebut sebagai ibu kota Israel dan memulai proses untuk memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Empat belas anggota dewan memilih untuk mendukung resolusi yang disponsori Mesir yang akan menuntut agar Presiden AS Donald Trump menarik kembali keputusan tersebut. Namun AS tetap bersikeras atas keputusan Trump, lansir Anadolu Agency.

Status Yerusalem telah lama dianggap sebagai status yang harus ditentukan oleh perundingan damai Israel-Palestina dan keputusan Trump secara luas dipandang sebagai penghalang aturan lama. Yerusalem Timur, yang diharapkan Palestina sebagai ibukota negara mereka, dijajah oleh Israel pada tahun 1967.

Aljazeera: Turki akan Bawa Isu Palestina ke Majelis Umum PBB jika AS Memveto Resolusi

Nickolay Mladenov, koordinator khusus PBB untuk perdamaian Timur Tengah, mengatakan bahwa keputusan Trump telah menciptakan situasi “lebih tegang” di wilayah ini dan di tempat-tempat lain.

“Kurangnya langkah signifikan di lapangan” menuju solusi dua negara yang telah lama dicari semakin memberdayakan kaum radikal dan melemahkan kelompok moderat, kata Mladenov kepada dewan tersebut.

“Pelemahan arsitektur internasional untuk mendukung perdamaian meningkatkan risiko di kawasan ini,” katanya.

Juga berbicara sebelum pemungutan suara, utusan AS untuk PBB mengatakan bahwa AS memiliki “hak untuk” menempatkan kedutaan besarnya di lokasi pilihannya. Nikki Haley mengecam upaya PBB untuk menjadi perantara perdamaian Israel-Palestina, dengan mengatakan bahwa badan internasional tersebut “mematahkan perdamaian.”

Tahun lalu, di bawah pemerintahan Barack Obama, AS memilih untuk menjauhkan diri dari resolusi Dewan Keamanan yang mengecam permukiman Israel.

AS adalah sekutu terbesar Israel. AS memberi bantuan militer lebih dari $ 3 miliar setiap tahunnya, dan secara teratur menggunakan hak veto di Dewan Keamanan untuk melindungi Israel dari kutukan internasional.

AS adalah satu dari lima anggota tetap dewan keamanan PBB, dan memiliki hak untuk memveto resolusi yang sudah dipilih.

Inggris, yang juga anggota tetap, memilih untuk menyetujui resolusi dewan tersebut, kata utusannya, karena hal itu sesuai dengan posisi London yang telah lama ditetapkan atas status Yerusalem.

“Pandangan kami adalah bahwa isu Yerusalem adalah masalah status akhir, bahwa Jerusalem harus menjadi ibukota bersama untuk Israel dan Palestina, dan Kedutaan Besar Inggris, untuk saat ini, akan tetap berada di Tel Aviv,” Matthew Rycroft mengatakan kepada wartawan sebelum memberikan suara.

Bagikan