Manager: Perlakuan Oknum Satpam Ratu Paksi Diluar SOP

Manager: Perlakuan Oknum Satpam Ratu Paksi Diluar SOP

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Manager Toko Ratu Paksi Tasikmalaya, Fitri Nursolihah, perlakuan oknum satpam kepada seorang pengunjung bernama Aq (16) tidak ada dalam Standar Operational Procedur (SOP) Toko Ratu Paksi. Ia juga menegaskan, perlakuan tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi dengan manajemen.

“Jadi sebenarnya yang melakukan itu adalah satpam outsourching yang kita gunakan jasanya disini. Dan itu tidak ada di SOP kami disini. Kita tidak pernah mengarahkan untuk hal seperti itu, itu murni inisiatif security dan itu tanpa melalui koordinasi dengan manajemen,” paparnya kepada wartawan, Senin (25/12/2017).

Fitri, yang mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban, menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada penelanjangan akan tetapi ia mengakui perlakuan satpam tersebut berlebihan dan melanggar SOP perusahaan.

“Jadi itu tidak ditelanjangi tapi memang pemeriksaannya terlalu berlebihan. Padahal kita tidak pernah menginstruksikan seperti itu dan pihak manajemen tidak tahu sama sekali kejadian itu,” katanya.

Siang tadi, Senin (25/12/2017), warga Tasikmalaya yang mengatasnamakan diri Mujahid Tasikmalaya Menggugat (MTM) bersama pemerintah Kota Tasikmalaya telah menyegel sementara Toko Ratu Paksi yang terletak di Jalan Sukalaya, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya itu. Selain terkait kasus pelecehan terhadap pengunjung, penyegelan yang disaksikan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota itu dilakukan juga karena izin usaha toko tersebut bermasalah.

Bagikan