Mahasiswa dan Alumni Universitas Brawijaya Bersatu Tolak Rezim Represif

Mahasiswa dan Alumni Universitas Brawijaya Bersatu Tolak Rezim Represif

MALANG (Jurnalislam.com) – Mahasiswa dan Alumni Universitas Brawijaya Malang lintas generasi mengecam tindakan represif aparat kepada sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi evaluasi tiga tahun pemerintahan rezim Jokowi.

Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi Jurnalislam.com, mahasiswa dan alumni menegaskan dukungannya kepada mahasiswa yang melakukan aksi dan meminta agar polisi mencabut status tersangka para mahasiswa yang melakukan aksi 20 Oktober 2017. Berikut pernyataan sikap mahasiswa dan alumni Universitas Brawijaya:

Baca juga: Presiden BEM UNS Tersangka, Alumni Tegaskan Tolak Rezim Represif Jokowi

  1. Menolak dan mengecam segala bentuk tindakan represif aparat kepolisian kepada mahasiswa yang melakukan aksi turun ke jalan.
  2. Mencabut status tersangka yang dikenakan pada Wildan Wahyu Nugroho (UNS), Panji Laksono (IPB), Ardi Sutrisbi (IPB) dan Ihsan Munawar (STEI SEBI) serta membebaskan keempat mahasiswa tersebut dari tahanan.
  3. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk menjamin kebebasan warga negara dalam berkumpul, berserikat, dan mengungkapkan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28E UUD 1945.
  4. Mendukung penuh perjuangan BEM Seluruh Indonesia untuk terus lantang memperjuangkann kepentingan rakyat.
  5. Menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan rakyat untuk merapatkan barisan untuk menolak tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat.

Tertanda : Mahasiswa dan Alumni Universitas Brawijaya Lintas Generasi, dengan narahubung Nana Abdul Aziz (Presiden EM UB 2008-2009), Reza Adi Pratama.

Bagikan