Mabes Polri dan Polda Sultra Menjadi Tim Investigasi Tertembaknya Mahasiswa

Mabes Polri dan Polda Sultra Menjadi Tim Investigasi Tertembaknya Mahasiswa

KENDARI (Jurnalislam.com)– Ombudsman Kendari, Sulawesi Tenggara, ikut mengawasi proses investigasi insiden kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Keterlibatan Ombudsman bertujuan agar proses dan hasil penyelidikan dilakukan secara transparan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra Mastri Susilo menyampaikan, tim investigasi gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara telah memintai keterangan dari 13 oknum polisi.

Dia mengatakan, tim investigasi menyatakan bersedia menyampaikan hasil penyelidikan kepada Ombudsman.

“ORI berkomitmen mengawal setiap perkembangan penanganan kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) supaya dilakukan secara transparan,” kata Mastri di Kendari, Senin (30/9).

Dalam melakukan tugas pengawasan, Mastri memastikan Ombudsman akan bekerja profesional dengan mengawasi seluruh tahapan yang dilakukan tim investigasi Mabes Polri untuk disampaikan ke publik secara periodik.

“Bila adik-adik mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa memiliki bukti, baik itu melalui foto maupun video, hendaknya memberikan ke Ombudsman sebagai barang bukti lainnya,” ujarnya.

Unjuk rasa ribuan orang dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari, Kamis (26/9), menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Pengunjuk rasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo, dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan pada Kamis (26/9) sekitar pukul 15.30 WITA.

Korban lainnya bernama Muh Yusuf Kardawi (19), yang meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas, Jumat (27/9), sekitar 04.00 WITA.

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.