LGBT Terus Bergerak, AILA Berharap MK Kabulkan Uji Materi Pasal Kesusilaan

LGBT Terus Bergerak, AILA Berharap MK Kabulkan Uji Materi Pasal Kesusilaan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Rita Soebagio mengatakan, pembubaran pesta seks kaum homoseksual membuktikan bahwa pergerakan mereka semakin massif.

Rita menyinggung penggerebekan pesta seks ‘The Wild One’ di kawasan Kelapa Gading kemarin serta penggerebekan-penggerebekan sebelumnya di berbagai kota di Indonesia.

“Ini sebenarnya bukan kejadian pertama, kejadian penangkapan prostitusi gay di Ciawi kemudian pesta seks di Surabaya dan seterusnya, ini menjadi bukti bahwa komunitas ini sebenarnya terus bergerak,” kata Rita kepada Jurnalislam.com, Rabu (24/5/2017).

Rita menilai, komunitas LGBT terus melakukan perilaku-perilaku yang jauh dari nilai-nilai beradab serta tidak sesuai dengan harga diri sebagai manusia. Oleh sebab itu, ia berharap hakim segera mengabulkan Judicial Review atau Uji Materi pasal 284, 285, 292 KUHP tentang Kesusilaan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Rita bersama 12 pemohon lainnya.

“Sebenarnya kejadian ini merupakan gunung es dari fakta yang sebenarnya. Mudah-mudahan ini juga semakin menguatkan para hakim untuk bisa mengambil keputusan sesuai nurani mayoritas kita,” terangnya.

Bagikan