KPAI Terima Aduan Sekolah Nekat Masuk Bukan di Zona Hijau

KPAI Terima Aduan Sekolah Nekat Masuk Bukan di Zona Hijau

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan ada sekolah yang nekat melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Padahal, angka kasus positif Covid-19 masih tinggi dan berstatus zona merah.

KPAI menerima pengaduan dari Kota Bekasi, Pekalongan, dan Mataram. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan masyarakat di wilayah tersebut mengaku khawatir jika sekolah dibuka karena masih ada kasus positif COVID-19.

KPAI menerima pengaduan dari Kota Bekasi, Pekalongan, dan Mataram. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan masyarakat di wilayah tersebut mengaku khawatir jika sekolah dibuka karena masih ada kasus positif COVID-19.

KPAI pun melakukan penelusuran tersebut rencana itu. Salah satu orang tua siswa, menurutnya, menyatakan sekolah memberikan kebebasan kepada anak untuk belajar daring atau luring.

“Itu suatu langkah positif karena suara anak dan orang tua di dengar. Perkiraan orang tua tersebut, lebih banyak memilih online,” terangnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).

Dia mengungkapkan kasus di Kota Mataram terjadi karena beredarnya Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 420/3266.UM/Dikbud tentang Layanan Pembelajaran Tahun 2020/2021. Dalam lampiran itu disebutkan para guru wajib hadir di sekolah pada 13-18 Juli 2020 untuk merancang masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan persiapan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sumber: sindonews.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.