JAKARTA (jurnalislam.com)- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Galih Kartasasmita, mengusulkan agar pemerintah mulai mempertimbangkan sumber-sumber baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP), termasuk di sektor pariwisata dan sumber daya alam (SDA) non-migas. Salah satu usulan yang cukup mencuri perhatian adalah menjadikan layanan kasino sebagai objek PNBP.
Usulan ini disampaikan Galih dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada (12/5/2025). Menurutnya, Indonesia perlu menggali sumber pemasukan negara yang lebih inovatif dan realistis, di luar ketergantungan pada SDA.
Galih mencontohkan Uni Emirat Arab (UEA) yang berhasil meningkatkan pendapatan negara dengan mengembangkan layanan non-SDA seperti kasino. Indonesia, kata dia, memiliki kesamaan dengan UEA karena sama-sama bergantung pada sektor SDA, namun UEA telah menyadari risiko fiskal dari ketergantungan tersebut dan mulai mendorong sektor-sektor alternatif.
Selain UEA, Thailand juga tengah mengkaji legalisasi perjudian sebagai sumber pemasukan baru negara. Parlemen Thailand bahkan telah membentuk komite ad-hoc yang terdiri dari 60 anggota untuk mempelajari pembukaan kasino dalam bentuk resor hiburan bergaya Singapura serta pengelolaan situs taruhan daring. Komite ini mendapat dukungan lintas fraksi, baik dari partai pemerintah maupun oposisi.
Wacana legalisasi kasino di Indonesia tentu menjadi perdebatan, mengingat kuatnya norma hukum dan sosial yang menolak praktik perjudian. Meski demikian, Galih menilai sudah saatnya pemerintah berpikir lebih realistis dan inovatif dalam menggali potensi PNBP dari sektor non-konvensional.
Usulan tersebut hingga kini masih berada dalam tahap pembahasan awal di DPR dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah diharapkan dapat menanggapi secara hati-hati, dengan mempertimbangkan secara matang aspek hukum, sosial, budaya, dan ekonomi sebelum mengambil keputusan.
Sumber: RRI