KONAS: Tindakan Densus 88 Akan Menimbulkan Radikalisme Baru

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Komunitas Amar Maruf Nahi Munkar Surakarta (KONAS) Abu Daud menegaskan, tindakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri adalah biang radikalisme baru di Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan banyaknya korban extra judicial killing (pembunuhan di luar peradilan) oleh Densus 88. Abu Daud mengutip data Komnas HAM yang menyebutkan, 118 orang telah dibunuh Densus 88 tanpa melalui proses peradilan.

“Dan telah melakukan pembunuhan di depan para anak-anak kecil, seperti yang terjadi di Klaten beberapa hari yang lalu dimana seorang Imam Masjid dan Guru TPA ditangkap di depan para muridnya,” kata Abu Daud di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, Selasa (15/3/2016).

"Penangkapan dan Pembunuhan di depan anak kecil mengakibatkan rasa kebencian dan dendam baru bagi anak-anak Korban Densus 88," sambungnya.

Selain itu, KONAS menilai tindakan salah tangkap yang kerap dilakukan Densus 88 tanpa mengembalikan nama baik korban juga akan menimbulkan kebencian baru.

Apa yang dilakukan Densus 88 tersebut dinilai Daud sebagai penghamburan anggaran negara.

"Sebanyak 1,9 triliun uang negara dikucurkan untuk membantai para aktifis Islam dengan dalih memerangi terorisme," imbuhnya.

Aksi unjuk rasa ribuan umat Islam Solo itu digelar menyusul tewasnya Siyono, seorang guru TPA ditangkap Densus 88 dengan tuduhan teroris kemudian meninggal dalam proses penyidikan.

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.