Bersama 30 Lembaga dan Komisi, MUI Gelar Rakorbid

Bersama 30 Lembaga dan Komisi, MUI Gelar Rakorbid

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama di awal 2023 ini ingin menggabungkan gerak langkah 30 Komisi, Badan, dan Lembaga agar satu tujuan dan tidak saling tumpang tindah. Itulah yang membuat Dewan Pimpinan (DP) MUI menggelar Rapat Koordisasi Bidang (Rakorbid) di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (12/01/2023).

Wakil Ketua Umum MUI, Buya Basri Bermanda, menyampaikan bahwa Rakorbid ini untuk menyeleraskan program prioritas MUI sehingga bisa berjalan baik. Rakorbid ini, kata dia, juga agar tidak ada saling tumpang tindih program antara KBL satu dengan yang lain. Beberapa KBL di MUI memang memiliki irisan program antara satu dengan yang lain.

“Rakorbid ini adalah salah satu forum untuk meningkatkan koordinasi, harmoniasi, dan sinkronisasi program selama 2023 di MUI,” ujar Buya Basri, Kamis (12/01/2023) di Hotel Sultan, Jakarta.

Dia menyampaikan, Rakorbid ini rutin diadakan DP MUI minimal sekali dalam setahun. Rakorbid kali ini, kata dia, dihadiri perwakilan dari 30 KBL di MUI serta jajaran DP MUI yang bertugas mengkoordinasikan.

“Dewan Pimpinan MUI yang hadir terdiri dari Tiga Wakil Ketua Umum, SEkretaris Jenderal (Sekjen), Ketua Bidang, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang, Bendahara Umum, serta Bendahara masing-masing bidang,” tuturnya.

Buya Basri berharap, khususnya kepada 10 KBL di bawah koordinasinya, mampu menjalankan segala program yang dipresentasikan pada hari ini. Sehingga hasil program tersebut bisa dirasakan dan bermanfaat untuk umat.

“Selain itu, saya memperkirakan, insyaallah semua program yang telah dipresentasikan tadi akan kita bisa capai di tahun 2023 ini,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi (BPPO) MUI, KH Rofiqul Umam Ahmad, menambahkan Rakorbid ini bertujuan agar program yang bisa dijalankan bersama tidak dilaksanakan sendirian. Selain menghemat waktu, program tersebut juga akan menghemat biaya. Ketika berhasil, program tersebut juga menjadi keberhasilan bersama.

“Melalui Rakorbid ini, kita berharap pelaksanaan kegiatan prioritas dapat lebih sistematis, efisien, dan efektif karena melibatkan lintas KBL sehingga memberikan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dilaksanakan sendiri-sendiri,” ungkapnya kepada MUIDigital.

Rakorbid ini dipimpin oleh Waketum Korbid 1 Buya Anwar Abbas, Waketum Korbid 2 KH Marsudi Syuhud dan Waketum Korbid 3 Buya Basri Bermanda.

Wakil Sekjen MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah itu menyampaikan, setelah kegiatan rakorbid ini, BPPO MUI akan mempersiapkan kegiatan bersama lintas KBL. Tujuan kegiatan itu untuk melengkapi dokumen-dokumen standard organisasi di MUI.

“Setiap KBL yang dokumennya masih belum terstandard, diminta melengkapi dokumen tersebut supaya kegiatan-kegiatan selanjutnya berjalan lebih optimal,” ujar Kiai Rofiq.

BPPO merupakan badan baru di MUI yang bertugas menangani pengembangan dan kerapihan organisasi. BPPO rutin menggelar rapat untuk membahas aturan-aturan organisasi MUI serta rencana pengembangan organisasi MUI.

BPPO pula yang kerap mencermati pelanggaran peraturan organisasi di dalam MUI. Keputusan-keputusan organisasi MUI dan aturan organisasi MUI berpusat di BPPO. Termasuk rencana pembukaan MUI cabang Luar Negeri nantinya juga akan melalui BPPO. (mui)

 

Bagikan