KNKS Ingin Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia Lampaui Malaysia

KNKS Ingin Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia Lampaui Malaysia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Manajemen eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sudah bekerja selama 3 minggu sejak dilantik 3 Januari 2019 lalu.

KNKS pun sudah menentukan beberapa target yang akan dilakukan. Salah satunya ingin industri keuangan dan ekonomi syariah Indonesia bisa berkembang besar mengalahkan Malaysia.

“KNKS menyadari daya serap dan kapasitas keuangan syariah belum besar, juga jenis-jenis produknya, dan instrumen keuangannya masih bervariasi dan belum mendalam. Sehingga perlu ada diversifikasi dan pendalaman jenis-jenis produknya,” kata Direktur Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal, Taufik Hidayat lansir Sindonews.com, di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Menurut Taufik, KNKS memandang perlu suatu perbankan syariah yang besar. Di sisi lain, KNKS memahami untuk membentuk sebuah perbankan itu identik dengan permodalan yang besar.

Artinya semakin besar suatu bank maka kapasitas penyerapannya juga semakin besar. Sementara dana yang beredar di masyarakat saat ini masih banyak diserap di perbankan konvensional.

“KNKS juga menginginkan perbankan syariah Indonesia bisa menarik dana-dana dari luar atau menjadi global hub yang selama ini relatif dikuasai Malaysia. Padahal Indonesia mempunyai potensi besar mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah dengan modal penduduk besar, wilayah besar, dan ekonomi juga besar,” kata Taufik.

Taufik menyayangkan, Indonesia yang merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam tapi perkembangan ekonomi syariahnya kalah dengan Malaysia.

Untuk itu, KNKS ingin mencerahkan masyarakat bahwa ekonomi syariah bersifat inklusif dan bukan eksklusif hanya untuk penduduk beragam Islam saja.

“Siapa pun bisa memanfaatkan keuangan syariah. KNKS akan mengembangkan imej-imej bahwa industri keuangan syariah harus kompetitif bersaing dengan industri keuangan konvensional. Jadi meskipun menerapkan syariat-syariat Islam namun tetap bisa kompetitif. Meski diakui saat ini industri keuangan syariah belum bisa kompetitif dengan industri keuangan konvensional,” kata dia.

Sumber : Sindonews

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses