Oleh: Deni Kurniawan
– Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Yudian Wahyudi resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) usai dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu (5/2/2020).
Usai pelantikan, Jokowi mengatakan pentingnya membumikan Pancasila khususnya kepada generasi muda. Ia berharap upaya membumikan Pancasila lebih cepat lagi di bawah kepemimpinan Yudian Wahyudi.
“Ya bisa lebih cepat lagi membumikan Pancasila tapi yang paling penting memang targetnya yang sudah sering saya sampaikan yaitu 129 juta yang itu adalah anak-anak muda di bawah 39 tahun yang memerlukan sebuah injeksi tentang terutama Pancasila dalam keseharian,” kata Jokowi.
Jokowi juga mempersilakan semua pihak untuk menilai sendiri jejak rekam Yudian sehingga dinilai layak dan terpilih sebagai Kepala BPIP.
“Ya coba dicari sendiri. Di situ kelihatan nanti,” kata Jokowi seperti dikutip dari ANTARA.
Sebagai informasi, jabatan Kepala BPIP setelah ditinggal mundur Yudi Latif pada 7 Juni 2018 lalu hanya diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), yakni Hariyono.
Kepala BPIP merupakan pelaksana sehari-hari. Posisinya berada di bawah Dewan Pengarah BPIP, yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
Secara resmi, BPIP resmi dibentuk berdasarkan Perpres No. 7 Tahun 2018 tentang BPIP yang ditandatangani Jokowi pada 28 Februari 2018.
Menurut Perpres ini, BPIP terdiri dari: Dewan Pengarah, Kepala dan Wakil, Deputi, Staf Khusus, Pengarah dan Tenaga Ahli.
Sesuai Pasal 3 dalam Perpres tersebut, tugas BPIP adalah membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sedangkan terkait gaji dan hak-hak lain para pejabat BPIP, diatur dalam Perpres No. 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP. Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 23 Mei 2018.
Sesuai Perpres, Ketua Dewan Pengarah mendapatkan gaji bulanan Rp112.548.000, Anggota Dewan Pengarah Rp100.811.000.-, Kepala BPIP Rp76.500.000.-, dan Wakil Kepala Rp63.750.000.-
Kontroversi Yudian
Semasa menjabat rektor, Yudian sempat membuat kebijakan melarang penggunaan cadar bagi mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga.
Ia beralasan pelarangan itu demi menjaga ideologi Pancasila mahasiswa UIN Kalijaga serta memudahkan kampus dalam kegiatan belajar mengajar.
Yang paling kontroversial adalah saat Yudian sebagai Ketua Sidang ujian terbuka disertasi berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital” karya Abdul Aziz. Yudian bersama tim penguji meloloskan disertasi tersebut pada Rabu, 28 Agustus 2019.
Disertasi karya Abdul Aziz itu menuai kontroversi. Dewan Pimpinan MUI menilai disertasi tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunah, termasuk pemikiran menyimpang dan harus ditolak.
“Hasil penelitian Saudara Abdul Aziz terhadap konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan (nonmarital) saat ini bertentangan dengan al-Quran dan as-Sunnah serta kesepakatan ulama (ijma’ ulama) dan masuk dalam kategori pemikiran yang menyimpang (al-afkar al-munharifah) dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan (mafsadat) moral/akhlak ummat dan bangsa,” bunyi pernyataan resmi MUI yang ditandatangani Waketum Buya Yunahar Ilyas dan Sekjen Anwar Abbas, di Jakarta, Selasa 3 September 2019.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat itu, Sodik Mudjahid, bahkan meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Direktur Program Pascasarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi.
Menurut Sodik, Direktur Pascasarjana dan promotor dari Abdul Azis telah melakukan kebodohan ESQ, sehingga UIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga akademisi, lembaga ilmiah dan lembaga agama Islam, gagal memahami dinamika dan kekhawatiran masyarakat tentang perilaku seks dan pernikahan bebas.
“Atas dasar kebodohan dan kegagalan tersebut, maka Presiden melalui Menteri Agama, diminta mencopot Direktur Pascasarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga, dan menggantinya dengan guru besar yang bukan hanya kredibel dari sisi akademis, tapi mempunyai kepekaan sosial dan komitmen yang tinggi kepada Pancasila dan moral bangsa Indonesia,” ungkap Sodik dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 4 September 2019.
Atas berbagai sikap dan pandangan dari luar kampus itu, akhirnya Yudian menganjurkan agar draf disertasi yang diujikan pada 28 Agustus itu direvisi sesuai dengan kritik dan saran para penguji.
Yudian sendiri menjabat Rektor UIN Sunan Kalijaga untuk periode 2016-2020. Ia dilantik oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, 12 Mei 2016 lalu.
Semoga Allah senantiasa melindungi kita dari hal hal dan perbuatan yang
menimbulkan mudhorot, aamiin
paket umroh ramadhan
paket umroh akhir ramadhan
paket umroh syawal
paket haji plus
paket umroh oktober