Kemenag Segera Terapkan Program Dai Bersertifikat

Kemenag Segera Terapkan Program Dai Bersertifikat

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Kementerian Agama segera menerapkan program dai bersertifikat. Program ini sudah mulai dibahas sejak 2019. Program tersebut sejatinya bertujuan membekali para penceramah untuk lebih mengenal Pancasila dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Terkait hal itu Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa program dai bersertifikat segera digulirkan.

 

“Kemenag pada triwulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres (KH Ma’ruf Amin),” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (13/08/2020).

 

“Kita perlu punya dai bersertifikat yang berbicara Islam rahmatan lil alamin. Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran,” lanjutnya.

 

Ia menyatakan program dai atau penceramah bersertifikat tidak mengikat. Program ini bisa diikuti penceramah yang berkenan mengikutinya. Untuk dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan.

 

Sementara Menag berharap masjid tidak hanya menjadi sarana sebarkan iman dan takwa. Lebih dari itu, masjid dapat dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa.

 

“Masjid tempat beribadah sekaligus simbul kerukunan. Dari masjid juga bisa dibicarakan masalah kerukunan, sikap saling menghargai, dan membangun Islam rahmatan lil alamin,” tuturnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.