IPW Soal Rekonstruksi Versi Polisi: Pelanggaran SOP hingga Langgar HAM

IPW Soal Rekonstruksi Versi Polisi: Pelanggaran SOP hingga Langgar HAM

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan anggota Polri dalam bentrok dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Penilaian tersebut diberikan IPW usai mempelajari hasil rekonstruksi yang dilaksanakan penyidik.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, ada 3 pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan anggota Polri sehingga berujung tewasnya 6 Laskar FPI. Menurutnya, kesalahan menonjol terjadi saat tewasnya 4 Laska FPI di dalam mobil polisi.

Neta menyampaikan, dalam rekonstruksi tergambar jika dalam baku tembaj yang terjadi hanya menewaskan 2 orang. Kemudian 4 Laskar FPI diangkut dengan mobil polisi. Namun kesalahan pertama yang dilihat IPW yakni 4 Laskar tersebut ditangkap tanpa diborgol.

“Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?,” kata Neta dalam keterangan tertulis, Senin (14/12).

Kesalahan kedua yang dikakukan polisk yakni memasukan 4 Laskar FPI ke dalam mobil petugas berkapasitas 8 orang. Sedangkan di dalam mobil tersebut sudah diisi oleh 4 petugas polisi. “Tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh,” ucap Neta.

Sedangkan kesalahan prosedur ketiga yakni terlihat tidak terlatihnya anggota Polri dalam melumpuhkan 4 Laskar FPI saat terjadi upaya perlawanan kepada polisi di dalam mobil petugas. Aparat saat itu langsung menembak keempat Laskar FPI itu meskipun mereka sudah tidak bersenjata.

“Pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM. IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut,” jelas Neta.

Dia juga meminta Komnas HAM dan Komisi III DPR RI mencermati pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri. “Dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil,” pungkas Neta.

Sebelumnya, dalam peristiwa ini polisi menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Habib Rizieq. Penindakan tegas itu dilakukan lantaran diduga adanya penyerangan terhadap anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan dari peristiwa itu tidak ada anggota Polri yang terluka, namun empat orang pengikut  Habib Rizieq lain yang kabur dan masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan berupa dua senjata api, peluru, sebilah katana, celurit dan beberapa senjata tajam lainnya. Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan simpatisan Rizieq.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis membenarkan adanya peristiwa penghadangan dan penembakan terhadap rombongan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan keluarga. Dia mengaku, peristiwa itu terjadi di dekat pintu Tol Karawang Timur.

“Benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan Habib Rizieq dan keluarga serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Habib Rizieq. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur,” ujar Shabri.

Sumber: jawapos.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.