HKBP, Syiah dan Ahmadiyah Gelar Festival Lintas Iman, Persis Bekasi: Itu Pelecehan!

BEKASI (Jurnalislam.com) – Pimpinan Daerah Persatuan Islam (Persis) Kota Bekasi menyesalkan terselenggaranya kegiatan Festival/Kebhinekaan Lintas Iman yang melibatkan HKBP, Syiah dan Ahmadiyah di alun alun Kota Bekasi pada hari Ahad (17/1/2016).

“Menyesalkan terselenggaranya kegiatan tersebut. Jika benar kegiatan itu tanpa izin, maka hal itu merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam menjaga kondusifitas masyarakat kota bekasi sekaligus menunjukkan arogansi kalangan sesat dalam memperlihatkan eksistensinya,” tegas Ketua DPD Persis Kota Bekasi KH. Beben Mubarok, MA dalam pernyataan sikap yang diterima Jurnalislam, Senin (18/1/2016).

Kyai Beben khawatir apa yang ditunjukkan secara terbuka oleh Syiah dan Ahmadiyah mendapatkan dukungan oknum dari aparat pemerintah atau aparat keamanan. “Terlihat dari betapa beraninya mereka show of force di pusat kota dan di depan Masjid Agung Al Barkah yang merupakan simbol agama umat Islam Bekasi,” katanya.

Ia menghimbau umat Islam Bekasi agar tetap waspada dan berhati hati menyikapi hal ini. Sebab, ia menilai kejadian tersebut sebagai pancingan untuk proyek mendiskreditkan Islam dan umatnya oleh musuh-musuh Islam.

“Apalagi bila dikaitkan dengan kejadian bom Sarinah dan penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 kepada para terduga teroris belum lama ini,” ujarnya.

Kyai Beben meminta pemkot Bekasi agar bertanggungjawab dan melakukan pengusutan secara tuntas dan terbuka terkait terselenggaranya kegiatan yang meresahkan tersebut.

“Kegiatan tersebut merupakan provokasi terhadap umat Islam. Karena Syiah dan Ahmadiyah yang telah difatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia merupakan dua aliran yang merusak Islam dan selama ini ditentang oleh umat Islam,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk penodaan dan pelecehan terhadap aqidah Islam dengan mengambil tema festival lintas iman yang istilah itu tidak dikenal dalam musthalat syariat Islam.

“Umat Islam kota Bekasi harus menuntut pemerintah kota Bekasi untuk memberikan sanksi tegas kepada aparat pemerintah terkait yang lalai sehingga kegiatan tersebut dapat terselenggara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kyai Beben mengatakan, sebagai kota IHSAN, masyarakat kota Bekasi telah dilecehkan dengan adanya kegiatan penodaan agama di pusat kota Bekasi yang seharusnya steril dari kegiatan-kegiatan provokatif dan meresahkan masyarakat umum.

Oleh sebab itu, DPD Persis Kota Bekasi mengajak umat Islam Bekasi untuk terus meningkatkan iman dan taqwa serta semakin mempererat ukhuwah demi terwujudnya kesatuan kaum muslimin dalam menghadapi berbagai upaya penistaan dan penodaan terhadap syariat Islam.

Reporter: Zul | Editor: Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.