Hanya Karena Sering Memfoto Polisi, Seorang Penjual Ikan Hias di Bima Ditahan Polresta Bima Selama 24 Jam

BIMA (Jurnalislam.com) – Hanya karena sering memotret dan merekam anggota kepolisian, seorang anggota Jamaah Asharusy Syariah yang berprofesi sebagai penjual ikan hias di Kota Bima NTT ditangkap polisi, Selasa (14/10/2014) sekitar pukul 15.00 WITA.

Yadin (22) dan motor yang membawa ikan hias jualannya langsung diangkut ke kantor Polsek Gunung Dua dengan menggunakan mobil patroli.

"Pada saat itu dia kaget tiba-tiba sekelompok orang yang berpakaian preman datang lalu membuka topinya, kemudian memfoto dia lalu merogoh tasnya, kemudian di ambil hpnya," ungkap saksi mata yang tidak ingin disebut namanya.

Tidak terima terhadap perlakuan aparat kepolisian, Ketua Divisi Hisbah Jamaah Asharusy Syariah Wilayah Nusra Abu Ridho mendatangi kantor Polresta Bima bersama pihak keluarga pada hari Rabu (15/10/2014).

"Kami terkejut dengan penangkapan Yadin ini, padahal yang kesehariannya murni menjual ikan hias dan kami sangat kecewa terhadap pihak aparat yang menculik anggota kami," ungkapnya di depan wakapolres Kota Bima.

Namun pihak Kepolisian membantah bahwa Yadin diculik, akan tetapi pihaknya khawatir akan aktifitas Yadin yang kerap memotret dan merekam anggotanya.

"Saudara Yadin ini tidak diculik, tetapi kami memintai keterangan atas aktivitas dia yang kerap merekam, memfoto anggota kami pada saat pengamanan di lokasi itu baik yang berpakaian polisi maupun preman" ungkapnya

Setelah dimintai keterangan selama hampir 24 jam, akhirnya Yadin dilepas dalam keadaan baik bersama dengan motor dan ikan hias jualannya.

Yadin adalah anggota Jamaah Asharusy Syariah Wilayah Nusra yang kesehariannya berjualan ikan hias di depan Aula Convention Hall Manggemaci, pusat Kota Bima.

 

Reporter : Arul

Editor : Amaif

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.