Hamdan Zoelva Dorong Ormas Islam Kawal Proses Pembentukan Undang-undang Ekonomi

Hamdan Zoelva Dorong Ormas Islam Kawal Proses Pembentukan Undang-undang Ekonomi

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) -Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, proses pembuatan undang-undang yang berkaitan dengan ekonomi selama ini jauh dari pantauan ormas-ormas Islam. Hal itu menurutnya membuat produk undang-undang jauh dari keberpihakan terhadap ekonomi umat.

Pernyataan itu disampaikan saat mengisi salah satu sesi sidang pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke -7 di Pangkalpinangn, Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (28/2/2020).

“Sejak saya menjadi anggota DPR, kita kalah dengan LSM-LSM kecil yang memperjuangkan nilai-nilai yang sangat memengaruhi undang-undang,” katanya.

Ia menilai, selama ini ormas-ormas Islam hanya mengawal proses perundang-undangan yang berkaitan dengan agama, namun luput pada soal ekonomi yang merupakan sisi tak terpisahkan dari umat Islam.

“Seperti kita tidak melakukan apa-apa. Ketika ada masalah, ada kebakaran, baru ormas Islam turun. Tapi hal-hal yang dari awal tidak pernah dikawal. Ada dikawal tapi bagi saya tidak mengenai masalah-masalah ekonomi, yang kita kawal hanya masalah-masalah yang berkaitan dengan keyakinan agama saja,” tuturnya.

Dalam paparannya, Zoelva banyak menyoroti kondisi ekonomi umat Islam Indonesia yang masih rendah. Hal itu tak selaras dengan kenyataan bahwa orang Islam adalah mayoritas di Indonesia.

Zoelva mengatakan, realitas ekonomi seperti itu turut dipengaruhi oleh sistem hukum dan perundang-undangan yang tak mengasilitasi pemajuan masyarakat kelas ekonomi rendah.

“Ketika undang-undang mengenai ekonomi, para konglomerat satu-persatu datang atau mengundang anggota DPR untuk menggol-kan konsep mereka, bahkan dibiayai dan dibayar,” kata Zoelva.

Menurutnya, hal itu lantaran masih minimnya pengawalan dari umat Islam, khususnya ormas-orma.

Oleh sebab itu, ia menilai, sudah semestinya perbaikan ekonomi umat Islam dilakukan pada tataran legislasi. Ormas Islam dalam hal ini menjadi yang utama diharapkan mewakili perjuangan.

“Umat atau ormas atau tokoh Islam harus meninjau kembali undang-undang yang bertentangan dengan ekonomi konstitusi yang berkeadilan sosial. Dan harus memantau betul setiap perkembangan pembahasan di DPR undang-undang mengenai ekonomi,” ujarnya.

“Ini kita tidak tahu ini Omnibus Law. Seperti barang gelap dan tidak pernah kita kaji secara serius apakah menguntungkan umat Islam atau konglomerat,” tandasnya

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.