Hamas Tolak Hasil Konferensi Israel-Palestina di Paris

Hamas Tolak Hasil Konferensi Israel-Palestina di Paris

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Hamas menolak hasil konferensi Paris tentang perdamaian Israel-Palestina pada hari Senin, menyebut pertemuan tersebut “tidak masuk akal.”

“Konferensi Paris lagi-lagi adalah pendekatan negosiasi yang tidak masuk akal, yang menghilangkan hak-hak rakyat Palestina dan memberi legitimasi kepada entitas Zionis di tanah Palestina,” Fawzy Barhoum, juru bicara Hamas, mengatakan dalam sebuah pernyataan, lansir World Bulletin, Senin (16/01/2017).

Hamas menguasai Jalur Gaza, sementara Otoritas Palestina yang dipimpin oleh Presiden Mahmud Abbas menguasai Tepi Barat dan merupakan mitra bagi perundingan perdamaian dengan Israel dan Barat.

Barhoum menyerukan berbagai faksi Palestina untuk bersatu membentuk “strategi nasional” dalam “perlawanan untuk membela rakyat kami.”

Sekitar 70 negara menghadiri pembicaraan hari Ahad di Paris menyepakati pernyataan bersama mendukung negara Palestina merdeka sebagai bagian dari penyelesaian yang dinegosiasikan dengan Israel.

Fawzy Barhoum
Fawzy Barhoum

Pernyataan itu memperingatkan Israel dan Palestina untuk tidak melakukan “langkah-langkah sepihak” yang bisa mengancam solusi dua-negara, tetapi tidak mencantumkan mekanisme penegakan yang serius.

Sekutu Abbas Saeb Erekat menyambut konferensi dengan menyebutnya menciptakan “momentum” untuk mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Dalam perkembangan terkait Senin, Adnan al-Husseini, Menteri Palestina urusan Yerusalem, mengatakan Israel mengejar kebijakan “pembersihan etnis” terhadap penduduk Palestina Yerusalem.

“Pihak berwenang penjajahan Israel baru-baru ini telah menghancurkan banyak rumah-rumah Palestina [di Yerusalem] dengan dalih mereka dibangun secara ilegal,” kata al-Husseini.

“Israel ingin mencabut dan mengusir sejumlah besar warga Palestina dari rumah mereka dengan maksud untuk membangun pemukiman yang lebih ilegal lagi [di tanah Arab yang diambil alih],” tambahnya.

Israel menjajah Tepi Barat – termasuk Yerusalem Timur – selama Perang Timur Tengah tahun 1967 dan kemudian menganeksasi kota pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibukota negara Yahudi dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah yang diduduki” dan menganggap semua pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah tersebut ilegal.

Palestina mengatakan Israel melancarkan kampanye agresif “Yahudisasi” di kota bersejarah dengan tujuan mennghapus identitas Arab dan Islam dan mengusir penduduk Palestina.

 

 

Bagikan