Hamas Ancam Larangan Adzan Israel dengan Perlawanan Keras

Hamas Ancam Larangan Adzan Israel dengan Perlawanan Keras

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas, pada hari Jumat mengecam rencana undang-undang zionis yang akan membelenggu Masjid, memperingatkan bahwa hukum seperti itu akan menghadapi perlawanan keras dari kelompok, WorldBulletin melaporkan Sabtu (11/03/2017).

Parlemen Israel pada hari Rabu memberikan persetujuan awal untuk dua tindakan kontroversial yang akan membatasi adzan dari Masjid. Israel dan Yerusalem timur, termasuk salah satu yang melarang penggunaan pengeras suara 24 jam.

Ismail Haniya, wakil kepala biro politik Hamas, mengecam langkah zionis itu.

“Keputusan ini tidak akan berlalu,” katanya setelah shalat Jumat di Jalur Gaza, yang dikuasai kelompok Islam Hamas.

“Orang-orang dan bangsa kami akan meningkatkan Adzan di seluruh dunia,” katanya.

Walaupun secara teori RUU tersebut akan berlaku pada setiap tempat ibadah agama, Muslim mengatakan mereka jelas dimaksudkan untuk membungkam adzan di Masjid-masjid.

RUU itu dikenal sebagai “hukum muazin” setelah pejabat Muslim dituduh sering mengumandangkan adzan melalui speaker kuat yang dipasang di menara.

Pendukung RUU mengatakan larangan itu diperlukan untuk mencegah gangguan sehari-hari bagi kehidupan ratusan ribu warga Israel.

RUU pada hari Rabu disetujui setelah diskusi panas yang berubah menjadi saling berteriak antara anggota koalisi yang berkuasa dan anggota parlemen Arab, beberapa di antaranya merobek salinan undang-undang dan keluar dari ruangan.

Bagikan