HAM Qatar Ditolak Kelompok Hak Asasi Manusia Negara-negara Teluk

HAM Qatar Ditolak Kelompok Hak Asasi Manusia Negara-negara Teluk

DOHA (Jurnalislam.com) – Kepala Komite Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (the National Human Rights Committee-NHRC) mengatakan bahwa usahanya untuk meringankan dampak kemanusiaan akibat blokade terhadap warga Qatar dan warga Negara lainnya telah ditolak oleh kelompok hak asasi manusia di negara-negara Teluk Arab yang berdekatan.

Ali bin Smaikh al-Marri, ketua NHRC, mengungkapkan di Doha pada hari Rabu (19/7/2017) bahwa dia telah mengirim surat kepada rekan-rekannya di Arab Saudi, UEA dan Bahrain meminta mereka mengajukan banding ke pemerintah mereka atas konsekuensi kemanusiaan, sosial dan ekonomi dari perselisihan tersebut bagi warga negara Teluk, lansir Aljazeera.

“Kami juga tidak mendapat tanggapan atau bahkan diserang oleh rekan kami yang menangani masalah hak asasi manusia di negara-negara yang memblokade,” katanya.

Dia mengatakan bagian hak asasi manusia di Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam, Parlemen Arab dan Dewan Kerjasama Teluk (the Gulf Cooperation Council-GCC) telah mengabaikan pembelaannya.

Didirikan pada tahun 2002, NHRC adalah satu-satunya organisasi di GCC yang diakui secara resmi oleh pemerintah Negara-negara GCC sendiri dan secara internasional. Negara-negara GCC lainnya hanya memiliki LSM untuk menangani masalah hak asasi manusia.

Ali bin Smaikh juga mengatakan bahwa pemerintah Saudi telah melakukan penghalang terhadap warga Qatar yang ingin melakukan ibadah haji tahun ini meskipun mengeluarkan pernyataan sebaliknya.

“Pemerintah Saudi menghasut warganya melawan Qatar. Pemerintah Arab Saudi harus memiliki sikap yang jelas dan terbuka sehubungan dengan mengizinkan warga Qatar untuk melakukan ibadah haji di Mekkah tahun ini tanpa hambatan,” katanya.

Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Mesir, bersama beberapa negara lainnya, memutuskan hubungan dengan Qatar bulan Juni lalu, mengklaim bahwa Doha mendanai kelompok-kelompok bersenjata yang terlarang. Qatar sangat menolak tuduhan ini.

Ali bin Smaikh juga menggarisbawahi upaya internasionalnya untuk menjelaskan dampak kemanusiaan dari blokade tersebut kepada berbagai anggota parlemen PBB, Eropa dan Amerika Serikat dan kelompok hak asasi manusia.

“Ada banyak minat dan tanggapan positif di ibu kota negara Barat yang kami kunjungi,” katanya.

Dia mengatakan organisasinya akan mengambil tindakan hukum terhadap negara-negara yang memblokade atas nama warga yang mengajukan keluhan resmi mencari pemulihan finansial dan ekonomi.

NHRC memperkirakan bahwa 8.254 warga Saudi, 784 warga Emirat, dan 2.349 warga Bahrain tinggal di Qatar.

Mereka semua terpaksa meninggalkan pekerjaan mereka atau menghadapi hukuman dan konsekuensi hukum oleh pemerintah mereka, katanya.

Walaupun Qatar belum meminta warga Saudi, Emirat atau Bahrain untuk meninggalkan Doha, tiga negara tersebut menuntut warga negara Qatar untuk pergi saat mereka mengumumkan serangkaian tindakan menghukum.

Namun Ali bin Smaikh mendesak pemerintah Qatar untuk berupaya mendapatkan kompensasi yang memadai dari negara-negara pemblokir bagi warga Qatar yang telah membayar biaya sosial dan ekonomi yang tinggi.

Bagikan