Halal Dinilai Selaras dengan Budaya Korporasi

Halal Dinilai Selaras dengan Budaya Korporasi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Makna halal bukan hanya term agama, tapi sudah menjadi kosakata industri. Sebagai jaminan mutu bernilai tinggi, halal sangat kompatibel dengan nilai dan budaya korporasi.

Pernyataan ini dikemukakan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki saat menyerahkan sertifikat halal kepada PT. Sembilanpuluh Enam Derajat, pemilik gerai Flash Coffee, di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, Selasa (12/4/2022).

“Saya menyebut makna halal bagi korporasi itu dengan VCR+B, yaitu values (nilai), culture (budaya), dan reputation, serta brand. Produk halal itu identik dengan produk yang terjamin secara syariat, plus berkualitas, bersih, sehat, higienis, dan bernilai tinggi. Jadi perusahaan yang telah mengantongi sertifikat halal berarti perusahaan yang peduli dengan produk berkualitas premium,” ungkapnya.

Halal, menurut Mastuki sejalan dengan core values yang diterapkan perusahaan. Misalnya, orientasi kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan menyajikan produk berkualitas tinggi (excellence), kepercayaan publik (public trust), komitmen dan tanggung jawab pucuk manajemen terhadap kehalalan (commitment and integrity).

“Values atau nilai-nilai yang melekat pada halal adalah jaminan mutu tinggi, suatu premium quality. Produk dinyatakan halal jika telah terpenuhi kesesuaian dengan syariat agama (syariah compliance) dan scientific judgement. Dalam aspek thayyiban, produk flash coffee telah diperiksa oleh auditor halal yang berpengalaman. Sementara dari sisi syariat ditetapkan kehalalannya oleh MUI,” urainya.

Berkenaan dengan culture, Mastuki menjelaskan budaya halal saat ini telah menjadi tren dan gejala positif di masyarakat Indonesia maupun dunia. Bahkan, halal telah menjadi gaya hidup yang bersifat global. Preferensi terhadap produk halal makin meningkat, termasuk di kalangan milenial.

Mastuki menambahkan, saat ini trend produk halal telah menjadi reputasi dan dikaitkan dengan brand bagi perusahaan. Brand halal makin diminati. Label halal menjadi identitas bagi perusahaan bahwa produknya memenuhi persyaratan halal.

“Label halal yang dicantumkan bersamaan dengan kemasan suatu produk bukan hanya formalitas. Label halal menjadi penanda suatu produk itu telah bersertifikat halal. Artinya produk itu aman dikonsumsi, terjamin kualitasnya, baik dan sesuai standar kesehatan. Bukankah ini menjadi reputasi bagi perusahaan. Rebranding bisa dilakukan dengan halal,” tuturnya.

Penyerahan sertifikat halal diterima oleh Managing Director Flash Coffee untuk Indonesia, Maxime Chaury didampingi penyelia halal dan manajemen halal. Hadir juga, perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah memeriksa atau mengaudit produk-produk yang diajukan Flash Coffee.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.