Hak Jawab Sinergi Foundation Atas Berita Kajian di Gedung Wakaf 99

Hak Jawab Sinergi Foundation Atas Berita Kajian di Gedung Wakaf 99

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Berita bertajuk “Kajian ‘Mewujudkan Khilafah’ di Bandung Dipastikan Tak Batal” yang diunggah CNN beredar di tengah masyarakat. Sinergi Foundation, sebagai pihak pengelola gedung acara, memberikan hak jawab atas pemberitaan yang diunggah Sabtu, (26/5/2018) itu.

Deputi CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan menegaskan terdapat beberapa poin yang perlu diklarifikasi.

Pertama, terkait judul berita CNN yang menurut Asep menggiring persepsi masyarakat, bahwa kegiatan tersebut pasti berlangsung. Padahal, wartawan CNN tak melakukan tabayun pada pihak pengelola gedung.

“Sekitar pukul 19.59, pihak panitia acara sudah menghubungi pihak pengelola gedung, memberitahukan perihal pembatalan acara yang direncanakan digelar keesokan harinya,” kata Asep, dalam siaran pers yang diterima Islamic News Agency (INA), Ahad (27/5/2018).

Ia menerangkan, pembatalan ini juga menjadi klarifikasi atas penulisan di paragraf 6 berita tersebut yang menulis: “Diketahui, seminar bertajuk Kajian Sistem Politik dan Pemerintahan Islam akan digelar di Bandung, Minggu 27 Mei 2018 besok pukul 09.00-15.00 WIB. Tepatnya di Gedung Wakaf Pro, Jalan Sidomukti 99H, Cikutra, Bandung, Jawa Barat.”

Kedua, Asep mengklarifikasi data sang pembicara, Luthfi Affandi, yang disebut bekerja sebagai pengusaha sosial di Sinergi Foundation sejak Januari 2014 hingga saat ini. Asep menilai CNN lagi-lagi tak melakukan tabayun terkait data yang didapatkan dari LinkedIn tersebut.

“Lagi-lagi tidak ada proses tabayyun kepada pihak Sinergi Foundation, bahkan tanpa memastikan nama yang disebut dalam paragraf tersebut masih aktif sampai kini,” katanya.

Ia melanjutkan, “Nama yang ditulis dalam kutipan berita tersebut, secara resmi telah non aktif dari Sinergi Foundation sejak Desember 2015.”

Terakhir, terkait penyebutan nama gedung. “Penting untuk disampaikan, bahwa namanya adalah “Gedung Wakaf 99”, bukan “Gedung Wakaf Pro” seperti ditulis dalam pemberitaan,” kata Asep.

Ia menuturkan, gedung ini adalah milik masyarakat, yang dikelola sejak 2011 dengan konsep Wakaf Produktif. Termasuk keberadaan Training Center di Lt 3 Gedung tersebut, yang terbuka untuk kegiatan umum lintas komunitas, dengan pola sewa.

“Hasil dari sewa tersebut dipergunakan untuk operasional gedung, dan selebihnya disalurkan untuk program-program sosial – pemberdayaan Sinergi Foundation,” tandasnya.

Bagikan