Guru Dikeroyok Siswa, Murid Dihina Guru: Alarm Keras Dunia Pendidikan

Guru Dikeroyok Siswa, Murid Dihina Guru: Alarm Keras Dunia Pendidikan

Oleh : Nabilaturra’yi

Kasus pengeroyokan guru SMK oleh murid di Jambi yang viral di media sosial kembali membuka borok dunia pendidikan di negeri ini. Peristiwa yang bermula dari teguran di kelas tersebut berujung pada tindakan kekerasan terhadap guru. Di sisi lain, muncul pengakuan dari pihak siswa bahwa sang guru kerap melontarkan kata-kata kasar, menghina murid dan orang tua mereka dengan sebutan “bodoh” dan “miskin”. Mediasi yang dilakukan pun gagal, hingga kasus ini berlanjut ke ranah hukum (Detik.com, 14/1/2026; Kompas.com, 18/1/2026).

Kasus ini bukan sekadar konflik individu antara guru dan murid. Ia adalah potret nyata kegagalan sistem pendidikan sekuler yang telah lama mencabut pendidikan dari nilai-nilai Islam. Hilangnya adab di ruang kelas baik dari murid maupun guru menjadi konsekuensi logis dari sistem yang tidak menjadikan akhlak sebagai tujuan utama pendidikan.

Di satu sisi, tindakan murid yang mengeroyok guru adalah perbuatan tercela dan haram. Islam mewajibkan adab, penghormatan, dan kelembutan dalam bertutur kata dan bersikap. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

“Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia,” (QS. Al-Baqarah [2]: 83).

Namun di sisi lain, jika benar seorang guru terbiasa menghina, merendahkan, dan melukai martabat murid serta orang tuanya, maka itu pun merupakan bentuk kezaliman yang dilarang keras dalam Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka yang direndahkan lebih baik dari mereka,” (QS. Al-Hujurat [49]: 11).

Islam tidak membenarkan kekerasan, baik fisik maupun verbal, dari siapa pun. Akan tetapi, sistem pendidikan hari ini gagal menanamkan prinsip tersebut karena pendidikan dipisahkan dari akidah Islam. Sekolah hanya menjadi tempat mengejar nilai, ijazah, dan kompetensi pasar, sementara adab dan pembentukan kepribadian Islam diabaikan.

Akibatnya, guru kehilangan wibawa moral, murid kehilangan rasa hormat, dan konflik pun tak terelakkan. Padahal Islam memandang pendidikan sebagai sarana membentuk manusia beriman dan beradab. Ilmu tidak boleh dipisahkan dari iman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat,” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).

Dalam Islam, guru adalah figur teladan yang mendidik dengan kasih sayang dan hikmah, bukan dengan hinaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik,” (QS. An-Nahl [16]: 125).

Kasus ini menegaskan bahwa solusi parsial seperti mediasi administratif atau kriminalisasi semata tidak akan menyentuh akar masalah. Diperlukan perubahan sistemik. Dalam sistem Khilafah Islamiyah, negara bertanggung jawab penuh atas pendidikan.

Negara memastikan kurikulum berbasis akidah Islam, sehingga seluruh mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam. Adab didahulukan sebelum ilmu. Guru dibina secara moral, dijamin kesejahteraannya, dan diposisikan sebagai pendidik umat, bukan sekadar pekerja.

Di sisi lain, Khilafah menegakkan hukum Islam secara adil terhadap siapa pun. Murid yang melakukan kekerasan dikenai sanksi yang tegas dan mendidik, sementara guru yang melanggar adab dan menyakiti murid pun tidak dibiarkan tanpa koreksi.

Semua berjalan dalam bingkai keadilan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil,” (QS. An-Nahl [16]: 90).

Kasus guru dikeroyok murid di Jambi sejatinya adalah seruan agar umat menyadari kegagalan sistem pendidikan sekuler. Selama Islam tidak dijadikan asas pendidikan dan negara tidak menjalankan perannya sesuai syariat, maka kekerasan, hilangnya adab, dan rusaknya relasi guru murid akan terus berulang. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, pendidikan dapat kembali melahirkan generasi berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.

Allahu a’lam bish shawwab

Bagikan