Gubernur dan Ketua MUI Jabar Pantau Persiapan New Normal Masjid

Gubernur dan Ketua MUI Jabar Pantau Persiapan New Normal Masjid

JABAR(Jurnalsilam.com) — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau rumah ibadah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) jelang new normal atau di Jabar dikenal dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Adaptasi Kebiasaan Baru dalam aktivitas keagamaan di rumah ibadah merupakan Tahap I AKB bagi 15 Zona Biru (Level 2) di Jabar, salah satunya KBB. Ridwan Kamil bersama Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafii, meninjau Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan sert Gerej Pantekosta di Indonesia (GPdI) Padalarang, Sabtu petang (31/5).

Adapun penetapan AKB dengan disiplin protokol kesehatan bagi 15 kabupaten/kota di Zona Biru atau Level 2 berdasarkan hasil pengukuran sembilan indeks, di antaranya laju transmisi, ODP, PDP, dan penambahan kasus positif COVID-19. Sementara kepada 40 persen atau 12 daerah lain di Jabar yang masuk Zona Kuning (Level 3), Ridwan Kamil meminta mereka untuk mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Saya sampaikan, AKB rumah ibadah tidak berlaku untuk seluruh daerah, hanya mereka yang secara ilmiah masuk daerah terkendali atau Zona Biru,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Menurut Emil, berdasarkan fatwa dari MUI, kegiatan beribadah bisa dimulai di dalam masjid jika kondisi terkendali. “Jadi, yang belum terkendali secara ilmiah tidak boleh dulu,” katanya.

Emil mengatakan, kegiatan rumah ibadah dapat mulai beradaptasi pada tahap pertama mulai 1 Juni mendatang guna memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jabar yakni Jabar Juara Lahir dan Batin.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses