FUI Bima Terus Berupaya Dakwahkan Muslim Haram Ikuti Natal

BIMA (Jurnalislam.com) – Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bima ustadz Asikin menghimbau umat Islam agar tidak berpartisipasi dalam perayaan dan mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru. Sebab menurutnya, ulama-ulama salaf telah mengharamkan hal tersebut.

“Tentang pengucapan dan perayaan natal ini memang ada perbedaan pendapat dikalangan ulama, tetapi pendapat yang paling kuat dari ulama-ulama muktabar dan ulama-ulama salaf menyatakan bahwa umat Islam haram untuk mengucapkan dan ikut merayakan hari natal”.

Ustadz Asikin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memahamkan umat Islam terkait persoalan tersebut.

“Yang perlu kita lakukan pada hari ini adalah terus mendakwahkan kepada umat agar mereka juga paham bahwa hukum dari mengucapkan dan ikut merayakan serta memakai atribut natal itu adalah haram,” terangnya.

Selain itu, untuk menjangkau umat Islam yang belum memahami persoalan ini, termasuk karyawan Muslim yang dianjurkan FUI Bima akan menyebarkan selebaran dan stiker.

FUI Bima juga masih melakukan pemantauan terhadap took-toko, hotel dan pusat perbelanjaan yang diindikasi akan mengintruksikan karyawan muslimnya mengenakan atrbut Natal dan Tahun Baru.

Reporter: Sirath | Editor: Ally | Jurnalislam

 

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.